web analytics
Connect with us

Berita

Mitra Wacana Hadiri Diskusi Publik Perempuan Dorong Pertanian Lestari dan Keadilan Agraria

Published

on

Yogyakarta — Dalam rangka memperingati International Women’s Day (IWD) 2026, Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Pertanian Lestari: Gerakan Kedaulatan Pangan dan Keadilan Agraria” pada Sabtu (7/3/2026) di Kantor DPRD Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat peran perempuan dalam perjuangan kedaulatan pangan, keadilan agraria, serta merespons tantangan perubahan iklim.

Diskusi dipandu oleh Hikmah Diniyah sebagai moderator dan menghadirkan sejumlah pemantik diskusi, yakni Sisil dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, Yohana dari Kelompok Perempuan Petani Kharisma, serta Nasih, dosen pertanian dari Universitas Gadjah Mada.

Para pemantik memaparkan pandangan mengenai praktik pertanian berkelanjutan, tantangan yang dihadapi perempuan petani, serta pentingnya dukungan kebijakan untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang adil dan berkelanjutan.
Selain paparan dari para narasumber, kegiatan ini juga diisi dengan sesi berbagi pengalaman dari peserta yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat sipil, lembaga pemerintah, komunitas, hingga kelompok perempuan petani.

Dalam sesi ini, para peserta saling bertukar cerita mengenai pengalaman bertani, tantangan yang dihadapi di lapangan, hingga strategi mempertahankan praktik pertanian yang ramah lingkungan dan berpihak pada petani kecil.

Istiatun dari Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat suara perempuan dalam isu pangan dan agraria. Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pangan keluarga sekaligus merawat ekosistem pertanian.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga dan organisasi, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Forum LSM Yogyakarta, LBH Yogyakarta, PKBI DIY, Rifka Annisa, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta. Turut hadir pula komunitas perempuan petani dari Kulonprogo dan Umbulharjo serta berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya.

Selain itu, sejumlah lembaga pendidikan dan media kampus juga ikut berpartisipasi, seperti LPM Arena, LPM Ekspresi UNY, LPM Sikap UPN Veteran Yogyakarta, dan LPM Teropong STPMD. Organisasi lain yang hadir di antaranya Arkom Indonesia, IDEA Indonesia, SETAM, YASANTI, LKIS, serta Mitra Wacana.

Diskusi ini ditutup dengan rencana penyampaian press release sebagai bentuk diseminasi hasil pembahasan kepada publik. Melalui kegiatan ini, para peserta berharap isu kedaulatan pangan, keadilan agraria, serta peran strategis perempuan dalam menjaga keberlanjutan pertanian dapat semakin mendapat perhatian luas dari masyarakat maupun pembuat kebijakan. (Tnt).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal

Published

on

Yogyakarta, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Yogyakarta diwarnai aksi demonstrasi yang melibatkan buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum. Aksi terpusat digelar di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Aliansi Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (JAMPI DIY), Jumat pagi.

Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan agenda yang tidak biasa. Massa aksi mengawali rangkaian kegiatan dengan yoga bersama sebagai simbol perlawanan yang damai dan reflektif. Setelah itu, aksi dilanjutkan dengan orasi serta penyampaian tuntutan dari berbagai perwakilan organisasi yang tergabung dalam aliansi hingga pukul 11.45 WIB.

Sepanjang aksi berlangsung, peserta secara bergantian menyuarakan kondisi pekerja, khususnya sektor informal, yang dinilai masih jauh dari perlindungan negara. Mereka menekankan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan untuk menuntut keadilan dan pemenuhan hak-hak pekerja.

Koordinator Aksi JAMPI, Hikmah Diniah, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja informal merupakan mandat konstitusi yang selama ini terabaikan.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi pekerja informal melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak, termasuk penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang perlindungan pekerja informal, khususnya di DIY. Pengakuan terhadap pekerja informal sebagai bagian penting dari sistem ekonomi adalah harga mati; kontribusi mereka bukan pelengkap, melainkan fondasi yang menopang kehidupan ekonomi masyarakat. Kami mendesak agar revisi UU Ketenagakerjaan mengakui dan melindungi pekerja informal, termasuk secara eksplisit memasukkan Pekerja Rumahan, Buruh Gendong, Purna Migran, dan kelompok pekerja informal lainnya sebagai subjek hukum yang dilindungi. Momentum pengesahan UU PPRT dan penyusunan ulang UU Ketenagakerjaan harus menjadi titik balik bahwa negara tidak boleh lagi mengabaikan pekerja informal. Sudah saatnya seluruh pekerja mendapatkan haknya: hidup layak, bermartabat, dan sejahtera secara inklusif,” pungkasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, JAMPI DIY juga menyoroti tingginya jumlah pekerja informal, baik di tingkat nasional maupun di Yogyakarta. Data yang dirujuk menunjukkan bahwa lebih dari separuh pekerja di DIY berada di sektor informal, yang umumnya tidak memiliki kepastian kerja, perlindungan hukum, maupun jaminan sosial.

“Pekerja informal seperti buruh gendong, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, hingga purna migran masih berada dalam situasi rentan. Mereka bekerja tanpa perlindungan yang memadai dan sering kali tidak diakui sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.

Massa aksi juga menyoroti ketimpangan gender dalam dunia kerja. Perempuan pekerja informal dinilai menghadapi beban berlapis, mulai dari kerja domestik hingga kerja produktif yang tidak diakui secara layak. Kondisi ini memperparah kerentanan ekonomi dan sosial yang mereka alami.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di sekitar lokasi demonstrasi. Meski demikian, jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif. Selain di titik DPRD DIY, sejumlah aksi May Day juga dilaporkan berlangsung di beberapa lokasi lain di Yogyakarta.

Melalui momentum ini, massa aksi mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja informal, termasuk penyusunan regulasi daerah, implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), serta revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih inklusif.

Aksi May Day di Yogyakarta tahun ini kembali menegaskan bahwa perjuangan buruh belum usai. Di tengah perubahan ekonomi dan sosial, tuntutan akan keadilan, pengakuan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. (Ruly)

Continue Reading

Trending