Berita
Kesbangpol melalui forum komunikasi ormas bantul mengajak ormas di Bantul untuk meningkatkan sinergitas bersama di tengah kebijakan efisiensi.
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Mansur Ahmad
Kamis, 24/04/2005 Mitra wacana bersama ormas se-kabupaten Bantul menghadiri undangan pertemuan forum komunikasi organisasi kemasyaratan Bantul yang di inisiasi oleh Badan KESBANGPOL Bantul. Pertemuan yang di selenggarakan di warung mbah manto, kretek, Bantul ini bertujuan sebagai sarana menguatkan silaturahmi antar ormas dan meningkatkan sinergitas ormas dengan pemerintah dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Hadir sebagai pembicara dalam pertemuan ini perwakilan komisi A DPRD Bantul bapak Jumakir. Dalam penyampaiannya Jumakir menekankan pentingnya ormas menjalin komunikasi dan sinergitas dengan para wakil rakyat di dewan, menurutnya hal ini penting karena proses pemerintahan itu dilakukan oleh pemerintah juga wakil rakyat di dewan termasuk untuk perencanaan penganggaran. Karena dengan adanya kedekatan dengan wakil rakyat ormas bisa secara langsung mengkomunikasi aspirasinya termasuk juga anggaran yang bisa mendukung peran ormas di tengah masyarakat.
“Saya yakin banyak masyarakat belum terlalu dekat dengan para wakil nya di dewan, apalagi memiliki no kontaknya. Kita terbuka dengan masyarakat terutama dengan ormas, jika memiliki kedekatan kita bisa kontak langsung apa yang menjadi kebutuhan yang perlu mendapat dukungan anggota dewan” ungkapnya.

Selain dari komisi A DPRD Bantul hadir juga dari Kesbangpol bantul yang diwakili oleh sekertaris badan bapak Suparmadi. Dalam penyampaiannya suparmadi mengingatkan kepada para anggota ormas untuk lebih selektif dan hati-hati untuk membagikan informasi yang masih belum jelas faktanya, mengingat hal tersebut bisa memperkeruh keadaan utamanya terkait pemberitaan tentang di catutnya nama parangtritis untuk sebuah merek minuman beralkohol. Selain itu Kesbangpol juga mengutarakan harapannya terkait program pembinaan ormas yang akan terus berjalan walaupun di tengah kebijakan efisiensi dan refokusing anggaran. ” Terkait isu yang tengah beredar di wilayah kita saya harapkan temen-temen ormas untuk lebih hati-hati untuk men-share informasi yang belum jelas yang berpotensi memperkeruh suasana. Terkait dengan program kita yang sudah berjalan cukup baik ini saya berharap nantinya ini bisa tetap kita pertahankan walaupun ada efisiensi anggaran”, paparnya.
Narasumber lain juga hadir dari polres bantul dan Binda DIY yang diwakili oleh Ipda Zaenal dan bapak Nugroho. Ipda Zaenal dalam pemaparannya lebih menjelaskan fungsi dan ketugasan lembaga kepolisian dalam upaya menjaga kamtibmas dimana dalam upaya tersebut memerlukan peran serta masyarakat utamanya ormas untuk bersama-sama bersinergi untuk saling menjaga lingkungan supaya tetap aman dan tertib. ” Fungsi kepolisian itu lebih kepada bagaimana menciptakan rasa aman dan ketertiban. Namun, fungsi tersebut tidak akan mampu dijalankan secara maksimal tanpa turut serta peran masyarakat melalui ormas yang bisa saling bersinergi” tukasnya mempertegas fungsi ormas.
Di sisi lain dari pihak Binda lebih lebih memberikan pemahaman tentang polemik UU ormas dimana banyak dimaknai salah oleh sebagian pihak. Tujuan UU no 16 tahun 2017 bukan upaya otoriter pemerintah yang dengan mudah membekukan atau membubarkan ormas tapi lebih kepada upaya untuk menjaga ormas sebagai pilar bernegara untuk selalu lurus di track yang seharusnya. ” Terkait UU ormas no 16 tahun 2017 itu bukan bertujuan supaya negara mudah untuk membubarkan ormas yang tidak sejalan dengan pemerintah, tapi sebenarnya lebih kepada upaya negara untuk menjaga ormas sebagai pilar bernegara untuk selalu lurus dan sejalan dengan ideologi bangsa dan juga UUD 45″. Selain itu Nugroho juga menyampaikan pentingnya inovasi bagi ormas untuk meningkatkan perannya dimasyarakat.
Selain pemaparan ada juga sesi diskusi dan tanya jawab, mansur mitra wacana menanyakan dampak dari kebijakan efisensi bagi lembaga dari para narsum apakah hal ini akan berpotensi mengurangi hak warga untuk mendapatkan pelayanan yang optimal dari pemerintah. Secara ekplisit DPRD yang di wakil jumakir menyatakan bahwa dampak kebijakan efisiensi memang membuat beberapa anggaran harus dihapus atau dikurangi namun hal tersebut tidak mengurangi kinerja pemerintah. Disisi lain dari pihak kebangpol menyatakan bahwa dampak efisiensi cukup signifikan karena dengan anggaran terbatas kesbangpol harus melimpahkan kewenangan dengan opd lain supaya program tetap berjalan, seperti beberapa acara peringatan hari penting kenegaraan dilimpahkan ke opd-opd yang masih terkait. Namun kesbangpol berkomitmen dengan tetap mempertahankan program forkom ini walaupun tidak bisa seintens sebelumnya.

Di sisi lain pihak kepolisian menanggapi bahwa kebijakan efisiensi ini tidak berpengaruh terhadap kinerja polisi. Namun hal berbeda di sampaikan dari binda DIY bahwa dampak efisiensi berpengaruh besar terhadap anggaran intelegen, namun demikian karena sudah menjadi kebijakan dan juga bagian dari sumpah jabatan hal tersebut tetap harus dilaksanakan walaupun dalam kondisi yang penuh keterbatasan.
You may like

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair
Berita
Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia
Published
4 days agoon
31 July 2026By
Mitra Wacana
Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.
Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.
“Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”
Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.
“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”
Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.
Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.
Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.
Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition






