Rilis
Mengenal P3A Lentera Hati Banjarnegara
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
PROFIL Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) LENTERA HATI
Oleh: Lilis Nur Khasanah, Rustinah, Warsono
Organisasi
Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Lentera Hati (LH) adalah organisasi di Desa Berta yang beranggotakan perempuan dan laki-laki Desa Berta yang peduli terhadap isu perempuan dan anak. P3A LH berfungsi sebagai Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak serta tempat berbagi informasi terkait dunia perempuan dan anak. Selain itu P3A LH juga berfungsi sebagai WCC (Women Crisis Center) atau pusat pengaduan dan pendampingan korban. P3A LH didirikan pada 17 Oktober 2014 di Desa Berta.
Lambang
Gambar hati berwarna merah dalam lambang P3A LH melambangkan organisasi yang berdiri dari sebuah gerakan cinta dan kepedulian terhadap perempuan dan anak. Tulisan Lentera Hati dengan lambang nyala lilin pada huruf (i) nyala api di tulisan Lentera Hati melambangkan harapan bahwa hadirnya LH diharapkan mampu menjadi penerang di tengah masyarakat, meski hanya sebuah cahaya kecil, diharapkan mampu menjadi solusi mengatasi masalah perempuan dan anak, khususnya di Desa Berta.
Tujuan Organisasi
Organisasi P3A Lentera Hati mempunyai tujuan menghimpun potensi yang ada untuk bersama-sama mengupayakan kesejahteraan sosial menunjang pemerintah dalam menangani permasalahan sosial perempuan dan anak yang ada dalam masyarakat.
1. Menciptakan kepedulian masyarakat terhadap isu perempuan dan anak.
2. Menumbuhkan sikap empati dan tanggap terhadap korban kekerasan.
3. Memberdayakan perempuan dan anak tentang korban kekerasan.
Latar Belakang
Kehadiran P3A LH adalah kepedulian perempuan Desa Berta untuk mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak di Desa Berta. Kegiatan yang dilakukan diantaranya adalah mensosialisasikan:
1. Anti kekerasan
Menjelaskan apa arti kekerasan menurut Undang-undang Nomor 35Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 angka 15a menyebutkan, “Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum”. Macam-macam kekerasan dan dampaknya:
a) Kekerasan fisik, segala bentuk tindakan yang sengaja dilakukan melukai tubuh orang lain baik itu dengan anggota tubuh atau dengan alat yang menimbulkan bekas luka berdarah, memar, gigi rontok, rambut tercabut. Contoh: dipukul, ditendang, ditampar, dijambak. Dampak: mudah sakit, susah tidur, susah makan, memar, luka-luka, pendarahan, patah tulang.
b) Kekerasan psikis, segala bentuk tindakan atau ucapan yang menimbulkan sakit hati atau melukai perasaan orang lain. Bentuk: dihina, dicaci, dirundung (bully), direndahkan, dicibir. Dampak: rendah diri, takut, tidak percaya diri, depresi, stress, trauma.
c) Kekerasan ekonomi, segala bentuk yang menimbulkan kerugian secara ekonomi.
Bentuk: dipekerjakan tidak sesuai dengan aturan, dipalak, eksploitasi ekonomi, dipaksa mengemis. Dampak: pendidikan terganggu, kehilangan waktu bermain dan berkumpul dengan teman, kelaparan.
d) Kekerasan seksual, segala bentuk tindakan atau serangan yang dilakukan atau diarahkan ke bagian seksual dan seksualitas dengan menggunakan organ seksual (vagina/penis) ataupun tidak.
Contoh: pelecehan, pencabulan, perkosaan, eksploitasi seks, pernikahan dibawah umur, pemaksaan melakukan pernikahan. Dampak: kerusakan organ reproduksi, kehamilan tidak diinginkan (KTD), Infeksi menular seksual (IMS), trauma, depresi, malu, rendah diri, takut.
e) Kekerasan sosial, segala bentuk kekerasan yang mengakibatkan kerugian didalam pergaulan bermasyarakat.
Contoh: dikucilkan, diberi stigma negatif, disisihkan dalam pergaulan.
Dampak: dikucilkan masyarakat, menjadi bahan gosip, menarik diri dari lingkungan pergaulan.
f) Kekerasan politik, segala bentuk kekerasan yang berkaitan dengan politik.
Contoh: tidak dipenuhi hak dalam partisipasi politik, dilarang mengikuti pemilihan umum.
Dampak: tidak dapat berpartisipasi dalam politik, tidak dapat mengikuti pemilihan umum.
2. Kesehatan Reproduksi (Kespro) terhadap remaja dan anak. Memperkenalkan empat zona terlarang pada tubuh (mulut,dada, kemaluan, dan pantat) dan cara menjaga organ tersebut.
3. Parenting (pola asuh anak). Sasaran P3A LH adalah orangtua. Memaparkan bagaimana cara mengenali dan memahami keinginan dan hak-hak anak dalam perlindungan.
Selain itu, P3A LH juga melakukan koordinasi dan berjejaring dengan instansi-instansi terkait. Koordinasi dan jejaring dilakukan dari:
1. Lingkup Desa (RT, RW, Kepala Dusun, Pemerintahan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan organisasi lainyang ada di desa).
2. Di tingkat kecamatan: Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kecamatan, Kepolisian Sektor (Polsek), Komandan Rayon Militer (Koramil), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pusat Layanan Keluarga Berencana(PLKB) Kecamatan.
3. Lingkup Kabupaten Banjarnegara. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Aman, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara.
Banyak orang yang belum tahu apa itu P3A Lentera Hati dan banyak orang yang menganggap P3A LH hanya segerombolan ibu-ibu rumah tangga, tetapi kami selalu menekankankepada semua masyarakat, kami hadir di masyarakat untuk membantu semua masalah yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah remaja, dan pola asuh. Memberikan alternatif-alternatif dan informasi mengenai penyelesaian masalah kepada korban, tetapi keputusan terakhir tetap ada pada korban. Kami juga punya tempat untuk konseling yang bertempat di sebelah SDN 1 Berta.
Sekretariat
Gedung Lumbung Desa Berta RT 04 RW 02 Kecamatan Sususkan, Banjarnegara 53475 Jawa Tengah. Facebook : Lentera Hati Telpon +6282242094963/+6285647720005
You may like
Arsip
Menguatkan Ruang Kerja Bersama untuk Pemerintahan Terbuka, Mitra Wacana Berpartisipasi dalam Forum OGP Lokal DIY
Published
1 week agoon
3 December 2025By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 3 Desember 2025. Mitra Wacana hadir dalam Forum Open Government Partnership (OGP) Local yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Danurejan. Pertemuan ini berlangsung sejak pagi dan mempertemukan beragam lembaga yang selama ini terlibat dalam pelayanan publik, kebencanaan, kemanusiaan, pendidikan, serta kerja-kerja pemberdayaan masyarakat.
Lebih dari tiga puluh lembaga hadir, termasuk unsur pemerintah daerah, akademisi, lembaga humaniter, organisasi kebencanaan, filantropi, dan NGO. Bagi Mitra Wacana, kehadiran dalam forum ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan pengalaman lapangan terkait kebutuhan warga, khususnya kelompok rentan yang sering kesulitan mengakses informasi dan layanan.

Acara dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Setda DIY yang menggarisbawahi perlunya membangun ruang pertemuan yang memberi tempat bagi warga. Setelah itu, beberapa lembaga berbagi pengalaman. Dalam kesempatan tersebut, Perkumpulan Ide dan Analitika Indonesia (IDEA) memaparkan pendekatan penanggulangan kemiskinan yang mengajak berbagai pihak bergerak bersama.
Sedangkan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY membagikan pembelajaran dari pendampingan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana.
Paparan tersebut memperlihatkan bahwa pendekatan pemerintahan terbuka akan lebih dinamis ketika pengalaman masyarakat menjadi bagian dari prosesnya. Mitra Wacana hadir membawa perspektif dari kerja pendampingan perempuan, anak, penyintas kekerasan, serta warga rentan. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Mitra Wacana menyampaikan beberapa hal yang perlu diperkuat dalam proses OGP DIY.
Pertama, ruang dialog yang memungkinkan warga berbagi pengalaman tanpa merasa dibatasi. Kedua, penyediaan data yang mudah diakses masyarakat. Ketiga, penyusunan kebijakan yang sejak awal mempertimbangkan kebutuhan kelompok yang sering luput dari pembahasan. Keempat, pentingnya menjaga keberlangsungan ruang keterlibatan warga, bukan hanya dalam bentuk pertemuan per tahun, tetapi melalui mekanisme yang jelas.
Masukan tersebut diterima sebagai bagian dari rangkaian ide yang kelak dipertimbangkan dalam penyusunan agenda tindak lanjut OGP Local DIY.
Pertemuan ini diikuti antara lain oleh Bappeda DIY, BPBD DIY, Dinas Sosial DIY, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Forum PRB DIY, IDEA, YEU, SIGAB Indonesia, Human Initiative, Baznas DIY, Lazismu DIY, NU Care Lazisnu, MDMC PWM DIY, Kwarda Pramuka DIY, Konsorsium Pendidikan Bencana DIY, Mitra Wacana, IRE, YASANTI.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Mitra Wacana memperkuat komitmen untuk terlibat dalam penyusunan agenda pemerintahan terbuka di tingkat daerah. Mitra Wacana akan terus mengembangkan kerja sama lintas lembaga dan memastikan nilai-nilai keadilan, keberpihakan pada kelompok rentan, serta pelibatan warga tetap menjadi dasar dalam proses penyusunan kebijakan publik. (Tnt).







