Opini
Menelusuri Gagalnya Implementasi Ideologi Pancasila: Antara Mimpi Indah dan Kenyataan Pahit
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana

Akbar Pelayati,
Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Dalam perjalanan sejarahnya, Indonesia telah mengadopsi Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah yang menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila, dengan lima silanya, dianggap sebagai pilar utama yang membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia. Namun, di tengah gemerlapnya retorika dan simbolisme yang menyertainya, seringkali terdapat kesenjangan antara idealisme dan realitas yang dihadapi oleh masyarakat.
Pertama-tama, kita bisa memandang pada Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ide ini menekankan pengakuan akan keberadaan Tuhan sebagai sumber segala kekuatan dan kebijaksanaan. Namun, dalam praktiknya, semakin banyak orang yang hanya bersifat ritual dalam keagamaan, tanpa mendalami nilai-nilai spiritual yang seharusnya menjadi landasan moral dalam kehidupan sehari-hari. Masjid dan gereja seringkali hanya ramai pada hari-hari tertentu, sementara keseharian masyarakat seringkali tidak lagi mencerminkan nilai-nilai ketuhanan.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang menjadi Sila Kedua, berbicara tentang penciptaan masyarakat yang adil dan beradab, di mana hak asasi manusia dihormati dan keadilan sosial ditegakkan. Namun, dalam realitasnya, kita masih menyaksikan ketidakadilan yang merajalela di berbagai sektor masyarakat. Hak asasi manusia seringkali diabaikan, dengan banyaknya kasus pelanggaran terhadap hak-hak individu yang tidak mendapat penyelesaian yang adil. Kesenjangan sosial yang semakin melebar juga menjadi cerminan betapa belum meratanya distribusi keadilan di masyarakat.
Persatuan Indonesia, sebagai Sila Ketiga, memperjuangkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia di atas perbedaan suku, agama, ras, dan golongan. Namun, realitasnya seringkali bertentangan dengan idealisme ini. Konflik antarsuku dan pelarangan rumah ibadah umat minoritas masih menjadi isu yang membelah persatuan bangsa. Ketidakkompakan dalam menghadapi perbedaan pendapat juga menjadi tantangan serius dalam menciptakan persatuan yang kokoh di tengah keragaman.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, sebagai Sila Keempat, bermakna mewujudkan sistem pemerintahan yang berdasarkan kedaulatan rakyat. Namun, dalam prakteknya, seringkali suara rakyat tidak didengarkan dengan baik, dan keputusan-keputusan politik masih seringkali diambil tanpa mempertimbangkan kepentingan dan aspirasi rakyat secara menyeluruh.
Terakhir, Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjanjikan kesejahteraan sosial bagi semua warga negara. Namun, kenyataannya adalah ketimpangan ekonomi yang semakin membesar dan kesejahteraan yang hanya dinikmati oleh segelintir orang, sementara sebagian besar rakyat masih terjebak dalam kemiskinan dan ketidakpastian ekonomi.
Dengan demikian, walaupun Pancasila memiliki cita-cita yang mulia, gap antara idealisme dan realitas masih sangat lebar. Implementasi yang kurang efektif dan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh masyarakat mengisyaratkan bahwa masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi dan nilai-nilai Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
You may like
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
2 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.







