web analytics
Connect with us

Opini

Pengetahuan Perempuan dan Spirit Berpikir Kritis dalam Islam

Published

on

Sumber: google

Satrio Dwi Haryono
Komunitas Dianoia, Sukoharjo

Dalam fakta sejarah, perempuan sering kali dipinggirkan dan dianggap sebagai gender kelas dua. Sehingga akses terhadap berbagai hal perempuan seringkali mengalami keterbatasan. Hal tersebut bekerja secara sistemik melalui berbagai kerja pengetahuan seperti kebudayaan dan pendidikan serta didorong dengan stereotipe dan subordinasi.

 

Sebut saja fenomena perempuan sebagai properti pada zaman pra-Islam dan aturan di Inggris tahun 1805 yang masih melegalkan penjualan perempuan merupakan segelintir fakta di panggung sejarah bahwa perempuan dipinggirkan (Nur Rofiah, 2020). Hal ini tentunya menyebabkan perempuan termaginalkan dan terbelakang. Ketidakberdayaan perempuan sangat kentara disini. Dimana perempuan mengalami berbagai dampak negatif seperti ketidaksetaraan ekonomi, tingkat kesehatan yang rendah bahkan partisipasi dalam kehidupan sosial dan politik yang (di)minim(kan).

 

Secara ideal, kemunduran dan kemajuan perempuan tentu akan sangat dipengaruhi dengan pengetahuan perempuan dan cara perempuan mengetahui. Kedua hal ini tidak dapat dipisahkan sehingga dalam konteks ini dianalogikan sebagai sepasang sepatu yang sempurna. Mary Belenky, Blythe, Nancy Goldberger Jill Tarule dari Ferris State University merancang suatu teori unik yakni Women`s Ways of Knowledge yang menyoal tentang lima tingkatan cara perempuan mengetahui .

 

Pertama, diam, pada tingkatan ini, perempuan tidak menggunakan daya akalnya sama sekali. Perempuan bergantung pada subyek lain yang memberikan pengetahuan kepadanya. Pengetahuan yang diterima tidak hanya bersifat afirmatif namun juga negatif bahkan koersif. Pengetahuan yang diterima perempuan memiliki beragam wujud yang tak hanya verbal namun juga non verbal bahkan dengan bentuk seperti bentakan, tendangan atau kekerasan. Tidak hanya sebagai a silent knower, melainkan perempuan juga sebagai silenced knower, atau orang yang dibungkam.

 

Kedua, pengetahuan terterima (received knowledge), berbeda dengan tingkatan yang pertama, di tingkatan ini perempuan menyakini bahwa pengetahuan sebagai kebenaran semata. Berbagai upaya dilakukan perempuan walaupun tanpa mencari pembanding dengan sumber pengetahuan lainnya, perempuan secara total memercaya otoritas seperti media sosial, sekolah, kuliah, artikel, podcast, bahkan majelis taklim. Pengetahuan yang diterimanya pun diresapi dan disebarkan dengan cepat. Padahal dalam kandungan pengetahuan memuat unsur politis dan ideologis pemegang otoritas. Dengan itu, maka tak heran jika kini masih berkeliaran informasi palsu dan tak sedikit yang malah mendiskreditkan perempuan yang disebarkan oleh perempuan itu sendiri.

 

Ketiga, pengetahuan subyektif (subjective knowledge), pada tingkatan yang lebih tinggi ini, perempuan menggunakan subjektivitas dirinya sebagai bahan pertimbangan atas informasi yang ia terima. Bahan pertimbangan tersebut umumnya bersumber dari pengalaman personal dan ’emosi’ perempuan. Sebut saja ketika perempuan mendapatkan informasi mengenai kerja-kerja domestik yang menjadi kewajibannya ia akan menimbang dengan pengetahuan yang ia terima dari pengalamannya bertemu dengan seseorang, melihat atau membaca dalam sosial media tentang kiprah perempuan dalam ranah publik.

 

Keempat, pengetahuan prosedural (procedural knowledge), perempuan mulai menyadari pengetahuan pada ranah objektif. Ketika ia menerima suatu informasi ia akan menimbang dengan sumber yang berbeda dan akan mengolahnya sehingga memunculkan kesimpulan yang bulat. Sehingga perempuan tidak lagi bersandar pada pengalaman personal namun juga menimbangnya dengan sumber-sumber lain dan merangkainya.

 

Kelima, pengetahuan kukuh (constructed knowledge), pada tingkatan yang paling tinggi ini perempuan tidak sekadar merangkai berbagai sumber pengetahuan dan merangkainya melainkan bersandar pada kerangka objektif dan melakukan verifikasi mendalam serta meletakkan pengetahuan secara kontekstual. Dimana pengetahuan yang ia terima secara sadar maupun tidak sadar dihubungkan dengan subjektivitas perempuan dan ditimbang secara objektif lalu diletakkan pada ranah kontekstual. Pengetahuan yang ia peroleh pun tidak hanya bersandar pada otoritasnya namun pada kuat tidaknya argumentasi yang berada pada inti pengetahuan tersebut.

 

Tak dapat dinafikan bahwa ‘tingkatan cara perempuan mengetahui’ ini tidak terjadi pada perempuan secara menyeluruh namun terdapat bagian-bagian atau bidang-bidang tertentu yang dikuasai oleh perempuan itu sendiri. Namun, tak dapat dinafikan pula latar belakang historis perempuan itu sendiri juga memengaruhi ‘ yang turut memengaruhi tingkatan mana yang sedang dilalui perempuan tersebut.

 

Antara ‘cara perempuan mengetahui’ dan pengetahuan perempuan pun harus berjalan secara bersamaan. Aneh rasanya, jika ‘cara perempuan mengetahui’ pada tahap lima namun pengetahuan perempuan tersebut sangat minim, begitu pula sebaliknya.

 

Dalam Islam pun pengguanaan akal untuk secara aktif diperintahkan Allah SWT dalam berbagai firmannya. Bahkan kata ‘akal’ dalam al-Qur`an berbentuk kata kerja bukan kata benda. Maka, akal disini seyogyanya digunakan secara maksimal dan juga tidak secara serampangan tanpa melibatkan pengalaman, mengingat pengelaman juga tak lepas dari kerja-kerja akal. Serta prosedur pengetahuan yang objektif dan kontekstualisasi pengetahuan juga mustahil tanpa melibatkan peran akal.

 

Prinsip berpikir kritis pun diperintahkan Allah SWT dengan tegas pada Surat al-`Alaq (1-5), Allah SWT menekankan kata ‘Iqra’ secara berulang-ulang. Tentunya, kata ‘Iqra’ tidak sesederhana translasi ‘bacalah’, namun mencakup seluruh kemampuan berpikir untuk mengeksplorasi dan memahami suatu hal.

 

Perintah Iqra pada surat tersebut juga tidak diikuti oleh objek tertentu yang bermakna bahwa apa saja yang ada di dunia ini harus kita pahami dan dieksplorasi secara kritis.

 

Sehingga dengan ‘cara perempuan mengetahui’, pengetahuan perempuan dan berpikir kritis dapat menciptakan peradaban yang adil dan tidak diskriminatif. Pada akhirnya, dengan bekal tersebut mengembang pada berbagai bidang seperti meningkatnya akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan serta partisipasi sosial dan publik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Slang Pada Kacamata Sosiolinguistik

Published

on

Sumber foto: Freepik

Annisa Aulia Amanda
Mahasiswi Sastra Indonesia di Universitas Andalas

Bahasa gaul telah menjadi bagian tak terpisahkan dari komunikasi daring, membentuk cara individu berinteraksi dan mengekspresikan diri di ruang digital. Di platform media digital seperti Facebook, Instagram, Twitter terjadi komunikasi bahasa gaul dalam kelompok. Walaupun tidak memiliki batasan kelompok, namun tetap terjadi pengelompokan akibat ketertarikan akan satu hal yang sama.

Bahasa menurut Sasole dan Hadiwijaya (2024) adalah suatu sistem lambang bunyi yang digunakan oleh manusia untuk berinteraksi, sebagaimana dilihat dari fungsinya bahwa fungsi bahasa itu untuk berkomunikasi dan interaksi. Bahasa memiliki berbagai variasi berdasarkan hal-hal tertentu, seperti situasi. Variasi bahasa atau ragam bahasa berdasarkan situasi dibagi menjadi dua, yaitu ragam bahasa santai atau akrab (non formal) dan ragam bahasa formal (Farhan, 2023).

Ragam bahasa formal adalah ragam bahasa yang digunakan dalam situasi formal. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan konvensi bahasa. Berbeda dengan bahasa santai atau akrab, adalah ragam bahasa yang biasa digunakan dalam masyarakat. Ragam bahasa ini lebih mudah dimengerti ketika digunakan dalam berkomunikasi dengan masyarakat sekitar karena tidak terlalu kaku. Salah satu yang termasuk dalam ragam bahasa santai atau akrab adalah bahasa gaul.

Bahasa gaul atau slang adalah bahasa yang sifatnya nonformal dan diciptakan oleh komunitas tertentu yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Istilah yang digunakan tidak terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, atau padanan kata yang sesuai dengan konvensi bahasa. Tentu dalam berkomunikasi di komunitas, penggunaan slang tidak akan terhindarkan. Komunitas tentunya menciptakan istilah-istilah tertentu yang hanya diketahui oleh anggota komunitas tersebut.

Slang dapat dianggap sebagai kode-kode khusus yang hanya dipahami oleh beberapa komunitas. Slang adalah bentuk modifikasi bahasa yang menciptakan makna baru untuk komunikasi dalam komunitas yang bersifat musiman. Chaer dan Agustina mengemukakan bahwa slang adalah variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia sehingga hanya sedikit orang yang memahaminya (Sasole & Hadiwijaya, 2024). Menurut Nabila, bahasa slang juga dapat dibentuk melalui pembentukan kata baru yang berasal dari bahasa asing dan pelesetan sehingga memiliki makna baru namun memiliki makna yang berkaitan (Fadli, Kasmawati, & Mastur, 2024). Menurut Fabelia, ciri-ciri slang adalah; 1) kata-kata tidak formal, 2) bahasa slang umumnya digunakan hanya untuk berbicara dibanding tulisan, dan 3) dipakai dalam konteks dan kelompok orang tertentu.

Penelitian mengenai slang menggunakan pendekatan sosiolinguistik, yang menurut Wardhaugh, Holmes, dan Hudson dalam Farhan (2023), merupakan disiplin ilmu yang mempelajari hubungan antara bahasa dan masyarakat. Sosiolinguistik menghubungkan dua bidang yang biasanya dikaji secara terpisah yaitu struktur formal bahasa yang dianalisis oleh linguistik dan struktur masyarakat yang dianalisis oleh sosiologi. Dalam konteks ini, kajian sosiolinguistik berfokus pada interaksi antara bahasa dan masyarakat pengguna bahasa tersebut. Oleh karena itu, slang, sebagai bentuk bahasa yang digunakan dalam komunitas tertentu, termasuk dalam kajian sosiolinguistik.

Contoh analisis data didapatkan dari unggahan Instagram pada akun webtoon.id. Webtoon.id merupakan komunitas penggemar platform komik digital tersebut. Berikut data yang ditemukan;

 

  1. Aku tiap melihat ayang gepengku

Istilah “gepeng” merupakan sinonim dari “pipih”. Istilah ini ditautkan untuk tokoh-tokoh komik, karena komik adalah karya seni 2 dimensi. Umumnya istilah ini ditujukan sebagai ejekan agar penggemar ingat karakter yang mereka sukai adalah tokoh komik semata.

  1. Menyala, Kapalku!

Istilah “kapal” merupakan kata yang berasal dari Bahasa Inggris yaitu “ship”. “Ship” sendiri merupakan slang dari Bahasa Inggris yang merupakan penggalan dari kata “relationship” yang berarti “hubungan”. Istilah ini merujuk pada keinginan penggemar untuk satu tokoh memiliki hubungan dengan tokoh lainnya.

  1. Thor! Lu yang bener saja, thor!

Istilah “thor” merupakan penggalan dari kata Bahasa Inggris yaitu “author”. “Author” dalam Bahasa Indonesia adalah “pengarang”. Istilah ini merujuk pada pencipta karya.

  1. Si paling slow burn

Istilah “slow burn” berasal dari bahasa Inggris yang berarti “pembakaran lambat”. Merujuk pada cerita yang amat lama untuk kedua tokoh saling mengungkap rasa dan memiliki hubungan. Terkadang satu pasangan itu membutuhkan seluruh series buku yang ada hanya untuk saling mengutarakan perasaan.

 

Kesimpulannya, keberadaan slang sangat dipengaruhi oleh masa dan komunitas yang menggunakannya sehingga maknanya sering kali hanya diketahui oleh anggota komunitas atau individu dengan kesamaan minat. Dalam konteks komunitas penggemar Webtoon di Instagram Webtoon.id, slang yang digunakan hanya dapat dipahami oleh mereka yang akrab dengan komik atau karya terkait lainnya. Bagi khalayak umum, memahami makna slang ini bisa menjadi tantangan. Hal ini menunjukkan bagaimana bahasa dapat berfungsi sebagai alat identitas dan eksklusif sosial, menciptakan batasan-batasan linguistik yang membedakan anggota komunitas dari masyarakat umum.

Continue Reading

Trending