Berita
Kesbangpol melalui forum komunikasi ormas bantul mengajak ormas di Bantul untuk meningkatkan sinergitas bersama di tengah kebijakan efisiensi.
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Mansur Ahmad
Kamis, 24/04/2005 Mitra wacana bersama ormas se-kabupaten Bantul menghadiri undangan pertemuan forum komunikasi organisasi kemasyaratan Bantul yang di inisiasi oleh Badan KESBANGPOL Bantul. Pertemuan yang di selenggarakan di warung mbah manto, kretek, Bantul ini bertujuan sebagai sarana menguatkan silaturahmi antar ormas dan meningkatkan sinergitas ormas dengan pemerintah dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Hadir sebagai pembicara dalam pertemuan ini perwakilan komisi A DPRD Bantul bapak Jumakir. Dalam penyampaiannya Jumakir menekankan pentingnya ormas menjalin komunikasi dan sinergitas dengan para wakil rakyat di dewan, menurutnya hal ini penting karena proses pemerintahan itu dilakukan oleh pemerintah juga wakil rakyat di dewan termasuk untuk perencanaan penganggaran. Karena dengan adanya kedekatan dengan wakil rakyat ormas bisa secara langsung mengkomunikasi aspirasinya termasuk juga anggaran yang bisa mendukung peran ormas di tengah masyarakat.
“Saya yakin banyak masyarakat belum terlalu dekat dengan para wakil nya di dewan, apalagi memiliki no kontaknya. Kita terbuka dengan masyarakat terutama dengan ormas, jika memiliki kedekatan kita bisa kontak langsung apa yang menjadi kebutuhan yang perlu mendapat dukungan anggota dewan” ungkapnya.

Selain dari komisi A DPRD Bantul hadir juga dari Kesbangpol bantul yang diwakili oleh sekertaris badan bapak Suparmadi. Dalam penyampaiannya suparmadi mengingatkan kepada para anggota ormas untuk lebih selektif dan hati-hati untuk membagikan informasi yang masih belum jelas faktanya, mengingat hal tersebut bisa memperkeruh keadaan utamanya terkait pemberitaan tentang di catutnya nama parangtritis untuk sebuah merek minuman beralkohol. Selain itu Kesbangpol juga mengutarakan harapannya terkait program pembinaan ormas yang akan terus berjalan walaupun di tengah kebijakan efisiensi dan refokusing anggaran. ” Terkait isu yang tengah beredar di wilayah kita saya harapkan temen-temen ormas untuk lebih hati-hati untuk men-share informasi yang belum jelas yang berpotensi memperkeruh suasana. Terkait dengan program kita yang sudah berjalan cukup baik ini saya berharap nantinya ini bisa tetap kita pertahankan walaupun ada efisiensi anggaran”, paparnya.
Narasumber lain juga hadir dari polres bantul dan Binda DIY yang diwakili oleh Ipda Zaenal dan bapak Nugroho. Ipda Zaenal dalam pemaparannya lebih menjelaskan fungsi dan ketugasan lembaga kepolisian dalam upaya menjaga kamtibmas dimana dalam upaya tersebut memerlukan peran serta masyarakat utamanya ormas untuk bersama-sama bersinergi untuk saling menjaga lingkungan supaya tetap aman dan tertib. ” Fungsi kepolisian itu lebih kepada bagaimana menciptakan rasa aman dan ketertiban. Namun, fungsi tersebut tidak akan mampu dijalankan secara maksimal tanpa turut serta peran masyarakat melalui ormas yang bisa saling bersinergi” tukasnya mempertegas fungsi ormas.
Di sisi lain dari pihak Binda lebih lebih memberikan pemahaman tentang polemik UU ormas dimana banyak dimaknai salah oleh sebagian pihak. Tujuan UU no 16 tahun 2017 bukan upaya otoriter pemerintah yang dengan mudah membekukan atau membubarkan ormas tapi lebih kepada upaya untuk menjaga ormas sebagai pilar bernegara untuk selalu lurus di track yang seharusnya. ” Terkait UU ormas no 16 tahun 2017 itu bukan bertujuan supaya negara mudah untuk membubarkan ormas yang tidak sejalan dengan pemerintah, tapi sebenarnya lebih kepada upaya negara untuk menjaga ormas sebagai pilar bernegara untuk selalu lurus dan sejalan dengan ideologi bangsa dan juga UUD 45″. Selain itu Nugroho juga menyampaikan pentingnya inovasi bagi ormas untuk meningkatkan perannya dimasyarakat.
Selain pemaparan ada juga sesi diskusi dan tanya jawab, mansur mitra wacana menanyakan dampak dari kebijakan efisensi bagi lembaga dari para narsum apakah hal ini akan berpotensi mengurangi hak warga untuk mendapatkan pelayanan yang optimal dari pemerintah. Secara ekplisit DPRD yang di wakil jumakir menyatakan bahwa dampak kebijakan efisiensi memang membuat beberapa anggaran harus dihapus atau dikurangi namun hal tersebut tidak mengurangi kinerja pemerintah. Disisi lain dari pihak kebangpol menyatakan bahwa dampak efisiensi cukup signifikan karena dengan anggaran terbatas kesbangpol harus melimpahkan kewenangan dengan opd lain supaya program tetap berjalan, seperti beberapa acara peringatan hari penting kenegaraan dilimpahkan ke opd-opd yang masih terkait. Namun kesbangpol berkomitmen dengan tetap mempertahankan program forkom ini walaupun tidak bisa seintens sebelumnya.

Di sisi lain pihak kepolisian menanggapi bahwa kebijakan efisiensi ini tidak berpengaruh terhadap kinerja polisi. Namun hal berbeda di sampaikan dari binda DIY bahwa dampak efisiensi berpengaruh besar terhadap anggaran intelegen, namun demikian karena sudah menjadi kebijakan dan juga bagian dari sumpah jabatan hal tersebut tetap harus dilaksanakan walaupun dalam kondisi yang penuh keterbatasan.
You may like

SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

SIARAN PERS Menjamin Hak Beribadah adalah Amanat Konstitusi, Bukan Kompromi Sosial. Sikap Mitra Wacana atas Pembubaran Ibadah GMS di Panggungharjo

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Berita
SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Published
5 days agoon
6 June 2026By
Mitra Wacana
Insiden Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karanganyar
Pada Jumat malam, 5 Juni 2026, sebuah kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Watu Gambir Park, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Kegiatan yang sedianya berlangsung selama tiga hari (5–7 Juni 2026) dan diikuti oleh ratusan anak serta remaja ini terpaksa dihentikan lebih awal setelah muncul tekanan dari sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA).
Menurut keterangan panitia, perkemahan tersebut berisi agenda olahraga, hiking, permainan tradisional, serta salat tahajud bersama—kesemuanya bersifat internal, damai, dan tidak melanggar ketertiban umum. Sementara itu, pihak penolak menyatakan keberatan karena mengkhawatirkan adanya penyebaran paham Ahmadiyah, dengan merujuk pada fatwa MUI sebagai dasar moral mereka. Aparat kepolisian yang hadir di lokasi akhirnya memutuskan membubarkan kegiatan dan memulangkan seluruh peserta, dengan alasan menjaga situasi agar tidak memanas.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena kembali memperlihatkan bagaimana kegiatan keagamaan kelompok minoritas di Indonesia dapat dihentikan hanya karena adanya penolakan massa, tanpa adanya pelanggaran hukum yang terbukti.
Pernyataan Sikap Mitra Wacana
Mitra Wacana mengecam keras pembubaran paksa perkemahan pemuda Ahmadiyah di Karanganyar tersebut. Kami memandang bahwa tindakan aparat yang memilih mengakomodasi tekanan kelompok intoleran, alih-alih melindungi hak konstitusional warga negara, merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Kejadian ini bukanlah insiden terisolasi. Hal ini merupakan mata rantai panjang dari praktik diskriminasi sistematis yang selama puluhan tahun dialami oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia, mulai dari penutupan rumah ibadah, pengusiran dari komunitas, hingga pembubaran kegiatan-kegiatan damai seperti perkemahan anak-anak. Alih-alih hadir sebagai pelindung, aparat keamanan justru kerap menjadi pelaksana kehendak massa intoleran yang menggunakan kekuatan kolektif untuk memveto hak-hak kelompok minoritas.
Mitra Wacana menolak segala bentuk pembenaran yang menggunakan dalih menjaga ketertiban umum dalam kasus ini. Menjaga ketertiban umum seharusnya berarti melindungi semua pihak dari intimidasi dan ancaman, bukan mengorbankan hak kelompok rentan demi menghindari konflik sesaat. Ketika negara memilih jalan pintas dengan membubarkan kegiatan yang sah dan damai, sesungguhnya negara sedang mengirimkan pesan bahwa intoleransi dan tekanan massa adalah cara yang efektif untuk mengalahkan hukum dan konstitusi.
Peristiwa Karanganyar juga menunjukkan kesenjangan mencolok antara retorika toleransi pemerintah di panggung domestik dan internasional dengan realitas di lapangan. Di berbagai forum, Indonesia kerap mempromosikan diri sebagai negara yang demokratis dan menghormati keberagaman. Namun kenyataannya, warga negara dari kelompok minoritas masih harus hidup dalam ketidakpastian: kapankah kegiatan keagamaan mereka berikutnya akan dibubarkan hanya karena ada pihak yang merasa terganggu secara doktriner.
Tuntutan Mitra Wacana
Sehubungan dengan hal tersebut, Mitra Wacana menyampaikan lima tuntutan kepada pemangku kepentingan:
- Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah konkret dan terukur, tidak sekadar imbauan, guna memastikan tidak ada lagi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai akibat tekanan kelompok intoleran di wilayah mana pun.
- Kapolri untuk memeriksa seluruh aparat yang terlibat dalam pembubaran di Karanganyar, memberikan sanksi institusional yang tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur, serta mempublikasikan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
- Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia atas kegagalan perlindungan hak konstitusional warga negara di wilayahnya, serta membuat kebijakan pencegahan yang bersifat mengikat bagi seluruh aparatur.
- Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk segera menyusun protokol baku bagi pemerintah daerah dalam merespons penolakan terhadap kegiatan keagamaan minoritas, dengan prinsip bahwa tekanan massa tidak boleh menjadi dasar pelarangan.
- Dewan Perwakilan Rakyat untuk menginisiasi peraturan perundang-undangan yang secara eksplisit melarang diskriminasi berdasarkan keyakinan, serta memberikan sanksi pidana bagi tindakan intimidasi, ancaman, atau pembubaran paksa kegiatan keagamaan yang tidak melanggar hukum.
Penutup
Mitra Wacana mengingatkan bahwa insiden ini terjadi di bulan Pancasila—sebuah ironi yang mendalam. Semangat bhinneka dan ketuhanan yang maha esa seharusnya melindungi setiap warga negara dalam menjalankan keyakinannya, bukan justru menjadi tameng bagi kelompok intoleran untuk membungkam mereka yang berbeda. Tanpa keberanian politik untuk menegakkan hukum secara adil, maka setiap warga negara minoritas akan selalu hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
Mitra Wacana akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong akuntabilitas aparat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak menormalisasi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai.
Kontak:
Perkumpulan Mitra Wacana
Email: mitrawacanawrc@gmail.com

Understanding Stress: Why it Matters and How to Manage It

Jamur: Ancaman yang Mengintai di Balik Cat Dinding







