web analytics
Connect with us

Opini

Keragaman, Jangan Sampai Pudar

Published

on

indonesia-beragam
Wahyu Tanoto

Wahyu Tanoto

Oleh Wahyu Tanoto

Beberapa peristiwa kekerasan dan intoleransi yang kerap terjadi di tanah air sangatlah sulit untuk mengatakan tidak bernuansa keagamaan, sebut saja misalnya peristiwa “penyerangan” oleh sekelompok orang bergamis kepada pemeluk agama lain yang tengah melakukan kebaktian di Yogyakarta beberapa waktu lalu (29/5/2014) adalah contoh nyata betapa perbuatan tersebut adalah perilaku yang jauh dari nilai-nilai keberagaman dan peran Negara dalam “mendamaikan” persoalan tersebut belum hadir secara penuh.

Persoalan intoleransi  ini dikhawatirkan akan memudarkan keragaman suku, ras, agama dan golongan di negeri yang memiliki kemajemukan luar biasa seperti Indonesia ini. Keragaman ini sifatnya untouchable (tidak tersentuh) dan tidak bisa diubah karena keragaman adalah realitas yang berasal uluran sang pencipta yang mau tidak mau harus diterima dengan sadar. Bahkan dalam salah satu ajaran kitab suci Al-Qur’an dengan gamblang Tuhan berfirman “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan, dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian adalah orang yang paling bertaqwa di sisi Allah“ [al-Hujurat: 13].

Manakala klaim kebenaran dianggap suatu hal yang biasa-untuk tidak menyebut dibiarkan- dalam beragama, maka persoalan ini dikhawatirkan akan menjadi sorotan tajam ditengah-tengah era sekarang ini; era yang begitu majemuk, arus dan akses-akses informasi yang begitu cepat, teknologi yang mutakhir dan sebagainya. Kalau boleh direnungkan pada beberapa waktu kebelakang perilaku beragama relatif masih taken for granted (dianggap sebagai paket) begitu saja, maka harus ada pembenahan pada kondisi sekarang. Apabila konsep-konsep keragamaan hanya semata-mata dibangun atas landasan normativitas (wahyu), maka akan diperoleh tantangan yang berat dalam membangun pemahaman kebersamaan.

Ada beberapa catatan yang perlu disampaikan berkaitan dengan hambatan yang menghalangi keragaman dipahami bukan sebagai anugerah, minimal terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, hambatan teologis. Ketaatan yang kaku dapat melahirkan sikap yang kurang egaliter (setara) dan kurang dapat berempati terhadap sesama serta dapat pula menjadi -istilah bahasa Arab marohan (angkuh). Dalam tataran ini dapat menstimulus akan munculnya benih-benih “gerakan” merasa paling benar sendiri, maka usaha melakukan kajian dan memaknai agama sebagai sumber inspirasi kebaikan menjadi blur (buram). Lebih miris lagi, seakan-akan problem teologi mendapatkan legitimasi dari kitab suci yang dipahami secara tekstual sehingga pemahaman keagamaan semakin ruwet tanpa melihat bagaimana sejarah latar belakangnya (asbabun nuzul).

Kedua, hambatan kultural, yaitu hambatan yang datang dari masyarakat juga menempati pos yang perlu mendapat perhatian dalam persoalan keragaman. Sudah sewajarnya masyarakat terlibat aktif dalam melaksanakan perannya sebagai agen keragaman. Oleh karenanya sharing informasi mengenai pemahaman agama yang tidak merendahkan akan menghadirkan pandangan yang mampu melihat kenyataan bahwa ragamnya alam raya sampai-sampai tidak ada kemampuan untuk melihat semua. Sebaliknya pemahaman agama yang merendahkan mempunyai kecenderungan melahirkan sikap curiga (prejudice) dan maunya menang sendiri. Sikap ini dikhawatirkan dapat melahirkan perilaku main hakim sendiri.

Hambatan kultural semakin menjadi kompleks manakala persoalan pelapisan sosial kehidupan dalam masayarakat seperti perbedaan tingkat-status soasial-ekonomi antar pemeluk agama dan para pemimpin dapat melahirkan kecemburuan sosial yang dapat menjadi pendorong yang cukup kuat dan dapat memberikan pengaruh munculnya fanatisme yang berlebihan terhadap faham keagamaan yang dianut oleh setiap kelompok agama.

Ketiga hambatan struktural, adalah berkaitan dengan campur tangan Negara (pemerintah) yang terkesan kurang objektif dalam memberikan perlindungan  terhadap warganya. Seandainyapun ada keterlibatan Negara, sifatnya parsial dan ad hoc, dengan kata lain belum terlihat keasliannya (genuine), jujur dan ikhlas. Pemerintah, sebagai penerima mandat dari masyarakat tidak diperbolehkan memilih sikap netral, sebaliknya pemerintah harus mempunyai keberpihakan yaitu terhadap keberlanjutan keberagaman yang merupakan anak kandung bangsa Indonesia, sudah waktunya pemerintah menghentikan hanya melibatkan tokoh-tokoh elit organisasi keagamaan dan para tokoh masyarakat yang dianggap terpandang dalam menselesaikan pelbagai permasalahan keragaman yang akhir-akhir ini semakin menggejala.

Akhirnya proses menemukan kalimatun sawa (titik temu) tidak akan tercapai manakala tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh. Maka yang terjadi adalah tiap-tiap individu agama dengan pengakuan subjektifnya merasa paling rukun, paling toleran yang dapat menambah ketegangan baru dalam mewujudkan dan menjaga keragaman sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa. Maka sikap legowo harus terinternalisasi ke dalam seluruh sanubari masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri

Published

on

Sumber foto: Freepik

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia

Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”

Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”

Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.

Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.

Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.

Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?

Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.

Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang  yang akhirnya memilih lari ke dunia maya—  sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.

Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.

Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.

Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.

Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?

Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.

Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh. 

Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda. 

Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.

​Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.

Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.

Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.

Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.

 

REFERENSI

Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.

Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).

Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.

Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending