Arsip
Pembaharuan Akta Organisasi, Mitra Wacana Kunjungi Bakesbangpol Bantul Bangun Komunikasi
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Bantul — Perkumpulan Mitra Wacana melakukan kunjungan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (16/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pembaruan Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat sipil (OMS) yang berkedudukan di wilayah Bantul.
Pertemuan berlangsung di ruang sekretariat Bakesbangpol Bantul dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak. Dari Mitra Wacana hadir M. Mansur dan Wahyu Tanoto. Sementara dari Bakesbangpol Kabupaten Bantul, Nur Al Bait; Kepala Tata Usaha, Ngatijo serta Hadi.
Dalam pertemuan tersebut, Mitra Wacana menyampaikan dokumen perubahan akta notaris organisasi sebagai bagian dari proses pembaruan SKT. Selain itu, dibahas pula sejumlah kebutuhan administratif yang menjadi syarat dalam proses pembaruan legalitas organisasi di tingkat kabupaten.

Nur Al Bait menyampaikan apresiasi atas kunjungan Mitra Wacana dan menegaskan bahwa Bakesbangpol sangat terbuka terhadap koordinasi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil. Ia menyatakan bahwa komunikasi semacam ini penting untuk menjaga transparansi dan kelengkapan data organisasi yang ada di wilayah Bantul.
“Koordinasi seperti ini kami sambut dengan baik. Ini bentuk komitmen dari organisasi masyarakat untuk tetap menjaga legalitasnya dan kami tentu mendukung hal itu,” ujar Nur saat menerima rombongan Mitra Wacana.
Hal senada disampaikan Kepala Tata Usaha Bakesbangpol Bantul, Ngatijo. Ia menyatakan bahwa dokumen perubahan akta notaris yang diserahkan akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses legalitas. Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang dilakukan oleh Mitra Wacana dalam menjaga keterbukaan dan akuntabilitas organisasinya.
“Ini merupakan praktik baik yang menunjukkan bahwa Mitra Wacana dalam hal administrasi kelembagaan. Kami sangat menghargai hal tersebut,” kata Ngatijo.
Wahyu Tanoto, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk memperbarui legalitas sesuai dengan dinamika kelembagaan yang ada. Ia berharap proses ini dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara Mitra Wacana dan Pemerintah Kabupaten Bantul.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses administrasi yang menyangkut Mitra Wacana dapat berjalan sesuai prosedur. Oleh karena itu, kami berkonsultasi langsung dengan Bakesbangpol,” ujarnya.

Pertemuan ditutup dengan diskusi teknis mengenai dokumen pelengkap yang dibutuhkan serta alur pembaruan SKT yang sesuai dengan regulasi pemerintah daerah. Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi apabila di kemudian hari terdapat pembaruan lain terkait kebutuhan kelembagaan Mitra Wacana.
oleh Wahyu Tanoto
Arsip
Kunjungan Koordinasi Penguatan Jejaring Sosial di Kantor Mitra Wacana
Published
1 month agoon
4 April 2026By
Mitra Wacana
Kegiatan kunjungan koordinasi dan penguatan jejaring dalam rangka pengumpulan data Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Cluster Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dilaksanakan pada Jumat (3/4) di kantor Mitra Wacana.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Tim yang ditugaskan dalam kegiatan ini adalah Peddy dan Fahmi dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (Dit-Rehsos-RTS & KPO). Kehadiran tim bertujuan untuk melakukan koordinasi langsung serta memperkuat jejaring kerja sama dengan lembaga pendamping di tingkat lapangan.

Kunjungan tersebut diterima oleh Wahyu Tanoto selaku Ketua Mitra Wacana, bersama beberapa staff: Muazim, Mansur, dan Ruli. Dalam suasana dialog yang terbuka, pihak Mitra Wacana memaparkan profil organisasi, termasuk visi, misi, serta ruang lingkup kerja yang selama ini berfokus pada isu kemanusiaan dan pelindungan kelompok rentan.
Selain itu, Mitra Wacana juga berbagi pengalaman dalam melakukan pendampingan dan advokasi, khususnya terkait isu perdagangan orang. Berbagai praktik baik (best practices), tantangan di lapangan, serta strategi intervensi yang telah dilakukan menjadi bagian penting dalam diskusi tersebut.
Hal ini memberikan gambaran nyata mengenai dinamika kasus serta kebutuhan riil yang dihadapi korban.
Diskusi berlangsung interaktif dengan penekanan pada pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik antara pemerintah, lembaga masyarakat sipil, maupun komunitas lokal.
Pendekatan partisipatif dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan data yang akurat sekaligus memperkuat respons perlindungan sosial.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga pendamping, sehingga upaya pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan memperluas kerja sama di masa mendatang. (Tnt).









