Opini
Mengkaji Legitimasi Teknokratis dan Klientelisme dalam Rekrutmen Pejabat Publik
Published
4 weeks agoon
By
Mitra Wacana

Aditiya Widodo Putra
Penulis teknis dan peneliti independen dengan spesialisasi tata kelola global dan hukum internasional yang berdomisili di Semarang.
Sistem rekrutmen pimpinan birokrasi di Indonesia melalui open bidding acap kali dipuji sebagai langkah besar menuju transparansi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara. Namun, di balik jargon meritokrasi dan tes kompetensi yang terkesan ilmiah, ada dinamika politik jaringan dan patronase yang secara diam-diam memegang kendali atas hasil akhir seleksi. Fenomena persinggungan antara standar teknis formal dan kepentingan kekuasaan ini menuntut kita guna Merobohkan kembali makna murni dari objektivitas seleksi pejabat di ranah publik.
Dalam sebuah buku berjudul “Rule of Experts: Egypt, Techno-Politics, Modernity” oleh seorang teoritis politik bernama Timothy Mitchell, memaparkan bagaimana keahlian teknis atau expertise kerap dijadikan sarana politik untuk mendepolitisasi masalah sosial dan melegitimasi dominasi kekuasaan. Dengan memakai analisa pemikiran Mitchell, artikel ini akan mengulas secara ringkas dan sederhana bagaimana praktik open bidding di Indonesia berisiko terjebak menjadi sandiwara teknokratis yang justru memperkuat struktur klientelisme birokrasi. Langsung saja kita masuk kepada pembahasan-nya.
Membedah Konsep Rule of Experts Timothy Mitchell
Timothy Mitchell mendefinisikan Rule of Experts atau Kekuasaan Para Ahli sebagai mekanisme di mana kekuasaan politik memformat masalah-masalah publik yang rumit menjadi sekadar persoalan teknis-manajerial yang seolah-olah netral dari kepentingan. Gagasan utama Mitchell menekankan bahwa kepakaran ilmiah dan kriteria efisiensi sering dimanfaatkan oleh pemegang kekuasaan guna memisahkan keputusan publik dari perdebatan politik warga, sehingga penguasa dapat mengontrol arah kebijakan tanpa mendapat penolakan terbuka. Kalau mengacu pada lanskap birokrasi modern, pemikiran ini menyingkap asumsi umum bahwa penggunaan instrumen pengujian objektif secara otomatis menghapus keberpihakan politik dalam pengambilalihan posisi kunci. Tatkala kriteria administratif dijadikan benteng utama legitimasi, segala bentuk kritik masyarakat terhadap ketimpangan keputusan dengan mudah ditangkis atas nama objektivitas ilmiah. Pemahaman mendalam atas definisi ini memperjelas posisi instrumen teknis sebagai alat kekuasaan, yang selanjutnya memicu dampak sistemik nyata pada praktik rekrutmen pejabat di Indonesia.
Dampak langsung dari dominasi sandiwara teknokratis ini tampak nyata pada hilangnya akuntabilitas publik dalam proses penunjukan Pejabat Pimpinan Tinggi di berbagai instrumen pemerintahan. Sistem seleksi terbuka yang dipenuhi dengan pengujian kognitif, assessment center, dan persentase skor formal pada akhirnya acap kali Cuma berfungsi menyaring tiga besar nama kandidat untuk diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian. Pada titik krusial penentuan akhir inilah, pertimbangan subjektif, loyalitas politik, dan negosiasi jaringan klientelisme mengambil alih keputusan tanpa dapat diganggu gugat oleh instrumen penilaian di awal. Akibatnya, masyarakat disuguhi narasi formal bahwa pejabat terpilih merupakan sosok terbaik berdasar skor tes, padahal aspek integritas dan keberpihakan sosialnya telah terkompromi sejak awal penunjukan. Pergeseran makna kompetensi dari nilai pelayanan publik menuju sekadar kepatuhan administrasi ini mengantar kita pada analisis lanjutan mengenai keterbatasan mendasar dari sistem itu sendiri.
Keterbatasan Sistemik dan Jebakan Klientelisme
Sistem open bidding memiliki keterbatasan mendasar karena ia beroperasi di atas struktur politik lokal dan nasional yang masih bersifat paternalistik serta sarat jaringan patronase. Instrumen seleksi teknis seobjektif apa pun tidak akan mampu menembus wewenang diskresi prerogatif yang dimiliki oleh kepala daerah atau menteri selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dalam memilih kandidat akhir. Keterbatasan ini memperlihatkan bahwa penilaian kompetensi kognitif secara terisolasi kerap gagal mengukur independensi moral seorang calon pejabat di hadapan tekanan kepentingan elit politik yang mengusungnya. Selain itu, transparansi tahap awal seleksi sering kali berhenti menjadi rutinitas formalitas pengisian borang tanpa adanya evaluasi rekam jejak yang melibatkan partisipasi kritis masyarakat sipil. Keterbatasan sistemik ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak bisa diraih hanya dengan menambah rumit instrumen tes, melainkan membutuhkan penataan ulang pada hubungan kekuasaan yang melatarbelakanginya.
Dari keterbatasan struktural tersebut, lahirlah krisis kepercayaan publik terhadap jargon meritokrasi yang terus diromantisasi oleh regulator birokrasi. Pejabat yang lahir dari kombinasi tes teknis dan kompromi politik terselubung cenderung memprioritaskan akuntabilitas administratif kepada atasannya ketimbang responsivitas terhadap kebutuhan riil masyarakat bawah. Kebijakan publik yang dihasilkan pun kerap kali bercorak top-down, di mana masalah kesejahteraan rakyat diselesaikan dengan formula teknis yang kaku tanpa menyentuh akar persoalan struktural. Fenomena ini membuktikan bahwa teknokrasi yang terkooptasi oleh klientelisme hanya akan melahirkan birokrasi yang dingin, efisien di kertas, namun asing dari keadilan sosial. Pemahaman atas kebuntuan fungsi teknokrasi ini mendorong kita untuk menggali hikmah mendasar pada sebuah harapan besar bagi masa depan tata kelola pemerintahan di Indonesia dan demi menata ulang kaitan antara kepakaran, kekuasaan, dan kepentingan publik.
Kesimpulan
Hikmah mendasar yang saya tangkap pertama kali setelah membaca buku Timothy Mitchell ini adalah kesadaran bahwa keahlian teknis tidak boleh dijadikan pengganti bagi partisipasi demokratis warga negara. Kita diingatkan untuk tidak mudah terpesona oleh klaim netralitas prosedur formal birokrasi yang kerap digunakan sebagai selimut penutup perselingkuhan antara elit teknokrat dan elit politik. Keahlian akademis dan profesionalitas ASN memang sangat dan wajib dibutuhkan, namun kualifikasi tersebut harus selalu tunduk pada kontrol publik yang terbuka dan akuntabel di setiap tahap pengambilan keputusan. Pembongkaran ilusi open bidding ini membuka mata kita bahwa reformasi birokrasi sejati membutuhkan keberanian untuk mendepolitisasi jabatan publik dari patronase, sekaligus merepolitisasi ruang publik agar warga memiliki suara menentukan.
Dan pada akhirnya, melalui penelusuran kritis atas kerangka Rule of Experts Timothy Mitchell, artikel ini saya tulis dengan harapan membuka kesadaran kolektif masyarakat umum agar tidak lagi memandang kriteria teknis administrasi sebagai jaminan mutlak lahirnya birokrasi yang bersih dan memihak rakyat. Juga bertujuan mendorong konsensus baru di mana warga negara secara aktif menuntut transparansi fundamental, pengawasan berbasis partisipasi publik, pelepasan wewenang subjektif elit dalam menentukan pimpinan birokrasi publik, serta memastikan bahwa keahlian para pejabat birokrasi benar-benar diabdikan sepenuhnya untuk kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia.
Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.
Aditiya Widodo Putra (18) | Peneliti Independen & Freelance Technical Writer yang berbasis di Semarang. Pemilik akun Instagram @adit_widodoputra. Berfokus pada kajian tata kelola global, hukum internasional, dan interaksinya dengan dinamika sosial-keagamaan. Tulisan dan analisisnya telah dimuat di media-media nasional, termasuk Islami.co, Suara ‘Aisyiyah, Muhammadiyah Jateng, hingga PCINU Jepang.
Opini
Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri
Published
6 days agoon
18 August 2026By
Mitra Wacana

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia
Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”
Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”
Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.
Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.
Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.
Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?
Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.
Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang yang akhirnya memilih lari ke dunia maya— sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.
Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.
Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.
Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?
Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.
Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh.
Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda.
Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.
Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.
Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.
Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.
Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.
REFERENSI
Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.
Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).
Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.
Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Bioskop Rakyat Fest #03 Sukses Digelar di Demangrejo: Padukan Seni Budaya, Kampanye Anti-Perdagangan Orang, dan Pemberdayaan Desa

Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3







