Opini
Ketika Iman Dimanipulasi: Membongkar Praktik “Spiritual Grooming” di Balik Kasus Pesantren Pati
Published
1 week agoon
By
Mitra Wacana
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tidak hanya mengguncang kepercayaan publik terhadap ruang pendidikan berbasis agama, tetapi juga membuka satu lapisan persoalan yang kerap luput dibicarakan: bagaimana iman dan otoritas spiritual dapat disalahgunakan sebagai alat kontrol. Di balik peristiwa ini, muncul pola yang dikenal sebagai spiritual grooming, sebuah bentuk manipulasi yang bekerja secara halus, perlahan, dan sering kali tidak disadari oleh korban.
Dalam praktiknya, kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan yang kasat mata. Ia tumbuh dari relasi yang tampak “baik”, dibangun melalui kepercayaan, kedekatan, dan citra kesalehan. Pelaku biasanya menempatkan diri sebagai figur yang dihormati—guru, pengasuh, bahkan sosok yang dianggap memiliki kedekatan khusus dengan Tuhan. Dari posisi itu, ia tidak hanya memiliki otoritas, tetapi juga legitimasi moral yang jarang dipertanyakan. Kata-katanya dipercaya, nasihatnya diikuti, dan kehadirannya dimaknai sebagai bagian dari jalan spiritual.
Di titik inilah batas mulai digeser. Apa yang semula adalah relasi pendidikan berubah menjadi relasi kuasa yang timpang. Korban, dalam hal ini santriwati yang masih berusia remaja, diarahkan untuk melihat kepatuhan sebagai bentuk ibadah. Dalam kasus yang mencuat di Pati, terduga pelaku disebut menggunakan narasi keagamaan untuk membungkus tindakannya—menyebut relasi tersebut sebagai urusan “rahasia dengan Tuhan”, atau bahkan sebagai bagian dari proses penyucian diri. Bahasa-bahasa ini bukan sekadar kata, melainkan alat untuk mengaburkan batas antara yang benar dan yang salah.
Manipulasi berlangsung bertahap. Ia bisa dimulai dari perhatian khusus, pujian, atau kedekatan emosional yang membuat korban merasa dipilih dan dihargai. Namun perlahan, kedekatan itu berubah menjadi kontrol. Korban dijauhkan dari lingkungan yang bisa memberi perspektif lain—teman, keluarga, bahkan sesama santri—dengan dalih menjaga “kekhususan” relasi tersebut. Dalam kondisi terisolasi, pelaku lebih leluasa menanamkan rasa takut sekaligus ketergantungan.
Ketika kekerasan mulai terjadi, korban tidak selalu mampu mengenalinya sebagai kekerasan. Batas fisik dan psikologis telah terdistorsi oleh doktrin dan tekanan emosional. Sentuhan yang melanggar batas bisa disebut sebagai “amalan”, sementara penolakan dianggap sebagai bentuk ketidaktaatan. Bahkan, dalam banyak kasus, korban diyakinkan bahwa membicarakan hal tersebut adalah dosa—sebuah pengkhianatan terhadap guru, agama, atau Tuhan itu sendiri.
Tidak mengherankan jika banyak korban memilih diam. Mereka tidak hanya menghadapi pelaku, tetapi juga bergulat dengan keyakinan yang telah dimanipulasi. Rasa bersalah, takut dihukum secara spiritual, hingga kekhawatiran akan stigma sosial membuat mereka menahan cerita itu sendirian. Di lingkungan yang sangat menjunjung tinggi kehormatan guru dan institusi, keberanian untuk berbicara sering kali datang terlambat—ketika korban sudah keluar dari ruang yang selama ini membungkamnya.
Kasus di Pati memperlihatkan bagaimana sebagian korban baru berani melapor setelah tidak lagi berada di bawah pengaruh langsung pelaku. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar tindakan individu, tetapi juga sistem yang belum menyediakan ruang aman bagi korban untuk bersuara. Ketika mekanisme perlindungan tidak tersedia, diam menjadi satu-satunya pilihan yang terasa mungkin.
Karena itu, memahami spiritual grooming menjadi penting, bukan hanya untuk membaca kasus ini, tetapi juga untuk mencegahnya terulang. Kesadaran bahwa otoritas agama bisa disalahgunakan perlu dibangun tanpa harus meruntuhkan nilai-nilai keimanan itu sendiri. Justru sebaliknya, perlindungan terhadap martabat manusia adalah bagian dari nilai dasar yang seharusnya dijaga.
Lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, dan komunitas keagamaan memiliki peran besar dalam membentuk kesadaran ini. Anak dan remaja perlu diajarkan bahwa tidak ada satu pun figur, seberapa pun dihormati, yang berhak melanggar batas tubuh atau memaksa relasi yang membuat mereka tidak nyaman. Di sisi lain, lembaga keagamaan perlu membuka ruang diskusi yang jujur tentang penyalahgunaan kuasa, serta membangun sistem pelaporan yang aman dan independen.
Negara pun tidak bisa abai. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan transparan, tanpa kompromi terhadap pelaku yang berlindung di balik status sosial atau keagamaan. Kasus seperti ini harus menjadi momentum untuk memperkuat regulasi, pengawasan, dan pendidikan yang berpihak pada perlindungan anak dan perempuan.
Pada akhirnya, kasus di Pati bukan sekadar tentang satu peristiwa, melainkan tentang bagaimana kita, sebagai masyarakat, memaknai kekuasaan, kepercayaan, dan agama. Ketika iman digunakan untuk membungkam, maka yang dilukai bukan hanya korban, tetapi juga nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi. Membongkar praktik seperti spiritual grooming bukan berarti merusak kepercayaan, melainkan upaya untuk mengembalikannya pada tempat yang semestinya: melindungi, bukan menyakiti.
Ruliyanto
Opini
Pecinta Pedas Yuk Merapat: Cobain Mangut Kepala Manyung Yang Lezat, Dijamin Nagih
Published
6 days agoon
5 May 2026By
Mitra Wacana
Oleh Eka Lestari
Penggemar ikan udah pernah nyobain kuliner yang satu ini belum? Namanya mangut kepala manyung, kuliner sedap dengan cita rasa yang khas. Mangut kepala manyung merupakan hidangan unik dari pesisir Utara Jawa Tengah. Kuliner ini bisa dibilang legendaris dan jadi andalan di Kota Semarang. Mangut kepala manyung adalah salah satu hidangan khas Semarang. Konon, makanan ini sudah ada sejak 1960-an. Berakar dari budaya kuliner Pantura Jawa Tengah, dan banyak ditemukan di Kota Atlas dan sekitarnya.
Sesuai namanya, hidangan ini berisi kepala ikan manyung, yaitu ikan laut yang termasuk dalam kelompok ikan berkumis atau famili Ariidae. Bentuknya seperti ikan lele, tapi ukurannya lebih besar. Ikan manyung punya daging yang tebal dan cenderung tidak begitu amis.
Ciri khas dari hidangan ini menggunakan kepala ikan manyung yang sudah diasap. Rasanya pedas bercampur kuah santan yang gurih. Uniknya, mangut kepala manyung punya aroma begitu khas yang berasal dari proses pengasapan ikan yang dilakukan secara tradisional.
Teknik pengolahannya sangat menarik. Sebelum dimasak menjadi hidangan lezat, kepala ikan manyung diasap terlebih dahulu (dengan kayu atau tempurung kelapa), tujuannya untuk menciptakan aroma smoky yang meresap ke dalam daging. Selain itu, pengasapan dilakukan sebagai cara pengawetan alami. Dengan metode pengasapan tersebut, bisa mengurangi kadar air dan mengubah tekstur kulit menjadi mengkilap.
Hidangan ini juga kaya akan rempah, jadi bumbunya terasa medok. Hal itu bisa dirasakan dari kuahnya yang kental dan berbumbu, terdiri dari kunyit, cabai, kencur, jahe, ketumbar, daun salam, lada, dan santan yang menonjolkan aroma gurih, dan sedikit asam. Kombinasi rempah tersebut menciptakan kuah yang pedas dan enak di lidah. Dagingnya melimpah dan ukurannya yang besar menjadikannya sebagai kuliner pantura. Rasanya juara dan porsinya yang tidak seperti biasanya, dianggap oleh sebagian orang sebagai kuliner mewah.
Kini, mangut kepala manyung jadi salah satu kuliner Semarang yang sering diburu oleh wisatawan. Rasanya yang khas dan porsinya yang menyenangkan, membuat hidangan ini jadi primadona oleh beberapa kalangan.
Kalau kamu mampir ke Kota Semarang, ada salah satu warung makan yang menyajikan hidangan tersebut yaitu Mangut Kepala Manyung Bu Fat. Tempatnya sering didatangi wisatawan dan terkenal di kalangan pecinta kuliner.
Lokasinya sudah punya beberapa cabang yaitu di Jalan Ariloka, Krobokan, Kecamatan. Semarang Barat, Kota Semarang dan Jalan Sukun Raya No. 36, Banyumanik, Semarang.
Yuk guys kalau kamu main ke Semarang, cobain mangut kepala manyung. Dijamin bakal ketagihan deh..







