web analytics
Connect with us

Berita

Pernyataan Sikap Perkumpulan Mitra Wacana, Teror Terhadap Andrie Yunus

Published

on

Teror terhadap Andrie Yunus

Serangan terhadap Seluruh Pembela HAM

Pernyataan Sikap Perkumpulan Mitra Wacana

Perkumpulan Mitra Wacana mengecam keras tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Serangan ini bukan hanya tindakan kriminal terhadap individu, tetapi juga teror politik yang mengancam keselamatan para pembela hak asasi manusia dan mempersempit ruang demokrasi di Indonesia.

Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang gigih, kritis, dan berani menyuarakan kebenaran. Serangan ini jelas bertujuan membungkam para pembela HAM dan masyarakat sipil yang menuntut keadilan dan perlindungan hak-haknya. 

Kekerasan semacam ini mencerminkan praktik intimidasi yang dibiarkan terjadi di tengah Negara seharusnya menjamin perlindungan bagi pejuang HAM.

Perkumpulan Mitra Wacana menyerukan:

1. Aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, dan mengungkap dalang di balik serangan.

2. Pelindungan penuh bagi Andrie Yunus dan seluruh pembela HAM yang menghadapi ancaman.

3. Transparansi proses hukum dan pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk layanan medis dan rehabilitasi fisik maupun psikologis.

Kami berdiri bersama seluruh pejuang HAM dan masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas, menolak intimidasi, dan melanjutkan perjuangan demi demokrasi yang adil dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

 

Hormat kami,

Perkumpulan Mitra Wacana

Ketua,

Wahyu Tanoto

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending