Berita
Dinamika Gender di Organisasi Lokal
Published
3 months agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta — Diskusi bertajuk Exploring Gender Dynamics in Local Organisations: How They Contribute to Public’s Gender Equality Awareness digelar pada Senin, 2 Maret 2026, di kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PKBI DIY).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Australian Volunteers Program ini menghadirkan perwakilan dari 10 lembaga di Yogyakarta untuk berbagi praktik, tantangan, dan strategi dalam memperkuat kesadaran kesetaraan gender di masyarakat.
Acara menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Nurul Sa’adah dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA), Fransiska Vena dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia DIY, serta Ruli Malay dari Keluarga Besar Waria Yogyakarta (KEBAYA). Diskusi dipandu oleh perwakilan Australian Volunteers Program Indonesia dan berlangsung interaktif selama lebih dari tiga jam. Dalam pemaparannya, Nurul Sa’adah menegaskan bahwa isu difabilitas tidak dapat dilepaskan dari perspektif gender. Menurutnya, perempuan difabel, anak difabel, maupun difabel dengan identitas gender beragam menghadapi lapis kerentanan yang berbeda dibandingkan kelompok lainnya.

“Pendekatan yang hanya melihat difabilitas tanpa mempertimbangkan konstruksi gender akan menghasilkan kebijakan dan program yang timpang,” ungkapnya.
Nurul menambahkan bahwa ruang-ruang advokasi perlu memastikan akses, partisipasi bermakna, serta perlindungan dari kekerasan berbasis gender bagi penyandang difabilitas.
Sementara itu, Fransiska Vena dari PKBI DIY menekankan pentingnya ruang perjumpaan komunitas. Ruang semacam itu, menurutnya, menjadi tempat belajar bersama sekaligus wadah memperkaya perspektif. Dalam kerja-kerja pemberdayaan, dialog lintas komunitas membuka kemungkinan lahirnya pemahaman yang lebih utuh tentang persoalan gender di tingkat akar rumput. “Ketika komunitas bertemu, berbagi pengalaman, dan mendengarkan satu sama lain, kesadaran tumbuh lebih organik. Perspektif tidak dibangun dari satu arah,” jelasnya.
Fransiska juga menyampaikan bahwa organisasi lokal memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan realitas sosial warga. Tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan resistensi budaya, tetapi juga keterbatasan sumber daya dan dukungan kebijakan. Oleh sebab itu, kolaborasi antar lembaga dinilai sebagai langkah penting untuk memperluas dampak advokasi.
Pandangan lain disampaikan Ruli Malay dari KEBAYA. Ruli menegaskan bahwa keragaman gender bukan fenomena baru. Dalam berbagai catatan sejarah dan praktik budaya Nusantara, identitas gender yang beragam telah hadir sejak lama. “Keragaman gender sudah ada jauh sebelum istilah-istilah modern dikenal. Yang berubah adalah cara masyarakat memandang dan meresponsnya,” ujarnya. Ruli turut membagikan pengalaman personal sebagai transpuan. Dalam forum tersebut, Ruli menyampaikan bahwa pernah mengalami penyerangan beberapa kali oleh kelompok tertentu karena identitas gendernya.
Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan kesetaraan tidak hanya berbicara tentang pengakuan, tetapi juga soal keamanan dan hak hidup yang bermartabat. Ruli berharap ruang diskusi seperti ini dapat memperkuat solidaritas lintas komunitas sekaligus mendorong perlindungan yang lebih nyata bagi kelompok rentan.
Diskusi berkembang pada pertanyaan tentang bagaimana organisasi lokal dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai kesetaraan gender.
Sejumlah peserta dari 10 lembaga yang hadir berbagi praktik baik, mulai dari pendidikan komunitas, pendampingan korban kekerasan, hingga kampanye berbasis media sosial. Tantangan yang mengemuka antara lain masih kuatnya stigma, minimnya literasi gender, serta resistensi dari sebagian kelompok masyarakat.

Melalui dialog yang berlangsung terbuka, peserta sepakat bahwa kerja-kerja kesetaraan gender memerlukan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan. Perspektif gender perlu diintegrasikan dalam setiap program organisasi, termasuk dalam isu difabilitas, kesehatan reproduksi, maupun pemberdayaan ekonomi. Selain itu, penting pula memastikan bahwa kelompok dengan identitas gender beragam memiliki ruang aman untuk berpartisipasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring organisasi lokal dalam mendorong transformasi sosial yang inklusif. Dengan mempertemukan berbagai latar belakang lembaga, diskusi tidak hanya menjadi ajang bertukar gagasan, tetapi juga membangun komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan gender dalam praktik kehidupan.
Di akhir acara, para peserta menyatakan harapan agar forum serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala. Ruang dialog dinilai penting untuk menjaga semangat kolaborasi sekaligus merespon dinamika sosial yang terus berkembang.
Kesadaran bahwa isu gender bersinggungan dengan banyak aspek kehidupan menjadi landasan untuk terus memperluas kerja sama lintas sektor di Yogyakarta. (Tnt).
You may like

SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

SIARAN PERS Menjamin Hak Beribadah adalah Amanat Konstitusi, Bukan Kompromi Sosial. Sikap Mitra Wacana atas Pembubaran Ibadah GMS di Panggungharjo

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Berita
SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Published
6 days agoon
6 June 2026By
Mitra Wacana
Insiden Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karanganyar
Pada Jumat malam, 5 Juni 2026, sebuah kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Watu Gambir Park, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Kegiatan yang sedianya berlangsung selama tiga hari (5–7 Juni 2026) dan diikuti oleh ratusan anak serta remaja ini terpaksa dihentikan lebih awal setelah muncul tekanan dari sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA).
Menurut keterangan panitia, perkemahan tersebut berisi agenda olahraga, hiking, permainan tradisional, serta salat tahajud bersama—kesemuanya bersifat internal, damai, dan tidak melanggar ketertiban umum. Sementara itu, pihak penolak menyatakan keberatan karena mengkhawatirkan adanya penyebaran paham Ahmadiyah, dengan merujuk pada fatwa MUI sebagai dasar moral mereka. Aparat kepolisian yang hadir di lokasi akhirnya memutuskan membubarkan kegiatan dan memulangkan seluruh peserta, dengan alasan menjaga situasi agar tidak memanas.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena kembali memperlihatkan bagaimana kegiatan keagamaan kelompok minoritas di Indonesia dapat dihentikan hanya karena adanya penolakan massa, tanpa adanya pelanggaran hukum yang terbukti.
Pernyataan Sikap Mitra Wacana
Mitra Wacana mengecam keras pembubaran paksa perkemahan pemuda Ahmadiyah di Karanganyar tersebut. Kami memandang bahwa tindakan aparat yang memilih mengakomodasi tekanan kelompok intoleran, alih-alih melindungi hak konstitusional warga negara, merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Kejadian ini bukanlah insiden terisolasi. Hal ini merupakan mata rantai panjang dari praktik diskriminasi sistematis yang selama puluhan tahun dialami oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia, mulai dari penutupan rumah ibadah, pengusiran dari komunitas, hingga pembubaran kegiatan-kegiatan damai seperti perkemahan anak-anak. Alih-alih hadir sebagai pelindung, aparat keamanan justru kerap menjadi pelaksana kehendak massa intoleran yang menggunakan kekuatan kolektif untuk memveto hak-hak kelompok minoritas.
Mitra Wacana menolak segala bentuk pembenaran yang menggunakan dalih menjaga ketertiban umum dalam kasus ini. Menjaga ketertiban umum seharusnya berarti melindungi semua pihak dari intimidasi dan ancaman, bukan mengorbankan hak kelompok rentan demi menghindari konflik sesaat. Ketika negara memilih jalan pintas dengan membubarkan kegiatan yang sah dan damai, sesungguhnya negara sedang mengirimkan pesan bahwa intoleransi dan tekanan massa adalah cara yang efektif untuk mengalahkan hukum dan konstitusi.
Peristiwa Karanganyar juga menunjukkan kesenjangan mencolok antara retorika toleransi pemerintah di panggung domestik dan internasional dengan realitas di lapangan. Di berbagai forum, Indonesia kerap mempromosikan diri sebagai negara yang demokratis dan menghormati keberagaman. Namun kenyataannya, warga negara dari kelompok minoritas masih harus hidup dalam ketidakpastian: kapankah kegiatan keagamaan mereka berikutnya akan dibubarkan hanya karena ada pihak yang merasa terganggu secara doktriner.
Tuntutan Mitra Wacana
Sehubungan dengan hal tersebut, Mitra Wacana menyampaikan lima tuntutan kepada pemangku kepentingan:
- Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah konkret dan terukur, tidak sekadar imbauan, guna memastikan tidak ada lagi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai akibat tekanan kelompok intoleran di wilayah mana pun.
- Kapolri untuk memeriksa seluruh aparat yang terlibat dalam pembubaran di Karanganyar, memberikan sanksi institusional yang tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur, serta mempublikasikan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
- Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia atas kegagalan perlindungan hak konstitusional warga negara di wilayahnya, serta membuat kebijakan pencegahan yang bersifat mengikat bagi seluruh aparatur.
- Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk segera menyusun protokol baku bagi pemerintah daerah dalam merespons penolakan terhadap kegiatan keagamaan minoritas, dengan prinsip bahwa tekanan massa tidak boleh menjadi dasar pelarangan.
- Dewan Perwakilan Rakyat untuk menginisiasi peraturan perundang-undangan yang secara eksplisit melarang diskriminasi berdasarkan keyakinan, serta memberikan sanksi pidana bagi tindakan intimidasi, ancaman, atau pembubaran paksa kegiatan keagamaan yang tidak melanggar hukum.
Penutup
Mitra Wacana mengingatkan bahwa insiden ini terjadi di bulan Pancasila—sebuah ironi yang mendalam. Semangat bhinneka dan ketuhanan yang maha esa seharusnya melindungi setiap warga negara dalam menjalankan keyakinannya, bukan justru menjadi tameng bagi kelompok intoleran untuk membungkam mereka yang berbeda. Tanpa keberanian politik untuk menegakkan hukum secara adil, maka setiap warga negara minoritas akan selalu hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
Mitra Wacana akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong akuntabilitas aparat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak menormalisasi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai.
Kontak:
Perkumpulan Mitra Wacana
Email: mitrawacanawrc@gmail.com

BBM Naik, Tekanan Ekonomi Masyarakat Semakin Berat

Understanding Stress: Why it Matters and How to Manage It








