web analytics
Connect with us

Opini

Identitas di Ujung Lidah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Mareta Naza Yuana Dewi merupakan mahasiswa program studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia Fakultas Adab dan Bahasa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Koridor kampus yang kerap kali ramai mahasiswa berlalu-lalang, angkringan hingga warmindo-warmindo sekitar kampus yang ramai di kunjungi mahasiswa, entah untuk mengerjakan tugas bersama ataupun hanya untuk nongkrong santai, disanalah mereka berbincang tentang banyak hal. Disana juga berbagai bahasa seolah bercampur, dengan logat mereka yang juga beragam. Meskipun masih seputar Jawa, penggunaan bahasa rupanya juga memiliki perbedaan yang kontras, sekalipun mereka yang tinggal di perbatasan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah. Adapun yang lebih unik lagi ketika seorang mahasiswa asal Jabodetabek dengan logatya yang kental berdialog menggunakan bahasa Jawa, tak jarang mencampur aduk kan bahasa. “Horok ra iso gua ngerjain tugase, susah banget,” ucap mahasiswa pendatang dengan mengusap kepalanya kasar, di sisi lain, teman asal Solo menimpali dengan logat Jawa nya “ho’i to, gua juga mumet tenan, coy” Fenomena ini mungkin hanya hal sepele, tapi menarik jika dicermati. Apakah percampuran bahasa dan logat ini menandakan bentuk toleransi linguistik antardaerah, atau justru lunturnya identitas kebahasaan.   

Soloraya meliputi beberapa kota namun, Surakarta dan Sukoharjo menjadi kota yang sering di datangi mahasiswa perantau, setiap tahunnya menjadi magnet bagi ribuan mahasiswa pendatang dari berbagai daerah. Dalam lingkungan  kampus, kos, warmindo, maupun angkringan yang kerap menjadi tempat singgah mereka, dan tentunya berbincang banyak hal  mencerminkan sebuah fenomena menarik: logat dan bahasa bercampur. Mahasiswa perantau yang datang dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta dan sekitarnya, hingga mereka yang berasal dari luar pulau  Jawa seperti Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan masih banyak lagi tentunya, perlahan mulai menyesuaikan dengan penggunaan logat dan bahasa lokal yang lembut khas Jawa Tengah, khususnya Solo. Banyak dari mereka meniru intonasi pengucapaan hingga kosakata yang semula asing bagi mereka, seperti, “horok”,  “pekeweuh”, “men”  dan “rak”. Bahasa menjadi ruang sosial cair yang memudahkan interaksi lintas identitas. Bahkan mahasiswa lokal asal Solo juga ikut “terseret arus”,  kerap meniru gaya bicara teman pendatang karena dianggap lebih ekpresif atau lucu.

Dalam pandangan sosiolinguistik, percampuran ini disebut akomodasi komunikasi, yakni penyesuaian gaya Bahasa demi menciptakan sosial. Menurut Howard Giles dalam artikelnya yang berjudul “Accent Mobility: A Model and Some Data” (1973), ia menjelaskan bahwa fenomena penyesuaian perilaku berbahasa muncul sebagai bagian dari Communication Accommodation Theory, yaitu teori yang menerangkan bagaimana penutur menyesuaikan gaya komunikasi mereka agar interaksi lintas identitas berjalan lebih cair dan harmonis. Berbagai logat dan bahasa yang bercampur ini bisa di baca sebagai bentuk toleransi linguistik. Saat mahasiswa pendatang mulai menggunakan logatnya dengan bahasa lokal merupakan bagian dari penyesuaian diri, dimana dalam hal tersebut mereka mahasiswa pendatang berusaha untuk menghargai lawan bicaranya. Begitupun sebaliknya, ketika mahasiswa lokal ikut meniru gaya bicara mahasiswa pendatang, itu menandakan keterbukaan terhadap keberagaman ekspresi.

 

Menurut Harimurti Kridalaksana dalam bukunya yang berjudul Kamus Linguistik (2008), ia mengatakan bahwa bahasa selalu bersifat dinamis; perubahan logat maupun gaya bicara akan menyesuaikan konteks serta situasi penuturnya. Hal ini berarti, perubahan logat atau gaya bicara adalah hal wajar selama terjadi dalam semangat keterhubungan, bukan penyeragaman. Di perantauan, khususnya kehidupan rantau mahasiswa, logat dan bahasa yang bercampur justru menjadi “bahasa gaul” yang baru seperti “sing penting paham,” begitulah kira-kira semangatnya. Bahasa bukan lagi menjadi pembeda, melainkan perekat sosial yang memperkecil jarak antardaerah. Toleransi yang tercipta karena semangat tidak menutup kemungkinan terdapat sisi yang perlu diwaspadai. Banyak mahasiswa pendatang yang merasa kehilangan logat ataupun bahasa asal daerah mereka karena lama menetap di Solo. Beberapa juga merasa “malu” menggunakan dialek asal karena beberapa alasan, seperti dianggap aneh karena bahasanya berbeda, kemudian untuk mereka yang berasal dari Jawa Timur dengan logat intonasi yang tinggi kerap dianggap kasar jika di lingkup masyarakat dengan budaya yang lemah lembut seperti Solo. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis identitas linguistik dimana seseorang tidak lagi terikat dengan bahasa ibu, namun juga belum sepenuhnya menyatu dengan bahasa lingkungannya.

Menurut A. Chaedar Alwasilah dalam bukunya yang berjudul Pokoknya Kualitatif: Dasar-dasar Merancang dan Melakukan Penelitian Kualitatif (2011), ia berpendapat bahwa hilangnya bahasa daerah merupakan gejala awal lunturnya identitas bahasa daerah, sekaligus menjadi tanda awal terkikisnya identitas kebangsaan. Bahasa bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan simbol eksistensi dan akar budaya. Maka dari itu, apabila seseorang meninggalkan logatnya demi menyesuaikan diri, bisa dikatakan ia sedang melepaskan identitasnya. Perubahan yang terjadi tentu tidak bisa kita tolak kehadirannya, khususnya di lingkup kampus dan kota seperti Solo yang memiliki budaya kental adalah ruang lingkup yang dinamis, bahasa yang terus berkembang sejalur dengan arus pergaulan serta berkembangnya teknologi.

Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa ataupun para pendatang untuk menjaga kesadaran linguistik dengan paham akan konsep bahwa untuk adaptasi dengan lingkungan tidak sama hal nya dengan melebur total. Mereka yang berada di perantauan, boleh saja mencampur aduk logat ataupun bahasa untuk bersosialisasi, asal tidak lupa darimana suara kita berasal. Bahasa daerah dan logat daerah tetap memiliki nilai yang bukan hanya sekedar cara berbicara, namun juga bagian dari diri. Hingga pada akhirnya, bahasa dan logat yang bercampur bukanlah krisis atau kebanggan semata. Ia menjadi bukti toleransi selama kita sadar kapan harus menyesuaikan diri, dan kapan harus menjaga akar. Karena pada dasarnya, yang membuat kita kaya bukanlah bahasa yang seragam, namun keberanian untuk tetap berbeda tanpa kehilangan diri sendiri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia

Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.

Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.

Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.

Dua Konsep Cinta Diri

Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.

Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.

Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.

Pengakuan Sosial Era Modern

Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.

Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.

Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.

Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.

Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.

Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.

Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending