Berita
Warga Baciro dan Organisasi Lintas Iman Rancang Langkah Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 24 April 2025 – Dalam upaya memperkuat ketahanan sosial berbasis komunitas, Mitra Wacana menyelenggarakan lokalatih bertajuk “Menyusun Langkah-Langkah Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme (IRE)” di Aula Kelurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman. Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Merajut Kolaborasi Lintas Iman”, yang digagas sebagai respons atas meningkatnya potensi konflik berbasis identitas yang terjadi di tengah masyarakat.
Forum ini dihadiri 30 orang dari perwakilan pemuda, perempuan, tokoh agama, serta pemangku kepentingan dari berbagai organisasi dan latar belakang agama / kepercayaan yang berbeda. Seluruh peserta duduk bersama dalam suasana dialogis dan sebagai forum strategis untuk menyusun langkah-langkah konkret pencegahan IRE. Di tengah tantangan keberagaman dan derasnya arus informasi digital, pendekatan partisipatif berbasis komunitas menjadi kunci dalam menjaga harmoni sosial.

Highlight kegiatan ini semua peserta berproses Bersama secara kolaboratif menyusun tools deteksi dini dan mekanisme pengaduan jika terjadi indikasi IRE di tengah masyarakat. Forum ini juga menjadi ruang aman untuk berbagi pengalaman, memperkuat solidaritas sosial, serta menggali nilai-nilai lokal yang mampu meredam potensi konflik berbasis identitas.
Wiji Nurasih, perwakilan anak muda dari komunitas Gusdurian, menyampaikan pandangannya dengan penuh semangat. “Sebagai anak muda yang tergabung di komunitas dan bertugas di divisi media dan kampanye, saya dan teman-teman mengkampanyekan pesan-pesan perdamaian lintas iman dan golongan melalui media sosial kami.” Wiji juga menekankan pentingnya berpikir kritis agar tidak mudah terjebak dalam narasi kebencian yang marak di dunia digital.
Pernyataannya mencerminkan sikap aktif anak muda yang tidak hanya menghindari penyebaran ujaran kebencian, tapi juga mengambil peran sebagai penyebar pesan damai. Ia percaya bahwa perubahan bisa dimulai dari kebiasaan kecil, seperti tidak ikut-ikutan mengomentari konten negatif dan lebih selektif dalam membagikan informasi.

Sementara itu, Lutfiah dari komunitas Perempuan Ahmadiyah mengajak peserta untuk merawat sikap bijak dalam menyikapi perbedaan. “Kita perlu menyikapi dan memahami kondisi yang ada dengan bijak, tanpa memberikan respons yang berlebihan. Dengan cara ini, kita dapat membangun rasa saling percaya di antara semua pihak,” ucapnya. Menurutnya, semangat “Love for all, hatred for none” harus menjadi prinsip utama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Dalam sesi pemaparan, perwakilan dari Densus 88 menyampaikan bahwa media sosial menjadi salah satu kanal utama penyebaran ideologi radikal. Dipaparkan bahwa lebih dari 60% simpatisan ISIS asal Indonesia diketahui terpapar konten ekstremis dari media sosial. “Media sosial menjadi pemicu munculnya banyak pelaku teror tunggal (LONEWOLF) yang terpapar secara mandiri tanpa keterlibatan jaringan langsung,” ungkap Pak Umar dari Densus 88 AT DIY. Ia menegaskan bahwa deteksi dini dan literasi digital menjadi sangat penting untuk membendung arus penyebaran ideologi kekerasan.
Dari sisi masyarakat sipil, Wahyu Tanoto dari Mitra Wacana menekankan pentingnya keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan. “Menangani IRET bukan perkara mudah, deteksi dini saja sudah menjadi tantangan besar. Karena itu, pencegahannya tak bisa hanya mengandalkan satu pihak,” jelasnya. Ia menambahkan, peran perempuan dan nilai-nilai lokal adalah benteng utama dalam menjaga ketahanan sosial dari pengaruh ekstremisme.
Lokalatih ini tidak hanya menjadi forum refleksi, tapi juga ruang aksi. Para peserta menyusun strategi bersama yang meliputi langkah-langkah pencegahan berbasis komunitas, rancangan tools deteksi dini, serta alur pengaduan ketika muncul indikasi Intoleransi Radikalisme dan Ekstremisme (IRE). Hasil diskusi kelompok yang dipresentasikan menunjukkan betapa kuatnya semangat kolaboratif warga Baciro dalam menjaga keharmonisan sosial.

Koordinator program pencegahan IRE dari Mitra Wacana, Ruliyanto, menjelaskan urgensi kegiatan ini. “Forum ini penting untuk mengaktifkan kembali peran komunitas dalam menjaga harmoni sosial. Harapan kami, dari sini lahir langkah-langkah nyata yang bisa diimplementasikan di lingkungan masing-masing,” ujarnya. Ia menambahkan, output utama dari kegiatan ini adalah terbentuknya panduan deteksi dini IRE, mekanisme pengaduan, dan jejaring kolaboratif lintas sektor untuk merespons ancaman IRE secara cepat dan inklusif.
Dengan pendekatan berbasis komunitas, kegiatan ini menjadi cerminan bahwa perlindungan terhadap keberagaman adalah tanggung jawab bersama. Baciro hari ini memberi pesan kuat: harmoni tidak datang begitu saja, tapi dibangun dari dialog, partisipasi, dan keberanian untuk berdiri di sisi perdamaian.

You may like
Berita
Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Published
2 days agoon
3 June 2026By
Mitra Wacana
BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.
Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.
“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.
Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.
Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.
Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.
Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.
Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Mengkaji Transformasi Paradigma Rule by Law Menuju Keberanian Rule of Law (Autokratik Legalisme)






