Opini
Komunitas Perempuan Desa Nomporejo adakan Pelatihan PKDRT
Published
10 years agoon
By
Mitra Wacana
Pentingnya warga masyarakat memahami pencegahan dan penanganan kasus Kekerasan yang dialami perempuan dan anak, khususnya kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengundang kepedulian banyak pihak. Salah satunya adalah Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Putri Pertiwi desa Nomporejo, Galur, Kulonprogo. Bertempat di balaidesa setempet, P3A mengadakan pelatihan pencegahan KDRT pada Sabtu (26/11/16).
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulonprogo setiap tahunnya cenderung meningkat. Dalam kasus ini, KDRT dan kekerasan seksual masih mendominasi. Meningkatnya kasus ini dikarenakan para korban kekerasan yang berani melaporkan tindakan kekerasan kepada pihat yang berwenang.
Menurut Dianah Karmilah, nara sumber dalam pelatihan tersebut menyatakan bahwa masyarakat, perempuan khsusunya harus terlibat aktif dalam pencegahan KDRT. “ KDRT bukan hanya masalah perempuan, maka setiap orang perlu terlibat dalam pencegahannya, ungkap Dianah”
Sebagaimana diberitakan oleh KRjogja.com bahwa tahun 2013 terdapat 79 kasus yang menimpa perempuan 40 dan anak 29. Dari kasus itu terbanyak adalah 44 KDRT kemudian disusul kekerasan seksual 14, dan kekerasan fisik 18, dan penelantaran 3. Tahun 2014 ada kasus 92 menimpa 54 perempuan dan 38 anak 38, terbanyak masih KDRT 50 orang dan kekerasan seksual.
Dari jumlah kasus yang ada sudah 12 kasus masuk ke Kejaksaan, yakni 9 kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan dan 3 kekerasan fisik pada perempuan. Sedangkan kasus yang ada di Polres sebanyak 22 kasus, dan 10 diantaranya bisa dimediasi.
Ada tiga rekomendasi dalam pelatihan KDRT tersebut; pertama, P3A bekerjasama dengan pemerintah desa membuat data kasus kekerasan, kedua, membentuk Forum Penanganan Korban Kekerasan (FPKK) tingkat desa dan ketiga, menyelenggarakan pelatihan konseling bagi relawan penegahan KDRT.
Pertemuan yang digagas oleh pemerintah desa Nomporejo yang bekerja sama dengan Mitra Wacana WRC dengan alamat Gedongan Baru Nomor 42 RT 006 RW 43 Pelemwulung Banguntapan Bantul DIY.
You may like
Opini
Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital
Published
6 days agoon
29 July 2026By
Mitra Wacana

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia
Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.
Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.
Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.
Dua Konsep Cinta Diri
Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.
Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.
Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.
Pengakuan Sosial Era Modern
Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.
Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.
Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.
Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.
Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.
Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.
Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition








