Berita
Mitra Wacana Hadiri Diskusi Publik Perempuan Dorong Pertanian Lestari dan Keadilan Agraria
Published
3 months agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta — Dalam rangka memperingati International Women’s Day (IWD) 2026, Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Pertanian Lestari: Gerakan Kedaulatan Pangan dan Keadilan Agraria” pada Sabtu (7/3/2026) di Kantor DPRD Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat peran perempuan dalam perjuangan kedaulatan pangan, keadilan agraria, serta merespons tantangan perubahan iklim.
Diskusi dipandu oleh Hikmah Diniyah sebagai moderator dan menghadirkan sejumlah pemantik diskusi, yakni Sisil dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, Yohana dari Kelompok Perempuan Petani Kharisma, serta Nasih, dosen pertanian dari Universitas Gadjah Mada.

Para pemantik memaparkan pandangan mengenai praktik pertanian berkelanjutan, tantangan yang dihadapi perempuan petani, serta pentingnya dukungan kebijakan untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang adil dan berkelanjutan.
Selain paparan dari para narasumber, kegiatan ini juga diisi dengan sesi berbagi pengalaman dari peserta yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat sipil, lembaga pemerintah, komunitas, hingga kelompok perempuan petani.
Dalam sesi ini, para peserta saling bertukar cerita mengenai pengalaman bertani, tantangan yang dihadapi di lapangan, hingga strategi mempertahankan praktik pertanian yang ramah lingkungan dan berpihak pada petani kecil.
Istiatun dari Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat suara perempuan dalam isu pangan dan agraria. Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pangan keluarga sekaligus merawat ekosistem pertanian.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga dan organisasi, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Forum LSM Yogyakarta, LBH Yogyakarta, PKBI DIY, Rifka Annisa, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta. Turut hadir pula komunitas perempuan petani dari Kulonprogo dan Umbulharjo serta berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya.

Selain itu, sejumlah lembaga pendidikan dan media kampus juga ikut berpartisipasi, seperti LPM Arena, LPM Ekspresi UNY, LPM Sikap UPN Veteran Yogyakarta, dan LPM Teropong STPMD. Organisasi lain yang hadir di antaranya Arkom Indonesia, IDEA Indonesia, SETAM, YASANTI, LKIS, serta Mitra Wacana.
Diskusi ini ditutup dengan rencana penyampaian press release sebagai bentuk diseminasi hasil pembahasan kepada publik. Melalui kegiatan ini, para peserta berharap isu kedaulatan pangan, keadilan agraria, serta peran strategis perempuan dalam menjaga keberlanjutan pertanian dapat semakin mendapat perhatian luas dari masyarakat maupun pembuat kebijakan. (Tnt).
You may like

SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

SIARAN PERS Menjamin Hak Beribadah adalah Amanat Konstitusi, Bukan Kompromi Sosial. Sikap Mitra Wacana atas Pembubaran Ibadah GMS di Panggungharjo

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Berita
SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Published
6 days agoon
6 June 2026By
Mitra Wacana
Insiden Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karanganyar
Pada Jumat malam, 5 Juni 2026, sebuah kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Watu Gambir Park, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Kegiatan yang sedianya berlangsung selama tiga hari (5–7 Juni 2026) dan diikuti oleh ratusan anak serta remaja ini terpaksa dihentikan lebih awal setelah muncul tekanan dari sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA).
Menurut keterangan panitia, perkemahan tersebut berisi agenda olahraga, hiking, permainan tradisional, serta salat tahajud bersama—kesemuanya bersifat internal, damai, dan tidak melanggar ketertiban umum. Sementara itu, pihak penolak menyatakan keberatan karena mengkhawatirkan adanya penyebaran paham Ahmadiyah, dengan merujuk pada fatwa MUI sebagai dasar moral mereka. Aparat kepolisian yang hadir di lokasi akhirnya memutuskan membubarkan kegiatan dan memulangkan seluruh peserta, dengan alasan menjaga situasi agar tidak memanas.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena kembali memperlihatkan bagaimana kegiatan keagamaan kelompok minoritas di Indonesia dapat dihentikan hanya karena adanya penolakan massa, tanpa adanya pelanggaran hukum yang terbukti.
Pernyataan Sikap Mitra Wacana
Mitra Wacana mengecam keras pembubaran paksa perkemahan pemuda Ahmadiyah di Karanganyar tersebut. Kami memandang bahwa tindakan aparat yang memilih mengakomodasi tekanan kelompok intoleran, alih-alih melindungi hak konstitusional warga negara, merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Kejadian ini bukanlah insiden terisolasi. Hal ini merupakan mata rantai panjang dari praktik diskriminasi sistematis yang selama puluhan tahun dialami oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia, mulai dari penutupan rumah ibadah, pengusiran dari komunitas, hingga pembubaran kegiatan-kegiatan damai seperti perkemahan anak-anak. Alih-alih hadir sebagai pelindung, aparat keamanan justru kerap menjadi pelaksana kehendak massa intoleran yang menggunakan kekuatan kolektif untuk memveto hak-hak kelompok minoritas.
Mitra Wacana menolak segala bentuk pembenaran yang menggunakan dalih menjaga ketertiban umum dalam kasus ini. Menjaga ketertiban umum seharusnya berarti melindungi semua pihak dari intimidasi dan ancaman, bukan mengorbankan hak kelompok rentan demi menghindari konflik sesaat. Ketika negara memilih jalan pintas dengan membubarkan kegiatan yang sah dan damai, sesungguhnya negara sedang mengirimkan pesan bahwa intoleransi dan tekanan massa adalah cara yang efektif untuk mengalahkan hukum dan konstitusi.
Peristiwa Karanganyar juga menunjukkan kesenjangan mencolok antara retorika toleransi pemerintah di panggung domestik dan internasional dengan realitas di lapangan. Di berbagai forum, Indonesia kerap mempromosikan diri sebagai negara yang demokratis dan menghormati keberagaman. Namun kenyataannya, warga negara dari kelompok minoritas masih harus hidup dalam ketidakpastian: kapankah kegiatan keagamaan mereka berikutnya akan dibubarkan hanya karena ada pihak yang merasa terganggu secara doktriner.
Tuntutan Mitra Wacana
Sehubungan dengan hal tersebut, Mitra Wacana menyampaikan lima tuntutan kepada pemangku kepentingan:
- Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah konkret dan terukur, tidak sekadar imbauan, guna memastikan tidak ada lagi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai akibat tekanan kelompok intoleran di wilayah mana pun.
- Kapolri untuk memeriksa seluruh aparat yang terlibat dalam pembubaran di Karanganyar, memberikan sanksi institusional yang tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur, serta mempublikasikan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
- Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia atas kegagalan perlindungan hak konstitusional warga negara di wilayahnya, serta membuat kebijakan pencegahan yang bersifat mengikat bagi seluruh aparatur.
- Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk segera menyusun protokol baku bagi pemerintah daerah dalam merespons penolakan terhadap kegiatan keagamaan minoritas, dengan prinsip bahwa tekanan massa tidak boleh menjadi dasar pelarangan.
- Dewan Perwakilan Rakyat untuk menginisiasi peraturan perundang-undangan yang secara eksplisit melarang diskriminasi berdasarkan keyakinan, serta memberikan sanksi pidana bagi tindakan intimidasi, ancaman, atau pembubaran paksa kegiatan keagamaan yang tidak melanggar hukum.
Penutup
Mitra Wacana mengingatkan bahwa insiden ini terjadi di bulan Pancasila—sebuah ironi yang mendalam. Semangat bhinneka dan ketuhanan yang maha esa seharusnya melindungi setiap warga negara dalam menjalankan keyakinannya, bukan justru menjadi tameng bagi kelompok intoleran untuk membungkam mereka yang berbeda. Tanpa keberanian politik untuk menegakkan hukum secara adil, maka setiap warga negara minoritas akan selalu hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
Mitra Wacana akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong akuntabilitas aparat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak menormalisasi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai.
Kontak:
Perkumpulan Mitra Wacana
Email: mitrawacanawrc@gmail.com

BBM Naik, Tekanan Ekonomi Masyarakat Semakin Berat

Understanding Stress: Why it Matters and How to Manage It








