web analytics
Connect with us

Opini

MAHASISWA DAN AURA FARMING

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Desfita Engggi Tri Andini mahasiswa aktif Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia di Fakultas Adab dan Bahasa, UIN Raden Mas Said Surakarta

Di zaman digital seperti saat ini, menjadi mahasiswa tidak cukup jika hanya rajin kuliah dan mendapat nilai bagus. Dunia kerja dan masyarakat mengharapkaan lebih: keterampilan  berkomunikasi, kepercayaan diri, dan penampilan diri yang positif. Semua itu menjadi hal penting untuk dikenali, dipercaya, dan dihargai. Maka dari itu, banyak anak muda mulai sadar pentingnya membangun personal branding. Salah satu tren yang sedang ramai di media sosial dan nyatanya sangat relevan dengan hal ini adalah aura farming.

Aura farming merupakan kegiatan yang bertujuan untuk merawat, mengelola, dan memperbaiki citra diri atau aura pribadi melalui tindakan yang konsisten, konten yang relevan, perilaku yang baik, dan cara berinteraksi sehingga orang lain dapat merasakan “nilai” atau “getaran” yang ingin kita sampaikan. Jika didengar sekilas, mungkin terdengar seperti tren dari gaya hidup anak TikTok atau kadang terkesan aneh, seolah kita sedang “bercocok tanam” tapi yang ditanam adalah aura. Tetapi, sebenarnya memiliki makna yang lebih dalam dari itu.

Aura farming adalah sebuah metode yang dilakukan dengan kesadaran untuk menumbuhkan dan merawat energi positif dalam diri, mulai dari cara berpakaian, sikap, hingga cara berbicara. Di era digital, personal branding tidak bisa dilepaskan dari media sosial. Penelitian Universitas Pasundan menyebutkan bahwa media sosial berperan penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap citra diri mahasiswa jika digunakan secara bijak (Menurut Journal Wistara, 2022).

Mahasiswa bahasa dapat memanfaatkan platform seperti Instagram, TikTok, dan LinkedIn untuk berbagi wawasan kebahasaan, membuat konten edukatif, atau menulis refleksi akademik. Aktivitas tersebut menjadi cara cerdas menanam “aura positif” yang menggambarkan kepribadian profesional. Aura farming tidak hanya berfokus dengan penampilan menarik di media sosial. Lebih dari itu, hal ini tentang bagaimana seseorang memancarkan atau  menumbuhkan kepercayaan diri dan energi positif lewat perilaku dan pembawaan diri sendiri. Bagi mahasiswa bahasa, konsep ini sebenarnya sangat penting. Mahasiswa bahasa dikenal dengan keterampilan dalam berkomunikasi, berbahasa, dan memahami makna. Jika semua keterampilan tersebut dipadukan dengan kepribadian yang positif, rasa percaya diri, serta citra yang baik, maka akan tercipta sosok yang tidak hanya pintar, tetapi juga karismatik. Di lingkungan kampus, ini bisa menjadi faktor pembeda antara mahasiswa yang “biasa saja” dan mereka yang benar-benar menonjol.

Menurut Arista, Sela Septi Dwi, personal branding adalah proses membentuk citra diri yang autentik agar seseorang memiliki nilai dan pembeda di lingkungan sosial atau profesionalnya (Unair.ac.id, 2023). Bagi mahasiswa bahasa, personal branding dapat diwujudkan melalui tiga aspek utama: kemampuan berbicara, menulis, dan berpikir kritis. Personal branding adalah proses membangun citra diri yang autentik agar seseorang memiliki pembeda dan nilai lebih di lingkungannya. Artinya, personal branding bukan cuma soal pencitraan, tapi tentang mengenali potensi diri dan menampilkannya secara konsisten.

Bagi mahasiswa bahasa, terdapat tiga cara utama untuk mengembangkan merek pribadi, yaitu melalui keterampilan berbicara, menulis, dan berpikir secara kritis. Pertama yaitu Berbicara: Mahasiswa bahasa yang pandai berbicara akan terlihat percaya diri saat presentasi, diskusi, atau jadi pembicara di acara kampus. Public speaking yang baik adalah cara efektif untuk memancarkan aura positif. Kemudian yang kedua Menulis: Tulisan juga bisa jadi cerminan karakter. Lewat karya sastra, opini, atau konten media sosial, mahasiswa bahasa bisa menunjukkan kepekaan dan kecerdasannya dalam menanggapi isu. Terakhir Berpikir kritis: Kemampuan menganalisis masalah kebahasaan atau sosial membuat mahasiswa punya daya tarik intelektual tersendiri.

Selain itu, berpartisipasi dalam aktivitas seperti Duta Bahasa, kompetisi debat, penulisan, atau organisasi yang bergerak di bidang literasi juga dapat menjadi wujud nyata dari aura farming. Melalui pengalaman tersebut, kita dapat belajar untuk tampil secara profesional, mengasah kemampuan kepemimpinan, dan menunjukkan versi terbaik dari diri kita. Saat ini, hampir semua mahasiswa aktif di media sosial. Dan di situlah “aura” kita sering kali terlihat oleh orang lain. Media sosial bukan cuma tempat berbagi momen, tapi juga ruang membangun reputasi atau personal branding.

Mahasiswa bahasa bisa memanfaatkan platform seperti Instagram, TikTok, atau LinkedIn untuk berbagi hal-hal bermanfaat misalnya tips berbicara, refleksi kebahasaan, atau konten literasi ringan. Dengan begitu, kita bukan hanya dikenal sebagai pengguna media sosial aktif, tapi juga sebagai pribadi yang membawa pengaruh positif.

Namun, aura farming tidak boleh berubah jadi pencitraan palsu. Citra diri yang bagus itu harus datang dari keaslian dan konsistensi. Orang yang berusaha tampil baik tapi tidak punya isi akan cepat kehilangan kepercayaan. Personal branding sejatinya dibangun dari kejujuran dan kompetensi, bukan dari kepura-puraan.

Mahasiswa bahasa juga mempunyai modal besar untuk bersinar dengan kita terbiasa melakukan pengolahan kata, memahami makna, dan membaca situasi. Kalau kemampuan itu diimbangi dengan pembawaan yang positif dan rasa percaya diri, aura kita akan terpancar dengan sendirinya. Jadi, aura farming bukan cuma tren estetik yang muncul di media sosial. Ini adalah strategi cerdas untuk menampilkan versi terbaik dari diri sendiri dan seseorang yang sopan, komunikatif, percaya diri, dan konsisten dengan nilai-nilai positif.

Karena pada akhirnya, bukan hanya IPK atau nilai akademik yang akan membawa kita ke masa depan yang lebih baik. Tapi juga bagaimana kita membangun citra diri yang kuat dan autentik. Bagaimana kita mampu “memancarkan aura” yang menunjukkan kepribadian, integritas, dan kemampuan komunikasi kita sebagai mahasiswa bahasa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending