Berita
Dinamika Gender di Organisasi Lokal
Published
4 months agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta — Diskusi bertajuk Exploring Gender Dynamics in Local Organisations: How They Contribute to Public’s Gender Equality Awareness digelar pada Senin, 2 Maret 2026, di kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PKBI DIY).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Australian Volunteers Program ini menghadirkan perwakilan dari 10 lembaga di Yogyakarta untuk berbagi praktik, tantangan, dan strategi dalam memperkuat kesadaran kesetaraan gender di masyarakat.
Acara menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Nurul Sa’adah dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA), Fransiska Vena dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia DIY, serta Ruli Malay dari Keluarga Besar Waria Yogyakarta (KEBAYA). Diskusi dipandu oleh perwakilan Australian Volunteers Program Indonesia dan berlangsung interaktif selama lebih dari tiga jam. Dalam pemaparannya, Nurul Sa’adah menegaskan bahwa isu difabilitas tidak dapat dilepaskan dari perspektif gender. Menurutnya, perempuan difabel, anak difabel, maupun difabel dengan identitas gender beragam menghadapi lapis kerentanan yang berbeda dibandingkan kelompok lainnya.

“Pendekatan yang hanya melihat difabilitas tanpa mempertimbangkan konstruksi gender akan menghasilkan kebijakan dan program yang timpang,” ungkapnya.
Nurul menambahkan bahwa ruang-ruang advokasi perlu memastikan akses, partisipasi bermakna, serta perlindungan dari kekerasan berbasis gender bagi penyandang difabilitas.
Sementara itu, Fransiska Vena dari PKBI DIY menekankan pentingnya ruang perjumpaan komunitas. Ruang semacam itu, menurutnya, menjadi tempat belajar bersama sekaligus wadah memperkaya perspektif. Dalam kerja-kerja pemberdayaan, dialog lintas komunitas membuka kemungkinan lahirnya pemahaman yang lebih utuh tentang persoalan gender di tingkat akar rumput. “Ketika komunitas bertemu, berbagi pengalaman, dan mendengarkan satu sama lain, kesadaran tumbuh lebih organik. Perspektif tidak dibangun dari satu arah,” jelasnya.
Fransiska juga menyampaikan bahwa organisasi lokal memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan realitas sosial warga. Tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan resistensi budaya, tetapi juga keterbatasan sumber daya dan dukungan kebijakan. Oleh sebab itu, kolaborasi antar lembaga dinilai sebagai langkah penting untuk memperluas dampak advokasi.
Pandangan lain disampaikan Ruli Malay dari KEBAYA. Ruli menegaskan bahwa keragaman gender bukan fenomena baru. Dalam berbagai catatan sejarah dan praktik budaya Nusantara, identitas gender yang beragam telah hadir sejak lama. “Keragaman gender sudah ada jauh sebelum istilah-istilah modern dikenal. Yang berubah adalah cara masyarakat memandang dan meresponsnya,” ujarnya. Ruli turut membagikan pengalaman personal sebagai transpuan. Dalam forum tersebut, Ruli menyampaikan bahwa pernah mengalami penyerangan beberapa kali oleh kelompok tertentu karena identitas gendernya.
Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan kesetaraan tidak hanya berbicara tentang pengakuan, tetapi juga soal keamanan dan hak hidup yang bermartabat. Ruli berharap ruang diskusi seperti ini dapat memperkuat solidaritas lintas komunitas sekaligus mendorong perlindungan yang lebih nyata bagi kelompok rentan.
Diskusi berkembang pada pertanyaan tentang bagaimana organisasi lokal dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai kesetaraan gender.
Sejumlah peserta dari 10 lembaga yang hadir berbagi praktik baik, mulai dari pendidikan komunitas, pendampingan korban kekerasan, hingga kampanye berbasis media sosial. Tantangan yang mengemuka antara lain masih kuatnya stigma, minimnya literasi gender, serta resistensi dari sebagian kelompok masyarakat.

Melalui dialog yang berlangsung terbuka, peserta sepakat bahwa kerja-kerja kesetaraan gender memerlukan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan. Perspektif gender perlu diintegrasikan dalam setiap program organisasi, termasuk dalam isu difabilitas, kesehatan reproduksi, maupun pemberdayaan ekonomi. Selain itu, penting pula memastikan bahwa kelompok dengan identitas gender beragam memiliki ruang aman untuk berpartisipasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring organisasi lokal dalam mendorong transformasi sosial yang inklusif. Dengan mempertemukan berbagai latar belakang lembaga, diskusi tidak hanya menjadi ajang bertukar gagasan, tetapi juga membangun komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan gender dalam praktik kehidupan.
Di akhir acara, para peserta menyatakan harapan agar forum serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala. Ruang dialog dinilai penting untuk menjaga semangat kolaborasi sekaligus merespon dinamika sosial yang terus berkembang.
Kesadaran bahwa isu gender bersinggungan dengan banyak aspek kehidupan menjadi landasan untuk terus memperluas kerja sama lintas sektor di Yogyakarta. (Tnt).
You may like

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Webinar Series 1: Masa Depan Pemberantasan Perdagangan Orang di Indonesia: Antara Perubahan Norma Hukum dan Tantangan Implementasinya

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan
Berita
Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Published
18 hours agoon
14 July 2026By
Mitra Wacana
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Selasa (14/07/2026). Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu, Ibu Ernawati Sukeksi dari Dinas Sosial P3A, Nila Rahmawati dari BP3MI, dan Mona Iswandari dari Mitra Wacana.
Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Ernawati Sukeksi, S.IP., M.M. Beliau menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah tindak kejahatan yang kompleks. Terlebih lagi, perempuan dan anak seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Melalui kegiatan ini Ibu Ernawati Sukeksi menyampaikan harapannya supaya para peserta dapat meningkatkan kesadarannya dalam kasus TPPO.
Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nila Rahmawati dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Diawali dengan penjelasan terkait transformasi BP3MI dari tahun ke tahun, serta tugas dan wewenang BP3MI dalam mengurus prosedur pekerja migran. Dalam hal ini, BP3MI memberikan perlindungan bagi pekerja migran dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.
Nila Rahmawati menyoroti beberapa modus perekrutan tenaga kerja ilegal (non-prosedural) yang tidak melalui pengawasan BP3MI, yakni modus calo, iklan medsos palsu, serta modus TPPO dan penyelundupan orang. Lebih lanjut beliau mengimbau para peserta untuk mendaftar melalui lembaga resmi dan selalu memeriksa kebenaran dari informasi terkait perekrutan pekerja migran.
“Periksa informasinya, jangan langsung dipercaya, jangan dibagikan, amankan data pribadi, dan laporkan.”
Nila Rahmawati lalu melanjutkan terkait prosedur kerja bagi pekerja migran Indonesia melalui KP2MI, yang meliputi syarat dasar, dokumen wajib, serta proses penempatan. Pemaparan materi pertama ditutup dengan penegasan ulang terkait cara melindungi diri dari TPPO dan penyelundupan orang disertai imbauan supaya para peserta tidak menjadi korban.
Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Mona Iswandari dari Mitra Wacana. Diawali dengan data dan fakta bahwa 92,8% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait unsur dalam perdagangan orang, yakni proses, cara, dan tujuan. Ketiga unsur tersebut kemudian dijelaskan dengan analisis kasus pekerja migran asal Jogja yang dipaksa menjadi scammer di Kamboja. Analisis dilanjutkan dengan analisis APKM (akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat) dalam pendampingan korban.
Arahan dalam memberikan pendampingan korban pun diberikan. Arahan tersebut berisi terkait apa yang harus dilakukan ketika menghadapi korban serta pemahaman terkait hak-hak korban. Mona Iswandari juga mengimbau para peserta untuk tidak menghakimi pilihan hidup korban dan memahami bahwa korban membutuhkan suaka untuk perlindungan.
Sosialisasi diikuti dengan antusias yang besar oleh para peserta dalam menyimak dan menanggapi materi yang disampaikan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan deklarasi bersama “Kulon Progo Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang ditandatangani oleh Ibu Ernawati Sukeksi, Ibu Nila Rahmawati, dan Ibu Ratmini.
(Magang UNS)

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)







