web analytics
Connect with us

Opini

Ketika Iman Dimanipulasi: Membongkar Praktik “Spiritual Grooming” di Balik Kasus Pesantren Pati

Published

on

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tidak hanya mengguncang kepercayaan publik terhadap ruang pendidikan berbasis agama, tetapi juga membuka satu lapisan persoalan yang kerap luput dibicarakan: bagaimana iman dan otoritas spiritual dapat disalahgunakan sebagai alat kontrol. Di balik peristiwa ini, muncul pola yang dikenal sebagai spiritual grooming, sebuah bentuk manipulasi yang bekerja secara halus, perlahan, dan sering kali tidak disadari oleh korban.

Dalam praktiknya, kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan yang kasat mata. Ia tumbuh dari relasi yang tampak “baik”, dibangun melalui kepercayaan, kedekatan, dan citra kesalehan. Pelaku biasanya menempatkan diri sebagai figur yang dihormati—guru, pengasuh, bahkan sosok yang dianggap memiliki kedekatan khusus dengan Tuhan. Dari posisi itu, ia tidak hanya memiliki otoritas, tetapi juga legitimasi moral yang jarang dipertanyakan. Kata-katanya dipercaya, nasihatnya diikuti, dan kehadirannya dimaknai sebagai bagian dari jalan spiritual.

Di titik inilah batas mulai digeser. Apa yang semula adalah relasi pendidikan berubah menjadi relasi kuasa yang timpang. Korban, dalam hal ini santriwati yang masih berusia remaja, diarahkan untuk melihat kepatuhan sebagai bentuk ibadah. Dalam kasus yang mencuat di Pati, terduga pelaku disebut menggunakan narasi keagamaan untuk membungkus tindakannya—menyebut relasi tersebut sebagai urusan “rahasia dengan Tuhan”, atau bahkan sebagai bagian dari proses penyucian diri. Bahasa-bahasa ini bukan sekadar kata, melainkan alat untuk mengaburkan batas antara yang benar dan yang salah.

Manipulasi berlangsung bertahap. Ia bisa dimulai dari perhatian khusus, pujian, atau kedekatan emosional yang membuat korban merasa dipilih dan dihargai. Namun perlahan, kedekatan itu berubah menjadi kontrol. Korban dijauhkan dari lingkungan yang bisa memberi perspektif lain—teman, keluarga, bahkan sesama santri—dengan dalih menjaga “kekhususan” relasi tersebut. Dalam kondisi terisolasi, pelaku lebih leluasa menanamkan rasa takut sekaligus ketergantungan.

Ketika kekerasan mulai terjadi, korban tidak selalu mampu mengenalinya sebagai kekerasan. Batas fisik dan psikologis telah terdistorsi oleh doktrin dan tekanan emosional. Sentuhan yang melanggar batas bisa disebut sebagai “amalan”, sementara penolakan dianggap sebagai bentuk ketidaktaatan. Bahkan, dalam banyak kasus, korban diyakinkan bahwa membicarakan hal tersebut adalah dosa—sebuah pengkhianatan terhadap guru, agama, atau Tuhan itu sendiri.

Tidak mengherankan jika banyak korban memilih diam. Mereka tidak hanya menghadapi pelaku, tetapi juga bergulat dengan keyakinan yang telah dimanipulasi. Rasa bersalah, takut dihukum secara spiritual, hingga kekhawatiran akan stigma sosial membuat mereka menahan cerita itu sendirian. Di lingkungan yang sangat menjunjung tinggi kehormatan guru dan institusi, keberanian untuk berbicara sering kali datang terlambat—ketika korban sudah keluar dari ruang yang selama ini membungkamnya.

Kasus di Pati memperlihatkan bagaimana sebagian korban baru berani melapor setelah tidak lagi berada di bawah pengaruh langsung pelaku. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar tindakan individu, tetapi juga sistem yang belum menyediakan ruang aman bagi korban untuk bersuara. Ketika mekanisme perlindungan tidak tersedia, diam menjadi satu-satunya pilihan yang terasa mungkin.

Karena itu, memahami spiritual grooming menjadi penting, bukan hanya untuk membaca kasus ini, tetapi juga untuk mencegahnya terulang. Kesadaran bahwa otoritas agama bisa disalahgunakan perlu dibangun tanpa harus meruntuhkan nilai-nilai keimanan itu sendiri. Justru sebaliknya, perlindungan terhadap martabat manusia adalah bagian dari nilai dasar yang seharusnya dijaga.

Lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, dan komunitas keagamaan memiliki peran besar dalam membentuk kesadaran ini. Anak dan remaja perlu diajarkan bahwa tidak ada satu pun figur, seberapa pun dihormati, yang berhak melanggar batas tubuh atau memaksa relasi yang membuat mereka tidak nyaman. Di sisi lain, lembaga keagamaan perlu membuka ruang diskusi yang jujur tentang penyalahgunaan kuasa, serta membangun sistem pelaporan yang aman dan independen.

Negara pun tidak bisa abai. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan transparan, tanpa kompromi terhadap pelaku yang berlindung di balik status sosial atau keagamaan. Kasus seperti ini harus menjadi momentum untuk memperkuat regulasi, pengawasan, dan pendidikan yang berpihak pada perlindungan anak dan perempuan.

Pada akhirnya, kasus di Pati bukan sekadar tentang satu peristiwa, melainkan tentang bagaimana kita, sebagai masyarakat, memaknai kekuasaan, kepercayaan, dan agama. Ketika iman digunakan untuk membungkam, maka yang dilukai bukan hanya korban, tetapi juga nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi. Membongkar praktik seperti spiritual grooming bukan berarti merusak kepercayaan, melainkan upaya untuk mengembalikannya pada tempat yang semestinya: melindungi, bukan menyakiti.

Ruliyanto

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Sejarah Perfilman Indonesia: Layar Indonesia dan Identitas Bangsa

Published

on

Adela Damanik, Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Andalas

Bagaimana mungkin sebuah film sederhana yang sudah diputar hampir seabad lalu dapat melahirkan sebuah tradisi seni yang terus hidup hingga kini? Pertanyaan ini akan membawa kita pada sejarah perfilman Indonesia. Sebuah perjalanan panjang yang merekam perkembangan seni dalam menciptakan identitas bangsa. Mulai dari film yang tanpa suara hingga karya yang sudah melanglang buana di kancah film internasional.

Kisah ini dimulai pada tahun 1926, dengan hadirnya Loetoeng Kasaroeng, sebuah film tanpa suara yang disutradarai oleh L. Heuveldorp dan diproduksi oleh Java Film Company.  Film ini diadaptasi dari legenda Jawa Barat dan menampilkan seorang gadis pribumi sebagai pemainnya. Film ini cukup sukses, karena diputar selama satu minggu di bioskop-bioskop kota Bandung, mulai 31 Desember 1926 hingga 6 Januari 1927.

Tak sampai di situ, sejarah perfilman Indonesia dimulai sejak kembalinya seorang wartawan yang sempat ditangkap Belanda karena meliput Perjanjian Renville yang bebas pada 1949. Usmar Ismail kemudian mendirikan Perusahaan Film Nasional Indonesia (Perfini). Bersamaan dengan itu, Jamaluddin Malik mendirikan Perseroan Artis Film Indonesia (Persari). Dari sinilah lahir film Darah dan Doa. Syuting pertama  film ini dimulai pada 30 Maret 1950. Film Darah dan Doa merupakan film yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dengan latar belakang kultura Indonesia.  Itu sebabnya, tanggal 30 Maret ditetapkan sebagai Hari Film Nasional. Sejak saat itu, film-film dijadikan sebagai alat penghibur.

Namun, pada perkembangannya muncul perbedaan pandangan dalam dunia perfilman Indonesia. Terbentuk dua kubu, yaitu kalangan seniman dan para pedagang film. Bagi para seniman, film harus memiliki kualitas dan nilai seni yang baik. Sementara itu, bagi pedagang film dan pengusaha bioskop, yang terpenting adalah menarik banyak penonton. Untuk menjembatani perbedaan tersebut, akhirnya disepakati diadakannya sebuah ajang nasional, yaitu Festival Film Indonesia (FFI) pertama pada tahun 1955.

Pada tahun 1962, Jamaludin Malik dan Usmar Ismail bekerja sama dengan produser Filipina untuk membuat Film Holiday in Bali yang merupakan film berwarna pertama. Dilanjutkan kerja sama dengan Singapura dalam membuat Film Bayangan di Waktu fajar. Tahun  1965 selanjutnya dibentuk dewan produksi film nasional yang menghasilkan sejumlah film percontohan antara lain Film Apa yang Kau Cari Palupi karya Asrul Sani. Pada tahun 1967, Film Apa yang Kau Cari Palupi menjadikan film pertama Indonesia yang mendapat penghargaan di ajang festival internasional.

Tiga puluh tahun sejak pertama kali digelar, pada tahun 1992 masa kerja Festival Film Indonesia (FFI) berhenti. Vakumnya ajang penghargaan ini beriringan dengan menurunnya produksi film nasional. Namun, memasuki dekade 2000-an, perfilman Indonesia kembali bergerak dengan hadirnya Petualangan Sherina karya Riri Riza, disusul oleh Ada Apa dengan Cinta? karya Rudi Sujarwo, yang berhasil menarik kembali minat penonton. Kebangkitan film-film ini kemudian membuka jalan bagi penyelenggaraan kembali FFI pada tahun 2004, yang kali ini difasilitasi oleh pemerintah, dan sejak saat itu FFI kembali digelar secara rutin sebagai wadah apresiasi bagi insan perfilman nasional.

Era baru perfilman Indonesia ditandai dengan munculnya sejumlah pemilik modal yang kembali berinvestasi dalam produksi film nasional. Dari situ lahirlah berbagai karya populer karya Nia Dinata seperti Ca-bau-kan karya Nia Dinata, Arisan!, Berbagi Suami. Pada saat yang sama, pelaku industri film dari kalangan China dan India juga ikut kembali bergerak dengan menghasilkan film-film laris, di antaranya Kafir karya Mardaly Sjarifdan Eiffel… I’m in Love Nasri Cheepy.

Sejarah panjang ini membuktikan bahwa perfilman Indonesia bukan sekadar hiburan, melainkan juga cermin budaya, identitas, dan dinamika masyarakat. Dari Loetoeng Kasaroeng hingga era film populer modern, perjalanan perfilman Indonesia akan terus menorehkan jejak baru di masa depan.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending