Berita
Kunjungan Volunteer Mitra Wacana ke Desa Hargorejo
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh India Lewis & Charli Kay
Volunteer Mitra Wacana
Pada Rabu, 5/6/2024, kami, volunteer Mitra Wacana India dan Charli dari Australia, berkunjung ke desa Hargoreja untuk melaksanakan presentasi relasi gender. Kunjungannya merupakan kesempatan khusus untuk membagi pengetahuan lintas-budaya, hingga ada banyak pembelajaran yang terjadi bagi kedua sisi.
Presentasinya mencakup tiga aspek relasi gender, yaitu peran gender di sekolah, peran gender dalam pacaran, dan peran perempuan dalam tenaga kerja. Sebagai pemandu diskusi, kami membahas keadaan isu ini di Australia, sambil bertanya kepada ibu-ibu di sana tentang pengalaman mereka. Kami mencari beberapa kemiripan dan perbedaan antara kedua budaya kita. Ternyata ada cukup banyak kemiripan terkait dengan sekolah. Kami membahas stereotip seperti perempuan yang lebih suka pelajaran humaniora, dan laki-laki yang lebih suka sains dan matematika.
Ibu-ibu dari Hargorejo setuju bahwa ini merupakan masalah di Indonesia yang mencegah perempuan dari bekerja dalam bidang sains dan matematika. Namun, ada cukup banyak perbedaan antara Australia dan Indonesia dalam dunia pacaran dan pernikahan. Rata-rata, perempuan Australia menikah pada usia 27, dan laki-laki pada usia 33. Usia rata-rata ini lebih rendah di Indonesia; 21 untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki. Akhirnya, kami membahas beberapa alasan untuk kekurangan jumlah Perempuan yang masuk ke tenaga kerja di kedua negara kita. Salah satunya adalah ketidaktersediaan alat kontrasepsi, dan ibu-ibunya penasaran bertanya tentang metode kontrasepsi di Australia.
Kunjungannya diakhiri dengan percakapan yang lebih kasual, dan tentu saja foto bersama. Untuk saling berbagi budaya masing-masing merupakan aktivitas yang sangat penting dan bermanfaat. Dari sesi ini, kami mendapat perspektif baru terhadap budaya kami berdasarkan pertanyaan yang diajukan oleh ibu-ibu Indonesia. Semoga, ibu-ibunya juga bermanfaat dari perspektif kami, dan bisa belajar tentang budaya Australia dan budayanya sendiri.
Berita
Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi
Published
6 days agoon
7 May 2026By
Mitra Wacana
Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.









