web analytics
Connect with us

Opini

ANEKDOT PMII, MANGKUK KOSONG DI ARENA KONGRES

Published

on

Sumber foto: Nuonline

“Organization is a belief or state of mind held by most people that they have a feeling of togetherness as a unit”

 

Lothrop Stoddard, 1883

 

Denmas Amirul Haq,
Mahasiswa Pascasarjana di Unisma Malang.

Dalam upaya mewudujkan organisasi yang sehat (berkeadilan), hendaknya para kader-elite PMII meng-ingat bahwa cita-cita besar PMII tidak hanya memperjuangkan emansipasi dan partisipasi di bidang adil dan makmur (ekonomi). Ihwal, pembacaan sila keempat (civil society) dan sila kelima (keadilan). Adalah butir-butir pancasila yang tidak dapat dipisahkan. Hasil rumusan panitia sembilan dalam pembukaan UUD 1945, sengaja dihubungkan dengan kata sambung (“serta”), kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (baca butir-butir pancasila). Pokok tersebut merupakan ideologi PMII secara normatif. meskipun pembiasan selalu kita pertontontonkan di berbagai aktivitas organisasi. Lebih lebih pada momentum kongres PMII XXI yang secara kebetulan begitu dekat dengan agenda besar negara termasuk Pilkada serentak 2024.

 

Penghayatan pancasila ialah pembacaan ulang AD/ART PMII BAB IV PASAL IV (tujuan PMII). “ Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, Cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya, serta Komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Sebagai upaya mewujudkan cita-cita luhur tersebut semestinya para kader PMII juga harus menghayati isi dari kualitas kader PMII (1)Bertaqwa kepada Allah SWT, (2). Berbudi luhur, (3) Berilmu, (4) Cakap, (5) Bertanggung jawab mengamalkan ilmunya, dan (6) Komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Al-Ikhtisar, berangkat dari enam hal tersebutlah kemudian kita mengenal citra ulul albab.

 

Pembacaan PMII Hari Ini

       Kita sering mendapati diri ada di tengah belantara pertanyaan, gugatan, ketidak puasan sekaligus kebingungan mengenai kaderisasi. Semuanya campur aduk tak tertata, antara pertanyaan mendasar dengan pertanyaan teknis (1), apa tujuan kaderisasi kita? (2) untuk apa kaderisasi kita? terlontar bersamaan dengan pertanyaan: (3), bagaimana metodenya? (4), Apa isi materinya? (5), Apa sajakah buku-buku referensinya? (6), Bagaimana distribusi kader nanti? (7), Siapa instruktur dan pematerinya?.

Semua itu pertanyaan faktual, dan relevan untuk diajukan. Bahwa menata pertanyaan sesuai dengan proporsinya masing-masing. Lalu mengurutkan, memahami kembali dan mengakumulasikan jawaban-jawaban sebagaimana telah diberikan.

Ketika kita (PMI) berada di tengah situasi otoritarianisme Orde Baru, PMII sepuas-puasnya mereguk khazanah intelektual dan mengambil inspirasi gerakan serta menjadi katalisator baru. Ternyata pilihan tersebut ampuh sebagai jalan mengetahui bahwa orang-orang PMII beserta organisasinya, adalah bagian dari masyarakat pinggiran bangsa ini yang secara sistematis memang dipelihara untuk tetap di pinggir. Lebih dari itu, pilihan tersebut juga ampuh untuk membangkitkan radikalisme berfikir kita, sehingga berharap kader PMII berani tampil mengisi garis depan perjuangan melawan negara sampai akhir dekade 1990.

Saat itu, tujuan PMI dan tujuan kaderisasi seolah-olah telah terumuskan dalam bentuk final, konkrit dan mewujud secara material: membela rakyat tertindas. Di tengah situasi zaman itu, struktur permukaan dari kenyataan yang dihadapi mahasiswa memang mudah menciptakan situasi psikologis yang sarat dengan heroisme.

Sementara zaman berubah dengan cepat, kampanye demokrasi dan slogan reformasi melahirkan desentralisasi; ruang kompetisipun terbuka sangat lebar, Gerakan ekstra parlementer tidak lagi menjadi domain utama gerakan mahasiswa. Kita bertemu dengan organisasi ‘kanan’ yang secara tiba-tiba mendominasi ruang opini gerakan mahasiswa. Bersamaan dengan itu kita menemukan bahwa ‘rival’ lama kita ternyata masih tetap bertahan dan masih eksis. kita merasa kehilangan sifat ‘kanan’ kita: kurang Islami, kurang menghargai simbol dan seterusnya.

Situasi tersebut persis terjadi saat inspirasi gerakan dan kosakata Marxian belum disadari sepenuhnya sebagai sumber energi-eksternal pada masanya, yakni situasi nasional dekade 1990. Dengan kalimat lain, kita masih cenderung ‘kiri’ dalam kosakata dan sedikit kiri dalam pikiran, namun kita ingin ‘kanan’ juga. Ambang antara ‘kiri’ dan ‘kanan’ inilah yang harus kita atasi.

Maka kita harus mengingat kembali tujuan dasar kaderisasi PMII, atau untuk apakah kaderisasi PMII dilakukan? Melihat kembali dan merekonstruksi tujuan ini penting, mengingat telah demikian banyak input intelektual dan pengalaman gerakan yang dipunyai PMII. Sehingga tujuan kaderisasi kita sering tak terbaca dan teringat, tergantikan dengan bahasa-bahasa lain. Intensitas pergaulan dan kompetisi kita dengan organisasi kiri dan organisasi “kanan” kerap menimbulkan sikap kecil hati di satu sisi dan terlalu merasa besar diri di sisi yang lain. Bahkan kadang-kadang muncul sikap reaksioner (baca PMII Jombang).

Mangkuk Kosong Di Arena Kongres PMII

Hendak kemana organisasi ini berlabuh ? menjadi pertanyaan reflektif sebesit sulit dibenak para pelaku dan pengamat gerakan PMII yang kebanyakan ditengah gemuruh rutinitas pesta pergantian pemimpin baru (kongres) yang mengidap problem rabun jauh.

Dewasa kini, kita sadar bahwa urusan permusyawaratan tertinggi PMII hanyalah sebatas ritual perebutan kekuasaan organisasi belaka dengan obsesi akut kemenangan yang hanya sebatas mempecundangi lawan dalam kontestasi pemilihan umum. Mirisnya, dilupakan juga tujuan teologis organisasi.

Berbicara soal tujuan organisasi idelnya bila diletakkan dalam bingkai kemenangan bersama, secarah lentera cahaya kesadaran yang akan menerangi penglihatan. Meskipun jika berbicara fakta Antropoogis-Sosiologis gelaran tersebut hanyalah praktik pemilihan ketua umum yang dijalani berdasarkan ongkos finansial dan sosial yang begitu mahal. mirisnya malah menghantarkan kepada kemengan semu dengan diskon perpecahan yang didadasi nilai primodialisme dengan bumbu ciamik fanatisme.

Meskipun bersama kita menyadari siapapun pemenangnya ialah mereka yang kedepan mampu melahirkan capaian tertentu, walaupun harus dibayar mahal dengan dinamika priodik (banyaknya kerusuhan diarena).

Bila benar tujuan PMII adalah cita-cita luhur berbangsa dan bernagara ; mencapai perikehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, pastinya kita dapat mengukurnya satu persatu. Bahwa kongres semata hanya perayaan yang seharusnya melahirkan ide dan gagasan transformasi organisasi, sebaliknya aktualisai itu malah mengarah pada aneka bentuk polarisasi dan kesenjangan antar kader yang dibuat dengan tidak organik, sebabnya menjadi sebuah keniscayaan apabila mangkuk kosong di arena kongres PMII merupakan representasi krisis kepemimpinan yang ditukar dibawah meja makan. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending