Rilis
Mengenal P3A Lentera Hati Banjarnegara
Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
PROFIL Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) LENTERA HATI
Oleh: Lilis Nur Khasanah, Rustinah, Warsono
Organisasi
Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Lentera Hati (LH) adalah organisasi di Desa Berta yang beranggotakan perempuan dan laki-laki Desa Berta yang peduli terhadap isu perempuan dan anak. P3A LH berfungsi sebagai Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak serta tempat berbagi informasi terkait dunia perempuan dan anak. Selain itu P3A LH juga berfungsi sebagai WCC (Women Crisis Center) atau pusat pengaduan dan pendampingan korban. P3A LH didirikan pada 17 Oktober 2014 di Desa Berta.
Lambang
Gambar hati berwarna merah dalam lambang P3A LH melambangkan organisasi yang berdiri dari sebuah gerakan cinta dan kepedulian terhadap perempuan dan anak. Tulisan Lentera Hati dengan lambang nyala lilin pada huruf (i) nyala api di tulisan Lentera Hati melambangkan harapan bahwa hadirnya LH diharapkan mampu menjadi penerang di tengah masyarakat, meski hanya sebuah cahaya kecil, diharapkan mampu menjadi solusi mengatasi masalah perempuan dan anak, khususnya di Desa Berta.
Tujuan Organisasi
Organisasi P3A Lentera Hati mempunyai tujuan menghimpun potensi yang ada untuk bersama-sama mengupayakan kesejahteraan sosial menunjang pemerintah dalam menangani permasalahan sosial perempuan dan anak yang ada dalam masyarakat.
1. Menciptakan kepedulian masyarakat terhadap isu perempuan dan anak.
2. Menumbuhkan sikap empati dan tanggap terhadap korban kekerasan.
3. Memberdayakan perempuan dan anak tentang korban kekerasan.
Latar Belakang
Kehadiran P3A LH adalah kepedulian perempuan Desa Berta untuk mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak di Desa Berta. Kegiatan yang dilakukan diantaranya adalah mensosialisasikan:
1. Anti kekerasan
Menjelaskan apa arti kekerasan menurut Undang-undang Nomor 35Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 angka 15a menyebutkan, “Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum”. Macam-macam kekerasan dan dampaknya:
a) Kekerasan fisik, segala bentuk tindakan yang sengaja dilakukan melukai tubuh orang lain baik itu dengan anggota tubuh atau dengan alat yang menimbulkan bekas luka berdarah, memar, gigi rontok, rambut tercabut. Contoh: dipukul, ditendang, ditampar, dijambak. Dampak: mudah sakit, susah tidur, susah makan, memar, luka-luka, pendarahan, patah tulang.
b) Kekerasan psikis, segala bentuk tindakan atau ucapan yang menimbulkan sakit hati atau melukai perasaan orang lain. Bentuk: dihina, dicaci, dirundung (bully), direndahkan, dicibir. Dampak: rendah diri, takut, tidak percaya diri, depresi, stress, trauma.
c) Kekerasan ekonomi, segala bentuk yang menimbulkan kerugian secara ekonomi.
Bentuk: dipekerjakan tidak sesuai dengan aturan, dipalak, eksploitasi ekonomi, dipaksa mengemis. Dampak: pendidikan terganggu, kehilangan waktu bermain dan berkumpul dengan teman, kelaparan.
d) Kekerasan seksual, segala bentuk tindakan atau serangan yang dilakukan atau diarahkan ke bagian seksual dan seksualitas dengan menggunakan organ seksual (vagina/penis) ataupun tidak.
Contoh: pelecehan, pencabulan, perkosaan, eksploitasi seks, pernikahan dibawah umur, pemaksaan melakukan pernikahan. Dampak: kerusakan organ reproduksi, kehamilan tidak diinginkan (KTD), Infeksi menular seksual (IMS), trauma, depresi, malu, rendah diri, takut.
e) Kekerasan sosial, segala bentuk kekerasan yang mengakibatkan kerugian didalam pergaulan bermasyarakat.
Contoh: dikucilkan, diberi stigma negatif, disisihkan dalam pergaulan.
Dampak: dikucilkan masyarakat, menjadi bahan gosip, menarik diri dari lingkungan pergaulan.
f) Kekerasan politik, segala bentuk kekerasan yang berkaitan dengan politik.
Contoh: tidak dipenuhi hak dalam partisipasi politik, dilarang mengikuti pemilihan umum.
Dampak: tidak dapat berpartisipasi dalam politik, tidak dapat mengikuti pemilihan umum.
2. Kesehatan Reproduksi (Kespro) terhadap remaja dan anak. Memperkenalkan empat zona terlarang pada tubuh (mulut,dada, kemaluan, dan pantat) dan cara menjaga organ tersebut.
3. Parenting (pola asuh anak). Sasaran P3A LH adalah orangtua. Memaparkan bagaimana cara mengenali dan memahami keinginan dan hak-hak anak dalam perlindungan.
Selain itu, P3A LH juga melakukan koordinasi dan berjejaring dengan instansi-instansi terkait. Koordinasi dan jejaring dilakukan dari:
1. Lingkup Desa (RT, RW, Kepala Dusun, Pemerintahan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan organisasi lainyang ada di desa).
2. Di tingkat kecamatan: Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kecamatan, Kepolisian Sektor (Polsek), Komandan Rayon Militer (Koramil), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pusat Layanan Keluarga Berencana(PLKB) Kecamatan.
3. Lingkup Kabupaten Banjarnegara. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Aman, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara.
Banyak orang yang belum tahu apa itu P3A Lentera Hati dan banyak orang yang menganggap P3A LH hanya segerombolan ibu-ibu rumah tangga, tetapi kami selalu menekankankepada semua masyarakat, kami hadir di masyarakat untuk membantu semua masalah yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah remaja, dan pola asuh. Memberikan alternatif-alternatif dan informasi mengenai penyelesaian masalah kepada korban, tetapi keputusan terakhir tetap ada pada korban. Kami juga punya tempat untuk konseling yang bertempat di sebelah SDN 1 Berta.
Sekretariat
Gedung Lumbung Desa Berta RT 04 RW 02 Kecamatan Sususkan, Banjarnegara 53475 Jawa Tengah. Facebook : Lentera Hati Telpon +6282242094963/+6285647720005
You may like
Berita
Bioskop Rakyat Fest #03 Sukses Digelar di Demangrejo: Padukan Seni Budaya, Kampanye Anti-Perdagangan Orang, dan Pemberdayaan Desa
Published
14 hours agoon
24 August 2026By
Mitra Wacana
KULON PROGO, 22 AGUSTUS 2026 – Padukuhan Demangan, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, kembali sukses menggelar perhelatan akbar tahunan Bioskop Rakyat Fest #03 pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Mengusung tema Demangan Bersatu Indonesia: Bioskop Rakyat Fest #03 Sinergi Desa Kolaborasi & Karya dari Karang Taruna, Akademisi, dan Organisasi Masyarakat Sipil. Festival ini menjadi ajang unjuk kreativitas warga sekaligus wahana edukasi yang kuat mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Semangat Nasionalisme dalam rangkaian Kemerdekaan RI ke-81.
Acara yang dipusatkan di halaman rumah Dukuh Demangan, Bapak Heriyanto, ini diselenggarakan oleh Karang Taruna Krida Remaja dan Demangan Media Channel (DMC), yang berkolaborasi erat dengan Program Pengabdian Masyarakat Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lembaga swadaya masyarakat Mitra Wacana.
Dari Panggung Hiburan hingga Pesan Moral Kemanusiaan Bioskop Rakyat Fest #03 menghadirkan beragam rangkaian acara lintas generasi yang sangat menghibur, mulai dari penampilan Tari Semut oleh anak-anak TK dan PAUD, Tari Perahu Layar, hingga aksi panggung “Nyentrik Demangan Squad” yang dibawakan oleh ibu-ibu Padukuhan Demangan.
Puncak kesenian malam itu adalah pementasan drama teater bertajuk “Surat Soko Tahun 2045” garapan Wulan Karangtaruna Krida Remaja Padukuhan Demangan sekaligus Mahasiswi ISI Yogyakarta. Drama ini sukses memukau dan menyentuh hati penonton dengan pesan mendalam tentang pentingnya menjaga semangat gotong royong, guyub rukun, dan kepedulian antarwarga di tengah arus modernisasi dan individualisme yang semakin deras. Yang dibawakan pemuda-pemudi karang taruna Demangan dengan koreografi, visual dan tata suara profesional.
Kampanye “Menungso Ora Didol” (Manusia Tidak Untuk Dijual) Lebih dari sekadar hiburan, Bioskop Rakyat Fest #03 menjadi medium strategis penyampaian edukasi masyarakat. Bekerja sama dengan Mitra Wacana, panitia memutar karya film lokal dari Demangan Media (DMC) yang mengangkat isu toleransi dan pencegahan perdagangan orang bagi calon pekerja migran.
Robi Setiyawan, perwakilan dari Mitra Wacana dalam sambutannya menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap iming-iming lowongan kerja ke luar negeri dengan gaji fantastis. “Program kita adalah pencegahan perdagangan orang, supaya anak-anak muda kita terhindar dari penipuan calo lowongan kerja ilegal. Intinya, menungso ora didol (manusia tidak untuk dijual). Jika ada tawaran pekerjaan ke luar negeri, pastikan untuk mengecek legalitasnya ke kelurahan atau Pak Jogoboyo terlebih dahulu, jangan berangkat secara unprosedural,” tegas Robi.
Sinergi dan Kemandirian Desa Penggagas Bioskop Rakyat Fest #03, Aji Saputra sekaligus Jogoboyo Kalurahan Demangrejo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya acara. “Terima kasih kepada Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada dan Mitra Wacana yang terus mendukung dan mendampingi, serta seluruh warga Padukuhan Demangan. Harapan kami, melalui ajang ini, pemuda-pemudi Demangan dapat terus berprestasi dan membawa hal positif bagi desa kita,” ujarnya.
Ajang ini juga menjadi bukti keberhasilan pendampingan Sekolah Vokasi UGM dalam mengedukasi warga terkait manajemen acara (event management) dan pemasaran UMKM. Sepanjang acara, berbagai stand UMKM lokal Demangan turut meramaikan panggung dan menghidupkan roda ekonomi warga, menjadikan Bioskop Rakyat ini sepenuhnya mandiri dan berdaya.
Menutup kemeriahan malam, Bioskop Rakyat Fest #03 memberikan kejutan inovatif berupa suguhan musik pamungkas dari DJ VWXYZ dan DJ Sastro (Sastrologi). Suguhan ini membuktikan bahwa kreativitas dan acara tingkat dusun mampu dikemas secara profesional, kreatif, dan kekinian.

Bioskop Rakyat Fest #03 Sukses Digelar di Demangrejo: Padukan Seni Budaya, Kampanye Anti-Perdagangan Orang, dan Pemberdayaan Desa

Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3





