web analytics
Connect with us

Opini

Toilet sebagai Kanvas: Estetika Subversif dalam Cerpen “Corat-coret di Toilet” Karya Eka Kurniawan

Published

on

 

Resti Anggraini mahasiswa Sastra Indonesia,Universitas Andalas

Sastra memiliki keterkaitan dengan kehidupan manusia,baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Karya karya sastra menggambarkan keadaan dan mencerminkan realitas yang ada di lingkungan manusia. Topik yang dibahas oleh pengarang dalam karyanya merupakan hasil pikiran terhadap situasi sosial tertentu. Karyanya menggambarkan keadaan yang terjadi di masyarakat.

Sebagai salah satu jenis karya sastra cerpen hanya menceritakan satu kehidupan saja atau tidak memiliki konflik yang banyak dan berlarut larut. Cerpen merupakan cerita yang padat hal ini membuat cerpen menjadi suatu penceritaan yang dangkal. Seperti cerpen Corat coret di Toilet kumpulan cerpen karya Eka Kurniawan.

Cerpen “Corat-coret di Toilet” ini salah satu karya sastra Indonesia kontemporer yang secara cemerlang menggabungkan unsur estetika dengan kritik sosial. Melalui ruang toilet yang tampaknya remeh, dianggap tempat pembuangan, cerpen ini menyuarakan keresahan kolektif masyarakat yang hidup dalam represi dan ketidakadilan. Coretan-coretan anonim di dinding toilet menjadi media alternatif bagi suara-suara yang tidak mendapat tempat di ruang publik yang resmi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana unsur estetika dalam cerpen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai keindahan semata, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan sebuah estetika subversif yang lahir dari pinggiran.

Secara teoritis, tulisan ini menggunakan pendekatan estetika sosial, yaitu pandangan bahwa karya sastra selalu berhubungan erat dengan struktur sosial tempat ia dilahirkan. Estetika sosial memandang bahwa keindahan karya tidak berdiri sendiri, tetapi membawa misi sosial yang melekat dalam bahasa, gaya, dan simbol yang digunakan. Toilet sebagai latar utama cerpen menjadi simbol ruang marjinal, tempat di mana suara-suara terpinggirkan bisa muncul secara bebas meski dalam bayang-bayang ketersembunyian.

Toilet bukan sekadar latar fisik, melainkan menjelma menjadi simbol kekotoran baik secara harfiah maupun metaforis. Kekotoran ini tidak hanya merujuk pada kondisi fisik ruangannya yang jorok dan kumuh, tetapi juga merepresentasikan kekacauan sosial, kebusukan moral, dan kemacetan berpikir dalam sistem pendidikan dan politik. Toilet menjadi ruang pembuangan, tempat hal-hal yang dianggap menjijikkan dan tidak layak ditampilkan ditumpuk dan disembunyikan. Namun justru di ruang itulah muncul bentuk-bentuk ekspresi paling jujur dari mahasiswa: protes, keluhan, dan kritik sosial. 

Toilet dalam cerpen ini berfungsi sebagai ruang subaltern, yaitu ruang yang dihuni oleh kelompok yang tidak memiliki kekuasaan untuk berbicara dalam struktur dominan. Dalam struktur sosial yang menindas, toilet menjadi tempat yang jujur dan bebas. Coretan di toilet bukan sekadar vandalisme, tetapi ekspresi politik yang muncul karena tidak adanya saluran komunikasi yang resmi dan aman. Ketika mahasiswa dalam cerpen mulai membaca dan mencermati isi toilet, mereka menemukan bahwa dinding tersebut menyimpan kegelisahan kolektif yang tidak bisa mereka temukan dalam forum-forum formal. Melalui  simbolisasi toilet sebagai ruang kotor, Eka Kurniawan menyampaikan bahwa dalam masyarakat yang menindas kebebasan berpikir, suara-suara kebenaran hanya dapat muncul dari pinggiran, dari tempattempat yang dibuang dan dianggap tidak penting. Dengan demikian, toilet menjadi metafora kuat bagi kondisi sosial yang membusuk, sekaligus ruang subversif tempat resistensi terhadap kemapanan bisa lahir.

Estetika subversif dalam cerpen ini tampak jelas pada pemilihan simbol, gaya bahasa, dan ironi. Coretan di toilet, dengan segala keburukannya, menyimpan kejujuran dan keberanian. Narasi cerpen disampaikan dengan gaya yang satiris dan ironis, memperlihatkan ketegangan antara yang resmi dan yang liar, yang sopan dan yang jujur. Dengan cara ini, Eka Kurniawan menghadirkan estetika yang tidak hanya memanjakan keindahan kata, tetapi juga menggugah kesadaran sosial pembaca. Coretan seperti “jangan percaya dosen!” atau “kampus ini busuk!” bukanlah ekspresi tanpa makna, melainkan bentuk perlawanan dari mereka yang tidak punya suara di ruang akademik yang otoriter.

Gaya bahasa cerpen yang lugas namun penuh ironi membuat pesan sosialnya semakin kuat. Eka tidak menggurui, tetapi membiarkan pembaca menyelami makna simbolik dari coretan-coretan liar itu. Ironi muncul ketika justru toilet tempat yang dianggap kotor dan privat menjadi sumber kebenaran, sementara ruang kelas dan dewan kampus hanya menyebarkan kepalsuan dan ketakutan. Di sinilah letak kekuatan estetika subversif ia hadir dalam bentuk yang tidak terduga, dalam ruang yang marginal, dan dengan suara yang tidak bernama.

Cerpen ini juga menggambarkan bagaimana bahasa bisa menjadi alat resistensi. Bahasa dalam coretan tidak tunduk pada aturan gramatika atau sensor moral, ia mengalir liar, kasar, dan penuh emosi. Namun justru karena itu ia jujur. Bahasa seperti ini menolak menjadi indah dalam pengertian klasik, tetapi menjadi indah dalam konteks estetika sosial karena mampu mewakili jeritan yang terbungkam. Pembaca tidak hanya menikmati cerita, tetapi juga didorong untuk berpikir tentang relasi kuasa, ruang publik, dan hak atas kebebasan berpendapat.  

Dengan pendekatan estetika sosial, “Corat-coret di Toilet” terbukti tidak sekadar menawarkan cerita, tetapi juga refleksi kritis terhadap masyarakat. Toilet sebagai latar bukan pilihan estetis semata, tetapi simbol dari kondisi sosial-politik yang menindas ekspresi. Melalui simbol toilet dan coretan, Eka Kurniawan menghadirkan kanvas alternatif bagi mereka yang tak memiliki galeri untuk bersuara. Dalam dunia yang terlalu terkontrol, toilet menjadi ruang demokrasi yang tak terduga.

Sebagai penutup, dapat disimpulkan bahwa cerpen ini menunjukkan bagaimana ruang-ruang marjinal bisa menjadi sumber kekuatan estetik dan politis. Estetika subversif yang ditawarkan oleh “Corat-coret di Toilet”  adalah sebuah ajakan untuk mendengar suara dari tempat-tempat yang tidak biasa. Dalam dunia yang sarat dengan sensor dan penindasan, sastra mampu menghadirkan bentuk-bentuk keindahan yang menggugah dan membebaskan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Published

on

Sumber foto: Freepik

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment  seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.

Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.

Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.

Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.

Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang  memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?

  1. Maksim Kearifan

Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)

Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.

  1. Maksim Kedermawanan

            Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Penghargaan

            Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)

Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”

  1. Maksim Kesederhanaan

Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Kemufakatan

            Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.

Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)

Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.

  1. Maksim kesimpatian

            Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya. 

Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)

Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret  dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.

            Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Continue Reading

Trending