web analytics
Connect with us

Opini

Identitas di Ujung Lidah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Mareta Naza Yuana Dewi merupakan mahasiswa program studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia Fakultas Adab dan Bahasa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Koridor kampus yang kerap kali ramai mahasiswa berlalu-lalang, angkringan hingga warmindo-warmindo sekitar kampus yang ramai di kunjungi mahasiswa, entah untuk mengerjakan tugas bersama ataupun hanya untuk nongkrong santai, disanalah mereka berbincang tentang banyak hal. Disana juga berbagai bahasa seolah bercampur, dengan logat mereka yang juga beragam. Meskipun masih seputar Jawa, penggunaan bahasa rupanya juga memiliki perbedaan yang kontras, sekalipun mereka yang tinggal di perbatasan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah. Adapun yang lebih unik lagi ketika seorang mahasiswa asal Jabodetabek dengan logatya yang kental berdialog menggunakan bahasa Jawa, tak jarang mencampur aduk kan bahasa. “Horok ra iso gua ngerjain tugase, susah banget,” ucap mahasiswa pendatang dengan mengusap kepalanya kasar, di sisi lain, teman asal Solo menimpali dengan logat Jawa nya “ho’i to, gua juga mumet tenan, coy” Fenomena ini mungkin hanya hal sepele, tapi menarik jika dicermati. Apakah percampuran bahasa dan logat ini menandakan bentuk toleransi linguistik antardaerah, atau justru lunturnya identitas kebahasaan.   

Soloraya meliputi beberapa kota namun, Surakarta dan Sukoharjo menjadi kota yang sering di datangi mahasiswa perantau, setiap tahunnya menjadi magnet bagi ribuan mahasiswa pendatang dari berbagai daerah. Dalam lingkungan  kampus, kos, warmindo, maupun angkringan yang kerap menjadi tempat singgah mereka, dan tentunya berbincang banyak hal  mencerminkan sebuah fenomena menarik: logat dan bahasa bercampur. Mahasiswa perantau yang datang dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta dan sekitarnya, hingga mereka yang berasal dari luar pulau  Jawa seperti Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan masih banyak lagi tentunya, perlahan mulai menyesuaikan dengan penggunaan logat dan bahasa lokal yang lembut khas Jawa Tengah, khususnya Solo. Banyak dari mereka meniru intonasi pengucapaan hingga kosakata yang semula asing bagi mereka, seperti, “horok”,  “pekeweuh”, “men”  dan “rak”. Bahasa menjadi ruang sosial cair yang memudahkan interaksi lintas identitas. Bahkan mahasiswa lokal asal Solo juga ikut “terseret arus”,  kerap meniru gaya bicara teman pendatang karena dianggap lebih ekpresif atau lucu.

Dalam pandangan sosiolinguistik, percampuran ini disebut akomodasi komunikasi, yakni penyesuaian gaya Bahasa demi menciptakan sosial. Menurut Howard Giles dalam artikelnya yang berjudul “Accent Mobility: A Model and Some Data” (1973), ia menjelaskan bahwa fenomena penyesuaian perilaku berbahasa muncul sebagai bagian dari Communication Accommodation Theory, yaitu teori yang menerangkan bagaimana penutur menyesuaikan gaya komunikasi mereka agar interaksi lintas identitas berjalan lebih cair dan harmonis. Berbagai logat dan bahasa yang bercampur ini bisa di baca sebagai bentuk toleransi linguistik. Saat mahasiswa pendatang mulai menggunakan logatnya dengan bahasa lokal merupakan bagian dari penyesuaian diri, dimana dalam hal tersebut mereka mahasiswa pendatang berusaha untuk menghargai lawan bicaranya. Begitupun sebaliknya, ketika mahasiswa lokal ikut meniru gaya bicara mahasiswa pendatang, itu menandakan keterbukaan terhadap keberagaman ekspresi.

 

Menurut Harimurti Kridalaksana dalam bukunya yang berjudul Kamus Linguistik (2008), ia mengatakan bahwa bahasa selalu bersifat dinamis; perubahan logat maupun gaya bicara akan menyesuaikan konteks serta situasi penuturnya. Hal ini berarti, perubahan logat atau gaya bicara adalah hal wajar selama terjadi dalam semangat keterhubungan, bukan penyeragaman. Di perantauan, khususnya kehidupan rantau mahasiswa, logat dan bahasa yang bercampur justru menjadi “bahasa gaul” yang baru seperti “sing penting paham,” begitulah kira-kira semangatnya. Bahasa bukan lagi menjadi pembeda, melainkan perekat sosial yang memperkecil jarak antardaerah. Toleransi yang tercipta karena semangat tidak menutup kemungkinan terdapat sisi yang perlu diwaspadai. Banyak mahasiswa pendatang yang merasa kehilangan logat ataupun bahasa asal daerah mereka karena lama menetap di Solo. Beberapa juga merasa “malu” menggunakan dialek asal karena beberapa alasan, seperti dianggap aneh karena bahasanya berbeda, kemudian untuk mereka yang berasal dari Jawa Timur dengan logat intonasi yang tinggi kerap dianggap kasar jika di lingkup masyarakat dengan budaya yang lemah lembut seperti Solo. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis identitas linguistik dimana seseorang tidak lagi terikat dengan bahasa ibu, namun juga belum sepenuhnya menyatu dengan bahasa lingkungannya.

Menurut A. Chaedar Alwasilah dalam bukunya yang berjudul Pokoknya Kualitatif: Dasar-dasar Merancang dan Melakukan Penelitian Kualitatif (2011), ia berpendapat bahwa hilangnya bahasa daerah merupakan gejala awal lunturnya identitas bahasa daerah, sekaligus menjadi tanda awal terkikisnya identitas kebangsaan. Bahasa bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan simbol eksistensi dan akar budaya. Maka dari itu, apabila seseorang meninggalkan logatnya demi menyesuaikan diri, bisa dikatakan ia sedang melepaskan identitasnya. Perubahan yang terjadi tentu tidak bisa kita tolak kehadirannya, khususnya di lingkup kampus dan kota seperti Solo yang memiliki budaya kental adalah ruang lingkup yang dinamis, bahasa yang terus berkembang sejalur dengan arus pergaulan serta berkembangnya teknologi.

Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa ataupun para pendatang untuk menjaga kesadaran linguistik dengan paham akan konsep bahwa untuk adaptasi dengan lingkungan tidak sama hal nya dengan melebur total. Mereka yang berada di perantauan, boleh saja mencampur aduk logat ataupun bahasa untuk bersosialisasi, asal tidak lupa darimana suara kita berasal. Bahasa daerah dan logat daerah tetap memiliki nilai yang bukan hanya sekedar cara berbicara, namun juga bagian dari diri. Hingga pada akhirnya, bahasa dan logat yang bercampur bukanlah krisis atau kebanggan semata. Ia menjadi bukti toleransi selama kita sadar kapan harus menyesuaikan diri, dan kapan harus menjaga akar. Karena pada dasarnya, yang membuat kita kaya bukanlah bahasa yang seragam, namun keberanian untuk tetap berbeda tanpa kehilangan diri sendiri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending