Opini
Identitas di Ujung Lidah
Published
8 months agoon
By
Mitra Wacana

Mareta Naza Yuana Dewi merupakan mahasiswa program studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia Fakultas Adab dan Bahasa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Koridor kampus yang kerap kali ramai mahasiswa berlalu-lalang, angkringan hingga warmindo-warmindo sekitar kampus yang ramai di kunjungi mahasiswa, entah untuk mengerjakan tugas bersama ataupun hanya untuk nongkrong santai, disanalah mereka berbincang tentang banyak hal. Disana juga berbagai bahasa seolah bercampur, dengan logat mereka yang juga beragam. Meskipun masih seputar Jawa, penggunaan bahasa rupanya juga memiliki perbedaan yang kontras, sekalipun mereka yang tinggal di perbatasan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah. Adapun yang lebih unik lagi ketika seorang mahasiswa asal Jabodetabek dengan logatya yang kental berdialog menggunakan bahasa Jawa, tak jarang mencampur aduk kan bahasa. “Horok ra iso gua ngerjain tugase, susah banget,” ucap mahasiswa pendatang dengan mengusap kepalanya kasar, di sisi lain, teman asal Solo menimpali dengan logat Jawa nya “ho’i to, gua juga mumet tenan, coy” Fenomena ini mungkin hanya hal sepele, tapi menarik jika dicermati. Apakah percampuran bahasa dan logat ini menandakan bentuk toleransi linguistik antardaerah, atau justru lunturnya identitas kebahasaan.
Soloraya meliputi beberapa kota namun, Surakarta dan Sukoharjo menjadi kota yang sering di datangi mahasiswa perantau, setiap tahunnya menjadi magnet bagi ribuan mahasiswa pendatang dari berbagai daerah. Dalam lingkungan kampus, kos, warmindo, maupun angkringan yang kerap menjadi tempat singgah mereka, dan tentunya berbincang banyak hal mencerminkan sebuah fenomena menarik: logat dan bahasa bercampur. Mahasiswa perantau yang datang dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta dan sekitarnya, hingga mereka yang berasal dari luar pulau Jawa seperti Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan masih banyak lagi tentunya, perlahan mulai menyesuaikan dengan penggunaan logat dan bahasa lokal yang lembut khas Jawa Tengah, khususnya Solo. Banyak dari mereka meniru intonasi pengucapaan hingga kosakata yang semula asing bagi mereka, seperti, “horok”, “pekeweuh”, “men” dan “rak”. Bahasa menjadi ruang sosial cair yang memudahkan interaksi lintas identitas. Bahkan mahasiswa lokal asal Solo juga ikut “terseret arus”, kerap meniru gaya bicara teman pendatang karena dianggap lebih ekpresif atau lucu.
Dalam pandangan sosiolinguistik, percampuran ini disebut akomodasi komunikasi, yakni penyesuaian gaya Bahasa demi menciptakan sosial. Menurut Howard Giles dalam artikelnya yang berjudul “Accent Mobility: A Model and Some Data” (1973), ia menjelaskan bahwa fenomena penyesuaian perilaku berbahasa muncul sebagai bagian dari Communication Accommodation Theory, yaitu teori yang menerangkan bagaimana penutur menyesuaikan gaya komunikasi mereka agar interaksi lintas identitas berjalan lebih cair dan harmonis. Berbagai logat dan bahasa yang bercampur ini bisa di baca sebagai bentuk toleransi linguistik. Saat mahasiswa pendatang mulai menggunakan logatnya dengan bahasa lokal merupakan bagian dari penyesuaian diri, dimana dalam hal tersebut mereka mahasiswa pendatang berusaha untuk menghargai lawan bicaranya. Begitupun sebaliknya, ketika mahasiswa lokal ikut meniru gaya bicara mahasiswa pendatang, itu menandakan keterbukaan terhadap keberagaman ekspresi.
Menurut Harimurti Kridalaksana dalam bukunya yang berjudul Kamus Linguistik (2008), ia mengatakan bahwa bahasa selalu bersifat dinamis; perubahan logat maupun gaya bicara akan menyesuaikan konteks serta situasi penuturnya. Hal ini berarti, perubahan logat atau gaya bicara adalah hal wajar selama terjadi dalam semangat keterhubungan, bukan penyeragaman. Di perantauan, khususnya kehidupan rantau mahasiswa, logat dan bahasa yang bercampur justru menjadi “bahasa gaul” yang baru seperti “sing penting paham,” begitulah kira-kira semangatnya. Bahasa bukan lagi menjadi pembeda, melainkan perekat sosial yang memperkecil jarak antardaerah. Toleransi yang tercipta karena semangat tidak menutup kemungkinan terdapat sisi yang perlu diwaspadai. Banyak mahasiswa pendatang yang merasa kehilangan logat ataupun bahasa asal daerah mereka karena lama menetap di Solo. Beberapa juga merasa “malu” menggunakan dialek asal karena beberapa alasan, seperti dianggap aneh karena bahasanya berbeda, kemudian untuk mereka yang berasal dari Jawa Timur dengan logat intonasi yang tinggi kerap dianggap kasar jika di lingkup masyarakat dengan budaya yang lemah lembut seperti Solo. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis identitas linguistik dimana seseorang tidak lagi terikat dengan bahasa ibu, namun juga belum sepenuhnya menyatu dengan bahasa lingkungannya.
Menurut A. Chaedar Alwasilah dalam bukunya yang berjudul Pokoknya Kualitatif: Dasar-dasar Merancang dan Melakukan Penelitian Kualitatif (2011), ia berpendapat bahwa hilangnya bahasa daerah merupakan gejala awal lunturnya identitas bahasa daerah, sekaligus menjadi tanda awal terkikisnya identitas kebangsaan. Bahasa bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan simbol eksistensi dan akar budaya. Maka dari itu, apabila seseorang meninggalkan logatnya demi menyesuaikan diri, bisa dikatakan ia sedang melepaskan identitasnya. Perubahan yang terjadi tentu tidak bisa kita tolak kehadirannya, khususnya di lingkup kampus dan kota seperti Solo yang memiliki budaya kental adalah ruang lingkup yang dinamis, bahasa yang terus berkembang sejalur dengan arus pergaulan serta berkembangnya teknologi.
Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa ataupun para pendatang untuk menjaga kesadaran linguistik dengan paham akan konsep bahwa untuk adaptasi dengan lingkungan tidak sama hal nya dengan melebur total. Mereka yang berada di perantauan, boleh saja mencampur aduk logat ataupun bahasa untuk bersosialisasi, asal tidak lupa darimana suara kita berasal. Bahasa daerah dan logat daerah tetap memiliki nilai yang bukan hanya sekedar cara berbicara, namun juga bagian dari diri. Hingga pada akhirnya, bahasa dan logat yang bercampur bukanlah krisis atau kebanggan semata. Ia menjadi bukti toleransi selama kita sadar kapan harus menyesuaikan diri, dan kapan harus menjaga akar. Karena pada dasarnya, yang membuat kita kaya bukanlah bahasa yang seragam, namun keberanian untuk tetap berbeda tanpa kehilangan diri sendiri.
Opini
Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri
Published
7 days agoon
18 August 2026By
Mitra Wacana

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia
Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”
Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”
Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.
Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.
Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.
Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?
Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.
Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang yang akhirnya memilih lari ke dunia maya— sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.
Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.
Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.
Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?
Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.
Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh.
Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda.
Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.
Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.
Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.
Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.
Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.
REFERENSI
Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.
Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).
Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.
Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Bioskop Rakyat Fest #03 Sukses Digelar di Demangrejo: Padukan Seni Budaya, Kampanye Anti-Perdagangan Orang, dan Pemberdayaan Desa

Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3







