web analytics
Connect with us

Opini

Menjaga Diri di Tengah Budaya Serba Bebas

Published

on

Vinsensius, akademisi dan penulis dari Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa Pontianak.

Zaman sekarang memang terasa berbeda. Pergaulan anak muda semakin terbuka dan bebas. Banyak hal yang dulu dianggap tabu kini perlahan dianggap biasa. Media sosial, tontonan digital, dan lingkungan pertemanan ikut membentuk cara berpikir generasi muda tentang hubungan, cinta, dan gaya hidup.

Di satu sisi, perkembangan zaman membawa banyak hal baik. Namun di sisi lain, tidak sedikit anak muda akhirnya kehilangan batas dalam pergaulan. Semua ingin terlihat modern, bebas, dan mengikuti tren. Akibatnya, keputusan penting dalam hidup sering dibuat hanya karena emosi sesaat atau rayuan pasangan.

Padahal, hidup bukan hanya tentang hari ini. Ada masa depan yang harus dijaga, ada keluarga yang berharap, dan ada nama baik yang bisa rusak karena satu keputusan yang salah.

 

Kebebasan dan Perubahan Gaya Hidup Anak Muda

Hari ini banyak orang menganggap menjaga diri adalah sesuatu yang kuno. Ada yang merasa malu jika dianggap terlalu menjaga batas dalam hubungan. Bahkan, tidak sedikit yang takut ditinggalkan pasangan jika menolak ajakan yang sebenarnya tidak baik bagi dirinya sendiri.

Budaya serba bebas perlahan membuat orang sulit membedakan mana kebebasan dan mana tindakan yang sebenarnya merugikan diri sendiri. Sesuatu yang sering dilihat akhirnya dianggap biasa, meskipun belum tentu benar.

Padahal, tidak semua yang terlihat menyenangkan akan membawa kebahagiaan. Banyak penyesalan besar justru dimulai dari keputusan kecil yang dilakukan tanpa berpikir panjang.

 

Menjaga Diri sebagai Bentuk Tanggung Jawab terhadap Masa Depan

Setiap orang tentu ingin memiliki masa depan yang baik. Ingin menyelesaikan pendidikan, bekerja dengan layak, membahagiakan orang tua, dan hidup dengan tenang. Namun masa depan yang baik tidak datang begitu saja. Semua itu dibangun dari keputusan-keputusan kecil yang dibuat hari ini.

Dalam Filsafat, manusia dipandang sebagai makhluk yang memiliki akal budi dan tanggung jawab moral. Karena itu, manusia tidak hanya hidup mengikuti keinginan sesaat, tetapi juga harus mampu mempertimbangkan akibat dari tindakannya.

Banyak persoalan hidup muncul karena orang terlalu mengikuti emosi dan hawa nafsu. Ada yang akhirnya mengalami kehamilan di luar nikah, kehilangan kepercayaan keluarga, putus kuliah, bahkan mengalami tekanan mental yang berat. Dalam keadaan takut dan terdesak, ada pula yang memilih jalan aborsi ilegal yang jelas melanggar hukum dan nilai agama.

Secara sederhana, prinsip ekonomi juga mengajarkan bahwa manusia seharusnya menghindari keputusan yang membawa kerugian besar di masa depan. Jangan sampai kesenangan sesaat justru menghancurkan hidup yang sudah dibangun dengan susah payah.

Keputusan beberapa menit kadang bisa membawa penyesalan selama bertahun-tahun.

 

Menjaga Diri adalah Bentuk Menghargai Diri Sendiri

Menjaga diri bukan berarti kolot atau anti-pergaulan. Justru orang yang mampu menjaga dirinya menunjukkan bahwa ia tahu nilai dirinya sendiri. Ia tidak mudah terbawa rayuan, tekanan lingkungan, ataupun rasa penasaran sesaat.

Hubungan yang sehat seharusnya dibangun dengan rasa hormat dan tanggung jawab. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban moral yang sama untuk saling menjaga, bukan saling memanfaatkan.

Di tengah budaya yang semakin bebas, manusia tetap membutuhkan kebijaksanaan untuk menentukan mana yang baik dan mana yang hanya terlihat menyenangkan sementara. Sebab hidup bukan sekadar mengikuti keinginan hati, tetapi juga tentang menjaga masa depan agar tidak rusak oleh keputusan yang tergesa-gesa.

Pada akhirnya, jika bukan diri sendiri yang menjaga masa depan itu, siapa lagi?

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Refleksi Hari Anak Nasional : Sudahkah anak kita terlindungi ?

Published

on

Sumber foto: Freepik

Setiap tanggal 23 Juli tiap tahunnya selalu diperingati sebagai Hari Anak Nasional, bangsa ini seperti diajak berhenti sejenak untuk bercermin. Kita merayakan anak sebagai harapan masa depan, tetapi pada saat yang sama, kita juga dipaksa menatap kenyataan yang jauh lebih getir: anak-anak masih hidup di tengah kekerasan, ketakutan, pengabaian, dan sistem perlindungan yang belum sepenuhnya bekerja sebagaimana mestinya. Perayaan memang penting, tetapi perayaan tanpa keberanian mengakui kenyataan bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap anak hanya akan membuat kita sibuk dengan simbol, bukan dengan solusi.

Perlindungan anak di Indonesia hari ini berada dalam situasi yang paradoksal. Di satu sisi, kita memiliki kerangka hukum yang cukup maju: konstitusi menjamin hak anak, undang-undang khusus perlindungan anak sudah ada, dan negara juga terikat pada prinsip-prinsip internasional seperti CEDAW untuk mencegah diskriminasi, terutama terhadap anak perempuan. Namun di sisi lain, data dan peristiwa yang terus muncul justru menunjukkan bahwa perlindungan di lapangan masih rapuh. Anak masih menjadi korban di rumah, di sekolah, di pesantern, di ruang digital, bahkan di lingkungan yang seharusnya paling aman sekalipun. Ini menandakan bahwa persoalannya bukan semata pada ketiadaan aturan, melainkan pada lemahnya keberanian institusional untuk memastikan aturan itu benar-benar berjalan.

Yang paling mengkhawatirkan adalah fakta bahwa kekerasan terhadap anak tidak lagi bisa dipandang sebagai kejadian luar biasa. Ia telah menjadi pola. Rumah, yang semestinya menjadi tempat pulang paling aman, justru sering berubah menjadi ruang kekerasan yang tersembunyi. Sekolah dan pesantren, yang seharusnya menjadi ruang tumbuh dan belajar, tidak jarang menjadi lokasi perundungan, pelecehan, dan penyalahgunaan kuasa. Ruang digital membuka peluang baru bagi eksploitasi, grooming, dan manipulasi anak. Kondisi ini memberi pesan tegas bahwa ancaman terhadap anak bukan lagi datang dari satu arah, melainkan dari berbagai sisi yang saling berkelindan.

Dalam perspektif perlindungan anak, situasi ini memperlihatkan satu masalah mendasar: anak masih terlalu sering diperlakukan sebagai objek pengasuhan, bukan subjek hak. Banyak orang dewasa masih memandang anak sebagai pihak yang harus patuh, bukan pihak yang harus didengar. Akibatnya, kekerasan sering dibungkus sebagai disiplin, pengabaian dianggap urusan domestik, dan suara anak dipersempit sebagai keluhan yang belum tentu perlu dipercaya. Padahal, perlindungan anak yang sesungguhnya justru dimulai ketika kita mengubah cara pandang: bahwa anak bukan milik orang tua, bukan alat prestise keluarga, dan bukan angka statistik belaka. Anak adalah manusia seutuhnya, dengan martabat, hak, dan batas tubuh yang wajib dihormati.

Masalah ini menjadi semakin serius ketika dilihat dari perspektif gender. CEDAW mengingatkan bahwa diskriminasi terhadap perempuan tidak berdiri sendiri, melainkan bisa berlapis sejak usia anak. Anak perempuan menghadapi risiko yang lebih kompleks: kekerasan seksual, perkawinan anak, pembatasan akses pendidikan, hingga normalisasi ketidaksetaraan dalam keluarga dan masyarakat. Dalam banyak kasus, beban yang mereka tanggung bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga rasa bersalah, malu, dan diam yang dipaksa oleh budaya. Di titik ini, perlindungan anak dan perlindungan perempuan tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling bertaut, dan kegagalan melindungi anak perempuan adalah tanda bahwa diskriminasi gender masih mengakar kuat di dalam struktur sosial kita.

Yang lebih menyakitkan, sebagian besar kekerasan itu justru terjadi di ruang yang seharusnya paling dipercaya. Ketika pelaku adalah orang tua, kerabat, guru, atau figur yang seharusnya melindungi, maka luka anak tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis dan eksistensial. Anak kehilangan rasa aman. Anak belajar bahwa kuasa bisa menyakiti. Anak menyerap bahwa diam lebih aman daripada bicara. Inilah mengapa kekerasan terhadap anak bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan penghancuran perlahan terhadap kepercayaan dasar seorang manusia pada dunia di sekelilingnya.

Karena itu, refleksi terbesar bagi Indonesia adalah bahwa kita belum sepenuhnya beralih dari pendekatan seremonial ke pendekatan sistemik. Kita cepat menggelar kampanye, membuat slogan, dan menyelenggarakan peringatan, tetapi belum selalu cukup disiplin membangun sistem perlindungan yang menyeluruh, responsif, dan berpihak pada anak. Perlindungan anak tidak cukup dengan imbauan moral. Ia membutuhkan deteksi dini, layanan pengaduan yang mudah diakses, penegakan hukum yang berperspektif anak, sekolah yang aman, keluarga yang teredukasi, serta negara yang hadir sampai ke tingkat paling bawah. Tanpa itu, setiap peringatan Hari Anak Nasional hanya akan menjadi jeda singkat di tengah krisis yang terus berlangsung.

Dari sudut pandang CEDAW, negara juga memiliki kewajiban yang lebih luas daripada sekadar mencegah kekerasan. Negara harus memastikan bahwa diskriminasi, terutama terhadap anak perempuan, tidak dibiarkan tumbuh dalam bentuk tradisi, pembiaran, atau celah hukum. Perkawinan anak, misalnya, bukan hanya persoalan adat atau pilihan keluarga, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan masa depan. Ketika praktik semacam ini masih bertahan, maka kita sedang menyaksikan bagaimana norma sosial mengalahkan prinsip keadilan. CEDAW menuntut negara untuk bertindak, bukan sekadar memahami masalah. Dan tindakan itu harus terlihat dalam kebijakan, pengawasan, anggaran, layanan, dan keberanian menegakkan hukum tanpa kompromi yang melemahkan hak anak.

Namun, opini ini tidak boleh berhenti pada kritik. Ia harus berujung pada kesadaran bahwa perubahan masih mungkin, asalkan keberpihakan kepada anak ditempatkan sebagai urusan negara yang paling serius. Perlindungan anak harus masuk ke dalam cara kita mendidik, mengasuh, mengawasi sekolah, mengelola ruang digital, dan merancang layanan publik. Anak tidak boleh hanya dilindungi ketika menjadi korban; harus ada langkah langkah pencegahan agar mereka tidak jatuh ke dalam situasi berbahaya. Di sinilah letak inti dari perlindungan anak: bukan sekadar menyembuhkan luka, tetapi mencegah luka itu lahir.

Indonesia membutuhkan keberanian moral yang lebih besar. Kita perlu berhenti puas dengan ucapan-ucapan baik, lalu mulai mengukur perlindungan anak dari hal yang paling nyata: apakah anak aman di rumah, apakah mereka aman di sekolah, apakah mereka bisa melapor tanpa takut, apakah hukum bekerja, dan apakah suara mereka benar-benar didengar. Bila jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu masih belum meyakinkan, maka artinya pekerjaan rumah kita masih sangat panjang.

Hari Anak Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa tidak dibangun dari slogan, melainkan dari keberanian melindungi anak hari ini. Selama anak masih menjadi korban kekerasan, diskriminasi, dan pengabaian, maka bangsa ini belum sepenuhnya memenuhi janji dasarnya kepada generasi penerusnya. Dan selama itu pula, setiap perayaan akan selalu disertai pertanyaan yang sama: apakah kita benar-benar sedang melindungi anak, atau sekadar merayakan mereka setelah terlambat?

Ruliyanto

Continue Reading

Trending