web analytics
Connect with us

Berita

Dorong Regulasi Kalurahan Responsif Gender & Ramah Anak, Mitra Wacana Gelar Workshop Penyusunan PERKAL di 3 Kapanewon Kulon Progo

Published

on

Kulon Progo — Upaya penguatan tata kelola pemerintahan Kalurahan yang responsif gender dan ramah anak terus didorong oleh Mitra Wacana di Kabupaten Kulon Progo. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Workshop Penyusunan Peraturan Kalurahan (PERKAL) sebagai bagian dari implementasi Program Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA).

Kegiatan workshop ini dilaksanakan secara berjenjang di tiga Kapanewon, yakni Kapanewon Sentolo pada Senin, 8 Desember 2025, Kapanewon Kokap pada Selasa, 9 Desember 2025, dan Kapanewon Galur pada Rabu, 10 Desember 2025. Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah Kalurahan dan masyarakat dalam menyusun regulasi lokal yang berpihak pada pemenuhan hak serta perlindungan perempuan dan anak.

Di Kapanewon Sentolo, workshop dihadiri oleh Kalurahan Sentolo, Kalurahan Salamrejo, dan Kalurahan Demangrejo. Di Kapanewon Kokap, diikuti oleh Kalurahan Kalirejo, Kalurahan Hargorejo, dan Kalurahan Hargotirto. Sedangkan untuk Kapanewon galur, meliputi Kalurahan Banaran, Kalurahan Nomporejo, dan Kalurahan Tirtorahayu. Kegiatan ditujukan agar menjadi ruang pembelajaran strategis bagi aparatur Kalurahan serta unsur masyarakat untuk memahami kerangka hukum dan substansi penting dalam penyusunan PERKAL.

Materi utama disampaikan oleh Muazim, Fasilitator Daerah Program KRPPA Mitra Wacana Kabupaten Kulon Progo. Dalam pemaparannya, Muazim menekankan pentingnya keberadaan PERKAL sebagai instrumen hukum di tingkat Kalurahan yang mampu menjamin keberlanjutan program, keadilan pengalokasian anggaran, serta mekanisme pengawasan terhadap isu perempuan dan anak.

Muazim juga menyampaikan bahwa secara nilai dan praktik, komitmen Kalurahan terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak sebenarnya telah tumbuh. Bahkan, sejumlah Kalurahan telah mengalokasikan lebih dari 30 persen anggaran untuk program perempuan dan anak. Namun demikian, penguatan melalui regulasi lokal tetap menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh upaya tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, kuat, dan berkelanjutan.

Workshop ini melibatkan berbagai unsur, tidak hanya dari Pemerintah Kalurahan, tetapi juga tokoh masyarakat, tokoh perempuan, Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A), serta Media Desa. Tercatat 80 peserta hadir dan aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Pelibatan lintas unsur ini dinilai penting untuk memastikan bahwa penyusunan PERKAL benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat serta mencerminkan aspirasi seluruh kelompok, khususnya perempuan dan anak. Hasil dari workshop ini diharapkan menjadi langkah awal bagi masing-masing Kalurahan untuk membentuk tim penyusun PERKAL dan melanjutkannya melalui proses konsultasi publik di tingkat Kalurahan.

Melalui rangkaian workshop di tiga Kapanewon tersebut, Mitra Wacana berharap semakin banyak Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo yang memiliki regulasi lokal yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan Kalurahan yang inklusif, adil gender, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Oleh Alfi Ramadhani Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian Mitra Wacana

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Film Dokumenter “Rumah Ketigaku” Ungkap Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran di Tanah Rantau

Published

on

Yogyakarta, 11 April 2026 — Pemutaran dan diskusi film dokumenter “Rumah Ketigaku” menjadi ruang refleksi atas kerentanan yang dihadapi perempuan, khususnya pekerja migran, pekerja informal, dan purna migran. Kegiatan yang digelar oleh Beranda Migran bersama Mitra Wacana, KOPPMI, Yasanti, dan IMA ini berlangsung di Kantor PKBI DIY, Tamansiswa, serta dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai organisasi dan komunitas.

Acara ini tidak sekadar nonton bersama, tetapi juga membuka diskusi kritis mengenai lemahnya perlindungan hukum dan jaminan sosial yang masih membayangi kehidupan pekerja migran Indonesia (PMI). Kondisi tersebut menempatkan mereka dalam situasi rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, psikologis, maupun ekonomi.

Isu ini menjadi semakin relevan setelah tragedi kebakaran Tai Po pada akhir 2025 yang kembali menyoroti buruknya tata kelola perlindungan PMI di luar negeri. Minimnya pengakuan terhadap instrumen perlindungan hukum membuat banyak pekerja migran, terutama di sektor domestik seperti pekerja rumah tangga (PRT) dan anak buah kapal (ABK), berada dalam posisi yang sangat rentan.

Film karya Francis Catedral ini mengangkat sisi lain migrasi yang kerap terabaikan, seperti perpisahan paksa dengan keluarga, kesendirian di negeri orang, serta pentingnya solidaritas antarpekerja migran sebagai mekanisme bertahan hidup.

Dalam diskusi, Francis Catedral menegaskan bahwa realitas pekerja migran jauh dari bayangan publik.

“Banyak orang membayangkan menjadi pekerja migran itu hidup enak, mewah dan kaya. Namun kenyataannya, situasi mereka sangat sulit. Mereka menghadapi upah rendah, jam kerja panjang, perlakuan tidak manusiawi, bahkan diperlakukan seperti barang atau komoditas,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Penting untuk menyampaikan kenyataan ini agar tumbuh empati dan solidaritas. Migrasi bukan sekadar tentang menjadi kaya, tetapi tentang bertahan dalam perjuangan hidup.”

Film tersebut mengisahkan seorang pekerja rumah tangga migran asal Indonesia di Hong Kong yang menghadapi konflik kerja dan tekanan hidup akibat perpisahan dengan keluarga. Dalam keterbatasan itu, ia menemukan kekuatan melalui solidaritas di tempat penampungan migran.

Diskusi yang melibatkan berbagai latar belakang peserta—mulai dari buruh perempuan, petani, pekerja kreatif hingga purna migran—menguatkan pandangan bahwa migrasi sering kali bukan pilihan bebas, melainkan akibat keterbatasan ekonomi dan minimnya kesempatan kerja di dalam negeri.

Nur Khasanah peserta dari perwakilan KOPPMI menilai kegiatan ini memberikan ruang refleksi yang penting, khususnya bagi purna migran.

“Migrasi bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga tentang pengorbanan tenaga, waktu, kesehatan, dan relasi keluarga. Hal-hal ini sering luput dari perhatian publik,” katanya.

Selain itu, diskusi juga menyoroti aspek hidden cost of migration yang jarang dibahas, seperti dampak psikologis akibat pemisahan keluarga, terutama antara ibu dan anak. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan di negara tujuan seperti Hong Kong yang mengharuskan pekerja domestik tinggal bersama majikan, sehingga menyulitkan mereka mencari perlindungan ketika mengalami kekerasan.

Dalam konteks tersebut, keberadaan tempat penampungan seperti Bethune House menjadi sangat penting sebagai ruang aman bagi pekerja migran untuk mendapatkan perlindungan sekaligus memperjuangkan keadilan.

Melalui kegiatan ini, para penyelenggara dan peserta mendorong adanya kolaborasi multipihak untuk memperkuat kebijakan perlindungan, memperluas akses jaminan sosial, serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan pekerja informal, pekerja migran, dan purna migran.

Forum ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis yang tidak hanya relevan di tingkat lokal, tetapi juga berkontribusi pada perbaikan sistem perlindungan pekerja migran secara nasional.

Monas Iswandari

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending