Opini
Ketika Iman Dimanipulasi: Membongkar Praktik “Spiritual Grooming” di Balik Kasus Pesantren Pati
Published
1 month agoon
By
Mitra Wacana
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tidak hanya mengguncang kepercayaan publik terhadap ruang pendidikan berbasis agama, tetapi juga membuka satu lapisan persoalan yang kerap luput dibicarakan: bagaimana iman dan otoritas spiritual dapat disalahgunakan sebagai alat kontrol. Di balik peristiwa ini, muncul pola yang dikenal sebagai spiritual grooming, sebuah bentuk manipulasi yang bekerja secara halus, perlahan, dan sering kali tidak disadari oleh korban.
Dalam praktiknya, kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan yang kasat mata. Ia tumbuh dari relasi yang tampak “baik”, dibangun melalui kepercayaan, kedekatan, dan citra kesalehan. Pelaku biasanya menempatkan diri sebagai figur yang dihormati—guru, pengasuh, bahkan sosok yang dianggap memiliki kedekatan khusus dengan Tuhan. Dari posisi itu, ia tidak hanya memiliki otoritas, tetapi juga legitimasi moral yang jarang dipertanyakan. Kata-katanya dipercaya, nasihatnya diikuti, dan kehadirannya dimaknai sebagai bagian dari jalan spiritual.
Di titik inilah batas mulai digeser. Apa yang semula adalah relasi pendidikan berubah menjadi relasi kuasa yang timpang. Korban, dalam hal ini santriwati yang masih berusia remaja, diarahkan untuk melihat kepatuhan sebagai bentuk ibadah. Dalam kasus yang mencuat di Pati, terduga pelaku disebut menggunakan narasi keagamaan untuk membungkus tindakannya—menyebut relasi tersebut sebagai urusan “rahasia dengan Tuhan”, atau bahkan sebagai bagian dari proses penyucian diri. Bahasa-bahasa ini bukan sekadar kata, melainkan alat untuk mengaburkan batas antara yang benar dan yang salah.
Manipulasi berlangsung bertahap. Ia bisa dimulai dari perhatian khusus, pujian, atau kedekatan emosional yang membuat korban merasa dipilih dan dihargai. Namun perlahan, kedekatan itu berubah menjadi kontrol. Korban dijauhkan dari lingkungan yang bisa memberi perspektif lain—teman, keluarga, bahkan sesama santri—dengan dalih menjaga “kekhususan” relasi tersebut. Dalam kondisi terisolasi, pelaku lebih leluasa menanamkan rasa takut sekaligus ketergantungan.
Ketika kekerasan mulai terjadi, korban tidak selalu mampu mengenalinya sebagai kekerasan. Batas fisik dan psikologis telah terdistorsi oleh doktrin dan tekanan emosional. Sentuhan yang melanggar batas bisa disebut sebagai “amalan”, sementara penolakan dianggap sebagai bentuk ketidaktaatan. Bahkan, dalam banyak kasus, korban diyakinkan bahwa membicarakan hal tersebut adalah dosa—sebuah pengkhianatan terhadap guru, agama, atau Tuhan itu sendiri.
Tidak mengherankan jika banyak korban memilih diam. Mereka tidak hanya menghadapi pelaku, tetapi juga bergulat dengan keyakinan yang telah dimanipulasi. Rasa bersalah, takut dihukum secara spiritual, hingga kekhawatiran akan stigma sosial membuat mereka menahan cerita itu sendirian. Di lingkungan yang sangat menjunjung tinggi kehormatan guru dan institusi, keberanian untuk berbicara sering kali datang terlambat—ketika korban sudah keluar dari ruang yang selama ini membungkamnya.
Kasus di Pati memperlihatkan bagaimana sebagian korban baru berani melapor setelah tidak lagi berada di bawah pengaruh langsung pelaku. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar tindakan individu, tetapi juga sistem yang belum menyediakan ruang aman bagi korban untuk bersuara. Ketika mekanisme perlindungan tidak tersedia, diam menjadi satu-satunya pilihan yang terasa mungkin.
Karena itu, memahami spiritual grooming menjadi penting, bukan hanya untuk membaca kasus ini, tetapi juga untuk mencegahnya terulang. Kesadaran bahwa otoritas agama bisa disalahgunakan perlu dibangun tanpa harus meruntuhkan nilai-nilai keimanan itu sendiri. Justru sebaliknya, perlindungan terhadap martabat manusia adalah bagian dari nilai dasar yang seharusnya dijaga.
Lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, dan komunitas keagamaan memiliki peran besar dalam membentuk kesadaran ini. Anak dan remaja perlu diajarkan bahwa tidak ada satu pun figur, seberapa pun dihormati, yang berhak melanggar batas tubuh atau memaksa relasi yang membuat mereka tidak nyaman. Di sisi lain, lembaga keagamaan perlu membuka ruang diskusi yang jujur tentang penyalahgunaan kuasa, serta membangun sistem pelaporan yang aman dan independen.
Negara pun tidak bisa abai. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan transparan, tanpa kompromi terhadap pelaku yang berlindung di balik status sosial atau keagamaan. Kasus seperti ini harus menjadi momentum untuk memperkuat regulasi, pengawasan, dan pendidikan yang berpihak pada perlindungan anak dan perempuan.
Pada akhirnya, kasus di Pati bukan sekadar tentang satu peristiwa, melainkan tentang bagaimana kita, sebagai masyarakat, memaknai kekuasaan, kepercayaan, dan agama. Ketika iman digunakan untuk membungkam, maka yang dilukai bukan hanya korban, tetapi juga nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi. Membongkar praktik seperti spiritual grooming bukan berarti merusak kepercayaan, melainkan upaya untuk mengembalikannya pada tempat yang semestinya: melindungi, bukan menyakiti.
Ruliyanto
You may like
Opini
BBM Naik, Tekanan Ekonomi Masyarakat Semakin Berat
Published
3 days agoon
12 June 2026By
Mitra Wacana
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hampir selalu menjadi sinyal awal meningkatnya tekanan ekonomi. Dampaknya tidak berhenti di stasiun pengisian bahan bakar, tetapi menjalar ke ongkos transportasi, biaya logistik, harga kebutuhan pokok, hingga kemampuan masyarakat mempertahankan daya beli. Karena itu, keputusan PT Pertamina menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 pada 10 Juni 2026 bukan sekadar penyesuaian harga energi, melainkan kebijakan yang berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi secara lebih luas.
Pertamina menetapkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32 persen. Sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tidak berubah. Langkah ini memang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari gejolak harga minyak dunia yang terus meningkat akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Namun, di balik keputusan tersebut muncul kelompok yang justru menanggung beban paling besar, yakni kelas menengah dan bawah.
Selama beberapa tahun terakhir, kelas menengah menjadi tulang punggung konsumsi rumah tangga nasional. Mereka tidak termasuk penerima bantuan sosial, tetapi juga tidak memiliki bantalan ekonomi yang cukup ketika biaya hidup meningkat secara tiba-tiba. Kenaikan harga Pertamax lebih dari 30 persen membuat kelompok ini harus mengalokasikan pengeluaran tambahan yang tidak sedikit. Pengguna kendaraan yang menghabiskan sekitar 100 liter BBM setiap bulan kini harus merogoh kocek hampir Rp400 ribu lebih banyak. Bagi mereka yang menggunakan kendaraan untuk bekerja atau menjalankan usaha dengan konsumsi sekitar 150 liter per bulan, tambahan pengeluaran mendekati Rp600 ribu menjadi beban yang nyata.
Persoalannya bukan semata-mata bertambahnya biaya membeli BBM. Kenaikan harga energi selalu memiliki efek berantai terhadap perekonomian. Biaya transportasi yang meningkat akan diikuti naiknya ongkos distribusi barang, tarif jasa logistik, biaya pengiriman, hingga harga berbagai kebutuhan sehari-hari. Pelaku usaha pada akhirnya dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama berat, yakni menaikkan harga jual kepada konsumen atau menekan biaya operasional agar usaha tetap bertahan. Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pilihan kedua sering kali berarti menunda ekspansi usaha, mengurangi investasi, bahkan melakukan efisiensi tenaga kerja.
Sektor logistik, transportasi, jasa kurir, pariwisata, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah diperkirakan menjadi kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya. Ketika biaya operasional meningkat sementara daya beli masyarakat melemah, ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh menjadi semakin sempit. Jika kondisi ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama, perlambatan ekonomi dan meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja bukanlah sesuatu yang mustahil terjadi.
Sejumlah ekonom menilai kenaikan harga Pertamax akan memicu inflasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Inflasi tidak hanya berasal dari naiknya harga bensin dalam perhitungan indeks harga konsumen, tetapi juga dari meningkatnya biaya distribusi yang akhirnya mendorong kenaikan harga berbagai komoditas. Dampak lanjutan yang paling dikhawatirkan adalah melemahnya konsumsi rumah tangga, padahal konsumsi selama ini menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kajian dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bahkan memperkirakan tekanan terhadap daya beli kelas menengah dapat memperbesar jumlah masyarakat yang rentan jatuh ke dalam kemiskinan. Ketika pengeluaran untuk kebutuhan pokok dan transportasi semakin besar, ruang untuk menabung, berinvestasi, maupun membelanjakan pendapatan pada sektor-sektor produktif akan semakin menyempit.
Di sisi lain, pemerintah berpendapat dampak terhadap inflasi nasional masih relatif terbatas karena Pertamax hanya dikonsumsi oleh kelompok tertentu dan memiliki bobot yang kecil dalam keranjang inflasi. Argumentasi tersebut memang memiliki dasar statistik. Namun dalam praktiknya, dampak ekonomi tidak selalu tercermin hanya melalui angka inflasi. Pelemahan daya beli kelas menengah, berkurangnya konsumsi, dan meningkatnya biaya usaha juga merupakan indikator penting yang menentukan kesehatan ekonomi nasional.
Kenaikan harga Pertamax juga membuka peluang terjadinya perpindahan pengguna ke BBM bersubsidi. Semakin lebar selisih harga antara Pertamax dan Pertalite, semakin besar pula dorongan masyarakat untuk beralih menggunakan BBM yang disubsidi negara. Jika migrasi ini terjadi dalam skala besar, beban subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah akan meningkat dan ruang fiskal negara menjadi semakin terbatas.
Di tengah situasi tersebut, perdebatan publik kemudian bergeser pada prioritas belanja negara. Sejumlah ekonom dan aktivis mempertanyakan mengapa pemerintah tetap mempertahankan berbagai program dengan anggaran yang sangat besar, sementara masyarakat mulai menghadapi tekanan biaya hidup yang semakin berat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak disorot karena menyerap anggaran ratusan triliun rupiah. Kritik yang muncul bukan semata-mata menolak tujuan program tersebut, melainkan mempertanyakan apakah alokasi anggaran sebesar itu masih menjadi pilihan yang paling tepat ketika daya beli masyarakat melemah dan kebutuhan perlindungan sosial semakin meningkat.
Kritik serupa juga diarahkan pada berbagai program prioritas lain yang dinilai belum memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat. Menurut para pengamat, ketika ruang fiskal semakin sempit, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penciptaan lapangan kerja, memperkuat perlindungan sosial yang tepat sasaran, membantu sektor usaha yang terdampak, serta menjaga daya beli masyarakat agar roda ekonomi tetap berputar.
Pada akhirnya, kenaikan harga Pertamax bukan sekadar persoalan naiknya harga BBM nonsubsidi. Kebijakan ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kesehatan fiskal negara dan kesejahteraan masyarakat. Kenaikan harga energi mungkin tidak dapat dihindari ketika harga minyak dunia melonjak. Namun, yang akan menentukan dampaknya adalah bagaimana pemerintah merespons tekanan tersebut melalui kebijakan yang mampu melindungi masyarakat, menjaga aktivitas dunia usaha, dan memastikan bahwa beban penyesuaian ekonomi tidak terus-menerus dipikul oleh kelas menengah.
Sebab ketika kelas menengah mulai mengurangi konsumsi, dunia usaha menahan ekspansi, dan biaya hidup terus meningkat, yang dipertaruhkan bukan hanya angka inflasi atau pertumbuhan ekonomi. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat bahwa setiap kebijakan negara benar-benar berpihak pada mereka yang setiap hari bekerja, membayar pajak, dan menjadi penggerak utama roda perekonomian Indonesia.
Ruliyanto







