Opini
Catatan Tentang Iman, Harapan dan Ruang Berbagi di Kelurahan Baciro
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Dari sebuah aula berukuran cukup besar di sisi utara Kota Yogyakarta, saya menyaksikan peristiwa yang jarang terjadi dalam iklim sosial kita yang belakangan mudah menyulut emosi. Orang-orang dari latar belakang agama dan kepercayaan berbeda duduk bersama, mendiskusikan tentang cara mencegah intoleransi, radikalisme dan ektremisme. Disana, tidak ada jargon-jargon berlebihan, dan bahkan tidak disorot oleh lensa kamera. Hanya orang-orang yang ingin mendengar, dan didengar.
Program itu, “Merajut Kolaborasi Lintas Iman dalam Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme”. Pelaksananya adalah Perkumpulan Mitra Wacana, bekerja sama dengan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI). Sekilas, tampak seperti program biasa yang sering digelar oleh organisasi masyarakat sipil. Tapi di kelurahan Baciro, Kapanewon Gondokusuman, program ini menjadi “ruang langka” dan berhasil menyentuh sisi kemanusiaan yang kerap kali terabaikan dalam diskursus kebijakan atau wacana media sosial; keberanian untuk membuka diri pada yang berbeda.
Saya bukan pelaksana langsung (insider) dari program ini, namun, bagian dari Mitra Wacana. Saya mengamati dari luar (outsider), menyambangi lokakarya, menjadi salah satu pemantik diskusi, menyimak laporan evaluasi, membaca cerita perubahan yang ditulis para partisipan aktif, dan mencermati bagaimana sebuah inisiatif ini justru bisa menjadi contoh proses membangun perdamaian tanpa bantuan pengeras suara.
Salah satu cerita yang paling membekas bagi saya adalah dari Lutfiyah, seorang perempuan dari komunitas Ahmadiyah. Ia menyebutkan bahwa untuk pertama kalinya, merasa bisa membicarakan tentang keyakinannya tanpa merasa cemas akan dicibir atau disingkirkan. Boleh jadi, hal ini bukanlah suatu kisah dramatis. Hanya saja, di tengah kepungan masyarakat yang kerap mencurigai mereka sebagai yang “tidak lazim”, keberanian seperti itu sungguh pantas diapresiasi – bahkan dirayakan.

0-0x0-0-0#
Ada pula Wiji Nurasih, perempuan muda dari jaringan Gusdurian Jogja, yang mengungkapkan bahwa ruang dialog ini sebagai “tempat yang membuat saya merasa utuh.” Kalimat yang tampak biasa saja, tapi sarat makna. Kita tahu, dalam konteks polarisasi klasifikasi, ruang-ruang seperti dialog yang membuat seseorang merasa “utuh” merupakan sebuah anomali yang sungguh layak untuk dirawat terus menerus.
Memang, program hanya berlangsung selama tiga bulan, dengan anggaran tidak sampai Rp. 70 juta. Program ini dilaksanakan sejak Maret hingga Mei 2025, sebagai bagian dari inisiatif kolaboratif antara Mitra Wacana dan YKPI. Namun, dalam waktu relatif singkat itu, telah berhasil memuat rumusan alat deteksi dini gejala intoleransi, dengan melibatkan tokoh agama, aparat, orang muda, konten kreator, dan kelompok minoritas. Bahkan aparat Polsek setempat pun turut serta. Adalah Parjo, salah satu Babhinkabtibmas, menuliskan bahwa program oleh Mitra Wacana telah menyadarkannya akan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam menangani ekstremisme.
Dalam catatan pelaksanaan program, saya membaca hasil evaluasi bahwa partisipasi peserta mencapai 76%. Kampanye digital yang telah dilakukan mampu menjangkau lebih dari 82.000 tayangan. Sungguh angka yang cukup signifikan untuk ukuran kampanye di komunitas basis. Secara statistik, angka dapat dibaca, namun, yang mengesankan saya adalah bagaimana setiap kegiatan dirancang menjadi ruang setara. Tidak ada yang menggurui. Tidak ada yang diposisikan lebih tinggi karena keyakinannya.
Meskipun begitu, hemat saya, keberhasilan itu menimbulkan satu kegelisahan. Bagaimana jika program ini berhenti? Tidak ada jaminan bahwa benih-benih yang telah ditanam akan tumbuh jika tanah sosial di sekitarnya tidak subur (dirawat). Evaluasi akhir program juga mencatat bahwa belum ada struktur kebijakan atau dukungan kelembagaan yang cukup untuk menopang keberlanjutan. Dengan kata lain, perdamaian agak rentan.
Saya teringat pada ucapan Sri Winarsih, salah satu perempuan penggerak di Baciro. “Kami butuh jejaring dan ruang,” katanya. Kalimat ini semestinya menjadi bahan renungan-pembelajaran bagi banyak pihak, termasuk Mitra Wacana dan terlebih, YKPI. Bahwa program seperti ini tidak akan cukup jika hanya dilaksanakan satu kali. Butuh dukungan jangka panjang, dari pemerintah, dari masyarakat, dan dari kita semua yang percaya bahwa perbedaan bukan alasan untuk bermusuhan.
Pelaksanaan program di Baciro, menurut saya, adalah bukti bahwa perdamaian tidak selalu lahir dari ruang-ruang parlemen atau meja-meja konferensi. Justru tumbuh dari obrolan santai, keberanian untuk mendengar, dan kesediaan melepas klaim kebenaran. Inisiatif semacam ini setidaknya mampu mengikis kecurigaan yang, dalam istilah Charles Kimball (2013), merupakan salah satu akar ketika agama berubah menjadi bencana.
Di tengah narasi-narasi tentang kebangsaan yang kerap saya dengar, upaya semacam ini justru terasa paling konkret, atau bahkan paling mengena. Terlebih, ketika (utamanya) media sosial dipenuhi informasi tentang polarisasi, persekusi, dan ujaran kebencian, program seperti ini menjadi oase. Tidak menyolok, tidak viral, tapi penting dan mengena di relung terdalam. Program ini juga mengingatkan saya bahwa di luar jangkauan lensa kamera konvensional, masih ada orang-orang yang berjuang merawat kemajemukan dan kemanusiaan.
Saya tidak tahu pasti apakah program ini akan dilanjutkan. Tapi saya juga tahu, bahwa program telah meninggalkan jejak dalam kerja-kerja kemanusiaan. Seperti kata tokoh pendidikan dan perdamaian, Daisaku Ikeda yang menyebut perdamaian sejati tidak dibangun oleh kekuatan politik atau kekuasaan, tetapi oleh hati manusia yang terbuka dan mampu memahami penderitaan orang lain.
Wahyu Tanoto
Ketua Perkumpulan Mitra Wacana
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier







