Berita
Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta: 13 Tersangka Ditetapkan, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban
Published
3 months agoon
By
Mitra Wacana
Perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, memasuki babak baru. Hingga akhir April 2026, aparat kepolisian telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan intensif dengan menetapkan sejumlah tersangka serta mengambil langkah tegas berupa penutupan sementara lembaga tersebut.
Polresta Yogyakarta mengonfirmasi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 pengasuh. Seluruh tersangka langsung ditahan setelah gelar perkara. Penyidik menduga terdapat pola kekerasan yang tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dan sistematis terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut. Motif di balik tindakan tersebut hingga kini masih dalam pendalaman.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari mantan karyawan yayasan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat melakukan penggerebekan pada 24 April 2026 di lokasi daycare yang berada di kawasan Umbulharjo. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah indikasi kuat terjadinya praktik kekerasan, termasuk dugaan anak-anak yang diikat serta ditempatkan di ruang sempit yang tidak layak.
Dari total sekitar 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sedikitnya 53 balita diduga menjadi korban kekerasan fisik maupun verbal. Beberapa di antaranya bahkan berusia di bawah dua tahun, kelompok usia yang sangat rentan terhadap dampak trauma jangka panjang.
Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat merespons temuan ini. Otoritas setempat memastikan bahwa Daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional resmi. Atas dasar itu, pemerintah langsung menutup sementara fasilitas tersebut dan membuka kemungkinan penutupan permanen setelah proses evaluasi selesai. Langkah ini juga diiringi dengan koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan kepolisian untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban serta keluarga mereka.
Lebih jauh, pemerintah kota berencana melakukan penyisiran terhadap seluruh daycare di wilayah Yogyakarta guna memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan standar pengasuhan anak. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak. Lembaga tersebut mendesak agar Daycare Little Aresha ditutup secara permanen, sekaligus meminta aparat menelusuri lebih dalam pihak pemilik dan pola pengelolaan yang memungkinkan praktik kekerasan tersebut terjadi. KPAI juga menekankan urgensi penegakan regulasi yang lebih ketat, baik dalam proses pendaftaran maupun pengawasan lembaga penitipan anak, tidak hanya di Daerah Istimewa Yogyakarta tetapi juga di wilayah lain di Indonesia.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap lembaga penitipan anak masih menyisakan celah. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan daycare, jaminan keamanan dan kesejahteraan anak semestinya menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif.
Ruliyanto
You may like
Berita
KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair
Published
2 days agoon
22 July 2026By
Mitra Wacana
Oleh Iman Amirullah
Cilacap — Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) menyelenggarakan pelatihan capacity building bertema “Persoalan-Persoalan Manajemen pada Komunitas Perempuan Purna Pekerja Migran Petani” yang dipadukan dengan pelatihan pembuatan pupuk organik cair.
Kegiatan ini berlangsung di rumah salah satu anggota, Bu Mus, di Desa Karangjengkol, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, pada Selasa (21/7).
Pelatihan diikuti anggota KOPPMI yang merupakan perempuan purna pekerja migran dan kini menekuni sektor pertanian. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas organisasi sekaligus meningkatkan keterampilan anggota dalam mengembangkan pertanian yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
Pelatihan menghadirkan tiga narasumber dari STIE Muhammadiyah Cilacap, yaitu Tri Nurindahyanti, S.E., Rustina Dewi, S.E., M.M., dan Wignyo, S.Kom., S.E. Ketiganya memberikan materi mengenai penguatan manajemen organisasi komunitas serta praktik pembuatan pupuk organik cair yang dapat diterapkan langsung oleh para peserta.
Dalam sesi capacity building, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan organisasi, kepemimpinan komunitas, pembagian peran, serta strategi memperkuat solidaritas antaranggota agar mampu mengembangkan organisasi yang lebih mandiri dan berdaya.
Sementara itu, pelatihan pembuatan pupuk organik cair bertujuan mendorong terciptanya ketahanan pangan keluarga yang sehat sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk berbahan kimia.

Peserta mengikuti pelatihan membuat pupuk organisasi. Dok. KOPPMI
KOPPMI menilai penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan menurunkan tingkat kesuburan tanah. Selain itu, kelangkaan dan tingginya harga pupuk kimia membuat petani sering kali menjadi pihak yang paling terdampak oleh dinamika dan permainan pasar global.
Melalui pelatihan ini, peserta diajarkan memanfaatkan limbah organik yang mudah ditemukan di sekitar, seperti kotoran ternak, dedaunan, dan sisa-sisa hasil pertanian, untuk diolah menjadi pupuk organik cair yang berkualitas, murah, dan ramah lingkungan.
KOPPMI berharap para purna pekerja migran dapat menerapkan pengetahuan tersebut secara mandiri sehingga mampu mengurangi biaya produksi pertanian, meningkatkan produktivitas lahan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi bagi para anggota untuk saling berbagi pengalaman, memperkuat jejaring, dan membangun kemandirian ekonomi perempuan purna pekerja migran melalui sektor pertanian berkelanjutan.

Refleksi Hari Anak Nasional : Sudahkah anak kita terlindungi ?

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair

Cegah TPPO, Mitra Wacana dan Disnaker Kulon Progo Adakan Sosialisasi di Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Temon Kulon

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair

Menyoal Mitos Korban Ideal pada Kasus Kekerasan Seksual





