Opini
Pengetahuan Perempuan dan Spirit Berpikir Kritis dalam Islam
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Satrio Dwi Haryono
Komunitas Dianoia, Sukoharjo
Dalam fakta sejarah, perempuan sering kali dipinggirkan dan dianggap sebagai gender kelas dua. Sehingga akses terhadap berbagai hal perempuan seringkali mengalami keterbatasan. Hal tersebut bekerja secara sistemik melalui berbagai kerja pengetahuan seperti kebudayaan dan pendidikan serta didorong dengan stereotipe dan subordinasi.
Sebut saja fenomena perempuan sebagai properti pada zaman pra-Islam dan aturan di Inggris tahun 1805 yang masih melegalkan penjualan perempuan merupakan segelintir fakta di panggung sejarah bahwa perempuan dipinggirkan (Nur Rofiah, 2020). Hal ini tentunya menyebabkan perempuan termaginalkan dan terbelakang. Ketidakberdayaan perempuan sangat kentara disini. Dimana perempuan mengalami berbagai dampak negatif seperti ketidaksetaraan ekonomi, tingkat kesehatan yang rendah bahkan partisipasi dalam kehidupan sosial dan politik yang (di)minim(kan).
Secara ideal, kemunduran dan kemajuan perempuan tentu akan sangat dipengaruhi dengan pengetahuan perempuan dan cara perempuan mengetahui. Kedua hal ini tidak dapat dipisahkan sehingga dalam konteks ini dianalogikan sebagai sepasang sepatu yang sempurna. Mary Belenky, Blythe, Nancy Goldberger Jill Tarule dari Ferris State University merancang suatu teori unik yakni Women`s Ways of Knowledge yang menyoal tentang lima tingkatan cara perempuan mengetahui .
Pertama, diam, pada tingkatan ini, perempuan tidak menggunakan daya akalnya sama sekali. Perempuan bergantung pada subyek lain yang memberikan pengetahuan kepadanya. Pengetahuan yang diterima tidak hanya bersifat afirmatif namun juga negatif bahkan koersif. Pengetahuan yang diterima perempuan memiliki beragam wujud yang tak hanya verbal namun juga non verbal bahkan dengan bentuk seperti bentakan, tendangan atau kekerasan. Tidak hanya sebagai a silent knower, melainkan perempuan juga sebagai silenced knower, atau orang yang dibungkam.
Kedua, pengetahuan terterima (received knowledge), berbeda dengan tingkatan yang pertama, di tingkatan ini perempuan menyakini bahwa pengetahuan sebagai kebenaran semata. Berbagai upaya dilakukan perempuan walaupun tanpa mencari pembanding dengan sumber pengetahuan lainnya, perempuan secara total memercaya otoritas seperti media sosial, sekolah, kuliah, artikel, podcast, bahkan majelis taklim. Pengetahuan yang diterimanya pun diresapi dan disebarkan dengan cepat. Padahal dalam kandungan pengetahuan memuat unsur politis dan ideologis pemegang otoritas. Dengan itu, maka tak heran jika kini masih berkeliaran informasi palsu dan tak sedikit yang malah mendiskreditkan perempuan yang disebarkan oleh perempuan itu sendiri.
Ketiga, pengetahuan subyektif (subjective knowledge), pada tingkatan yang lebih tinggi ini, perempuan menggunakan subjektivitas dirinya sebagai bahan pertimbangan atas informasi yang ia terima. Bahan pertimbangan tersebut umumnya bersumber dari pengalaman personal dan ’emosi’ perempuan. Sebut saja ketika perempuan mendapatkan informasi mengenai kerja-kerja domestik yang menjadi kewajibannya ia akan menimbang dengan pengetahuan yang ia terima dari pengalamannya bertemu dengan seseorang, melihat atau membaca dalam sosial media tentang kiprah perempuan dalam ranah publik.
Keempat, pengetahuan prosedural (procedural knowledge), perempuan mulai menyadari pengetahuan pada ranah objektif. Ketika ia menerima suatu informasi ia akan menimbang dengan sumber yang berbeda dan akan mengolahnya sehingga memunculkan kesimpulan yang bulat. Sehingga perempuan tidak lagi bersandar pada pengalaman personal namun juga menimbangnya dengan sumber-sumber lain dan merangkainya.
Kelima, pengetahuan kukuh (constructed knowledge), pada tingkatan yang paling tinggi ini perempuan tidak sekadar merangkai berbagai sumber pengetahuan dan merangkainya melainkan bersandar pada kerangka objektif dan melakukan verifikasi mendalam serta meletakkan pengetahuan secara kontekstual. Dimana pengetahuan yang ia terima secara sadar maupun tidak sadar dihubungkan dengan subjektivitas perempuan dan ditimbang secara objektif lalu diletakkan pada ranah kontekstual. Pengetahuan yang ia peroleh pun tidak hanya bersandar pada otoritasnya namun pada kuat tidaknya argumentasi yang berada pada inti pengetahuan tersebut.
Tak dapat dinafikan bahwa ‘tingkatan cara perempuan mengetahui’ ini tidak terjadi pada perempuan secara menyeluruh namun terdapat bagian-bagian atau bidang-bidang tertentu yang dikuasai oleh perempuan itu sendiri. Namun, tak dapat dinafikan pula latar belakang historis perempuan itu sendiri juga memengaruhi ‘ yang turut memengaruhi tingkatan mana yang sedang dilalui perempuan tersebut.
Antara ‘cara perempuan mengetahui’ dan pengetahuan perempuan pun harus berjalan secara bersamaan. Aneh rasanya, jika ‘cara perempuan mengetahui’ pada tahap lima namun pengetahuan perempuan tersebut sangat minim, begitu pula sebaliknya.
Dalam Islam pun pengguanaan akal untuk secara aktif diperintahkan Allah SWT dalam berbagai firmannya. Bahkan kata ‘akal’ dalam al-Qur`an berbentuk kata kerja bukan kata benda. Maka, akal disini seyogyanya digunakan secara maksimal dan juga tidak secara serampangan tanpa melibatkan pengalaman, mengingat pengelaman juga tak lepas dari kerja-kerja akal. Serta prosedur pengetahuan yang objektif dan kontekstualisasi pengetahuan juga mustahil tanpa melibatkan peran akal.
Prinsip berpikir kritis pun diperintahkan Allah SWT dengan tegas pada Surat al-`Alaq (1-5), Allah SWT menekankan kata ‘Iqra’ secara berulang-ulang. Tentunya, kata ‘Iqra’ tidak sesederhana translasi ‘bacalah’, namun mencakup seluruh kemampuan berpikir untuk mengeksplorasi dan memahami suatu hal.
Perintah Iqra pada surat tersebut juga tidak diikuti oleh objek tertentu yang bermakna bahwa apa saja yang ada di dunia ini harus kita pahami dan dieksplorasi secara kritis.
Sehingga dengan ‘cara perempuan mengetahui’, pengetahuan perempuan dan berpikir kritis dapat menciptakan peradaban yang adil dan tidak diskriminatif. Pada akhirnya, dengan bekal tersebut mengembang pada berbagai bidang seperti meningkatnya akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan serta partisipasi sosial dan publik.
Opini
Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital
Published
7 days agoon
29 July 2026By
Mitra Wacana

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia
Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.
Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.
Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.
Dua Konsep Cinta Diri
Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.
Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.
Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.
Pengakuan Sosial Era Modern
Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.
Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.
Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.
Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.
Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.
Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.
Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition







