Opini
Merefleksikan Kembali Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia
Published
3 weeks agoon
By
Mitra Wacana

Iman Amirullah, Koordinator Nasional SFL Indonesia 24/25
Indonesia sering membanggakan dirinya sebagai negara pluralis dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Namun dibalik slogan itu, realitas kebebasan beragama dan berkeyakinan masih memperlihatkan wajah demokrasi yang rapuh. Penyegelan rumah ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, intimidasi terhadap kelompok minoritas, hingga diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan terus berulang dari tahun ke tahun. Fenomena ini menunjukkan bahwa kebebasan sipil di Indonesia belum benar-benar aman dari tekanan mayoritarianisme sosial maupun politik.
Diskusi “Masa Depan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Suara Kebebasan bersama Students For Liberty (SFL) Indonesia di Yogyakarta pada 22 Mei 2026 memperlihatkan bahwa persoalan intoleransi bukan sekadar masalah hukum, melainkan persoalan budaya politik dan cara masyarakat memandang perbedaan. Dalam forum tersebut, akademisi sekaligus Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur, Aan Anshori, menyoroti bagaimana masyarakat Indonesia sejak dini sering diajarkan untuk melihat kelompok lain sebagai “liyan”, pihak luar yang berbeda dan patut dicurigai.
Pandangan seperti ini menjadi berbahaya ketika bertemu dengan politik identitas dan kepentingan elektoral. Demokrasi akhirnya tidak lagi berfungsi sebagai sistem yang melindungi hak setiap warga negara, melainkan berubah menjadi arena kompetisi untuk menyenangkan kelompok mayoritas. Hak minoritas menjadi mudah dikorbankan demi stabilitas politik dan perolehan suara.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa negara sering bersikap ambigu dalam isu kebebasan beragama. Di atas kertas, konstitusi menjamin kebebasan berkeyakinan. Namun dalam praktiknya, negara kerap tunduk pada tekanan kelompok dominan. Banyak politisi memilih diam terhadap kasus intoleransi karena takut kehilangan dukungan elektoral. Akibatnya, negara lebih sering hadir sebagai pengelola ketegangan mayoritas-minoritas dibanding sebagai pelindung hak konstitusional warga negara.
Fenomena ini tercermin dalam berbagai laporan internasional. Freedom House masih menempatkan Indonesia dalam kategori partly free atau “sebagian bebas”, sementara United States Commission on International Religious Freedom memasukkan Indonesia ke dalam Special Watch List terkait kebebasan beragama. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia memang berjalan secara prosedural melalui pemilu, tetapi masih menghadapi persoalan serius dalam perlindungan hak sipil dan kebebasan individu.
Yang lebih mengkhawatirkan, intoleransi di Indonesia tidak selalu lahir dari negara, tetapi juga tumbuh dalam kehidupan sosial sehari-hari. Sensitivitas identitas yang berlebihan membuat relasi antarwarga menjadi mudah tegang ketika menyangkut agama. Bahkan persoalan pribadi seperti hubungan keluarga atau percintaan dapat berubah menjadi konflik sosial karena tekanan identitas keagamaan.
Ironisnya, banyak orang masih memahami toleransi hanya sebatas slogan moral, bukan praktik hidup bersama. Padahal toleransi tidak lahir dari jargon kosong atau seremoni kebangsaan, melainkan dari pengalaman berinteraksi dengan mereka yang berbeda. Ketika masyarakat tidak pernah benar-benar mengenal kelompok lain secara setara, prasangka akan terus diproduksi dan diwariskan.
Dalam konteks ini, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Selama pendidikan agama lebih menekankan superioritas identitas dibanding penghormatan terhadap kebebasan manusia, intoleransi akan terus menemukan ruang hidupnya. Aan Anshori dalam forum tersebut mengingatkan bahwa bahkan prinsip dasar seperti “Lā ikrāha fid-dīn” (لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ), tidak ada paksaan dalam beragama yang sering kali gagal diajarkan secara substantif dalam pendidikan keagamaan di Indonesia.
Masalah kebebasan beragama pada akhirnya bukan hanya soal hubungan antar agama, tetapi juga soal bagaimana demokrasi memperlakukan warga negaranya. Demokrasi yang sehat seharusnya tidak diukur dari seberapa nyaman mayoritas hidup, melainkan dari seberapa aman kelompok minoritas dapat menjalani kehidupannya tanpa rasa takut.
Karena itu, membela kebebasan beragama bukan berarti membela satu kelompok tertentu. Ini adalah bagian dari menjaga kebebasan sipil secara keseluruhan. Ketika satu kelompok bisa dibungkam karena keyakinannya, maka seluruh warga negara sebenarnya sedang hidup dalam ancaman yang sama. Demokrasi yang takut pada perbedaan perlahan akan berubah menjadi demokrasi yang kehilangan kebebasannya sendiri.
You may like
Opini
BBM Naik, Tekanan Ekonomi Masyarakat Semakin Berat
Published
2 days agoon
12 June 2026By
Mitra Wacana
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hampir selalu menjadi sinyal awal meningkatnya tekanan ekonomi. Dampaknya tidak berhenti di stasiun pengisian bahan bakar, tetapi menjalar ke ongkos transportasi, biaya logistik, harga kebutuhan pokok, hingga kemampuan masyarakat mempertahankan daya beli. Karena itu, keputusan PT Pertamina menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 pada 10 Juni 2026 bukan sekadar penyesuaian harga energi, melainkan kebijakan yang berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi secara lebih luas.
Pertamina menetapkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32 persen. Sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tidak berubah. Langkah ini memang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari gejolak harga minyak dunia yang terus meningkat akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Namun, di balik keputusan tersebut muncul kelompok yang justru menanggung beban paling besar, yakni kelas menengah dan bawah.
Selama beberapa tahun terakhir, kelas menengah menjadi tulang punggung konsumsi rumah tangga nasional. Mereka tidak termasuk penerima bantuan sosial, tetapi juga tidak memiliki bantalan ekonomi yang cukup ketika biaya hidup meningkat secara tiba-tiba. Kenaikan harga Pertamax lebih dari 30 persen membuat kelompok ini harus mengalokasikan pengeluaran tambahan yang tidak sedikit. Pengguna kendaraan yang menghabiskan sekitar 100 liter BBM setiap bulan kini harus merogoh kocek hampir Rp400 ribu lebih banyak. Bagi mereka yang menggunakan kendaraan untuk bekerja atau menjalankan usaha dengan konsumsi sekitar 150 liter per bulan, tambahan pengeluaran mendekati Rp600 ribu menjadi beban yang nyata.
Persoalannya bukan semata-mata bertambahnya biaya membeli BBM. Kenaikan harga energi selalu memiliki efek berantai terhadap perekonomian. Biaya transportasi yang meningkat akan diikuti naiknya ongkos distribusi barang, tarif jasa logistik, biaya pengiriman, hingga harga berbagai kebutuhan sehari-hari. Pelaku usaha pada akhirnya dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama berat, yakni menaikkan harga jual kepada konsumen atau menekan biaya operasional agar usaha tetap bertahan. Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pilihan kedua sering kali berarti menunda ekspansi usaha, mengurangi investasi, bahkan melakukan efisiensi tenaga kerja.
Sektor logistik, transportasi, jasa kurir, pariwisata, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah diperkirakan menjadi kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya. Ketika biaya operasional meningkat sementara daya beli masyarakat melemah, ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh menjadi semakin sempit. Jika kondisi ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama, perlambatan ekonomi dan meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja bukanlah sesuatu yang mustahil terjadi.
Sejumlah ekonom menilai kenaikan harga Pertamax akan memicu inflasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Inflasi tidak hanya berasal dari naiknya harga bensin dalam perhitungan indeks harga konsumen, tetapi juga dari meningkatnya biaya distribusi yang akhirnya mendorong kenaikan harga berbagai komoditas. Dampak lanjutan yang paling dikhawatirkan adalah melemahnya konsumsi rumah tangga, padahal konsumsi selama ini menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kajian dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bahkan memperkirakan tekanan terhadap daya beli kelas menengah dapat memperbesar jumlah masyarakat yang rentan jatuh ke dalam kemiskinan. Ketika pengeluaran untuk kebutuhan pokok dan transportasi semakin besar, ruang untuk menabung, berinvestasi, maupun membelanjakan pendapatan pada sektor-sektor produktif akan semakin menyempit.
Di sisi lain, pemerintah berpendapat dampak terhadap inflasi nasional masih relatif terbatas karena Pertamax hanya dikonsumsi oleh kelompok tertentu dan memiliki bobot yang kecil dalam keranjang inflasi. Argumentasi tersebut memang memiliki dasar statistik. Namun dalam praktiknya, dampak ekonomi tidak selalu tercermin hanya melalui angka inflasi. Pelemahan daya beli kelas menengah, berkurangnya konsumsi, dan meningkatnya biaya usaha juga merupakan indikator penting yang menentukan kesehatan ekonomi nasional.
Kenaikan harga Pertamax juga membuka peluang terjadinya perpindahan pengguna ke BBM bersubsidi. Semakin lebar selisih harga antara Pertamax dan Pertalite, semakin besar pula dorongan masyarakat untuk beralih menggunakan BBM yang disubsidi negara. Jika migrasi ini terjadi dalam skala besar, beban subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah akan meningkat dan ruang fiskal negara menjadi semakin terbatas.
Di tengah situasi tersebut, perdebatan publik kemudian bergeser pada prioritas belanja negara. Sejumlah ekonom dan aktivis mempertanyakan mengapa pemerintah tetap mempertahankan berbagai program dengan anggaran yang sangat besar, sementara masyarakat mulai menghadapi tekanan biaya hidup yang semakin berat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak disorot karena menyerap anggaran ratusan triliun rupiah. Kritik yang muncul bukan semata-mata menolak tujuan program tersebut, melainkan mempertanyakan apakah alokasi anggaran sebesar itu masih menjadi pilihan yang paling tepat ketika daya beli masyarakat melemah dan kebutuhan perlindungan sosial semakin meningkat.
Kritik serupa juga diarahkan pada berbagai program prioritas lain yang dinilai belum memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat. Menurut para pengamat, ketika ruang fiskal semakin sempit, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penciptaan lapangan kerja, memperkuat perlindungan sosial yang tepat sasaran, membantu sektor usaha yang terdampak, serta menjaga daya beli masyarakat agar roda ekonomi tetap berputar.
Pada akhirnya, kenaikan harga Pertamax bukan sekadar persoalan naiknya harga BBM nonsubsidi. Kebijakan ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kesehatan fiskal negara dan kesejahteraan masyarakat. Kenaikan harga energi mungkin tidak dapat dihindari ketika harga minyak dunia melonjak. Namun, yang akan menentukan dampaknya adalah bagaimana pemerintah merespons tekanan tersebut melalui kebijakan yang mampu melindungi masyarakat, menjaga aktivitas dunia usaha, dan memastikan bahwa beban penyesuaian ekonomi tidak terus-menerus dipikul oleh kelas menengah.
Sebab ketika kelas menengah mulai mengurangi konsumsi, dunia usaha menahan ekspansi, dan biaya hidup terus meningkat, yang dipertaruhkan bukan hanya angka inflasi atau pertumbuhan ekonomi. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat bahwa setiap kebijakan negara benar-benar berpihak pada mereka yang setiap hari bekerja, membayar pajak, dan menjadi penggerak utama roda perekonomian Indonesia.
Ruliyanto







