web analytics
Connect with us

Opini

Urgensi Edukasi tentang Gempa Bumi dan Tsunami Palu

Published

on

Sumber foto: BMKG

Faisal Tahadju, ST.,MSi Analis Bencana Penata Tkt. I. (III/d)  NIP. 198504052008011011 BPBD Kabupaten Morowali Utara

Masih ingatkah kita semua akan peristiwa gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah pada 2018 lalu? Adalah peristiwa memilukan, gempa bumi dengan kekuatan 7.5 Mw serta diikuti dengan gelombang tsunami. Kejadian itu berlangsung pada 28 September 2018, pukul 18.00 WITA.

Dalam peristiwa itu, gempa bumi yang terjadi di Sulawesi diperkirakan berada pada 26 km Utara Donggala dan 80 km Barat Laut Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, tepatnya di kota Palu. Gempa juga tercatat mecapai kedalaman kurang lebih 10 km.

Guncangan gempa yang dasyat tersebut dirasakan warga di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi, Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, bahkan sampai ke Kota Gorontalo. Tak hanya itu, gempa juga terasa di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan juga Kota Makassar. Sedangkan kasus gempa yang memicu tsunami dengan ketinggian 5 meter terpusat di Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.

Gempa bumi adalah sebuah fenomena alam geologi yang paling kuat dan berdampak terjadinya guncangan yang sangat besar di muka bumi. Gempa bumi dapat terjadi ketika ada pergerakan ataupun pelepasan energi di kerak bumi. Terjadi pergerakan lempeng tektonik yang dapat membentuk kerak bumi, sehingga lempeng-lempeng ini terus bergerak, bersentuhan, atau saling menjepit diantara satu sama lainnya.

Ada beberapa faktor yang memicu terjadinya gempa bumi. Pertama, gerakan subduksi, yakni gerakan yang terjadi ketika satu lempengan turun ke bawah lempeng yang lainnya, serta menciptakan tekanan yang kemudian akan dilepaskannya.

Kedua, pergerakan lateral. Pergerakan ini terjadi ketika apabila dua lempeng bergerak sejajar satu dengan yang lainnya, serta dapat menciptakan gesekan yang menyebabkan terjadinya gempa bumi.

Ketiga, pelepasan tekanan. Pelepasan tekanan ini dimaksudkan adanya bebatuan yang ada di kerak bumi dan dapat membangun tekanan, yang akan dilepaskan secara tiba-tiba sehingga menyebabkan gempa bumi terjadi.

Adapun ditinjau dari jenisnya, gempa bumi dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis. Pertama, gempa bumi (tektonik) yang dapat disebabkan oleh pergerakan lempeng tektonik. Kedua, gempa bumi (vulkanik) yang biasanya berkaitan dengan aktivitas gunung berapi yang mengakibatkan pelepasan tekanan gas vulkanik.

Ketiga, gempa bumi (runtuhan). Jenis gempa bumi ini biasanya terjadi karena runtuhnya bebatuan yang besar berada di dalam bumi. Keempat, gempa bumi (dalam). Gampa ini terjadi di dalam lempeng tektonik serta jauh dari permukaan yang sering kali berdampak lebih besar.

Hal luar biasa yang dapat dirasakan akibat gempa bumi ini tentunya menimbulkan dampak yang sangat menghancurkan. Kerusakan struktural, misalnya, yang dapat merusak struktur bangunan, jembatan, dan infrastruktur lainnya. Bahkan menyebabkannya runtuhnya seluruh bangunan fisik.

Dampak lainnya, tentu hilangan nyawa makhluk-makhluk hidup yang menempati pada suatu wilayah seperti di Kota Palu dan sekitarnya. Tak hanya nyawa mengancam nyawa manusia, melainkan juga binatang, tumbuhan dan lainnya. Dan dampak serius bagi manusia, gempa bisa menyebabkan cedera, luka hingga hilangnya nyawa.

Fenomena gempa yang lebih parah lagi jika disusul adanya gelombang tsunami, yang tentu kekuatannya mampu menghancurkan pantai, ekosistem sekitar laut serta daerah pesisir. Tak hanya itu, gempa bisa pula “disokong” dengan peristiwa tanah longsor. Yakni pergerakan tanah yang disebabkan oleh gempa yang terjadi dibumi sehingga dapat menyebabkan tanah longsor pada suatu wilayah.

Walhasil, fenomena bencana alam tersebut mampu menghasilkan kerusakan alam seperti sungai, hutan, dan perkebunan pada suatu wilayah. Gempa bumi juga bisa mengganggu sarana kebutuhan air bersih untuk masyarakat.

Tindakan Prabencana

Langkah-langkah prabencana menjadi sangat penting bagi pembelajaran (edukasi) publik. Setidaknya dapat dilakukan sebagai upaya antisipasi (pencegahan) dampak gempa bumi yang kemungkinan terjadi.

Penulis mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat dalam upaya mengantisipasi gempa. Pertama, membuat struktur bangunan tahan gempa. Kita dapat membangun bangunan dengan menyusun RAB dan desain tahan gempa. Hal ini sangat penting sebagai langkah untuk melindungi nyawa dan harta benda kita akibat bencana gempa bumi.

Kedua, mengikuti pendidikan dan pelatihan akan kebencanaan. Dalam hal ini, kita perlu memberikan edukasi pada masyarakat terutama terkait tindakan yang dapat dilakukan apabila terjadi gempa bumi serta berlatih simulasi gempa secara terus-menerus.

Ketiga, sistem peringatan dini bencana. Sistem peringatan dini ini juga dapat memberikan waktu yang sangat berharga bagi masyarakat sehingga dapat melakukan evakuasi dini, antara lain dengan mengungsi sebelum terjadinya gempa bumi.

Keempat, investigasi dan pemantauan. Langkah ini diperlukan sebuah penelitian agar dapat memantau aktivitas seismik yang terjadi. Hasilnya, hasil analisa yang diperoleh dari pengamatan dapat menghasilkan suatu pemahaman kebencanaan. Dengan demikian, hasil analisis tersebut dapat meminimalisir resiko yang terjadi akibat bencana alam, termasuk gempa bumi dan lainnya.

Kesimpulan

Hemat penulis, gempa bumi pada dasarnya adalah fenomena alam yang sangat membutuhkan edukasi publik terutama berkaitan dengan kesiapsiagaan, mitigasi bencana dengan adanya tindakan pencegahan dan early warning syestem yang tepat.

Dengan langkah-langkah itu kita semua diharapkan dapat meminimalisir dampak yang terjadi akibat bencana alam. Setidaknya kita dapat melindungi nyawa, harta dan benda kita semua.

Hal yang perlu diingat, gempa bumi merupakan pengingat yang sangat penting akan kompleksitas planet bumi. Maka, hal yang kita butuhkan adalah bagaimana kita dapat beradaptasi dengan alam. Semoga kita selalu dijauhkan dari segala marabahaya, serta selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Salam Tangguh!

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending