web analytics
Connect with us

Opini

Ketika Cita-Cita Menjadi Sebuah Rutinitas: Membaca Pengakuan Kevin De Bruyne Melalui Filsafat Albert Camus

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Sulaiman Umar Qush
Prodi Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia

“Saya rasa saya tidak lagi mencintai sepak bola sebesar saat saya memulainya dahulu. Namun saya rasa itu hal yang wajar setelah 30 tahun menjalaninya. Kadang-kadang ada momen di mana Anda kehilangan sedikit ketertarikan, sama seperti pekerjaan lainnya, saya kira.” (Kevin De Bruyne, 2026)

Sebuah kalimat singkat, tetapi menyisakan banyak pertanyaan.

Bagaimana mungkin seorang atlet profesional yang telah memenangkan berbagai gelar, berkarier di level tertinggi, serta mewujudkan impian dari jutaan anak justru mengaku bahwa ia tidak lagi mencintai sepak bola seperti dulu?

Namun, semakin saya memikirkan kalimat itu, semakin saya merasa bahwa Kevin De Bruyne sebenarnya tidak hanya berbicara mengenai sepak bola. Ia juga berbicara mengenai sesuatu yang jauh lebih dekat dengan kehidupan manusia.

Barangkali kita pernah mengalaminya dalam bentuk yang berbeda. Mahasiswa yang dahulu begitu bersemangat memasuki jurusan impiannya, kini mulai kehilangan gairah belajar. Musisi yang dulu memainkan lagu karena kegembiraan kini lebih sering memikirkan tenggat dan tuntutan industri. Dokter, guru, penulis, bahkan atlet yang pernah begitu mencintai profesinya suatu hari bisa bertanya, “Mengapa saya tidak lagi menikmati hal yang dulu sangat saya impikan?”

Ironisnya, semua itu sering kali terjadi bukan karena mereka gagal.

Justru karena mereka berhasil.

Selama ini kita sering percaya bahwa tantangan terbesar adalah meraih cita-cita. Kita membayangkan bahwa jika suatu hari berhasil menjadi apa yang selama ini kita impikan, kebahagiaan dan semangat akan bertahan selamanya. Padahal, yang jarang kita sadari adalah bahwa setiap cita-cita yang berhasil diwujudkan perlahan akan berubah menjadi kehidupan sehari-hari. Yang dulu terasa istimewa menjadi rutinitas, yang dulu terasa menyenangkan, dan yang dulu selalu membuat kita berdebar, kini berubah menjadi tanggung jawab.

Di titik inilah saya teringat pada Albert Camus. Melalui The Myth of Sisyphus, ia menggambarkan manusia yang terus menjalani pengulangan sambil tetap mencari makna dalam hidupnya. Bagi Camus, persoalannya bukan bahwa hidup dipenuhi rutinitas, melainkan bagaimana manusia memaknai rutinitas tersebut.

Jika memakai lensa itu, pengalaman De Bruyne tidak lagi terdengar aneh. Kehidupan seorang atlet profesional memang dipenuhi pengulangan. Bangun pagi, berlatih, menjaga pola makan, menjalani pemulihan, bertanding, lalu mengulang semuanya lagi keesokan hari. Rutinitas yang dahulu terasa seperti permainan perlahan berubah menjadi pekerjaan.

Namun, bukankah hal yang sama juga terjadi pada kita?

Mahasiswa mengerjakan tugas demi tugas hingga lupa alasan mengapa dulu memilih jurusannya. Seorang dokter lebih sibuk menyelesaikan administrasi daripada mengingat alasan ia ingin menolong orang lain. Seorang penulis mengejar tenggat hingga lupa rasanya menulis tanpa tekanan. Bahkan seorang atlet yang sejak kecil tidak pernah ingin meninggalkan lapangan bisa suatu hari merasa datang ke latihan hanya karena memang harus datang.

Mungkin yang berubah bukan cita-citanya.

Yang berubah adalah hubungan kita dengan cita-cita itu.

Kita terlalu sering menganggap passion sebagai perasaan yang harus selalu menyala. Ketika semangat mulai memudar, kita buru-buru menganggap ada yang salah dengan diri kita atau dengan jalan yang kita pilih. Padahal, bisa jadi yang kita alami hanyalah bagian yang paling manusiawi dari perjalanan, yaitu ketika mimpi berhenti menjadi angan-angan dan mulai menjadi kenyataan yang harus dijalani setiap hari.

Karena itu, mungkin pertanyaan yang lebih penting bukanlah, “Mengapa saya tidak lagi mencintai cita-cita saya seperti dulu?” Melainkan, “Bagaimana saya tetap menemukan makna ketika perasaan itu telah berubah?”

Camus menutup kisah Sisyphus dengan sebuah kalimat yang terkenal: “One must imagine Sisyphus happy.” Bukan karena bebannya menjadi lebih ringan, melainkan karena manusia masih memiliki kebebasan untuk memberi makna pada apa yang ia jalani.

Barangkali menjadi dewasa memang bukan tentang mempertahankan rasa jatuh cinta yang sama sepanjang hidup. Perasaan dapat berubah. Antusiasme dapat memudar. Bahkan passion pun tidak selalu hadir dengan intensitas yang sama.

Namun, perubahan itu tidak selalu berarti kita telah memilih jalan yang salah.

Mungkin masalahnya bukan karena kita kehilangan cinta terhadap cita-cita kita. Mungkin masalahnya adalah kita terlalu lama percaya bahwa rasa cinta itu seharusnya tidak pernah berubah.

Pada akhirnya, cita-cita bukanlah sesuatu yang selalu membuat kita berdebar seperti hari pertama. Ada saatnya ia berubah menjadi pekerjaan, tanggung jawab, bahkan rutinitas. Dan mungkin, justru di titik itulah makna sebenarnya diuji. Bukan ketika kita masih jatuh cinta pada apa yang kita lakukan, tetapi ketika rasa itu perlahan memudar, namun kita tetap memilih untuk melangkah.

Karena mungkin, menjadi dewasa bukan berarti terus jatuh cinta pada cita-cita yang sama. Mungkin menjadi dewasa adalah belajar mencintainya dengan cara yang berbeda.

 

Referensi

Camus, A. (1991). The Myth of Sisyphus and Other Essays (J. O’Brien, Trans.). New York: Vintage International. https://dhspriory.org/kenny/PhilTexts/Camus/Myth%20of%20Sisyphus-.pdf

D’Angelo, V. (2026, April 4). Kevin De Bruyne: intervista sul Napoli, il calcio italiano e il futuro. La Gazzetta dello Sport. https://www.gazzetta.it/Calcio/Serie-A/Napoli/04-04-2026/kevin-de-bruyne-intervista-napoli-lo-scudetto-la-sfida-con-il-milan-e-il-futuro.shtm

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Published

on

Sumber gambar: Pixel

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret

Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?

Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat. 

Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak. 

Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang. 

Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya. 

Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama. 

Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban. 

Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.

 

Referensi:

Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.

Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.

Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.

Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.

Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86. 

Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak. 

Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

 

Continue Reading

Trending