web analytics
Connect with us

Berita

PAMERAN ARSIP KERTAS 2025: SETARA – MEREKAM PEREMPUAN DALAM RUANG DEMOKRASI

Published

on

Yogyakarta – Pameran arsip tahunan KERTAS kembali digelar di Gedung Iso Reksohadiprojo, Departemen Bahasa Seni dan Manajemen Budaya, Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Madah (UGM). Pameran KERTAS 2025 berlangsung dari 8 November hingga 15 November 2025 dan teruka untuk umum serta dapat dikunjungi secara gratits. Tahun ini, pameran berjudul “Setara: Merekam Perempuan dalam Ruang Demokrasi”, menghadirkan refleksi tentang jejak perjuangan, partisipasi, dan representasi perempuan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Lebih dari 260 arsip dalam bentuk foto, teks, data, dan audio-visual diolah menjadi infografis interaktif. Melalui arsip-arsip ini, mahasiswa program studi Kearsipan, Sekolah Vokasi, UGM mengajak public menelusuri dinamika perempuan dalam ruang demokrasi, mulai dari partisipasi politik, represi sosial, serta bentuk resistensi di tengah ketimpangan ini.

PIC Kegiatan, Irfan Rizky Darajat, S.I.P., M.A., menjelaskan bahwa pameran ini tidak hanya menjadi ruang dokumentasi, tetapi juga forum diskusi sosial. “Pameran ini dapat membantu dalam melihat cara pandang yang lain bagaimana pameran arsip bisa dijadikan sebagai diskusi tentang wacana sosial,” ujarnya.

Pameran ini dibagi menjadi ruang utama, yaitu partisipasi, represi, dan resistensi. Ruang partisipasi menyoroti keterlibatan perempuan dalam Trias Politika, mulai dari tokoh-tokoh pionir seperti Maria Ulfah, S.K. Trimurti, Sri Widoyati, Siti Sukaptinah, dan Supeni Pudjobuntoro, hingga peta perwakilan perempuan di DPR, Pilkada, dan lembaga Yudikatif, dari sebelum reformasi hingga sesudah reformasi. Selain itu, dalam ruangan ini juga menghadirkan peran dari Non-Governmental Organization (NGO) yang mendampingi dan melayani masyarakat secara umum maupun perempuan secara khusus, seperti Mitra Wacana, Mama Aleta Fund, Beranda Migran, SP Kinasih, dan organisasi lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mitra Wacana, salah satu organisasi pemberdayaan perempuan yang berdiri pada 2 April 1996 dengan nama awal Pusat Layanan Informasi Perempuan (PLIP) Mitra Wacana. Sejak berdiri, organisasi ini berfokus pada penyediaan layanan informasi tentang keadilan dan kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan dan anak. Saat ini, Mitra Wacana memiliki delapan fokus isu utama, yakni penghapusan kekerasan seksual, pencegahan perkawinan anak, pendidikan politik perempuan, pencegahan perdagangan manusia, pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Extremisme, dan Terorisme (IRET), perempuan dan anti korupsi, serta perempuan dan kebencanaan.

Dalam menjalankan kegiatannya, Mitra Wacana mengusung strategi pengorganisasian dan advokasi langsung di masyarakat, antara lain melalui pendirian Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) di berbagai wilayah dampingan, pendampingan kader perempuan, advokasi kebijakan publik ramah gender, serta produksi materi edukatif seperti buku, modul, film, dan komik bertema kesetaraan gender. Kehadiran Mitra Wacana di pameran ini memperluas pemahaman tentang bagaimana advokasi gender dijalankan secara konkret dan berkelanjutan di tingkat masyarakat.

Ruang kedua menelusuri berbagai bentuk represi terhadap perempuan, baik dalam ranah sosial dan politik. Arsip-arsip di ruang ini menyoroti berbagai bentuk praktik diskriminasi, mulai dari kekerasan seksual, femisida, diskriminasi, polemik politik, perampasan tanah adat, hingga domestikasi peran perempuan. Salah satu sorotan pentingnya adalah kisah Mama Aleta Baun, aktivis tenun dari Nusa Tenggara Timur (NTT), yang pernah memimpin perlawanan terhadap tambang marmer di melalui menenun bersama di lokasi tambang.

Ruang terakhir menampilkan ketahanan dan solidaritas perempuan melalui empat bentuk ekspresi budaya dan aktivisme, yaitu aksi unjuk rasa, tulisan, aktivisme digital, dan karya seni. Pameran ini menegaskan bahwa resistensi bukan hanya tindakan politik, melainkan juga keberanian perempuan untuk terus bersuara dan mengarsipkan pengalamannya sendiri.

Sebagai bagian dari upaya membuka akses publik yang lebih luas, panitia juga menyediakan guide book digital yang dapat diundung langsung melalui situs resmi https://pameranarsip.sv.ugm.ac.id/koleksi/. Panduan ini berisi kurasi tema, penjelasan tiap raung, dan koleksi-koleksi yang memudahkan pengunjung menjelajahi pameran, baik secara luring maupun daring.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta: 13 Tersangka Ditetapkan, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban

Published

on

Sumber foto: Headline

Perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, memasuki babak baru. Hingga akhir April 2026, aparat kepolisian telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan intensif dengan menetapkan sejumlah tersangka serta mengambil langkah tegas berupa penutupan sementara lembaga tersebut.

Polresta Yogyakarta mengonfirmasi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 pengasuh. Seluruh tersangka langsung ditahan setelah gelar perkara. Penyidik menduga terdapat pola kekerasan yang tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dan sistematis terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut. Motif di balik tindakan tersebut hingga kini masih dalam pendalaman.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari mantan karyawan yayasan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat melakukan penggerebekan pada 24 April 2026 di lokasi daycare yang berada di kawasan Umbulharjo. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah indikasi kuat terjadinya praktik kekerasan, termasuk dugaan anak-anak yang diikat serta ditempatkan di ruang sempit yang tidak layak.

Dari total sekitar 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sedikitnya 53 balita diduga menjadi korban kekerasan fisik maupun verbal. Beberapa di antaranya bahkan berusia di bawah dua tahun, kelompok usia yang sangat rentan terhadap dampak trauma jangka panjang.

Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat merespons temuan ini. Otoritas setempat memastikan bahwa Daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional resmi. Atas dasar itu, pemerintah langsung menutup sementara fasilitas tersebut dan membuka kemungkinan penutupan permanen setelah proses evaluasi selesai. Langkah ini juga diiringi dengan koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan kepolisian untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban serta keluarga mereka.

Lebih jauh, pemerintah kota berencana melakukan penyisiran terhadap seluruh daycare di wilayah Yogyakarta guna memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan standar pengasuhan anak. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak. Lembaga tersebut mendesak agar Daycare Little Aresha ditutup secara permanen, sekaligus meminta aparat menelusuri lebih dalam pihak pemilik dan pola pengelolaan yang memungkinkan praktik kekerasan tersebut terjadi. KPAI juga menekankan urgensi penegakan regulasi yang lebih ketat, baik dalam proses pendaftaran maupun pengawasan lembaga penitipan anak, tidak hanya di Daerah Istimewa Yogyakarta tetapi juga di wilayah lain di Indonesia.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap lembaga penitipan anak masih menyisakan celah. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan daycare, jaminan keamanan dan kesejahteraan anak semestinya menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif.

Ruliyanto 

Continue Reading

Trending