Opini
Menguasai Meja Makan, Memuluskan Diplomasi : Pelatihan Table Manner Bagi Mahasiswa Hubungan Internasional

Published
8 months agoon
By
Mitra Wacana

Satya Putri Djawas
Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
Dalam dunia diplomasi dan Hubungan Internasional, perjamuan makan menjadi salah satu momen penting untuk menjalin hubungan dan membangun kerjasama. Table manner atau etika makan bukan hanya tentang aturan tata cara di meja makan, tetapi juga merupakan bagian penting dalam diplomasi dan hubungan internasional. Acara-acara formal, pertemuan bisnis, hingga pertemuan diplomatik sering kali melibatkan jamuan makan di mana etika makan yang baik dapat menciptakan kesan positif dan mempererat hubungan antar negara. Dalam konteks diplomasi, table manner memiliki peran yang sangat signifikan. Makan bersama sering kali menjadi bagian dari proses negosiasi dan komunikasi antar diplomat. Etika makan yang baik mencerminkan penghormatan dan perhatian terhadap tuan rumah serta tamu, yang pada gilirannya dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk berdiskusi dan bernegosiasi. Di sanalah keahlian dalam berdiplomasi tidak hanya diuji dalam perbincangan, tetapi juga dalam etika dan tata cara makan atau yang dikenal sebagai “table manner”.
Table Manner sebagai Bagian dari Soft Diplomacy :
Etika makan juga merupakan bagian dari soft diplomacy, di mana budaya dan kebiasaan menjadi alat untuk memperkuat hubungan internasional. Dengan menunjukkan kesopanan dan pengetahuan yang baik tentang table manner, para diplomat dapat membangun hubungan personal yang lebih erat dengan mitra mereka dari negara lain. Sebagai contoh, dalam sebuah jamuan makan malam antara pejabat tinggi Indonesia dan Jepang, penggunaan sumpit dengan benar oleh diplomat Indonesia dapat menunjukkan penghormatan dan penghargaan terhadap budaya Jepang, yang dapat berdampak positif pada hubungan bilateral kedua negara.
Selain itu, pemahaman terhadap table manner juga menunjukkan kemampuan seorang diplomat untuk beradaptasi dengan budaya lain. Setiap negara memiliki aturan dan tradisi makan yang berbeda, dan menunjukkan pengetahuan serta penghormatan terhadap tradisi tersebut dapat memperkuat hubungan bilateral. Misalnya, di Jepang, menghargai makanan dengan tidak meninggalkan sisa di piring sangat dihargai, sementara di beberapa negara Barat, penggunaan alat makan yang benar menjadi perhatian utama. Memahami pentingnya aspek ini, program studi Hubungan Internasional Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta khususnya pada mata kuliah Diplomasi baru-baru ini mengadakan pelatihan table manner bagi mahasiswanya. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk tampil dengan sopan dan profesional dalam jamuan makan formal, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kemampuan ini sangatlah penting untuk membangun kepercayaan dan menjalin hubungan baik dengan para tamu atau mitra.
Dengan menguasai table manner, para mahasiswa diharapkan dapat membangun citra diri yang positif dan menjalin hubungan baik dengan para pemangku kepentingan di kancah internasional.
Dampak Table Manner dalam Diplomasi dan Hubungan Internasional :
- Membangun kepercayaan dan menjalin hubungan baik :Table manner yang baik dapat membantu membangun rasa percaya dan menjalin hubungan baik dengan para tamu atau mitra. Hal ini karena table manner menunjukkan rasa hormat dan penghargaan terhadap budaya orang lain.
- Meningkatkan citra diri : Menguasai table manner dapat meningkatkan citra diri seseorang sebagai individu yang sopan, profesional, dan berbudaya. Hal ini tentu akan memberikan keuntungan dalam membangun karir di bidang diplomasi dan Hubungan Internasional.
- Memudahkan komunikasi : Table manner yang baik dapat membantu melancarkan komunikasi dan membangun suasana yang nyaman saat jamuan makan. Hal ini dapat membuka peluang untuk menjalin kerjasama dan mencapai tujuan diplomasi.
- Meningkatkan Kerjasama Internasional : Pelaksanaan table manner yang baik membantu dalam meningkatkan kerjasama internasional, terutama dalam menghadiri konferensi dan pertemuan-pertemuan internasional serta membantu dalam membangun hubungan yang harmonis dan menghormati budaya yang berbeda.
Pelatihan table manner bagi mahasiswa Hubungan Internasional merupakan bagian penting dan langkah yang tepat untuk mempersiapkan mereka menjadi diplomat yang handal dan profesional. Pelaksanaan table manner tidak hanya berfungsi sebagai aturan tata cara di meja makan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam diplomasi dan hubungan internasional. Kegiatan ini membantu dalam membangun hubungan yang harmonis, meningkatkan pengalaman diplomatik, dan meningkatkan kerjasama internasional. Dengan menguasai table manner, para mahasiswa diharapkan dapat membangun citra diri yang positif, menjalin hubungan baik dengan para pemangku kepentingan, dan mencapai tujuan diplomasi dengan lebih mudah. Oleh karena itu, pelatihan dan pengetahuan tentang table manner menjadi investasi penting dalam meningkatkan kualitas diplomasi dan hubungan internasional.
You may like
Opini
Pantangan Dalam Budaya Mayarakat Minangkabau

Published
37 minutes agoon
25 March 2025By
Mitra Wacana

Annisa Aulia Amanda
Mahasiswi Sastra Indonesia di Universitas Andalas
Dalam budaya kemasyarakatan, bahasa telah lama berfungsi sebagai saluran utama untuk bertukar informasi, sebelum munculnya bahasa tertulis. Melalui perkataan yang diucapkan, individu memiliki kapasitas untuk menyebarkan adat istiadat dan praktik dalam kelompoknya masing-masing, yang pada akhirnya membentuk identitas dan perilaku khas komunitas tersebut. Bahasa dan budaya saling mempengaruhi dan berkaitan satu dengan yang lain. Hal ini sesuai dengan pandangan Sibarani bahwa bahasa dan budaya perlu dipelajari bersama-sama untuk memahami berbagai aspek kehidupan manusia (Maulana, Rafiq dan Septiani 2024).
Kebudayaan bahasa ini, yang pada dasarnya merupakan landasan kebudayaan, bertahan dalam beberapa kurun waktu karena diwariskan dari generasi ke generasi, khususnya bahasa lisan. Evolusi budaya lisan tradisional yang sudah berlangsung lama mengambil berbagai bentuk, baik melalui sastra lisan atau dalam bentuk folklor. Istilah folklor berasal dari bahasa Inggris yaitu folklore, istilah ini diciptakan oleh William John Thomas pada tahun 1846 (Dundes, 1965). Beliau menjelaskan bahwa Folklore adalah gabungan dari dua kata yaitu folk dan lore; folk mengacu pada sekelompok masyarakat tertentu, sedangkan lore mewakili adat istiadat, tradisi, dan pengetahuan budaya yang diwariskan dalam komunitas tersebut. Kolektif masyarakat ini dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, antara lain suku, agama, pendidikan, dan letak geografis yang penting kolektif ini memiliki satu faktor yang sama.
Bisa dikatakan bahwa folklor adalah bagian dari kebudayaan suatu masyarakat daerah tertentu yang tersebar dan diwariskan—sedikitnya 2 generasi (130-150 tahun)—di antara kolektif masyarakat tertentu, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun disertai dengan gerak isyarat atau alat bantu pengingat (Danandjaja, 1985). Salah satu kategori folklor adalah ungkapan kepercayaan yang hidup dalam suatu kelompok bermasyarakat. Kepercayaan rakyat atau takhayul menyangkut terhadap kepercayaan dan praktik (Danandjaja, 1985). Praktik ini mencerminkan nilai-nilai, tradisi, dan praktik spiritual dalam kolektif kebudayaan. Setiap budaya memiliki kepercayaannya masing-masing, salah bentuknya berupa ungkapan larangan.
Di Minangkabau, berbagai daerah terdapat ungkapan larangan yang disebut dengan “pantangan”. Pantangan bukanlah sekadar candaan untuk menakut-nakuti seseorang. Dalam Budaya Minangkabau hal itu menjadi sebuah didikan oleh orang yang lebih tua kepada yang lebih muda. Pantangan menjadi salah bentuk bahasa yang mencerminkan nilai budaya masyarakat, khususnya masyarakat Minangkabau yang sering ungkapan larangan ini pada anak-anak, remaja, atau pada seseorang yang mencoba hal baru.
Pantangan ini diturunkan dari generasi ke generasi namun sayangnya eksistensinya mulai terancam akibat turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pantangan. Minangkabau adalah suku yang penuh dengan berbagai tradisi, namun pada tahun 1900-an mulai terjadi perubahan terhadap adat Minangkabau yang diakibatkan fenomena modernisasi (Koentjaraningrat, 1985). Secara perlahan perkembangan teknologi dunia digital mempengaruhi perkembangan tradisi dan kebudayaan tradisional. Masyarakat lupa atau bahkan tidak mengenal lagi pantangan yang pernah ada di Minangkabau.
Berikut beberapa pantangan yang ditemukan dan makna kulturalnya;
Jan manyapu tangah malam, tasapu razaki beko.
“Jangan menyapu di malam hari, atau rezekimu akan tersapu.”
Secara leksikal, data di atas bermakna larangan untuk tidak menyapu di malam hari, atau rezekinya akan hilang. Menurut logika hal ini tak dapat diterima. Namun secara kultural, menyapu di malam hari akan membuat rezeki akan ikut tersapu. Hal ini adalah didikan agar seseorang tidak menyapu di malam hari karena dapat mengganggu istirahat orang lain.
Padusi jan acok-acok malala, ndak laku beko do.
“Perempuan jangan suka berkeliaran, nanti tidak ada lelaki yang mau menikahi.”
Secara leksikal, data di tas bermakna larangan untuk perempuan untuk berkeliaran (atau pergi bukan untuk hal yang penting) karena nantinya tidak akan ada lelaki yang ingin menikahinya. Memang secara logika tidak ada kaitan antara kedua hal tersebut. Namun secara kultural, pantangan ini adalah didikan untuk perempuan Minangkabau. Hal ini bermaksud untuk menjaga dan melindungi perempuan dari hal-hal yang buruk yang dapat terjadi di luar rumah.
Jan mandi lamo-lamo, di sapo beko.
“Jangan mandi terlalu lama, atau kamu akan kesurupan.”
Secara leksikal, data di atas bermakna larangan untuk tidak mandi terlalu lama atau orang tersebut akan kesurupan. Secara kultural, data di atas bermakna bahwa kamar mandi merupakan tempat membersihkan diri sehingga tak boleh terlalu lama di dalamnya. Jika dilanggar, akibatnya akan mengalami kesurupan. Pantangan ini sebenarnya adalah didikan untuk anak-anak agar tidak bermain-main di kamar mandi, karena dapat terjatuh, kedinginan atau mengalami hal buruk lainnya.
Jan lalok magrib-magrib, taimpik hantu beko.
“Jangan tidur ketika menjelang malam, atau kamu akan ditindih hantu.”
Secara leksikal, data di atas bermakna larangan untuk tidur ketika jadwal salat Magrib, atau orang itu akan mengalami ketindihan hantu. Secara kultural, waktu Magrib menjadi waktu yang sakral bagi masyarakat Minangkabau yang umumnya beragama Islam. Waktu salat Magrib adalah jadwal untuk menunaikan salat. Karena hal itu, pantangan ini menjadi nasihat agar seseorang segera melaksanakan kewajibannya yaitu salat Magrib.
Jan mangaluh wakatu kadai rami, langang beko.
“Jangan mengeluh ketika toko sedang ramai, nanti sepi.”
Secara leksikal, data di atas bermakna larangan untuk pedagang agar tidak mengeluh ketika dagangannya ramai atau akibatnya dagangannya akan sepi. Secara kultural, masyarakat Minangkabau menganggap mengeluh ketika dagangan ramai sama saja tidak bersyukur atas hal yang telah diberikan Tuhan. Pantangan ini menjadi didikan untuk seseorang agar tidak seseorang agar tidak mengeluh atas apa yang telah terjadi dan tak lupa bersyukur atas berkah yang diberikan Tuhan.
Jan makak-makak wakatu malam, berang setan beko.
“Jangan berisik di malam hari, nanti setan marah.”
Secara leksikal, data di atas bermakna larangan untuk tidak berisik di malam hari, atau nanti setan marah. Secara kultural, malam menjadi waktu bagi orang-orang untuk beristirahat. Penggunaan kata “setan” dilakukan untuk menakuti orang-orang agar menghargai waktu orang lain yang ingin istirahat di malam hari. Pantangan ini adalah didikan untuk seseorang agar tidak mengganggu waktu istirahat orang lain
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pantangan di masyarakat Minangkabau merupakan cerminan nilai, adab, sosial, dan kepercayaan masyarakat Minangkabau yang diwariskan turun-temurun. Pantangan ini berfungsi sebagai pendidikan, peringatan, dan nasihat bagi generasi yang lebih muda. Meskipun tidak memiliki dasar ilmiah, bahkan tidak rasional, pantangan memiliki fungsi penting dalam masyarakat Minangkabau.
Di masa sekarang, pantangan Minangkabau dianggap tidak lagi relevan dan mulai dilupakan hingga tak diketahui keberadaannya oleh generasi muda. Padahal keberadaan pantangan penting karena merupakan warisan budaya yang kaya dan berharga. Pantangan memberikan wawasan bagaimana masyarakat Minangkabau dulunya memandang suatu hal dan bagaimana berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Pantangan menjadi aturan tak tertulis yang memberikan pendidikan kepada generasi muda.
Padang, 10 Maret 2025