web analytics
Connect with us

Opini

Membaca Program GEMAR dan Keterlibatan Ayah dalam Pengasuhan

Published

on

Sumber: DP3AP2KB Bantul

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui DP3APPKB, meluncurkan GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah) sebagai upaya mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak. Kampanye ini mengajak para-ayah hadir langsung saat pengambilan rapor di sekolah, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Selama ini, pengambilan rapor lebih sering dilakukan oleh ibu, sementara ayah kerap dianggap berhalangan atau tidak perlu hadir. Melalui GEMAR, pemerintah daerah berupaya menggeser persepsi publik bahwa pendidikan anak bukan semata urusan domestik yang dilekatkan pada ibu, melainkan tanggung jawab kedua orang tua.

Secara simbolik, kehadiran ayah di sekolah memuat pesan yang cukup kuat. Ayah dapat “pamer” kepada anak, guru, dan lingkungan sekitar bahwa ayah tidak hanya hadir sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai figur yang peduli pada proses belajar dan perkembangan anak. Dalam konteks kebijakan daerah, GEMAR dapat dibaca sebagai bentuk intervensi kultural untuk mengubah kebiasaan lama yang selama ini diterima sebagai sesuatu yang normal.

Namun, persoalan keterlibatan ayah dalam pengasuhan tidak berdiri sendiri. Berkelindan dengan struktur sosial yang memiliki cakupan lebih luas. Pembagian peran berbasis gender masih sangat kuat dalam kehidupan keluarga di Indonesia. Ayah diposisikan sebagai pencari nafkah utama, sementara pengasuhan emosional, pendidikan, dan urusan domestik dilekatkan pada ibu. Pola ini diperkuat oleh budaya kerja yang panjang, minimnya fleksibilitas waktu, serta kebijakan ketenagakerjaan yang belum sepenuhnya ramah keluarga.

Dalam situasi seperti ini, absennya ayah dalam ruang-ruang pendidikan anak sering dianggap wajar. Banyak ayah merasa telah memenuhi tanggung jawabnya dengan bekerja keras, sementara kehadiran dalam urusan sekolah dianggap sebagai tugas tambahan, bahkan sekunder. Akibatnya, keterlibatan ayah sering bersifat insidental dan simbolik, hadir pada momen tertentu tanpa keterhubungan yang berkelanjutan dengan kehidupan emosional anak.

Jika tidak dibaca secara kritis, program GEMAR berisiko berhenti pada simbol. Memang, Ayah hadir mengambil rapor, berfoto, lalu kembali pada pola lama yang menempatkan pengasuhan sebagai urusan ibu. Anak boleh jadi melihat sosok ayah di sekolah satu hari dalam setahun, tetapi tetap merasa sendiri saat mengalami situasi kesulitan belajar, kebingungan emosional, termauk tantangan akademik.

Hemat penulis, GEMAR dapat dimaknai sebagai langkah awal yang penting, tetapi belum cukup untuk menjawab persoalan mendasar dalam intensitas pengasuhan. Kehadiran ayah di sekolah memang perlu diapresiasi, namun perubahan relasi tidak lahir begitu saja dari satu tindakan simbolik. Perubahan membutuhkan pemahaman, kesadaran, dan praktik yang dilakukan secara konsisten.

Dalam konteks ini, konsep parenting bermakna menyajikan kerangka yang relevan untuk membaca keterbatasan sekaligus potensi dari GEMAR. Adalah Jon Kabat-Zinn, mendefinisikan mindfulness sebagai kesadaran penuh pada saat ini, dilakukan secara sadar-sengaja dan tanpa penghakiman. Dalam suatu pengasuhan, kesadaran ini berarti orang tua hadir secara utuh dalam proses hubungan dengan anak, menyadari emosi diri sendiri, serta menanggapi anak dengan empati, bukan reaksi impulsif.

Selain itu ada juga Duncan, Coatsworth, dan Greenberg yang mengembangkan mindfulness parenting sebagai pendekatan yang menekankan kualitas kehadiran orang tua. Mereka menegaskan bahwa pengasuhan yang berdampak tidak ditentukan oleh seberapa sering orang tua hadir secara fisik, tetapi oleh bagaimana mereka mendengarkan, memahami, dan bereaksi pada pengalaman anak. Dengan perspektif ini, pengambilan rapor hanyalah satu momen “kecil” dalam keseluruhan proses pengasuhan.

Jika ayah hadir di sekolah tetapi tetap memandang anak semata sebagai objek capaian akademik, maka relasi yang terbangun tetap dangkal. Mindfulness parenting justru mengajak orang tua melihat anak sebagai subjek dengan pengalaman batin yang katakanlah “rumit”, termasuk kegelisahan, ketakutan, dan kebutuhan akan penerimaan.

Penulis mendukung GEMAR sebagai intervensi kultural yang patut diapresiasi, sekaligus bersikap kritis terhadap keterbatasannya. Dukungan ini bukan berarti menutup mata terhadap risiko simbolisme yang kosong. Penulis berpandangan bahwa GEMAR perlu dimaknai sebagai pintu masuk untuk perubahan yang lebih subtantif, bukan tujuan akhir dari keterlibatan ayah dalam pengasuhan.

Menurut penulis, sikap ini penting, agar GEMAR tidak sekadar menjadi agenda seremonial atau konten kampanye. Kehadiran ayah perlu dipahami sebagai komitmen jangka panjang untuk hadir secara emosional dan sadar dalam kehidupan anak. Tanpa pemaknaan ini, GEMAR berpotensi memperkuat ilusi keterlibatan, bukan perubahan relasi yang sesungguhnya.

Agar program GEMAR berdampak, tampaknya diperlukan integrasi antara kampanye kultural dan kebijakan struktural. Pertama, GEMAR perlu diperluas menjadi program edukasi pengasuhan yang menekankan praktik mindfulness parenting. Edukasi ini dapat dilakukan melalui sekolah, komunitas, posyandu, maupun forum orang tua, dengan fokus pada keterampilan mendengarkan, pengelolaan emosi, dan relasi empatik dengan anak. Kedua, sekolah dapat difungsikan sebagai ruang dialog reflektif antara ayah dan guru, bukan sekadar tempat penyampaian nilai akademik. Forum ini dapat membantu ayah memahami perkembangan anak secara utuh, termasuk aspek emosional dan sosial. Ketiga, pemerintah dan dunia kerja perlu mendorong kebijakan ramah keluarga. Fleksibilitas waktu kerja, cuti pengasuhan, dan budaya kerja yang menghargai keterlibatan ayah menjadi prasyarat agar keterlibatan ayah tidak berhenti pada niat baik.

Saya merasa, dengan langkah-langkah tersebut, program GEMAR dapat bergerak dari simbol ke substansi. Karena, mengambil rapor tidak lagi dipahami menghadiri satu momen, tetapi menjadi bagian dari proses mengambil kesadaran. Pada titik inilah, keterlibatan ayah tidak hanya terlihat, tetapi benar-benar dirasakan oleh anak dalam kehidupan sehari-hari. Semoga.

Oleh Wahyu Tanoto

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Published

on

Sumber foto: Freepik

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment  seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.

Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.

Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.

Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.

Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang  memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?

  1. Maksim Kearifan

Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)

Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.

  1. Maksim Kedermawanan

            Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Penghargaan

            Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)

Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”

  1. Maksim Kesederhanaan

Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Kemufakatan

            Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.

Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)

Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.

  1. Maksim kesimpatian

            Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya. 

Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)

Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret  dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.

            Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Continue Reading

Trending