Opini
Penyimpangan dan Konflik Budaya dalam Naskah Drama ‘Nyonya-Nyonya’ karya Wisran Hadi
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Rosidatul Arifah, Mahasiswi aktif Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Sastra terdiri dari berbagai jenis genre, salah satu dari genre dalam karya sastra adalah drama. Sebagai sebuah karya sastra, karya drama sama dengan karya sastra pada umumya, drama juga termasuk kedalam jenis tulisan fiksi. Menurut Hasanuddin WS (2009:8) drama adalah merupakan suatu genre sastra yang dituliskan dalam bentuk dialog dengan tujuan untuk dipentasakan sabagai suatu seni pertunjukan. Selanjutnya menurut Semi (1989:145) drama ialah yang hanya menyangkut masalah manusia dan kemanusiaan semata. Hal itu disebabkan karena drama dilakonkan oleh manusia.
Sebagai sebuah karya sastra yang berbeda dengan prosa dan puisi yang capaiannya ialah dibaca, drama memiliki dua capaian yang mengisyaratkan suatu naskah dapat disebut sebagai naskah drama, yakni dibaca dan dipentaskan. Sebuah naskah baru dapat diakui sebagai naskah drama yang baik jika sudah digarap dan dipentaskan dalam sebuah pertunjukan, karena capainnya ialah pembaca dan penonton.
Sama halnya dengan karya sastra prosa, naskah drama juga terdiri dari berbagai macam jenis, realis dan surealisme misalnya. Beberapa naskah drama yang mengadopsi konsep realisme biasanya menyajikan cerita seputar kehidupan sehari-hari dan berusaha menyajikan hal-hal yang dekat dengan aktivitas kehidupan sebagai alat pencermin ralitas sosial, sedangkan naskah surealisme berkebalikan dengan realisme, jika pertunjukan realis berusaha menyajikan pementasan yang mirip ke hal-hal yang hadir di dunia nyata, pertunjukan surealisme menyajikan hal-hal ganjil yang tidak bisa ditangkap oleh akal sehat.
Salah satu contoh naskah drama yang menganut konsep realisme ialah naskah drama fenomenal ‘Nyonya-Nyonya’ karya sastrawan legendaris indonesia, Wisran Hadi. Naskah drama Nyonya- Nyonya karya Wisran Hadi menceritakan sebuah gambaran realitas kehidupan tentang keserakahan dan ketamakan manusia.
Dilihat langsung dari judulnya, yaitu Nyonya-Nyonya yang secara langsung mengisyaratkan bahwa konflik dalam karya drama tersebut tentu melibatkan beberapa perempuan untuk mengeksekusi gagasan-gagasan penting dalam naskah ini. Tokoh utama dalam drama ini adalah Nyonya cantik pemilik rumah mewah yang bersuamikan seorang datuk yang tengah dirawat di rumah sakit.
Konflik dimulai ketika Tuan (seorang pedagang barang antik) mulai merayu nyonya agar diizinkan memasuki rumah nyonya, bukan untuk tujuan berdagang semata, melainkan sang Tuan mengetahui keadaan nyonya dan suaminya yang tengah dirawat di rumah sakit saat itu. Dengan berbagai cara dan upaya Tuan terus merayu Nyonya agar mengizinkannya memasuki rumah. Mulai dari membeli beberapa buah marmer teras nyonya dengan harga mahal agar sang tuan dapat berdiri disana, kemudian beranjak membeli kursi tamu nyonya dengan harga mahal agar dapat leluasa masuk kedalam rumah Nyonya, hingga membeli kasur tempat tidur nyonya yang terletak di dalam kamar tidur Nyonya dengan tujuan yang sama, agar dapat leluasa masuk ke dalam ruang tidur nyonya. Nyonya yang dalam keadaan bimbang saat itu termakan rayuan Tuan, sehingga melupakan esensial dirinya sebagai seorang istri datuk yang semestinya disegani dan dihormati. Namun hanya karena sejumlah uang yang ditawarkan oleh Tuan sang pedagang barang antik, Nyonya seakan lupa posisinya sebagai seorang istri, terlebih lagi istri seorang datuk yang semestinya dipandang dan disegani masyarakat setempat.
Tak sampai disana, dalam pertunjukan naskah Nyonya-nyonya karya Wisran Hadi ini juga terdapat beberapa Nyonya-nyonya lainnya. Ponakan A, Ponakan B, Ponakan C dan istri si penjual barang antik. Para ponakan ialah kemenakan sang datuk yaitu tak lain ialah suami nyonya yang tengah dirawat di rumah sakit. Konflik berkelanjutan dimulai dari sini. Para kemenakan menuntut hak mereka atas tanah pusaka yang diduga dijual oleh datuk mereka, para ponakan menuntut sang Nyonya untuk bertanggung jawab atas perangai buruk suaminya dengan mmemberi sebagian uang pejualan tanah pusaka itu kepada mereka.
Pertunjukan teater selalu menjadi medium yang kuat untuk merayakan warisan budaya dan merangkul identitas daerah. Dalam naskah drama mengambil latar budaya kehidupan masyarakat Minangkabau karya Wisran Hadi ini, tidak hanya disajikan perdebatan Nyonya dan Tuan, tetapi juga kita diundang untuk merenungkan peran Mamak dan pergeseran fungsi kemenakan yang memainkan peran penting dalam dinamika sosial dan emosional.
Sebuah karya sastra tidak pernah berangkat dari kekosongan sosial (Devi, 2019). Maknanya karya sastra selalu ditulis berdasarkan kehidupan sosial masyarakat serta kebudayaan- kebudayaan yang melatarbelakanginya. Grebsten (Damono dalam Devi, 2019) menyatakan karya sastra tidak dapat dipahami secara lengkap apabila terpisah dengan kebudayaan yang melatarbelakanginya. Karya sastra itu sendiri merupakan objek yang selalu berhubungan dengan budaya. Bagaimanapun karya sastra bukanlah suatu karya yang berdiri sendiri. Oleh karena itu, naskah drama ‘Nyonya-Nyonya’ karya Wisran Hadi dapat dianalisis melalui lensa Antropologi sastra
|
.
Nyonya-nyonya merupakan sebuah naskah drama yang menggambarkan dinamika sosial budaya dalam masyarakat Minangkabau dengan sentuhan pada konflik realitas sosial. Dalam naskah ini, Wisran Hadi secara cermat menggambarkan adanya nilai-nilai budaya yang dititikberatkan sebagai masalah esensial dalam realitas kehidupan masyarakat beradat, yang dapat ditinjau dalam dua kacamata :
1. Penyimpangan peran Datuk
Mamak atau Datuk yang diceritakan dalam konteks drama yang mengambil latar budaya Ranah Minang ini, merupakan figur yang seharusnya memiliki peran dominan dalam struktur masyarakat. Tradisionalnya, dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, Mamak atau Datuk adalah kepala kaum yang berwenang mengurusi kaum dan semestinya dihormati, bertanggung jawab atas pengambilan keputusan keluarga dalam menjaga tradisi.
Namun, dalam pertunjukan drama “Nyonya-Nyonya”, banyak ditemukan penyimpangan dari peran tradisional ini. Dalam naskah ini, ditunjukan peranan Mamak atau Datuk yang malah menodai esensial seorang Mamak dalam latar budaya Minangkabau yang semestinya dihormati dan disegani para kemenakannya. Sepatutnya, para kemenakan menaruh rasa hormat yang tinggi juga pada istri Datuk, sebagai seorang yang semestinya juga disegani oleh mereka. Namun, yang
terjadi dalam realitas naskah ialah para kemenakan sama sekali tidak memiliki jiwa hormat dan rasa segan yang seharusnya kepada Nyonya sang istri Datuk.
Bukan tanpa alasan, melainkan banyak penyimpangan peranan yang mestinya dijaga oleh Datuk, seperti penjualan harta pusaka kaum yang hanya digunakan untuk kemewahan semata yang tentu menyimpang dari norma adat dan budaya masyarakat minangkabau yang mengharamkan penjualan tanah pusaka tinggi kecuali dalam beberapa keadaan tertentu. Menurut kebudayaan Minang, warisan dibagi menjadi dua jenis, yaitu pusaka tinggi dan pusaka rendah. Pusaka tinggi adalah warisan yang telah ada secara turun-temurun dan dilanjutkan pada generasi sebelumnya. Pusaka tinggi ini dibagi berdasarkan keputusan datuk tertua di suatu kaum. Sedangkan pusaka rendah dibagi berdasarkan aturan agama yang dianut
Datuk yang diceritakan dalam lakon ini bukanlah Datuk yang menjaga peranan yang seharusnya, juga bukanlah Datuk yang mencerminkan nilai niniak mamak. Dalam bahasa kasarnya, Datuk yang tak beradat. Hal ini dibuktikan pada penggalan naskah :
PONAKAN A
Datuk mengatakan si pembeli tanah pusaka itu belum melunasi pembayarannya. Tapi setelah kutanya langsung pada pembelinya, uang itu telah lunas dibayar pada Datuk. Tanda bukti penerimaan uang itu ada padanya.
PONAKAN A
Datuk berjanji akan membagi-bagikan uang itu pada kami. Setelah setahun di tunggu, berita saja tidak…. Apalagi pembagian uang. Tentu Datukku telah menghabiskannya sendiri.
Dalam penggalan tersebut, diketahui bahwa Datuk sebagai seorang Mamak telah mengotori peranannya. Datuk dalam esensial masyarakat Minangkabau ialah orang yang beradat dan seharusnya dijunjung tinggi keberadaaanya, namun Datuk dalam naskah menghadirkan pertentangan terhadap hal tersebut dengan terbuktinya sang Datuk telah menjual tanah pusaka kaum. Dalam tatanan masyarakat yang beradat, tentu hal ini merupakan sebuah penyimpangan yang menodai fungsi dan peranan Datuk yang sebenarnya.
2. Pergeseran fungsi kemenakan
Secara hukum tradisionalnya, para kemenakan dianggap harus tunduk pada otoritas keluarga besar terlebih lagi pada keputusan Mamak atau Datuk mereka. Bahkan dalam kehidupan terdahulu gadis-gadis di Minangkabau biasanya perjodohan dan calon suami mereka berdasarkan keputusan Mamak. Para kemenakan harus hormat dan patuh pada Datuknya, konon bahkan melebihi ayahnya sendiri. Karena datuk memerankan peranan yang amat penting dalam kehidupan kemenakannya, terutama kemenakan perempuannya.
Tak hanya itu, sebagai kaum yang hidup dengan garis keturunan dan sistem kekerabatan Matrilineal, Masyarakat Minangkabau beranggapan seluruh sanak family laki-laki yang telah bekeluarga masih memiliki hubungan bahkan fungsi dan peranan yang kuat dalam keluarga ibunya. Segala urusan adat dan kaum tetap dikerahkan kepada kaum laki-laki atau Mamak. Karna perannya yang begitu besar, para Mamak di minangkabau mendapat posisi istimewa, terlebih lagi jika bergelar seorang Datuk, seluruh keputusan kaum harus berdasarkan persetujuannya. Oleh karenanya, sudah semestinya para kemenakan tunduk dan patuh pada Datuknya, merawat Datuknya, dan menjaga segala keperluan Datuknya, terlebih lagi jika sang Datuk dalam keadaan sakit.
Dalam naskah Nyonya-nyonya ditemukan beberapa penyimpangan peranan Ponakan sebagai reaksi atas kesewenangan datuknya dalam mengelola harta pusaka dan telah menjualnya. . Seperti yang tergambar dalam penggalan :
NYONYA
Selama empat bulan lebih, Datukmu di rumah sakit, hanya aku yang menjaga dan menanggung biaya obat-obatnnya. Mahal. Kamu tentu tidak akan pernah tahu berapa biaya obat-obatan untuk menyembuhkan penyakit kanker lidah, bukan?
NYONYA
Soal Datukmu dapat bicara atau tidak, itu urusan lain. Tapi, perlu kujelaskan padamu bahwa aku sebagai isrinya elah berbuat lebih dari segalanya. Kalau suamiku itu punya banyak kemenakan, coba mana kemenakannya yang datang atau ikut membantu biaya perawatannya? Tidak seorang pun! Hanya kamu sendirilah yang datang, itu pun untuk urusan tentang uang tanah pusakamu! Tapi benar juga, suamiku menganggap bahwa
kemenakannya yang banyak itu hanya tahu pada hak tapi tidak pada kewajiban. Sudah begitu besarnya pengorbananku, aku malah dicurigai.
Juga pada penggalan :
PONAKAN A
Gejala aneh! Pasti kena kutukan. Itulah akibatnya kalau Datuk tidak jujur dalam pembagian warisan.
NYONYA
Jujur atau tidak, lain persoalan. Walau lidah suamiku akan dipotong sekali pun, aku tetap menjadi istrinya yang setia. Suamiku selama ini merasa terasing dari kemenakannya. Itu sebabnya dia memercayaiku.
PONAKAN A
Hah! Memercayaimu daripada aku? Kemenakannya sendiri!? uh! Apa kamu kira adat kita telah berubah?
NYONYA
Kata suamiku, kemenakan sekarang hanya tahu enaknya saja. tidak ada lagi kemenakan yang mau merawat Datuknya, kalau tidak ada maksud-maksud tertentu. Katanya lagi, kalau tidak ada berada, masakan tempua bersarang rendah!
PONAKAN A
Cukup! Jangan menghina! Bila kamu sudah bosan dengannya, Datukku akan kubawa pulang ke kampung! Katakan sekarang juga kalau kamu sudah bosan. Katakan! Datukku akan kuangkat pulang. Uh! Kamu kira posisi istri lebih menentukan daripada kemenakan.
Pada beberapa penggalan percakapan Nyonya dan Ponakan A tersebut juga ditemui beberapa point penyimpangan peranan kemenakan dalam norma dan adat Minangkabau yang semestinya turut dan patuh pada datuknya, pada garis besar berikut :
- Strata Kemenakan dalam status dan norma sosial di Minangkabau
Hah! Memercayaimu daripada aku? Kemenakannya sendiri!? uh! Apa kamu kira adat kita telah berubah?
Kamu kira posisi istri lebih menentukan daripada kemenakan.
- Penyimpangan fungsi dan peranan Kemenakan dalam Naskah
- Kalau suamiku itu punya banyak kemenakan, coba mana kemenakannya yang datang atau ikut membantu biaya perawatannya? Tidak seorang pun! Hanya kamu sendirilah yang datang, itu pun untuk urusan tentang uang tanah pusakamu! Tapi benar juga, suamiku menganggap bahwa kemenakannya yang banyak itu hanya tahu pada hak tapi tidak pada kewajiban.
- Selama empat bulan lebih, Datukmu di rumah sakit, hanya aku yang menjaga dan menanggung biaya obat-obatnnya.
Nyonya-Nyonya karya Wisran Hadi ini memberikan gambaran yang dalam tentang penyimpangan peran Mamak dan pergeseran fungsi kemenakan dalam konteks kehidupan di masyarakat Minangkabau. Dengan pendekatan antropologi sastra, dapat dilihat bagaimana konflik pergeseran peran kemenakan dan fungsi mamak dapat mempengaruhi dinamika sosial budaya.
Penulis :
Rosidatul Arifah, Mahasiswi aktif Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas. Bergiat di Labor Penulisan Kreatif, beberapa karyanya telah dimuat dalam berbagai media cetak dan platform digital.
You may like
Opini
Pecinta Pedas Yuk Merapat: Cobain Mangut Kepala Manyung Yang Lezat, Dijamin Nagih
Published
1 week agoon
5 May 2026By
Mitra Wacana
Oleh Eka Lestari
Penggemar ikan udah pernah nyobain kuliner yang satu ini belum? Namanya mangut kepala manyung, kuliner sedap dengan cita rasa yang khas. Mangut kepala manyung merupakan hidangan unik dari pesisir Utara Jawa Tengah. Kuliner ini bisa dibilang legendaris dan jadi andalan di Kota Semarang. Mangut kepala manyung adalah salah satu hidangan khas Semarang. Konon, makanan ini sudah ada sejak 1960-an. Berakar dari budaya kuliner Pantura Jawa Tengah, dan banyak ditemukan di Kota Atlas dan sekitarnya.
Sesuai namanya, hidangan ini berisi kepala ikan manyung, yaitu ikan laut yang termasuk dalam kelompok ikan berkumis atau famili Ariidae. Bentuknya seperti ikan lele, tapi ukurannya lebih besar. Ikan manyung punya daging yang tebal dan cenderung tidak begitu amis.
Ciri khas dari hidangan ini menggunakan kepala ikan manyung yang sudah diasap. Rasanya pedas bercampur kuah santan yang gurih. Uniknya, mangut kepala manyung punya aroma begitu khas yang berasal dari proses pengasapan ikan yang dilakukan secara tradisional.
Teknik pengolahannya sangat menarik. Sebelum dimasak menjadi hidangan lezat, kepala ikan manyung diasap terlebih dahulu (dengan kayu atau tempurung kelapa), tujuannya untuk menciptakan aroma smoky yang meresap ke dalam daging. Selain itu, pengasapan dilakukan sebagai cara pengawetan alami. Dengan metode pengasapan tersebut, bisa mengurangi kadar air dan mengubah tekstur kulit menjadi mengkilap.
Hidangan ini juga kaya akan rempah, jadi bumbunya terasa medok. Hal itu bisa dirasakan dari kuahnya yang kental dan berbumbu, terdiri dari kunyit, cabai, kencur, jahe, ketumbar, daun salam, lada, dan santan yang menonjolkan aroma gurih, dan sedikit asam. Kombinasi rempah tersebut menciptakan kuah yang pedas dan enak di lidah. Dagingnya melimpah dan ukurannya yang besar menjadikannya sebagai kuliner pantura. Rasanya juara dan porsinya yang tidak seperti biasanya, dianggap oleh sebagian orang sebagai kuliner mewah.
Kini, mangut kepala manyung jadi salah satu kuliner Semarang yang sering diburu oleh wisatawan. Rasanya yang khas dan porsinya yang menyenangkan, membuat hidangan ini jadi primadona oleh beberapa kalangan.
Kalau kamu mampir ke Kota Semarang, ada salah satu warung makan yang menyajikan hidangan tersebut yaitu Mangut Kepala Manyung Bu Fat. Tempatnya sering didatangi wisatawan dan terkenal di kalangan pecinta kuliner.
Lokasinya sudah punya beberapa cabang yaitu di Jalan Ariloka, Krobokan, Kecamatan. Semarang Barat, Kota Semarang dan Jalan Sukun Raya No. 36, Banyumanik, Semarang.
Yuk guys kalau kamu main ke Semarang, cobain mangut kepala manyung. Dijamin bakal ketagihan deh..








