web analytics
Connect with us

Berita

Redefinisi Maskulinitas Positif: DP3AP2 DIY Gandeng Mitra Wacana

Published

on

YOGYAKARTA – Konsep maskulinitas terus berkembang seiring perubahan sosial yang dinamis. Laki-laki masa kini tidak lagi dituntut terjebak dalam stereotip “harus dominan” atau “tidak boleh lemah”, melainkan diajak membangun karakter yang tegas sekaligus empatik.

Gagasan ini mengemuka dalam talkshow bertajuk “Redefining Masculinity: Maskulinitas Positif” yang disiarkan langsung oleh Star FM Jogja, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Peningkatan Kapasitas Pemberdayaan Perempuan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY.

Talkshow menghadirkan Ketua Mitra Wacana, Wahyu Tanoto, sebagai narasumber bersama Brian Adi Wijaya, S.Sos dari Bidang Kualitas Hidup Perempuan DP3AP2 DIY. Acara dipandu oleh Widya Pradipta.

Dalam diskusi yang berlangsung pukul 14.00–15.00 WIB tersebut, para narasumber membahas transformasi pola pikir dan nilai sosial dalam memaknai maskulinitas.

Maskulinitas positif ditekankan sebagai sikap yang tidak hanya kuat dan tegas, tetapi juga mampu menghargai, mendengar, serta bekerja sama dalam kemitraan yang setara.

Wahyu Tanoto menegaskan bahwa redefinisi maskulinitas menjadi penting dalam konteks pembangunan daerah.

Menurut Wahyu Tanoto, laki-laki perlu mengambil peran aktif untuk mempromosikan anti segala bentuk kekerasan berbasis gender. Menurutnya, maskulinitas bukan tentang seberapa buat dan jantan, melainkan tentang tanggung jawab sosial.

Sementara itu, Brian Adi Wijaya menjelaskan bahwa perubahan paradigma ini menjadi bagian dari strategi pembangunan berbasis kesetaraan gender.

Keterlibatan laki-laki dinilai krusial dalam mendukung kebijakan pelindungan perempuan dan anak, sekaligus membangun kualitas hidup masyarakat secara komprehensif.

Sebagai organisasi yang selama ini bergerak dalam isu keadilan gender dan pemberdayaan kelompok rentan, Mitra Wacana menilai kampanye maskulinitas positif jangan sampai hanya dimaknai sebagai tren, melainkan bagian dari ikhtiar membangun budaya anti kekerasan.

Kolaborasi dengan DP3AP2 DIY ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk memperluas kesadaran publik bahwa kesetaraan gender membutuhkan keterlibatan aktif laki-laki sebagai mitra, bukan sebagai pihak yang ditinggalkan dalam perubahan. (Tnt)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending