Opini
Penyimpangan dan Konflik Budaya dalam Naskah Drama ‘Nyonya-Nyonya’ karya Wisran Hadi
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Rosidatul Arifah, Mahasiswi aktif Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Sastra terdiri dari berbagai jenis genre, salah satu dari genre dalam karya sastra adalah drama. Sebagai sebuah karya sastra, karya drama sama dengan karya sastra pada umumya, drama juga termasuk kedalam jenis tulisan fiksi. Menurut Hasanuddin WS (2009:8) drama adalah merupakan suatu genre sastra yang dituliskan dalam bentuk dialog dengan tujuan untuk dipentasakan sabagai suatu seni pertunjukan. Selanjutnya menurut Semi (1989:145) drama ialah yang hanya menyangkut masalah manusia dan kemanusiaan semata. Hal itu disebabkan karena drama dilakonkan oleh manusia.
Sebagai sebuah karya sastra yang berbeda dengan prosa dan puisi yang capaiannya ialah dibaca, drama memiliki dua capaian yang mengisyaratkan suatu naskah dapat disebut sebagai naskah drama, yakni dibaca dan dipentaskan. Sebuah naskah baru dapat diakui sebagai naskah drama yang baik jika sudah digarap dan dipentaskan dalam sebuah pertunjukan, karena capainnya ialah pembaca dan penonton.
Sama halnya dengan karya sastra prosa, naskah drama juga terdiri dari berbagai macam jenis, realis dan surealisme misalnya. Beberapa naskah drama yang mengadopsi konsep realisme biasanya menyajikan cerita seputar kehidupan sehari-hari dan berusaha menyajikan hal-hal yang dekat dengan aktivitas kehidupan sebagai alat pencermin ralitas sosial, sedangkan naskah surealisme berkebalikan dengan realisme, jika pertunjukan realis berusaha menyajikan pementasan yang mirip ke hal-hal yang hadir di dunia nyata, pertunjukan surealisme menyajikan hal-hal ganjil yang tidak bisa ditangkap oleh akal sehat.
Salah satu contoh naskah drama yang menganut konsep realisme ialah naskah drama fenomenal ‘Nyonya-Nyonya’ karya sastrawan legendaris indonesia, Wisran Hadi. Naskah drama Nyonya- Nyonya karya Wisran Hadi menceritakan sebuah gambaran realitas kehidupan tentang keserakahan dan ketamakan manusia.
Dilihat langsung dari judulnya, yaitu Nyonya-Nyonya yang secara langsung mengisyaratkan bahwa konflik dalam karya drama tersebut tentu melibatkan beberapa perempuan untuk mengeksekusi gagasan-gagasan penting dalam naskah ini. Tokoh utama dalam drama ini adalah Nyonya cantik pemilik rumah mewah yang bersuamikan seorang datuk yang tengah dirawat di rumah sakit.
Konflik dimulai ketika Tuan (seorang pedagang barang antik) mulai merayu nyonya agar diizinkan memasuki rumah nyonya, bukan untuk tujuan berdagang semata, melainkan sang Tuan mengetahui keadaan nyonya dan suaminya yang tengah dirawat di rumah sakit saat itu. Dengan berbagai cara dan upaya Tuan terus merayu Nyonya agar mengizinkannya memasuki rumah. Mulai dari membeli beberapa buah marmer teras nyonya dengan harga mahal agar sang tuan dapat berdiri disana, kemudian beranjak membeli kursi tamu nyonya dengan harga mahal agar dapat leluasa masuk kedalam rumah Nyonya, hingga membeli kasur tempat tidur nyonya yang terletak di dalam kamar tidur Nyonya dengan tujuan yang sama, agar dapat leluasa masuk ke dalam ruang tidur nyonya. Nyonya yang dalam keadaan bimbang saat itu termakan rayuan Tuan, sehingga melupakan esensial dirinya sebagai seorang istri datuk yang semestinya disegani dan dihormati. Namun hanya karena sejumlah uang yang ditawarkan oleh Tuan sang pedagang barang antik, Nyonya seakan lupa posisinya sebagai seorang istri, terlebih lagi istri seorang datuk yang semestinya dipandang dan disegani masyarakat setempat.
Tak sampai disana, dalam pertunjukan naskah Nyonya-nyonya karya Wisran Hadi ini juga terdapat beberapa Nyonya-nyonya lainnya. Ponakan A, Ponakan B, Ponakan C dan istri si penjual barang antik. Para ponakan ialah kemenakan sang datuk yaitu tak lain ialah suami nyonya yang tengah dirawat di rumah sakit. Konflik berkelanjutan dimulai dari sini. Para kemenakan menuntut hak mereka atas tanah pusaka yang diduga dijual oleh datuk mereka, para ponakan menuntut sang Nyonya untuk bertanggung jawab atas perangai buruk suaminya dengan mmemberi sebagian uang pejualan tanah pusaka itu kepada mereka.
Pertunjukan teater selalu menjadi medium yang kuat untuk merayakan warisan budaya dan merangkul identitas daerah. Dalam naskah drama mengambil latar budaya kehidupan masyarakat Minangkabau karya Wisran Hadi ini, tidak hanya disajikan perdebatan Nyonya dan Tuan, tetapi juga kita diundang untuk merenungkan peran Mamak dan pergeseran fungsi kemenakan yang memainkan peran penting dalam dinamika sosial dan emosional.
Sebuah karya sastra tidak pernah berangkat dari kekosongan sosial (Devi, 2019). Maknanya karya sastra selalu ditulis berdasarkan kehidupan sosial masyarakat serta kebudayaan- kebudayaan yang melatarbelakanginya. Grebsten (Damono dalam Devi, 2019) menyatakan karya sastra tidak dapat dipahami secara lengkap apabila terpisah dengan kebudayaan yang melatarbelakanginya. Karya sastra itu sendiri merupakan objek yang selalu berhubungan dengan budaya. Bagaimanapun karya sastra bukanlah suatu karya yang berdiri sendiri. Oleh karena itu, naskah drama ‘Nyonya-Nyonya’ karya Wisran Hadi dapat dianalisis melalui lensa Antropologi sastra
|
.
Nyonya-nyonya merupakan sebuah naskah drama yang menggambarkan dinamika sosial budaya dalam masyarakat Minangkabau dengan sentuhan pada konflik realitas sosial. Dalam naskah ini, Wisran Hadi secara cermat menggambarkan adanya nilai-nilai budaya yang dititikberatkan sebagai masalah esensial dalam realitas kehidupan masyarakat beradat, yang dapat ditinjau dalam dua kacamata :
1. Penyimpangan peran Datuk
Mamak atau Datuk yang diceritakan dalam konteks drama yang mengambil latar budaya Ranah Minang ini, merupakan figur yang seharusnya memiliki peran dominan dalam struktur masyarakat. Tradisionalnya, dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, Mamak atau Datuk adalah kepala kaum yang berwenang mengurusi kaum dan semestinya dihormati, bertanggung jawab atas pengambilan keputusan keluarga dalam menjaga tradisi.
Namun, dalam pertunjukan drama “Nyonya-Nyonya”, banyak ditemukan penyimpangan dari peran tradisional ini. Dalam naskah ini, ditunjukan peranan Mamak atau Datuk yang malah menodai esensial seorang Mamak dalam latar budaya Minangkabau yang semestinya dihormati dan disegani para kemenakannya. Sepatutnya, para kemenakan menaruh rasa hormat yang tinggi juga pada istri Datuk, sebagai seorang yang semestinya juga disegani oleh mereka. Namun, yang
terjadi dalam realitas naskah ialah para kemenakan sama sekali tidak memiliki jiwa hormat dan rasa segan yang seharusnya kepada Nyonya sang istri Datuk.
Bukan tanpa alasan, melainkan banyak penyimpangan peranan yang mestinya dijaga oleh Datuk, seperti penjualan harta pusaka kaum yang hanya digunakan untuk kemewahan semata yang tentu menyimpang dari norma adat dan budaya masyarakat minangkabau yang mengharamkan penjualan tanah pusaka tinggi kecuali dalam beberapa keadaan tertentu. Menurut kebudayaan Minang, warisan dibagi menjadi dua jenis, yaitu pusaka tinggi dan pusaka rendah. Pusaka tinggi adalah warisan yang telah ada secara turun-temurun dan dilanjutkan pada generasi sebelumnya. Pusaka tinggi ini dibagi berdasarkan keputusan datuk tertua di suatu kaum. Sedangkan pusaka rendah dibagi berdasarkan aturan agama yang dianut
Datuk yang diceritakan dalam lakon ini bukanlah Datuk yang menjaga peranan yang seharusnya, juga bukanlah Datuk yang mencerminkan nilai niniak mamak. Dalam bahasa kasarnya, Datuk yang tak beradat. Hal ini dibuktikan pada penggalan naskah :
PONAKAN A
Datuk mengatakan si pembeli tanah pusaka itu belum melunasi pembayarannya. Tapi setelah kutanya langsung pada pembelinya, uang itu telah lunas dibayar pada Datuk. Tanda bukti penerimaan uang itu ada padanya.
PONAKAN A
Datuk berjanji akan membagi-bagikan uang itu pada kami. Setelah setahun di tunggu, berita saja tidak…. Apalagi pembagian uang. Tentu Datukku telah menghabiskannya sendiri.
Dalam penggalan tersebut, diketahui bahwa Datuk sebagai seorang Mamak telah mengotori peranannya. Datuk dalam esensial masyarakat Minangkabau ialah orang yang beradat dan seharusnya dijunjung tinggi keberadaaanya, namun Datuk dalam naskah menghadirkan pertentangan terhadap hal tersebut dengan terbuktinya sang Datuk telah menjual tanah pusaka kaum. Dalam tatanan masyarakat yang beradat, tentu hal ini merupakan sebuah penyimpangan yang menodai fungsi dan peranan Datuk yang sebenarnya.
2. Pergeseran fungsi kemenakan
Secara hukum tradisionalnya, para kemenakan dianggap harus tunduk pada otoritas keluarga besar terlebih lagi pada keputusan Mamak atau Datuk mereka. Bahkan dalam kehidupan terdahulu gadis-gadis di Minangkabau biasanya perjodohan dan calon suami mereka berdasarkan keputusan Mamak. Para kemenakan harus hormat dan patuh pada Datuknya, konon bahkan melebihi ayahnya sendiri. Karena datuk memerankan peranan yang amat penting dalam kehidupan kemenakannya, terutama kemenakan perempuannya.
Tak hanya itu, sebagai kaum yang hidup dengan garis keturunan dan sistem kekerabatan Matrilineal, Masyarakat Minangkabau beranggapan seluruh sanak family laki-laki yang telah bekeluarga masih memiliki hubungan bahkan fungsi dan peranan yang kuat dalam keluarga ibunya. Segala urusan adat dan kaum tetap dikerahkan kepada kaum laki-laki atau Mamak. Karna perannya yang begitu besar, para Mamak di minangkabau mendapat posisi istimewa, terlebih lagi jika bergelar seorang Datuk, seluruh keputusan kaum harus berdasarkan persetujuannya. Oleh karenanya, sudah semestinya para kemenakan tunduk dan patuh pada Datuknya, merawat Datuknya, dan menjaga segala keperluan Datuknya, terlebih lagi jika sang Datuk dalam keadaan sakit.
Dalam naskah Nyonya-nyonya ditemukan beberapa penyimpangan peranan Ponakan sebagai reaksi atas kesewenangan datuknya dalam mengelola harta pusaka dan telah menjualnya. . Seperti yang tergambar dalam penggalan :
NYONYA
Selama empat bulan lebih, Datukmu di rumah sakit, hanya aku yang menjaga dan menanggung biaya obat-obatnnya. Mahal. Kamu tentu tidak akan pernah tahu berapa biaya obat-obatan untuk menyembuhkan penyakit kanker lidah, bukan?
NYONYA
Soal Datukmu dapat bicara atau tidak, itu urusan lain. Tapi, perlu kujelaskan padamu bahwa aku sebagai isrinya elah berbuat lebih dari segalanya. Kalau suamiku itu punya banyak kemenakan, coba mana kemenakannya yang datang atau ikut membantu biaya perawatannya? Tidak seorang pun! Hanya kamu sendirilah yang datang, itu pun untuk urusan tentang uang tanah pusakamu! Tapi benar juga, suamiku menganggap bahwa
kemenakannya yang banyak itu hanya tahu pada hak tapi tidak pada kewajiban. Sudah begitu besarnya pengorbananku, aku malah dicurigai.
Juga pada penggalan :
PONAKAN A
Gejala aneh! Pasti kena kutukan. Itulah akibatnya kalau Datuk tidak jujur dalam pembagian warisan.
NYONYA
Jujur atau tidak, lain persoalan. Walau lidah suamiku akan dipotong sekali pun, aku tetap menjadi istrinya yang setia. Suamiku selama ini merasa terasing dari kemenakannya. Itu sebabnya dia memercayaiku.
PONAKAN A
Hah! Memercayaimu daripada aku? Kemenakannya sendiri!? uh! Apa kamu kira adat kita telah berubah?
NYONYA
Kata suamiku, kemenakan sekarang hanya tahu enaknya saja. tidak ada lagi kemenakan yang mau merawat Datuknya, kalau tidak ada maksud-maksud tertentu. Katanya lagi, kalau tidak ada berada, masakan tempua bersarang rendah!
PONAKAN A
Cukup! Jangan menghina! Bila kamu sudah bosan dengannya, Datukku akan kubawa pulang ke kampung! Katakan sekarang juga kalau kamu sudah bosan. Katakan! Datukku akan kuangkat pulang. Uh! Kamu kira posisi istri lebih menentukan daripada kemenakan.
Pada beberapa penggalan percakapan Nyonya dan Ponakan A tersebut juga ditemui beberapa point penyimpangan peranan kemenakan dalam norma dan adat Minangkabau yang semestinya turut dan patuh pada datuknya, pada garis besar berikut :
- Strata Kemenakan dalam status dan norma sosial di Minangkabau
Hah! Memercayaimu daripada aku? Kemenakannya sendiri!? uh! Apa kamu kira adat kita telah berubah?
Kamu kira posisi istri lebih menentukan daripada kemenakan.
- Penyimpangan fungsi dan peranan Kemenakan dalam Naskah
- Kalau suamiku itu punya banyak kemenakan, coba mana kemenakannya yang datang atau ikut membantu biaya perawatannya? Tidak seorang pun! Hanya kamu sendirilah yang datang, itu pun untuk urusan tentang uang tanah pusakamu! Tapi benar juga, suamiku menganggap bahwa kemenakannya yang banyak itu hanya tahu pada hak tapi tidak pada kewajiban.
- Selama empat bulan lebih, Datukmu di rumah sakit, hanya aku yang menjaga dan menanggung biaya obat-obatnnya.
Nyonya-Nyonya karya Wisran Hadi ini memberikan gambaran yang dalam tentang penyimpangan peran Mamak dan pergeseran fungsi kemenakan dalam konteks kehidupan di masyarakat Minangkabau. Dengan pendekatan antropologi sastra, dapat dilihat bagaimana konflik pergeseran peran kemenakan dan fungsi mamak dapat mempengaruhi dinamika sosial budaya.
Penulis :
Rosidatul Arifah, Mahasiswi aktif Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas. Bergiat di Labor Penulisan Kreatif, beberapa karyanya telah dimuat dalam berbagai media cetak dan platform digital.
Opini
Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri
Published
7 days agoon
18 August 2026By
Mitra Wacana

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia
Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”
Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”
Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.
Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.
Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.
Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?
Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.
Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang yang akhirnya memilih lari ke dunia maya— sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.
Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.
Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.
Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?
Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.
Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh.
Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda.
Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.
Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.
Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.
Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.
Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.
REFERENSI
Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.
Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).
Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.
Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Bioskop Rakyat Fest #03 Sukses Digelar di Demangrejo: Padukan Seni Budaya, Kampanye Anti-Perdagangan Orang, dan Pemberdayaan Desa

Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3







