Opini
Urgensi Edukasi tentang Gempa Bumi dan Tsunami Palu
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Faisal Tahadju, ST.,MSi Analis Bencana Penata Tkt. I. (III/d) NIP. 198504052008011011 BPBD Kabupaten Morowali Utara
Masih ingatkah kita semua akan peristiwa gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah pada 2018 lalu? Adalah peristiwa memilukan, gempa bumi dengan kekuatan 7.5 Mw serta diikuti dengan gelombang tsunami. Kejadian itu berlangsung pada 28 September 2018, pukul 18.00 WITA.
Dalam peristiwa itu, gempa bumi yang terjadi di Sulawesi diperkirakan berada pada 26 km Utara Donggala dan 80 km Barat Laut Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, tepatnya di kota Palu. Gempa juga tercatat mecapai kedalaman kurang lebih 10 km.
Guncangan gempa yang dasyat tersebut dirasakan warga di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi, Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, bahkan sampai ke Kota Gorontalo. Tak hanya itu, gempa juga terasa di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan juga Kota Makassar. Sedangkan kasus gempa yang memicu tsunami dengan ketinggian 5 meter terpusat di Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Gempa bumi adalah sebuah fenomena alam geologi yang paling kuat dan berdampak terjadinya guncangan yang sangat besar di muka bumi. Gempa bumi dapat terjadi ketika ada pergerakan ataupun pelepasan energi di kerak bumi. Terjadi pergerakan lempeng tektonik yang dapat membentuk kerak bumi, sehingga lempeng-lempeng ini terus bergerak, bersentuhan, atau saling menjepit diantara satu sama lainnya.
Ada beberapa faktor yang memicu terjadinya gempa bumi. Pertama, gerakan subduksi, yakni gerakan yang terjadi ketika satu lempengan turun ke bawah lempeng yang lainnya, serta menciptakan tekanan yang kemudian akan dilepaskannya.
Kedua, pergerakan lateral. Pergerakan ini terjadi ketika apabila dua lempeng bergerak sejajar satu dengan yang lainnya, serta dapat menciptakan gesekan yang menyebabkan terjadinya gempa bumi.
Ketiga, pelepasan tekanan. Pelepasan tekanan ini dimaksudkan adanya bebatuan yang ada di kerak bumi dan dapat membangun tekanan, yang akan dilepaskan secara tiba-tiba sehingga menyebabkan gempa bumi terjadi.
Adapun ditinjau dari jenisnya, gempa bumi dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis. Pertama, gempa bumi (tektonik) yang dapat disebabkan oleh pergerakan lempeng tektonik. Kedua, gempa bumi (vulkanik) yang biasanya berkaitan dengan aktivitas gunung berapi yang mengakibatkan pelepasan tekanan gas vulkanik.
Ketiga, gempa bumi (runtuhan). Jenis gempa bumi ini biasanya terjadi karena runtuhnya bebatuan yang besar berada di dalam bumi. Keempat, gempa bumi (dalam). Gampa ini terjadi di dalam lempeng tektonik serta jauh dari permukaan yang sering kali berdampak lebih besar.
Hal luar biasa yang dapat dirasakan akibat gempa bumi ini tentunya menimbulkan dampak yang sangat menghancurkan. Kerusakan struktural, misalnya, yang dapat merusak struktur bangunan, jembatan, dan infrastruktur lainnya. Bahkan menyebabkannya runtuhnya seluruh bangunan fisik.
Dampak lainnya, tentu hilangan nyawa makhluk-makhluk hidup yang menempati pada suatu wilayah seperti di Kota Palu dan sekitarnya. Tak hanya nyawa mengancam nyawa manusia, melainkan juga binatang, tumbuhan dan lainnya. Dan dampak serius bagi manusia, gempa bisa menyebabkan cedera, luka hingga hilangnya nyawa.
Fenomena gempa yang lebih parah lagi jika disusul adanya gelombang tsunami, yang tentu kekuatannya mampu menghancurkan pantai, ekosistem sekitar laut serta daerah pesisir. Tak hanya itu, gempa bisa pula “disokong” dengan peristiwa tanah longsor. Yakni pergerakan tanah yang disebabkan oleh gempa yang terjadi dibumi sehingga dapat menyebabkan tanah longsor pada suatu wilayah.
Walhasil, fenomena bencana alam tersebut mampu menghasilkan kerusakan alam seperti sungai, hutan, dan perkebunan pada suatu wilayah. Gempa bumi juga bisa mengganggu sarana kebutuhan air bersih untuk masyarakat.
Tindakan Prabencana
Langkah-langkah prabencana menjadi sangat penting bagi pembelajaran (edukasi) publik. Setidaknya dapat dilakukan sebagai upaya antisipasi (pencegahan) dampak gempa bumi yang kemungkinan terjadi.
Penulis mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat dalam upaya mengantisipasi gempa. Pertama, membuat struktur bangunan tahan gempa. Kita dapat membangun bangunan dengan menyusun RAB dan desain tahan gempa. Hal ini sangat penting sebagai langkah untuk melindungi nyawa dan harta benda kita akibat bencana gempa bumi.
Kedua, mengikuti pendidikan dan pelatihan akan kebencanaan. Dalam hal ini, kita perlu memberikan edukasi pada masyarakat terutama terkait tindakan yang dapat dilakukan apabila terjadi gempa bumi serta berlatih simulasi gempa secara terus-menerus.
Ketiga, sistem peringatan dini bencana. Sistem peringatan dini ini juga dapat memberikan waktu yang sangat berharga bagi masyarakat sehingga dapat melakukan evakuasi dini, antara lain dengan mengungsi sebelum terjadinya gempa bumi.
Keempat, investigasi dan pemantauan. Langkah ini diperlukan sebuah penelitian agar dapat memantau aktivitas seismik yang terjadi. Hasilnya, hasil analisa yang diperoleh dari pengamatan dapat menghasilkan suatu pemahaman kebencanaan. Dengan demikian, hasil analisis tersebut dapat meminimalisir resiko yang terjadi akibat bencana alam, termasuk gempa bumi dan lainnya.
Kesimpulan
Hemat penulis, gempa bumi pada dasarnya adalah fenomena alam yang sangat membutuhkan edukasi publik terutama berkaitan dengan kesiapsiagaan, mitigasi bencana dengan adanya tindakan pencegahan dan early warning syestem yang tepat.
Dengan langkah-langkah itu kita semua diharapkan dapat meminimalisir dampak yang terjadi akibat bencana alam. Setidaknya kita dapat melindungi nyawa, harta dan benda kita semua.
Hal yang perlu diingat, gempa bumi merupakan pengingat yang sangat penting akan kompleksitas planet bumi. Maka, hal yang kita butuhkan adalah bagaimana kita dapat beradaptasi dengan alam. Semoga kita selalu dijauhkan dari segala marabahaya, serta selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Salam Tangguh!
Opini
Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri
Published
7 days agoon
18 August 2026By
Mitra Wacana

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia
Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”
Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”
Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.
Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.
Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.
Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?
Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.
Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang yang akhirnya memilih lari ke dunia maya— sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.
Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.
Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.
Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?
Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.
Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh.
Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda.
Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.
Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.
Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.
Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.
Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.
REFERENSI
Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.
Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).
Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.
Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Bioskop Rakyat Fest #03 Sukses Digelar di Demangrejo: Padukan Seni Budaya, Kampanye Anti-Perdagangan Orang, dan Pemberdayaan Desa

Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3







