Opini
Ketika Iman Dimanipulasi: Membongkar Praktik “Spiritual Grooming” di Balik Kasus Pesantren Pati
Published
4 months agoon
By
Mitra Wacana
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tidak hanya mengguncang kepercayaan publik terhadap ruang pendidikan berbasis agama, tetapi juga membuka satu lapisan persoalan yang kerap luput dibicarakan: bagaimana iman dan otoritas spiritual dapat disalahgunakan sebagai alat kontrol. Di balik peristiwa ini, muncul pola yang dikenal sebagai spiritual grooming, sebuah bentuk manipulasi yang bekerja secara halus, perlahan, dan sering kali tidak disadari oleh korban.
Dalam praktiknya, kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan yang kasat mata. Ia tumbuh dari relasi yang tampak “baik”, dibangun melalui kepercayaan, kedekatan, dan citra kesalehan. Pelaku biasanya menempatkan diri sebagai figur yang dihormati—guru, pengasuh, bahkan sosok yang dianggap memiliki kedekatan khusus dengan Tuhan. Dari posisi itu, ia tidak hanya memiliki otoritas, tetapi juga legitimasi moral yang jarang dipertanyakan. Kata-katanya dipercaya, nasihatnya diikuti, dan kehadirannya dimaknai sebagai bagian dari jalan spiritual.
Di titik inilah batas mulai digeser. Apa yang semula adalah relasi pendidikan berubah menjadi relasi kuasa yang timpang. Korban, dalam hal ini santriwati yang masih berusia remaja, diarahkan untuk melihat kepatuhan sebagai bentuk ibadah. Dalam kasus yang mencuat di Pati, terduga pelaku disebut menggunakan narasi keagamaan untuk membungkus tindakannya—menyebut relasi tersebut sebagai urusan “rahasia dengan Tuhan”, atau bahkan sebagai bagian dari proses penyucian diri. Bahasa-bahasa ini bukan sekadar kata, melainkan alat untuk mengaburkan batas antara yang benar dan yang salah.
Manipulasi berlangsung bertahap. Ia bisa dimulai dari perhatian khusus, pujian, atau kedekatan emosional yang membuat korban merasa dipilih dan dihargai. Namun perlahan, kedekatan itu berubah menjadi kontrol. Korban dijauhkan dari lingkungan yang bisa memberi perspektif lain—teman, keluarga, bahkan sesama santri—dengan dalih menjaga “kekhususan” relasi tersebut. Dalam kondisi terisolasi, pelaku lebih leluasa menanamkan rasa takut sekaligus ketergantungan.
Ketika kekerasan mulai terjadi, korban tidak selalu mampu mengenalinya sebagai kekerasan. Batas fisik dan psikologis telah terdistorsi oleh doktrin dan tekanan emosional. Sentuhan yang melanggar batas bisa disebut sebagai “amalan”, sementara penolakan dianggap sebagai bentuk ketidaktaatan. Bahkan, dalam banyak kasus, korban diyakinkan bahwa membicarakan hal tersebut adalah dosa—sebuah pengkhianatan terhadap guru, agama, atau Tuhan itu sendiri.
Tidak mengherankan jika banyak korban memilih diam. Mereka tidak hanya menghadapi pelaku, tetapi juga bergulat dengan keyakinan yang telah dimanipulasi. Rasa bersalah, takut dihukum secara spiritual, hingga kekhawatiran akan stigma sosial membuat mereka menahan cerita itu sendirian. Di lingkungan yang sangat menjunjung tinggi kehormatan guru dan institusi, keberanian untuk berbicara sering kali datang terlambat—ketika korban sudah keluar dari ruang yang selama ini membungkamnya.
Kasus di Pati memperlihatkan bagaimana sebagian korban baru berani melapor setelah tidak lagi berada di bawah pengaruh langsung pelaku. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar tindakan individu, tetapi juga sistem yang belum menyediakan ruang aman bagi korban untuk bersuara. Ketika mekanisme perlindungan tidak tersedia, diam menjadi satu-satunya pilihan yang terasa mungkin.
Karena itu, memahami spiritual grooming menjadi penting, bukan hanya untuk membaca kasus ini, tetapi juga untuk mencegahnya terulang. Kesadaran bahwa otoritas agama bisa disalahgunakan perlu dibangun tanpa harus meruntuhkan nilai-nilai keimanan itu sendiri. Justru sebaliknya, perlindungan terhadap martabat manusia adalah bagian dari nilai dasar yang seharusnya dijaga.
Lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, dan komunitas keagamaan memiliki peran besar dalam membentuk kesadaran ini. Anak dan remaja perlu diajarkan bahwa tidak ada satu pun figur, seberapa pun dihormati, yang berhak melanggar batas tubuh atau memaksa relasi yang membuat mereka tidak nyaman. Di sisi lain, lembaga keagamaan perlu membuka ruang diskusi yang jujur tentang penyalahgunaan kuasa, serta membangun sistem pelaporan yang aman dan independen.
Negara pun tidak bisa abai. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan transparan, tanpa kompromi terhadap pelaku yang berlindung di balik status sosial atau keagamaan. Kasus seperti ini harus menjadi momentum untuk memperkuat regulasi, pengawasan, dan pendidikan yang berpihak pada perlindungan anak dan perempuan.
Pada akhirnya, kasus di Pati bukan sekadar tentang satu peristiwa, melainkan tentang bagaimana kita, sebagai masyarakat, memaknai kekuasaan, kepercayaan, dan agama. Ketika iman digunakan untuk membungkam, maka yang dilukai bukan hanya korban, tetapi juga nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi. Membongkar praktik seperti spiritual grooming bukan berarti merusak kepercayaan, melainkan upaya untuk mengembalikannya pada tempat yang semestinya: melindungi, bukan menyakiti.
Ruliyanto
Opini
Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri
Published
5 days agoon
18 August 2026By
Mitra Wacana

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia
Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”
Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”
Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.
Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.
Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.
Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?
Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.
Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang yang akhirnya memilih lari ke dunia maya— sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.
Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.
Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.
Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?
Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.
Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh.
Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda.
Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.
Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.
Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.
Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.
Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.
REFERENSI
Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.
Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).
Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.
Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.








