Opini
Kebangkitan “Malam” oleh Elie Wiesel: Memoar yang Hampir Terlupakan
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana

Dindin Saepudin Penulis
Kesaksian Elie Wiesel dalam “Malam” bukan hanya sekadar memoir tentang bertahan hidup dari Holocaust; ia adalah suara seorang penyintas yang berjuang agar tragedi ini tidak dilupakan. Namun, perjalanan buku ini menuju pembaca tidaklah mudah. Awalnya ditulis dalam bahasa Yiddish dengan panjang naskah mencapai 862 halaman, Wiesel menghadapi hambatan besar dalam menemukan penerbit yang bersedia menerbitkan cerita yang begitu menyedihkan dan memilukan.
Setelah bertahun-tahun berjuang, Wiesel akhirnya mempersingkat naskahnya menjadi sekitar 120 halaman, dan pada tahun 1958, seorang penerbit Prancis merilisnya dengan judul La Nuit. Sejak itu, buku ini telah diterjemahkan ke lebih dari 30 bahasa dan terjual lebih dari 10 juta kopi hingga tahun 2023. Perjalanan Malam dari ketidakjelasan hingga menjadi klasik global menunjukkan bagaimana kesaksian dan sejarah sering kali bergantung pada keberanian individu yang tidak menyerah dalam menyampaikan kebenaran.
Perjalanan dari Penolakan Menuju Keabadian
Ketika Wiesel pertama kali mencari penerbit untuk memoirnya, banyak yang enggan menerima kisah Holocaust yang begitu suram dan penuh penderitaan. Dunia saat itu
masih berusaha bangkit dari trauma Perang Dunia II, dan banyak penerbit merasa bahwa masyarakat belum siap untuk menghadapi kenyataan pahit yang disampaikan dalam buku tersebut.
Namun, Wiesel tidak menyerah. Ia menyadari bahwa keheningan adalah musuh bagi mereka yang ingin mengingat, dan diam hanya akan memperkuat kekuatan lupa. Dengan mempersingkat naskahnya dan memilih pendekatan yang lebih langsung, ia akhirnya menemukan penerbit yang bersedia menerbitkan karyanya.

Dampak Buku yang Tak Terduga
Setelah diterbitkan, *Malam* tidak serta-merta mendapat perhatian besar. Namun, seiring waktu, semakin banyak pembaca yang mengenal kisah Wiesel dan merasakan kekuatan emosional dari tulisannya. Buku ini bukan hanya sekadar cerita pribadi; ia menjadi simbol bagi jutaan korban Holocaust dan pengingat bagi dunia tentang kekejaman yang terjadi.
Seiring bertambahnya jumlah pembaca, pengaruh Wiesel pun meluas. Ia kemudian menjadi seorang aktivis, menyuarakan isu-isu kemanusiaan dan berjuang agar sejarah Holocaust tidak dilupakan. Ia menerima Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1986, sebuah penghargaan atas dedikasinya dalam mempertahankan kesaksian tentang masa kelam sejarah.
Menjadi Saksi: Tanggung Jawab Moral
Perjalanan *Malam* dari manuskrip yang hampir tak diterbitkan hingga menjadi karya klasik mengingatkan kita akan pentingnya kesaksian. Wiesel menunjukkan bahwa tidak cukup hanya mengalami sejarah; seseorang harus berani menceritakannya, bahkan ketika dunia enggan untuk mendengarkan.
Kisah ini mengajarkan bahwa perjuangan untuk mengungkapkan kebenaran sering kali menghadapi rintangan, tetapi dengan keteguhan hati, suara yang berbicara untuk keadilan akan menemukan jalannya. Kebangkitan *Malam* menjadi bukti bahwa kesaksian pribadi bisa mengubah dunia, mengingatkan kita akan pentingnya memahami sejarah agar tragedi seperti Holocaust tidak pernah terulang.
Wiesel telah meninggalkan warisan yang tidak hanya berbentuk tulisan, tetapi juga sebagai pengingat bagi manusia bahwa tidak ada kebungkaman yang boleh mengubur kebenaran. ***

Sekilas Info Penulis
Didin Tulus lahir di Bandung pada 14 Maret 1977. Ia menghabiskan masa kecilnya di Pangandaran, tempat ia menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah pertama. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan menengah atas di SMA YAS Bandung.Didin Tulus, penulis – (Sumber: Koleksi pribadi)
Setelah lulus SMA, Didin Tulus melanjutkan pendidikannya di Universitas Islam Nusantara (Uninus) Fakultas Hukum. Selain itu, ia juga menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Bandung, jurusan Seni Rupa.
Aktifitas dan Karir
Didin Tulus memiliki pengalaman yang luas di bidang penerbitan dan kesenian. Ia pernah menjadi marketing pameran di berbagai penerbit dan mengikuti pameran dari kota ke kota selama berbulan-bulan. Saat ini, ia bekerja sebagai editor di sebuah penerbitan independen.
Pengalaman Internasional
Didin Tulus beberapa kali diundang ke Kuala Lumpur untuk urusan penerbitan, pembacaan sastra, dan puisi. Pengalaman ini memperluas wawasannya dan membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan komunitas sastra internasional.
Kegiatan Saat Ini
Saat ini, Didin Tulus tinggal di kota Cimahi dan aktif dalam membangun literasi di kotanya. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap kesenian dan sastra.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang luas, Didin Tulus telah membuktikan dirinya sebagai seorang yang berdedikasi dan berprestasi di bidang kesenian dan penerbitan
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier







