Berita
Dinamika Gender di Organisasi Lokal
Published
2 months agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta — Diskusi bertajuk Exploring Gender Dynamics in Local Organisations: How They Contribute to Public’s Gender Equality Awareness digelar pada Senin, 2 Maret 2026, di kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PKBI DIY).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Australian Volunteers Program ini menghadirkan perwakilan dari 10 lembaga di Yogyakarta untuk berbagi praktik, tantangan, dan strategi dalam memperkuat kesadaran kesetaraan gender di masyarakat.
Acara menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Nurul Sa’adah dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA), Fransiska Vena dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia DIY, serta Ruli Malay dari Keluarga Besar Waria Yogyakarta (KEBAYA). Diskusi dipandu oleh perwakilan Australian Volunteers Program Indonesia dan berlangsung interaktif selama lebih dari tiga jam. Dalam pemaparannya, Nurul Sa’adah menegaskan bahwa isu difabilitas tidak dapat dilepaskan dari perspektif gender. Menurutnya, perempuan difabel, anak difabel, maupun difabel dengan identitas gender beragam menghadapi lapis kerentanan yang berbeda dibandingkan kelompok lainnya.

“Pendekatan yang hanya melihat difabilitas tanpa mempertimbangkan konstruksi gender akan menghasilkan kebijakan dan program yang timpang,” ungkapnya.
Nurul menambahkan bahwa ruang-ruang advokasi perlu memastikan akses, partisipasi bermakna, serta perlindungan dari kekerasan berbasis gender bagi penyandang difabilitas.
Sementara itu, Fransiska Vena dari PKBI DIY menekankan pentingnya ruang perjumpaan komunitas. Ruang semacam itu, menurutnya, menjadi tempat belajar bersama sekaligus wadah memperkaya perspektif. Dalam kerja-kerja pemberdayaan, dialog lintas komunitas membuka kemungkinan lahirnya pemahaman yang lebih utuh tentang persoalan gender di tingkat akar rumput. “Ketika komunitas bertemu, berbagi pengalaman, dan mendengarkan satu sama lain, kesadaran tumbuh lebih organik. Perspektif tidak dibangun dari satu arah,” jelasnya.
Fransiska juga menyampaikan bahwa organisasi lokal memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan realitas sosial warga. Tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan resistensi budaya, tetapi juga keterbatasan sumber daya dan dukungan kebijakan. Oleh sebab itu, kolaborasi antar lembaga dinilai sebagai langkah penting untuk memperluas dampak advokasi.
Pandangan lain disampaikan Ruli Malay dari KEBAYA. Ruli menegaskan bahwa keragaman gender bukan fenomena baru. Dalam berbagai catatan sejarah dan praktik budaya Nusantara, identitas gender yang beragam telah hadir sejak lama. “Keragaman gender sudah ada jauh sebelum istilah-istilah modern dikenal. Yang berubah adalah cara masyarakat memandang dan meresponsnya,” ujarnya. Ruli turut membagikan pengalaman personal sebagai transpuan. Dalam forum tersebut, Ruli menyampaikan bahwa pernah mengalami penyerangan beberapa kali oleh kelompok tertentu karena identitas gendernya.
Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan kesetaraan tidak hanya berbicara tentang pengakuan, tetapi juga soal keamanan dan hak hidup yang bermartabat. Ruli berharap ruang diskusi seperti ini dapat memperkuat solidaritas lintas komunitas sekaligus mendorong perlindungan yang lebih nyata bagi kelompok rentan.
Diskusi berkembang pada pertanyaan tentang bagaimana organisasi lokal dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai kesetaraan gender.
Sejumlah peserta dari 10 lembaga yang hadir berbagi praktik baik, mulai dari pendidikan komunitas, pendampingan korban kekerasan, hingga kampanye berbasis media sosial. Tantangan yang mengemuka antara lain masih kuatnya stigma, minimnya literasi gender, serta resistensi dari sebagian kelompok masyarakat.

Melalui dialog yang berlangsung terbuka, peserta sepakat bahwa kerja-kerja kesetaraan gender memerlukan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan. Perspektif gender perlu diintegrasikan dalam setiap program organisasi, termasuk dalam isu difabilitas, kesehatan reproduksi, maupun pemberdayaan ekonomi. Selain itu, penting pula memastikan bahwa kelompok dengan identitas gender beragam memiliki ruang aman untuk berpartisipasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring organisasi lokal dalam mendorong transformasi sosial yang inklusif. Dengan mempertemukan berbagai latar belakang lembaga, diskusi tidak hanya menjadi ajang bertukar gagasan, tetapi juga membangun komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan gender dalam praktik kehidupan.
Di akhir acara, para peserta menyatakan harapan agar forum serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala. Ruang dialog dinilai penting untuk menjaga semangat kolaborasi sekaligus merespon dinamika sosial yang terus berkembang.
Kesadaran bahwa isu gender bersinggungan dengan banyak aspek kehidupan menjadi landasan untuk terus memperluas kerja sama lintas sektor di Yogyakarta. (Tnt).
Berita
Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal
Published
17 hours agoon
1 May 2026By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Yogyakarta diwarnai aksi demonstrasi yang melibatkan buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum. Aksi terpusat digelar di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Aliansi Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (JAMPI DIY), Jumat pagi.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan agenda yang tidak biasa. Massa aksi mengawali rangkaian kegiatan dengan yoga bersama sebagai simbol perlawanan yang damai dan reflektif. Setelah itu, aksi dilanjutkan dengan orasi serta penyampaian tuntutan dari berbagai perwakilan organisasi yang tergabung dalam aliansi hingga pukul 11.45 WIB.
Sepanjang aksi berlangsung, peserta secara bergantian menyuarakan kondisi pekerja, khususnya sektor informal, yang dinilai masih jauh dari perlindungan negara. Mereka menekankan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan untuk menuntut keadilan dan pemenuhan hak-hak pekerja.
Koordinator Aksi JAMPI, Hikmah Diniah, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja informal merupakan mandat konstitusi yang selama ini terabaikan.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi pekerja informal melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak, termasuk penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang perlindungan pekerja informal, khususnya di DIY. Pengakuan terhadap pekerja informal sebagai bagian penting dari sistem ekonomi adalah harga mati; kontribusi mereka bukan pelengkap, melainkan fondasi yang menopang kehidupan ekonomi masyarakat. Kami mendesak agar revisi UU Ketenagakerjaan mengakui dan melindungi pekerja informal, termasuk secara eksplisit memasukkan Pekerja Rumahan, Buruh Gendong, Purna Migran, dan kelompok pekerja informal lainnya sebagai subjek hukum yang dilindungi. Momentum pengesahan UU PPRT dan penyusunan ulang UU Ketenagakerjaan harus menjadi titik balik bahwa negara tidak boleh lagi mengabaikan pekerja informal. Sudah saatnya seluruh pekerja mendapatkan haknya: hidup layak, bermartabat, dan sejahtera secara inklusif,” pungkasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, JAMPI DIY juga menyoroti tingginya jumlah pekerja informal, baik di tingkat nasional maupun di Yogyakarta. Data yang dirujuk menunjukkan bahwa lebih dari separuh pekerja di DIY berada di sektor informal, yang umumnya tidak memiliki kepastian kerja, perlindungan hukum, maupun jaminan sosial.
“Pekerja informal seperti buruh gendong, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, hingga purna migran masih berada dalam situasi rentan. Mereka bekerja tanpa perlindungan yang memadai dan sering kali tidak diakui sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Massa aksi juga menyoroti ketimpangan gender dalam dunia kerja. Perempuan pekerja informal dinilai menghadapi beban berlapis, mulai dari kerja domestik hingga kerja produktif yang tidak diakui secara layak. Kondisi ini memperparah kerentanan ekonomi dan sosial yang mereka alami.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di sekitar lokasi demonstrasi. Meski demikian, jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif. Selain di titik DPRD DIY, sejumlah aksi May Day juga dilaporkan berlangsung di beberapa lokasi lain di Yogyakarta.
Melalui momentum ini, massa aksi mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja informal, termasuk penyusunan regulasi daerah, implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), serta revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Aksi May Day di Yogyakarta tahun ini kembali menegaskan bahwa perjuangan buruh belum usai. Di tengah perubahan ekonomi dan sosial, tuntutan akan keadilan, pengakuan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. (Ruly)

Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal

Buruh, Kita, dan Ilusi Proteksi Negara

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

Sejarah May Day di Indonesia: Dari Perlawanan Kolonial hingga Momentum Aksi Modern







