Opini
Menjaga Diri di Tengah Budaya Serba Bebas
Published
3 months agoon
By
Mitra Wacana

Vinsensius, akademisi dan penulis dari Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa Pontianak.
Zaman sekarang memang terasa berbeda. Pergaulan anak muda semakin terbuka dan bebas. Banyak hal yang dulu dianggap tabu kini perlahan dianggap biasa. Media sosial, tontonan digital, dan lingkungan pertemanan ikut membentuk cara berpikir generasi muda tentang hubungan, cinta, dan gaya hidup.
Di satu sisi, perkembangan zaman membawa banyak hal baik. Namun di sisi lain, tidak sedikit anak muda akhirnya kehilangan batas dalam pergaulan. Semua ingin terlihat modern, bebas, dan mengikuti tren. Akibatnya, keputusan penting dalam hidup sering dibuat hanya karena emosi sesaat atau rayuan pasangan.
Padahal, hidup bukan hanya tentang hari ini. Ada masa depan yang harus dijaga, ada keluarga yang berharap, dan ada nama baik yang bisa rusak karena satu keputusan yang salah.
Kebebasan dan Perubahan Gaya Hidup Anak Muda
Hari ini banyak orang menganggap menjaga diri adalah sesuatu yang kuno. Ada yang merasa malu jika dianggap terlalu menjaga batas dalam hubungan. Bahkan, tidak sedikit yang takut ditinggalkan pasangan jika menolak ajakan yang sebenarnya tidak baik bagi dirinya sendiri.
Budaya serba bebas perlahan membuat orang sulit membedakan mana kebebasan dan mana tindakan yang sebenarnya merugikan diri sendiri. Sesuatu yang sering dilihat akhirnya dianggap biasa, meskipun belum tentu benar.
Padahal, tidak semua yang terlihat menyenangkan akan membawa kebahagiaan. Banyak penyesalan besar justru dimulai dari keputusan kecil yang dilakukan tanpa berpikir panjang.
Menjaga Diri sebagai Bentuk Tanggung Jawab terhadap Masa Depan
Setiap orang tentu ingin memiliki masa depan yang baik. Ingin menyelesaikan pendidikan, bekerja dengan layak, membahagiakan orang tua, dan hidup dengan tenang. Namun masa depan yang baik tidak datang begitu saja. Semua itu dibangun dari keputusan-keputusan kecil yang dibuat hari ini.
Dalam Filsafat, manusia dipandang sebagai makhluk yang memiliki akal budi dan tanggung jawab moral. Karena itu, manusia tidak hanya hidup mengikuti keinginan sesaat, tetapi juga harus mampu mempertimbangkan akibat dari tindakannya.
Banyak persoalan hidup muncul karena orang terlalu mengikuti emosi dan hawa nafsu. Ada yang akhirnya mengalami kehamilan di luar nikah, kehilangan kepercayaan keluarga, putus kuliah, bahkan mengalami tekanan mental yang berat. Dalam keadaan takut dan terdesak, ada pula yang memilih jalan aborsi ilegal yang jelas melanggar hukum dan nilai agama.
Secara sederhana, prinsip ekonomi juga mengajarkan bahwa manusia seharusnya menghindari keputusan yang membawa kerugian besar di masa depan. Jangan sampai kesenangan sesaat justru menghancurkan hidup yang sudah dibangun dengan susah payah.
Keputusan beberapa menit kadang bisa membawa penyesalan selama bertahun-tahun.
Menjaga Diri adalah Bentuk Menghargai Diri Sendiri
Menjaga diri bukan berarti kolot atau anti-pergaulan. Justru orang yang mampu menjaga dirinya menunjukkan bahwa ia tahu nilai dirinya sendiri. Ia tidak mudah terbawa rayuan, tekanan lingkungan, ataupun rasa penasaran sesaat.
Hubungan yang sehat seharusnya dibangun dengan rasa hormat dan tanggung jawab. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban moral yang sama untuk saling menjaga, bukan saling memanfaatkan.
Di tengah budaya yang semakin bebas, manusia tetap membutuhkan kebijaksanaan untuk menentukan mana yang baik dan mana yang hanya terlihat menyenangkan sementara. Sebab hidup bukan sekadar mengikuti keinginan hati, tetapi juga tentang menjaga masa depan agar tidak rusak oleh keputusan yang tergesa-gesa.
Pada akhirnya, jika bukan diri sendiri yang menjaga masa depan itu, siapa lagi?
You may like
Opini
Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Published
3 days agoon
10 August 2026By
Mitra Wacana

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret
Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?
Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat.
Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak.
Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang.
Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya.
Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama.
Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban.
Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.
Referensi:
Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.
Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.
Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.
Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.
Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86.
Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak.
Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme





