web analytics
Connect with us

Opini

Sebuah Catatan Kecil di Bulan Ramadhan

Published

on

Diskon. Sumber gambar www.eramuslim.com
Astriani

Astriani

Oleh Astriani

Ramadhan, adalah bulan yang dinantikan oleh umat Islam sedunia. Sebulan penuh umat Islam menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan. Idealnya, ramadhan sebagai bulan untuk meningkatkan kualitas keimanan terhadap sang khaliq, sebagai salah satu bentuk meningkatnya spiritualitas, atau dengan bahasa lain media memperbaiki hubungan dengan Tuhan. Mendekatkan diri kepadaNya saya pandang mampu meningkatkan kualitas keimanan. Selain dengan Tuhan, sebagai manusia kita juga perlu selalu membangun hubungan dengan sesama, dengan harapan mampu meningkatkan kepekaan kita dalam ber-toleransi, mampu menghargai dan bersedia menjalin silaturahmi.

Fenomena yang marak terjadi, ramadhan kerap identik dengan kenaikan harga yang disebabkan adanya peningkatan jumlah konsumsi masyarakat. Pola makan yang berubah saat berpuasa, tanpa disadari dapat membuat “kalap” manakala mempersiapkan dan menyantap makanan saat dan setelah berbuka. Kita dapat melihat dengan jelas, ada sebagian dari kita menjadikan berbuka puasa sebagai ajang balas dendam, setelah seharian penuh menahan haus dan lapar. Saya khawatir apabila hal ini yang terjadi, maka hakikat puasa sebenarnya tidak akan pernah tercapai, yaitu memahami dan mampu mengelola nafsu (amarah dan semua hal yang membatalkan puasa).

Ketika kita tengah menjalankan puasa, ada baiknya tidak “menuntut” orang lain agar menghargai orang yang sedang berpuasa dengan cara-cara yang tidak bijaksana. Saya memiliki keyakinan bahwa ketika kita sudah memiliki niat dan tekad yang kuat untuk berpuasa, godaan dalam bentuk apapun dapat kita lewati. Oleh karenanya semangat dan ikhlas menjalani puasa saya pandang sebagai salah satu kuncinya.

Tampak jelas dapat kita saksikan, di tengah masyarakat kita masih ada budaya buka bersama, pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk parcel membuat kita harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit. Puasa yang semestinya mengajarkan kepada kita untuk berperilaku hemat, mampu memilah-memilih, malah mejadi sebaliknya, yaitu makin melambungnya pengeluaran untuk belanja. Bukankah ini bukan esensi Ramadhan?

Berikut ini ada beberapa catatan dalam mensikapi kecenderungan naiknya belanja dalam bulan ramadhan, yaitu:
1. Membuat perencanaan budget, bedakan antara kebutuhan dan keinginan
2. Sesuaikan kebutuhan dengan kemampuan
3. Prioritaskan keperluan sesuai perencanaan
4. Mampu melakukan kontrol

Sumber: Disarikan dari talkshow Mitra Wacana WRC di Radio Sonora FM Yogyakarta  pada Senin (20/6/2016)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

25 Juta Jiwa Jadi Korban Perdagangan manusia

Published

on

Pegiat Mitra Wacana

   Wahyu Tanoto

Oleh Wahyu Tanoto

Perdagangan manusia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang maha serius dan bersifat global. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perdagangan manusia adalah “perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan seseorang dengan cara seperti ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk lainnya. Pemaksaan, penculikan, penipuan atau penipuan untuk tujuan eksploitasi.” Eksploitasi tersebut dapat berupa kerja paksa, perbudakan, pelacuran, atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya.

Rumit dan Multidimensi

Perdagangan manusia adalah masalah yang terbilang rumit dan multidimensi. Pelakunya boleh jadi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk individu, kelompok, atau bahkan organisasi. Korban perdagangan manusia juga berasal dari berbagai latar belakang, termasuk laki-laki, perempuan, dan anak-anak.

Merujuk United Office on Drugs and Crime (UNODC) dan International Labour Office (ILO), terdapat hampir 25 juta korban; perempuan, laki-laki dan anak-anak di seluruh dunia untuk tujuan eksploitasi seksual dan kerja paksa. Karenanya, perdagangan manusia merupakan pelanggaran berat terhadap martabat manusia dan menargetkan kelompok rentan seperti migran, serta pengungsi pada khususnya. Salah satu tren yang paling memprihatinkan adalah meningkatnya jumlah anak-anak yang menjadi korban, meningkat tiga kali lipat dalam 15 tahun. Kejahatan ini dilaporkan menghasilkan lebih dari $150 miliar per tahun di seluruh dunia. Hal ini semakin dianggap sebagai masalah keamanan global karena memicu korupsi, migrasi tidak teratur, dan terorisme.

Pada 2023, Indonesia masih dihadapkan dengan tantangan besar dalam mengatasi kasus Tindak Pidana Perdagangan manusia (TPPO). Menurut data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), mencatat dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO yang dilaporkan. Dari data tersebut  menunjukkan sebanyak 96% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak

Bahkan, yang paling gres sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman (ferienjob) pada Oktober sampai Desember 2023. Diadaptasi dari Tempo.co, perihal kronologi kejadiannya, para mahasiswa mendapat sosialisasi dari CVGEN dan PT. SHB. Mereka dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000, dan membayar 150 Euro untuk membuat LOA (Letter of Acceptance).

Dampak yang mengerikan

Perdagangan manusia memiliki dampak yang menghancurkan bagi korban. Mereka, para korban perdagangan manusia kerapkali mengalami kekerasan fisik, psikologis, seksual (termasuk di ranah luring). Mereka juga mengalami kerugian ekonomi dan sosial.

Meskipun perdagangan manusia merupakan masalah yang bersifat global, namun, hal ini sering kali terlupakan dan luput dari perhatian. Ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap ketidaktahuan masyarakat tentang perdagangan manusia, termasuk: (1) Perdagangan manusia sering terjadi di belakang layar dan sulit dideteksi; (2) Korban perdagangan manusia kerap takut untuk bersuara dan melapor; (3) Masyarakat sering tidak menyadari bahwa perdagangan manusia sebagai masalah serius yang bisa menimpa siapa saja; (4) Peraturan perundangan-undangan dan kebijakan belum sepenuhnya dipahami oleh semua lapisan masyarakat, dan (5) Bentuk dan upaya pencegahan biasanya  dianggap seremonial.

Upaya Negara

Untuk mengatasi masalah perdagangan manusia, diperlukan upaya dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga internasional, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat umum. Upaya-upaya tersebut diantaranya mencakup: 1) Peningkatan kesadaran masyarakat tentang perdagangan manusia, 2) Peningkatan dukungan bagi korban perdagangan manusia.  3) Peningkatan upaya penegakan hukum untuk memerangi perdagangan manusia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah perdagangan manusia. Indonesia menetapkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan manusia. Undang-undang tersebut didukung oleh pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan manusia melalui ditetapkannya Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2008.

Meskipun begitu, masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia di Indonesia. Pemerintah memiliki kewajiban mengoptimalkan pencegahan, pemantauan berkala, mengimplementasikan penegakan hukum, dan berkolaborasi dengan warga masyarakat demi meningkatnya kesadaran tentang kerentanan, bahaya dan dampak perdagangan manusia. Hadirnya organisasi masyarakat sipil yang konsen terhadap isu perdagangan manusia memang relatif belum massif, namun, pemerintah perlu memberikan apresiasi terhadap mereka yang telah berkontribusi-memiliki kepedulian-untuk memerangi perdagangan orang. ***

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending