Opini
Ketika Ijazah Hanya Tiket Masuk ke Dunia yang Tak Siap Menerima
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana

T.H. Hari Sucahyo,
alumnus Psikologi, peminat sosial humaniora
Laporan Dana Moneter Internasional yang menyebut angka pengangguran Indonesia diperkirakan mencapai 5 persen pada tahun 2025 seolah menjadi gema dari realitas yang sudah lama berdetak di tengah masyarakat: pendidikan tinggi tak lagi menjamin lapangan kerja, dan ijazah tak lebih dari simbol harapan yang kian usang. Peringkat ketiga tertinggi di Asia dalam hal pengangguran, hanya kalah dari Pakistan dan Cina, bukan prestasi, tapi peringatan yang menuntut refleksi mendalam. Lebih menyakitkan lagi, mereka yang menganggur bukan hanya lulusan sekolah dasar atau SMP, tapi juga mereka yang telah menghabiskan waktu dan biaya bertahun-tahun di bangku perguruan tinggi.
Fenomena ini menyingkap lapisan-lapisan masalah yang tak kasatmata namun sangat sistemik. Indonesia telah membanggakan diri dengan bonus demografi, tetapi lupa menyiapkan fondasi kuat agar bonus ini tidak berubah menjadi bumerang. Angkatan kerja yang melimpah bukan berarti produktivitas meningkat. Sebaliknya, tanpa keterampilan yang relevan dan infrastruktur ketenagakerjaan yang inklusif, kita hanya mencetak generasi frustrasi: muda, berpendidikan, namun tak tahu ke mana harus melangkah.
Ironisnya, banyak dari lulusan pendidikan menengah dan tinggi justru terdampar di sektor informal. Mereka menjadi pekerja lepas tanpa jaminan sosial, pedagang daring musiman, pengemudi ojek daring, atau buruh lepas yang hidup dari proyek ke proyek. Bukan karena mereka tak mau bekerja di sektor formal, tapi karena pintu itu seakan ditutup rapat, ter kunci oleh kualifikasi yang tak sesuai, pengalaman yang tak pernah dimiliki, atau sistem rekrutmen yang terlalu eksklusif. Dalam situasi ini, ijazah tak lebih dari selembar kertas yang hanya bisa dibanggakan di ruang tamu, tapi tak berguna saat harus menghadapi kerasnya realitas pasar tenaga kerja.
Pemerintah sering kali mengklaim bahwa pendidikan telah diperluas dan akses makin terbuka. Tapi apakah akses yang luas sebanding dengan kualitas? Apakah kurikulum yang diajarkan benar-benar menjawab tantangan dunia kerja yang berubah cepat? Kualitas keterampilan angkatan kerja kita yang rendah menjadi jawaban yang memilukan. Banyak lulusan tak dibekali dengan kompetensi teknis yang dibutuhkan industri, dan lebih parah lagi, seringkali kehilangan kemampuan berpikir kritis, beradaptasi, dan bekerja sama serta kompetensi yang justru paling dibutuhkan di dunia kerja modern.
Masalah ini bukan semata soal pendidikan, tetapi juga cermin dari sistem ekonomi yang timpang. Dunia usaha sering kali memilih jalan pintas dengan mempekerjakan tenaga kerja murah, tanpa pelatihan, tanpa kepastian masa depan. Ketika produktivitas menjadi satu-satunya tolok ukur, manusia diperlakukan seperti mesin: diganti jika rusak, dibuang jika tak sesuai. Maka wajar jika anak-anak muda yang idealis, penuh harapan, akhirnya menjadi apatis. Mereka tak lagi percaya pada sistem yang tak memberi ruang bagi kemampuan dan kreativitas mereka.
Pemerintah memang telah meluncurkan berbagai program pelatihan, kartu prakerja, dan inisiatif lainnya. Tapi sayangnya, semua itu kerap terjebak dalam logika proyek: sukses di atas kertas, tapi tak berdampak nyata di lapangan. Pelatihan yang diberikan sering kali generik, tidak spesifik terhadap kebutuhan industri lokal, dan hanya menambah daftar panjang sertifikat, bukan keahlian. Kita butuh lebih dari sekadar pelatihan kilat. Kita membutuhkan perubahan paradigma: dari pendidikan yang menghafal menjadi pendidikan yang mencipta, dari pelatihan yang menyuap menjadi pelatihan yang mengasah.
Jika tak segera ditangani, angka 5 persen pengangguran hanyalah awal dari masalah yang lebih besar. Pengangguran terdidik adalah bom waktu sosial. Mereka yang merasa gagal dalam sistem cenderung kehilangan arah, mudah terjerumus ke dalam tindakan destruktif, baik secara personal maupun sosial. Ketimpangan akan makin dalam, kepercayaan publik pada negara menurun, dan demokrasi kehilangan pijakan stabilnya. Kita tidak sedang menghadapi sekadar soal ekonomi, tetapi soal masa depan bangsa.
Namun, di balik semua ini, ada harapan jika kita mau jujur dan berani berubah. Negara perlu berhenti sekadar membangun gedung-gedung sekolah atau kampus baru, dan mulai berinvestasi pada kualitas pengajar, perbaikan kurikulum, serta menjalin kerja sama erat dengan dunia usaha. Dunia usaha pun harus diberi insentif untuk mau membina, bukan hanya memanfaatkan. Di sisi lain, masyarakat perlu didorong untuk melihat pendidikan bukan hanya sebagai tangga sosial, tetapi sebagai jalan untuk mencipta nilai.
Pendidikan vokasi harus dikuatkan, bukan dipandang sebagai pilihan kedua. Keterampilan digital, pemikiran kreatif, kewirausahaan sosial—semua ini harus menjadi bagian dari DNA pendidikan kita. Anak-anak muda perlu dilatih untuk tidak hanya mencari pekerjaan, tapi juga menciptakan pekerjaan. Pemerintah daerah juga tak bisa lepas tangan. Mereka harus tahu sektor unggulan lokal, menciptakan ekosistem kerja yang kondusif, dan bukan hanya menunggu investor datang.
Kita perlu mengakui bahwa selama ini kita memaksa anak-anak muda untuk berlari di lintasan yang tak jelas ujungnya. Kita mendesak mereka meraih gelar, tapi tidak menyediakan jembatan menuju pekerjaan yang layak. Maka tak heran jika banyak yang tersesat. Jika tak segera dibenahi, Indonesia akan menjadi negeri dengan segudang sarjana, tapi miskin makna.
Bukan sekadar angka pengangguran yang perlu kita takuti, melainkan ketidakmampuan kita membaca arah zaman. Dunia berubah cepat, dan kita tak bisa terus berlari di tempat. Generasi muda Indonesia layak mendapatkan lebih dari sekadar janji. Mereka butuh sistem yang adil, dunia kerja yang inklusif, dan pendidikan yang memberdayakan. Bukan nanti. Tapi sekarang.
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier






