web analytics
Connect with us

Opini

Catatan Tentang Iman, Harapan dan Ruang Berbagi di Kelurahan Baciro

Published

on

Dari sebuah aula berukuran cukup besar di sisi utara Kota Yogyakarta, saya menyaksikan peristiwa yang jarang terjadi dalam iklim sosial kita yang belakangan mudah menyulut emosi. Orang-orang dari latar belakang agama dan kepercayaan berbeda duduk bersama, mendiskusikan tentang cara mencegah intoleransi, radikalisme dan ektremisme. Disana, tidak ada jargon-jargon berlebihan, dan bahkan tidak disorot oleh lensa kamera. Hanya orang-orang yang ingin mendengar, dan didengar.

Program itu, “Merajut Kolaborasi Lintas Iman dalam Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme”. Pelaksananya adalah Perkumpulan Mitra Wacana, bekerja sama dengan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI). Sekilas, tampak seperti program biasa yang sering digelar oleh organisasi masyarakat sipil. Tapi di kelurahan Baciro, Kapanewon Gondokusuman, program ini menjadi “ruang langka” dan berhasil menyentuh sisi kemanusiaan yang kerap kali terabaikan dalam diskursus kebijakan atau wacana media sosial; keberanian untuk membuka diri pada yang berbeda.

Saya bukan pelaksana langsung (insider) dari program ini, namun, bagian dari Mitra Wacana. Saya mengamati dari luar (outsider), menyambangi lokakarya, menjadi salah satu pemantik diskusi, menyimak laporan evaluasi, membaca cerita perubahan yang ditulis para partisipan aktif, dan mencermati bagaimana sebuah inisiatif ini justru bisa menjadi contoh proses membangun perdamaian tanpa bantuan pengeras suara.

Salah satu cerita yang paling membekas bagi saya adalah dari Lutfiyah, seorang perempuan dari komunitas Ahmadiyah. Ia menyebutkan bahwa untuk pertama kalinya, merasa bisa membicarakan tentang keyakinannya tanpa merasa cemas akan dicibir atau disingkirkan. Boleh jadi, hal ini bukanlah suatu kisah dramatis. Hanya saja, di tengah kepungan masyarakat yang kerap mencurigai mereka sebagai yang “tidak lazim”, keberanian seperti itu sungguh pantas diapresiasi – bahkan dirayakan.

0-0x0-0-0#

Ada pula Wiji Nurasih, perempuan muda dari jaringan Gusdurian Jogja, yang mengungkapkan bahwa ruang dialog ini sebagai “tempat yang membuat saya merasa utuh.” Kalimat yang tampak biasa saja, tapi sarat makna. Kita tahu, dalam konteks polarisasi klasifikasi, ruang-ruang seperti dialog yang membuat seseorang merasa “utuh” merupakan sebuah anomali yang sungguh layak untuk dirawat terus menerus.

Memang, program hanya berlangsung selama tiga bulan, dengan anggaran tidak sampai Rp. 70 juta. Program ini dilaksanakan sejak Maret hingga Mei 2025, sebagai bagian dari inisiatif kolaboratif antara Mitra Wacana dan YKPI. Namun, dalam waktu relatif singkat itu, telah berhasil memuat rumusan alat deteksi dini gejala intoleransi, dengan melibatkan tokoh agama, aparat, orang muda, konten kreator, dan kelompok minoritas. Bahkan aparat Polsek setempat pun turut serta. Adalah Parjo, salah satu Babhinkabtibmas, menuliskan bahwa program oleh Mitra Wacana telah menyadarkannya akan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam menangani ekstremisme.

Dalam catatan pelaksanaan program, saya membaca hasil evaluasi bahwa partisipasi peserta mencapai 76%. Kampanye digital yang telah dilakukan mampu menjangkau lebih dari 82.000 tayangan.  Sungguh angka yang cukup signifikan untuk ukuran kampanye di komunitas basis. Secara statistik, angka dapat dibaca, namun, yang mengesankan saya adalah bagaimana setiap kegiatan dirancang menjadi ruang setara. Tidak ada yang menggurui. Tidak ada yang diposisikan lebih tinggi karena keyakinannya.

Meskipun begitu, hemat saya, keberhasilan itu menimbulkan satu kegelisahan. Bagaimana jika program ini berhenti? Tidak ada jaminan bahwa benih-benih yang telah ditanam akan tumbuh jika tanah sosial di sekitarnya tidak subur (dirawat). Evaluasi akhir program juga mencatat bahwa belum ada struktur kebijakan atau dukungan kelembagaan yang cukup untuk menopang keberlanjutan. Dengan kata lain, perdamaian agak rentan.

Saya teringat pada ucapan Sri Winarsih, salah satu perempuan penggerak di Baciro.  “Kami butuh jejaring dan ruang,” katanya. Kalimat ini semestinya menjadi bahan renungan-pembelajaran bagi banyak pihak, termasuk Mitra Wacana dan terlebih, YKPI. Bahwa program seperti ini tidak akan cukup jika hanya dilaksanakan satu kali. Butuh dukungan jangka panjang, dari pemerintah, dari masyarakat, dan dari kita semua yang percaya bahwa perbedaan bukan alasan untuk bermusuhan.

Pelaksanaan program di Baciro, menurut saya, adalah bukti bahwa perdamaian tidak selalu lahir dari ruang-ruang parlemen atau meja-meja konferensi. Justru tumbuh dari obrolan santai, keberanian untuk mendengar, dan kesediaan melepas klaim kebenaran. Inisiatif semacam ini setidaknya mampu mengikis kecurigaan yang, dalam istilah Charles Kimball (2013), merupakan salah satu akar ketika agama berubah menjadi bencana.

Di tengah narasi-narasi tentang kebangsaan yang kerap saya dengar, upaya semacam ini justru terasa paling konkret, atau bahkan paling mengena. Terlebih, ketika (utamanya) media sosial dipenuhi informasi tentang polarisasi, persekusi, dan ujaran kebencian, program seperti ini menjadi oase. Tidak menyolok, tidak viral, tapi penting dan mengena di relung terdalam. Program ini juga mengingatkan saya bahwa di luar jangkauan lensa kamera konvensional, masih ada orang-orang yang berjuang merawat kemajemukan dan kemanusiaan.

Saya tidak tahu pasti apakah program ini akan dilanjutkan. Tapi saya juga tahu, bahwa program telah meninggalkan jejak dalam kerja-kerja kemanusiaan. Seperti kata tokoh pendidikan dan perdamaian, Daisaku Ikeda yang menyebut perdamaian sejati tidak dibangun oleh kekuatan politik atau kekuasaan, tetapi oleh hati manusia yang terbuka dan mampu memahami penderitaan orang lain.

 

Wahyu Tanoto

Ketua Perkumpulan Mitra Wacana

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending