web analytics
Connect with us

Opini

Merefleksikan Kembali Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia

Published

on

Iman Amirullah, Koordinator Nasional SFL Indonesia 24/25

Indonesia sering membanggakan dirinya sebagai negara pluralis dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Namun dibalik slogan itu, realitas kebebasan beragama dan berkeyakinan masih memperlihatkan wajah demokrasi yang rapuh. Penyegelan rumah ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, intimidasi terhadap kelompok minoritas, hingga diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan terus berulang dari tahun ke tahun. Fenomena ini menunjukkan bahwa kebebasan sipil di Indonesia belum benar-benar aman dari tekanan mayoritarianisme sosial maupun politik.

Diskusi “Masa Depan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Suara Kebebasan bersama Students For Liberty (SFL) Indonesia di Yogyakarta pada 22 Mei 2026 memperlihatkan bahwa persoalan intoleransi bukan sekadar masalah hukum, melainkan persoalan budaya politik dan cara masyarakat memandang perbedaan. Dalam forum tersebut, akademisi sekaligus Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur, Aan Anshori, menyoroti bagaimana masyarakat Indonesia sejak dini sering diajarkan untuk melihat kelompok lain sebagai “liyan”, pihak luar yang berbeda dan patut dicurigai.

Pandangan seperti ini menjadi berbahaya ketika bertemu dengan politik identitas dan kepentingan elektoral. Demokrasi akhirnya tidak lagi berfungsi sebagai sistem yang melindungi hak setiap warga negara, melainkan berubah menjadi arena kompetisi untuk menyenangkan kelompok mayoritas. Hak minoritas menjadi mudah dikorbankan demi stabilitas politik dan perolehan suara.

Kondisi tersebut menjelaskan mengapa negara sering bersikap ambigu dalam isu kebebasan beragama. Di atas kertas, konstitusi menjamin kebebasan berkeyakinan. Namun dalam praktiknya, negara kerap tunduk pada tekanan kelompok dominan. Banyak politisi memilih diam terhadap kasus intoleransi karena takut kehilangan dukungan elektoral. Akibatnya, negara lebih sering hadir sebagai pengelola ketegangan mayoritas-minoritas dibanding sebagai pelindung hak konstitusional warga negara.

Fenomena ini tercermin dalam berbagai laporan internasional. Freedom House masih menempatkan Indonesia dalam kategori partly free atau “sebagian bebas”, sementara United States Commission on International Religious Freedom memasukkan Indonesia ke dalam Special Watch List terkait kebebasan beragama. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia memang berjalan secara prosedural melalui pemilu, tetapi masih menghadapi persoalan serius dalam perlindungan hak sipil dan kebebasan individu.

Yang lebih mengkhawatirkan, intoleransi di Indonesia tidak selalu lahir dari negara, tetapi juga tumbuh dalam kehidupan sosial sehari-hari. Sensitivitas identitas yang berlebihan membuat relasi antarwarga menjadi mudah tegang ketika menyangkut agama. Bahkan persoalan pribadi seperti hubungan keluarga atau percintaan dapat berubah menjadi konflik sosial karena tekanan identitas keagamaan.

Ironisnya, banyak orang masih memahami toleransi hanya sebatas slogan moral, bukan praktik hidup bersama. Padahal toleransi tidak lahir dari jargon kosong atau seremoni kebangsaan, melainkan dari pengalaman berinteraksi dengan mereka yang berbeda. Ketika masyarakat tidak pernah benar-benar mengenal kelompok lain secara setara, prasangka akan terus diproduksi dan diwariskan.

Dalam konteks ini, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Selama pendidikan agama lebih menekankan superioritas identitas dibanding penghormatan terhadap kebebasan manusia, intoleransi akan terus menemukan ruang hidupnya. Aan Anshori dalam forum tersebut mengingatkan bahwa bahkan prinsip dasar seperti  “Lā ikrāha fid-dīn” (لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ), tidak ada paksaan dalam beragama yang sering kali gagal diajarkan secara substantif dalam pendidikan keagamaan di Indonesia.

Masalah kebebasan beragama pada akhirnya bukan hanya soal hubungan antar agama, tetapi juga soal bagaimana demokrasi memperlakukan warga negaranya. Demokrasi yang sehat seharusnya tidak diukur dari seberapa nyaman mayoritas hidup, melainkan dari seberapa aman kelompok minoritas dapat menjalani kehidupannya tanpa rasa takut.

Karena itu, membela kebebasan beragama bukan berarti membela satu kelompok tertentu. Ini adalah bagian dari menjaga kebebasan sipil secara keseluruhan. Ketika satu kelompok bisa dibungkam karena keyakinannya, maka seluruh warga negara sebenarnya sedang hidup dalam ancaman yang sama. Demokrasi yang takut pada perbedaan perlahan akan berubah menjadi demokrasi yang kehilangan kebebasannya sendiri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Sejarah Perfilman Indonesia: Layar Indonesia dan Identitas Bangsa

Published

on

Adela Damanik, Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Andalas

Bagaimana mungkin sebuah film sederhana yang sudah diputar hampir seabad lalu dapat melahirkan sebuah tradisi seni yang terus hidup hingga kini? Pertanyaan ini akan membawa kita pada sejarah perfilman Indonesia. Sebuah perjalanan panjang yang merekam perkembangan seni dalam menciptakan identitas bangsa. Mulai dari film yang tanpa suara hingga karya yang sudah melanglang buana di kancah film internasional.

Kisah ini dimulai pada tahun 1926, dengan hadirnya Loetoeng Kasaroeng, sebuah film tanpa suara yang disutradarai oleh L. Heuveldorp dan diproduksi oleh Java Film Company.  Film ini diadaptasi dari legenda Jawa Barat dan menampilkan seorang gadis pribumi sebagai pemainnya. Film ini cukup sukses, karena diputar selama satu minggu di bioskop-bioskop kota Bandung, mulai 31 Desember 1926 hingga 6 Januari 1927.

Tak sampai di situ, sejarah perfilman Indonesia dimulai sejak kembalinya seorang wartawan yang sempat ditangkap Belanda karena meliput Perjanjian Renville yang bebas pada 1949. Usmar Ismail kemudian mendirikan Perusahaan Film Nasional Indonesia (Perfini). Bersamaan dengan itu, Jamaluddin Malik mendirikan Perseroan Artis Film Indonesia (Persari). Dari sinilah lahir film Darah dan Doa. Syuting pertama  film ini dimulai pada 30 Maret 1950. Film Darah dan Doa merupakan film yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dengan latar belakang kultura Indonesia.  Itu sebabnya, tanggal 30 Maret ditetapkan sebagai Hari Film Nasional. Sejak saat itu, film-film dijadikan sebagai alat penghibur.

Namun, pada perkembangannya muncul perbedaan pandangan dalam dunia perfilman Indonesia. Terbentuk dua kubu, yaitu kalangan seniman dan para pedagang film. Bagi para seniman, film harus memiliki kualitas dan nilai seni yang baik. Sementara itu, bagi pedagang film dan pengusaha bioskop, yang terpenting adalah menarik banyak penonton. Untuk menjembatani perbedaan tersebut, akhirnya disepakati diadakannya sebuah ajang nasional, yaitu Festival Film Indonesia (FFI) pertama pada tahun 1955.

Pada tahun 1962, Jamaludin Malik dan Usmar Ismail bekerja sama dengan produser Filipina untuk membuat Film Holiday in Bali yang merupakan film berwarna pertama. Dilanjutkan kerja sama dengan Singapura dalam membuat Film Bayangan di Waktu fajar. Tahun  1965 selanjutnya dibentuk dewan produksi film nasional yang menghasilkan sejumlah film percontohan antara lain Film Apa yang Kau Cari Palupi karya Asrul Sani. Pada tahun 1967, Film Apa yang Kau Cari Palupi menjadikan film pertama Indonesia yang mendapat penghargaan di ajang festival internasional.

Tiga puluh tahun sejak pertama kali digelar, pada tahun 1992 masa kerja Festival Film Indonesia (FFI) berhenti. Vakumnya ajang penghargaan ini beriringan dengan menurunnya produksi film nasional. Namun, memasuki dekade 2000-an, perfilman Indonesia kembali bergerak dengan hadirnya Petualangan Sherina karya Riri Riza, disusul oleh Ada Apa dengan Cinta? karya Rudi Sujarwo, yang berhasil menarik kembali minat penonton. Kebangkitan film-film ini kemudian membuka jalan bagi penyelenggaraan kembali FFI pada tahun 2004, yang kali ini difasilitasi oleh pemerintah, dan sejak saat itu FFI kembali digelar secara rutin sebagai wadah apresiasi bagi insan perfilman nasional.

Era baru perfilman Indonesia ditandai dengan munculnya sejumlah pemilik modal yang kembali berinvestasi dalam produksi film nasional. Dari situ lahirlah berbagai karya populer karya Nia Dinata seperti Ca-bau-kan karya Nia Dinata, Arisan!, Berbagi Suami. Pada saat yang sama, pelaku industri film dari kalangan China dan India juga ikut kembali bergerak dengan menghasilkan film-film laris, di antaranya Kafir karya Mardaly Sjarifdan Eiffel… I’m in Love Nasri Cheepy.

Sejarah panjang ini membuktikan bahwa perfilman Indonesia bukan sekadar hiburan, melainkan juga cermin budaya, identitas, dan dinamika masyarakat. Dari Loetoeng Kasaroeng hingga era film populer modern, perjalanan perfilman Indonesia akan terus menorehkan jejak baru di masa depan.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending