Opini
Urgensi Edukasi tentang Gempa Bumi dan Tsunami Palu
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Faisal Tahadju, ST.,MSi Analis Bencana Penata Tkt. I. (III/d) NIP. 198504052008011011 BPBD Kabupaten Morowali Utara
Masih ingatkah kita semua akan peristiwa gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah pada 2018 lalu? Adalah peristiwa memilukan, gempa bumi dengan kekuatan 7.5 Mw serta diikuti dengan gelombang tsunami. Kejadian itu berlangsung pada 28 September 2018, pukul 18.00 WITA.
Dalam peristiwa itu, gempa bumi yang terjadi di Sulawesi diperkirakan berada pada 26 km Utara Donggala dan 80 km Barat Laut Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, tepatnya di kota Palu. Gempa juga tercatat mecapai kedalaman kurang lebih 10 km.
Guncangan gempa yang dasyat tersebut dirasakan warga di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi, Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, bahkan sampai ke Kota Gorontalo. Tak hanya itu, gempa juga terasa di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan juga Kota Makassar. Sedangkan kasus gempa yang memicu tsunami dengan ketinggian 5 meter terpusat di Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Gempa bumi adalah sebuah fenomena alam geologi yang paling kuat dan berdampak terjadinya guncangan yang sangat besar di muka bumi. Gempa bumi dapat terjadi ketika ada pergerakan ataupun pelepasan energi di kerak bumi. Terjadi pergerakan lempeng tektonik yang dapat membentuk kerak bumi, sehingga lempeng-lempeng ini terus bergerak, bersentuhan, atau saling menjepit diantara satu sama lainnya.
Ada beberapa faktor yang memicu terjadinya gempa bumi. Pertama, gerakan subduksi, yakni gerakan yang terjadi ketika satu lempengan turun ke bawah lempeng yang lainnya, serta menciptakan tekanan yang kemudian akan dilepaskannya.
Kedua, pergerakan lateral. Pergerakan ini terjadi ketika apabila dua lempeng bergerak sejajar satu dengan yang lainnya, serta dapat menciptakan gesekan yang menyebabkan terjadinya gempa bumi.
Ketiga, pelepasan tekanan. Pelepasan tekanan ini dimaksudkan adanya bebatuan yang ada di kerak bumi dan dapat membangun tekanan, yang akan dilepaskan secara tiba-tiba sehingga menyebabkan gempa bumi terjadi.
Adapun ditinjau dari jenisnya, gempa bumi dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis. Pertama, gempa bumi (tektonik) yang dapat disebabkan oleh pergerakan lempeng tektonik. Kedua, gempa bumi (vulkanik) yang biasanya berkaitan dengan aktivitas gunung berapi yang mengakibatkan pelepasan tekanan gas vulkanik.
Ketiga, gempa bumi (runtuhan). Jenis gempa bumi ini biasanya terjadi karena runtuhnya bebatuan yang besar berada di dalam bumi. Keempat, gempa bumi (dalam). Gampa ini terjadi di dalam lempeng tektonik serta jauh dari permukaan yang sering kali berdampak lebih besar.
Hal luar biasa yang dapat dirasakan akibat gempa bumi ini tentunya menimbulkan dampak yang sangat menghancurkan. Kerusakan struktural, misalnya, yang dapat merusak struktur bangunan, jembatan, dan infrastruktur lainnya. Bahkan menyebabkannya runtuhnya seluruh bangunan fisik.
Dampak lainnya, tentu hilangan nyawa makhluk-makhluk hidup yang menempati pada suatu wilayah seperti di Kota Palu dan sekitarnya. Tak hanya nyawa mengancam nyawa manusia, melainkan juga binatang, tumbuhan dan lainnya. Dan dampak serius bagi manusia, gempa bisa menyebabkan cedera, luka hingga hilangnya nyawa.
Fenomena gempa yang lebih parah lagi jika disusul adanya gelombang tsunami, yang tentu kekuatannya mampu menghancurkan pantai, ekosistem sekitar laut serta daerah pesisir. Tak hanya itu, gempa bisa pula “disokong” dengan peristiwa tanah longsor. Yakni pergerakan tanah yang disebabkan oleh gempa yang terjadi dibumi sehingga dapat menyebabkan tanah longsor pada suatu wilayah.
Walhasil, fenomena bencana alam tersebut mampu menghasilkan kerusakan alam seperti sungai, hutan, dan perkebunan pada suatu wilayah. Gempa bumi juga bisa mengganggu sarana kebutuhan air bersih untuk masyarakat.
Tindakan Prabencana
Langkah-langkah prabencana menjadi sangat penting bagi pembelajaran (edukasi) publik. Setidaknya dapat dilakukan sebagai upaya antisipasi (pencegahan) dampak gempa bumi yang kemungkinan terjadi.
Penulis mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat dalam upaya mengantisipasi gempa. Pertama, membuat struktur bangunan tahan gempa. Kita dapat membangun bangunan dengan menyusun RAB dan desain tahan gempa. Hal ini sangat penting sebagai langkah untuk melindungi nyawa dan harta benda kita akibat bencana gempa bumi.
Kedua, mengikuti pendidikan dan pelatihan akan kebencanaan. Dalam hal ini, kita perlu memberikan edukasi pada masyarakat terutama terkait tindakan yang dapat dilakukan apabila terjadi gempa bumi serta berlatih simulasi gempa secara terus-menerus.
Ketiga, sistem peringatan dini bencana. Sistem peringatan dini ini juga dapat memberikan waktu yang sangat berharga bagi masyarakat sehingga dapat melakukan evakuasi dini, antara lain dengan mengungsi sebelum terjadinya gempa bumi.
Keempat, investigasi dan pemantauan. Langkah ini diperlukan sebuah penelitian agar dapat memantau aktivitas seismik yang terjadi. Hasilnya, hasil analisa yang diperoleh dari pengamatan dapat menghasilkan suatu pemahaman kebencanaan. Dengan demikian, hasil analisis tersebut dapat meminimalisir resiko yang terjadi akibat bencana alam, termasuk gempa bumi dan lainnya.
Kesimpulan
Hemat penulis, gempa bumi pada dasarnya adalah fenomena alam yang sangat membutuhkan edukasi publik terutama berkaitan dengan kesiapsiagaan, mitigasi bencana dengan adanya tindakan pencegahan dan early warning syestem yang tepat.
Dengan langkah-langkah itu kita semua diharapkan dapat meminimalisir dampak yang terjadi akibat bencana alam. Setidaknya kita dapat melindungi nyawa, harta dan benda kita semua.
Hal yang perlu diingat, gempa bumi merupakan pengingat yang sangat penting akan kompleksitas planet bumi. Maka, hal yang kita butuhkan adalah bagaimana kita dapat beradaptasi dengan alam. Semoga kita selalu dijauhkan dari segala marabahaya, serta selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Salam Tangguh!
Opini
Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital
Published
6 days agoon
29 July 2026By
Mitra Wacana

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia
Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.
Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.
Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.
Dua Konsep Cinta Diri
Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.
Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.
Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.
Pengakuan Sosial Era Modern
Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.
Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.
Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.
Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.
Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.
Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.
Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition







