web analytics
Connect with us

Opini

Sarjana, Ibu Rumah Tangga, dan Krisis Makna

Published

on

sumber: freepik

Siti Novia, mahasiswa Pendidikan di UIN Raden Mas Said Surakarta, Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia

Menjelang Hari Ibu setiap 22 Desember, saya teringat pada fenomena yang terjadi di lingkungan tempat saya tinggal. Banyak perempuan di desa yang menempuh pendidikan tinggi dan bergelar sarjana, namun setelah menikah ia memilih menjadi ibu rumah tangga. Pilihan ini sering kali mengundang komentar sinis. Tidak sedikit yang berbisik, “Ngapain sekolah tinggi-tinggi kalau ujung-ujungnya cuma jadi ibu rumah tangga?”.

Mereka menilai bahwa perempuan yang sekolah tinggi dan akhirnya hanya di dapur serta mengurus anak adalah hal sia-sia. Padahal jika direnungkan lebih dalam, pilihan itu justru membuka ruang tentang makna sejati dari kesarjanaan. Dian Sastrowardoyo, seorang perempuan multitalent dan juga cerdas mengatakan, “Entah akan berkarier atau menjadi ibu rumah tangga, seorang perempuan wajib berpendidikan tinggi, karena ia akan menjadi seorang ibu.” Kalimat ini terasa menampar sekaligus menenangkan, karena mengingatkan bahwa pendidikan perempuan tidak pernah berhenti sebatas profesi saja, tetapi ia adalah bekal untuk kehidupan.

Pandangan masyarakat yang menilai kesuksesan hanya dari status pekerjaan tampaknya masih mengakar kuat, terutama di lingkungan pedesaan. Perempuan sarjana yang memutuskan untuk tidak bekerja di luar rumah sering kali dianggap “tidak memanfaatkan” gelarnya. Padahal semangat perjuangan perempuan Indonesia yang diperingati setiap 22 Desember melalui Hari Ibu, sesungguhnya bukan tentang siapa yang bekerja di ranah publik dan siapa yang berada di ranah domestik, melainkan tentang kebebasan perempuan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Sejarah mencatat bahwa Hari Ibu berawal dari Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928, sebuah tonggak perjuangan yang memperjuangkan pendidikan, kesejahteraan keluarga, dan kesetaraan kesempatan bagi perempuan. Artinya, esensi Hari Ibu bukan sekadar mengagungkan peran domestik, tetapi menghargai segala bentuk pengabdian perempuan yang berangkat dari kesadaran dan pilihan.

Namun, di tengah arus sempitnya pola pikir masyarakat desa, muncul apa yang bisa disebut sebagai krisis makna kesarjanaan. Banyak yang menganggap perempuan berpendidikan tinggi telah kehilangan arti ketika tidak digunakan dalam pekerjaan formal. Gelar sarjana seolah diukur dari gaji dan jabatan, bukan dari seberapa besar ilmu itu memberi manfaat. Padahal, menjadi ibu rumah tangga bukan berarti berhenti berkontribusi. Seorang ibu yang berpendidikan tinggi dapat mengubah rumahnya menjadi ruang belajar pertama bagi anak-anaknya. Ia tidak sekadar memasak dan mengurus rumah, tetapi juga menanamkan nilai, membentuk karakter, dan melatih pola pikir kritis dalam keluarga. Pengetahuan yang didapat di bangku kuliah tentang psikologi, pendidikan, ekonomi, dan komunikasi justru menjadi bekal luar biasa dalam menjalankan peran keibuan. Sayangnya, hal semacam ini jarang dianggap sebagai bentuk aktualisasi diri, padahal di situlah makna sejati pendidikan itu hidup.

Pendidikan tinggi seharusnya tidak dipahami sempit hanya sebagai sarana mencari pekerjaan, tetapi sebagai proses memanusiakan manusia. Seorang sarjana, apapun profesinya memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakan ilmunya bagi kebaikan. Dalam konteks ibu rumah tangga, ilmu itu mungkin tidak tampil dalam laporan kerja atau sertifikat, melainkan dalam cara ia berbicara kepada anak, mengelola emosi, mengatur keuangan rumah tangga, hingga menanamkan nilai-nilai sosial kepada keluarga. Pendidikan menjadikan seorang ibu lebih siap mendidik generasi yang kritis dan berakhlak. Maka, jika seorang perempuan sarjana memilih menjadi ibu rumah tangga, itu bukan bentuk kegagalan, melainkan bentuk pengabdian yang berbeda wujudnya. Ia mendidik dari dalam rumah, tempat di mana nilai-nilai pertama kehidupan ditanamkan.

Sebagai mahasiswa perempuan, saya sering merenung tentang arah hidup setelah lulus kelak. Apakah saya akan berkarier, ataukah akan fokus pada keluarga. Pilihan itu tentu tidak mudah, karena masyarakat kerap memberi label terhadap keduanya. Bekerja dianggap mandiri dan berdaya, sedangkan menjadi ibu rumah tangga dianggap pasif dan bergantung. Padahal, keduanya bisa sama-sama bermakna bila dijalani dengan kesadaran. Seorang ibu rumah tangga sarjana tetap dapat berkarya di berbagai bidang, terlebih di era digital saat ini. Banyak ibu yang mengelola usaha daring, menulis, mengajar dari rumah, atau aktif di komunitas sosial. Dunia telah berubah, batas antara ruang domestik dan publik semakin kabur. Maka, menjadi ibu rumah tangga bukan berarti mengakhiri perjalanan intelektual, melainkan mengubah arah pengabdian. Seperti pesan Dian Sastrowardoyo, pendidikan tinggi tetap wajib bagi perempuan karena ia akan menjadi ibu, dan ibu adalah guru pertama dalam kehidupan.

Momentum Hari Ibu 22 Desember seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga ajang refleksi bagi kita semua untuk menghargai segala bentuk peran perempuan. Tidak ada yang salah dengan ibu rumah tangga bergelar sarjana. Justru dari merekalah lahir generasi yang berpikir kritis namun berakar pada kasih dan nilai. Gelar sarjana tidak akan pernah kehilangan makna selama ilmunya dihidupkan dalam tindakan. Di balik meja makan, seorang ibu bisa menanamkan nilai-nilai pendidikan yang lebih dalam daripada teori yang diajarkan di bangku kuliah. Di balik dapur, seorang ibu bisa melatih anaknya tentang tanggung jawab, kerja keras, dan kasih sayang. Maka, sudah saatnya masyarakat berhenti memandang sebelah mata perempuan yang memilih menjadi ibu rumah tangga setelah ia menempuh pendidikan tinggi.

Hari Ibu adalah momen untuk merayakan keberanian perempuan menentukan arah hidupnya, bukan untuk membandingkan siapa yang lebih sukses antara ibu bekerja dan ibu rumah tangga. Sebab, keduanya memiliki peran penting dalam membangun bangsa. Pendidikan perempuan seberapapun tinggi tidak akan pernah sia-sia, karena ia akan selalu berbuah pada generasi berikutnya. Ibu yang berpendidikan adalah investasi sosial jangka panjang bagi bangsa. Maka, biarlah perempuan memilih dengan sadar jalan yang ingin ditempuh, karena setiap pilihan memiliki makna dan nilai tersendiri. Seorang sarjana yang menjadi ibu rumah tangga tetaplah sarjana sejati, bukan karena gelarnya, tetapi karena cara ia menerapkan ilmu dan cinta dalam kehidupan sehari-hari.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Meilina Salsabila, mahasiswa
Universitas Sebelas Maret

Menurut Ingka Pay (2023) pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan juga berperan sebagai agen utama dalam mengemban tugas peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pendidikan, masyarakat bisa mendapatkan untuk membina kemampuan pada dirinya sendiri dan mengatur hidupnya secara baik. Di Indonesia, pendidikan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, Pasal 31 Ayat 1. Namun berbeda dengan realita yang ada, hingga saat ini masih banyak ditemui anak-anak yang memutuskan untuk berhenti dalam proses pendidikannya.

Putus sekolah merupakan proses berhentinya seorang pelajar secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat pelajar mencari ilmu pengetahuan (Madaniah, F., dkk, 2023). Putus sekolah bukanlah permasalahan yang baru dalam sektor pendidikan, di Indonesia permasalahan tersebut hingga sekarang belum juga teratasi. Angka putus sekolah di Indonesia yang mencapai lebih dari 2,4 juta anak per-tahun adalah tragedi nasional yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Data dari Kemendikbud Ristek menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut, 1,2 juta anak tidak melanjutkan setelah lulus dari satu jenjang ke jenjang berikutnya, dan 1,1 juta anak yang sempat melanjutkan namun putus di tengah jalan. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab dominan dengan 70% dari kasus putus sekolah terjadi karena orang tua tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah anak, diikuti oleh faktor jarak ke sekolah yang terlalu jauh terutama di daerah terpencil, pernikahan usia anak, khususnya untuk anak perempuan, dan anak yang terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga (Mariana, N. 2025). 

 Anak-anak dari keluarga miskin cenderung memiliki hambatan ekonomi dan sosial yang mengarah pada putus sekolah, baik dalam bentuk langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut yang menjadikan kemiskinan menjadi salah satu faktor yang membatasi kesempatan anak dalam mengakses pendidikan yang layak. Maka dari itu, faktor kemiskinan dapat dipandang sebagai akar dari ketidaksetaraan kesempatan pendidikan (Suharto, 2005). Dilihat dari realita yang terjadi, banyak anak Indonesia yang memutuskan berhenti bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, karena lebih memilih mencari lowongan pekerjaan untuk membantu ekonomi keluarga yang terbatas dan ketidakmampuan mereka dalam membayar biaya perkuliahan yang tinggi. 

Persoalan putus sekolah rentan terhadap anak yang berada di wilayah 3T dibandingkan dengan anak-anak di kota besar, keadaan tersebut karena terdapat faktor kendala ekonomi, keterbatasan akses, serta faktor sosial budaya yang memaksa anak untuk tidak melanjutkan pendidikan mereka. Hal itu juga diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, dilansir dari alinea.id.

Kemiskinan dan kondisi ekonomi keluarga yang lemah memaksa anak-anak untuk bekerja di usia dini, sehingga mengorbankan pendidikan mereka,” kata Ubaid.  

Oleh karena itu, ketika biaya menjadi alasan terbesar anak itu meninggalkan bangku pendidikan, maka Indonesia berada pada situasi krisis sosial yang mendalam. 

Dampak buruk dari fenomena putus sekolah terhadap anak adalah mereka akan kehilangan kesempatan dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki, mereka bisa berisiko lebih besar dalam mengalami eksploitasi secara ekonomi, karena anak akan lebih memilih bekerja di usia muda untuk mencari pundi-pundi penghasilan dari pada melanjutkan pendidikan mereka, kemudian pendidikan yang rendah akan mempersulit dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan menyebabkan terjadinya siklus kemiskinan yang terus berulang. Kondisi ini akhirnya akan membuat anak mengubur impian mereka dan mengambil hak atas pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan dengan layak. 

Dari dampak yang ditimbulkan, menunjukkan perlu adanya upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam memberikan solusi diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, lembaga pendidik, dan kelompok masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan yaitu pertama, dengan memperluas akses pendidikan di wilayah 3T, hal ini agar mereka dapat merasakan kualitas pendidikan yang sama bagusnya dengan di daerah kota. 

Kedua mengoptimalkan program bantuan pendidikan, seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki program yang bernama KIP Sekolah dan KIP Kuliah, program ini bertujuan untuk memberi bantuan dalam biaya pendidikan kepada para pelajar yang memiliki keterbatasan ekonomi. Namun dalam implementasi atau keberjalanan program seringkali kurang tepat sasaran, sehingga masih banyak anak yang seharusnya masuk dalam kriteria menjadi tidak merasa dampak dari program tersebut. 

Ketiga memberikan pendampingan dan ruang komunikasi untuk anak yang berisiko putus sekolah dan keluarga pelajar yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya tindakan pendampingan dan ruang komunikasi terbuka, akan memberikan bantuan dan dukungan terhadap anak dan keluarga yang mengalami kesulitan untuk

Dengan demikian, permasalahan ekonomi tidak hanya berdampak buruk bagi keluarga tetapi dapat menjadi penghalang anak untuk mendapatkan hak mereka dalam hal pendidikan. Oleh karena itu upaya mengatasi kondisi tersebut, diperlukan kolaborasi antar elemen masyarakat dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat memiliki kesempatan yang sama, karena pendidikan bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar yang dapat diakses oleh seluruh anak. 

Pada akhirnya, investasi terbaik bukan hanya pada pembangunan infrastruktur atau penguatan ekonomi saja, tetapi memastikan tidak ada satupun anak yang kehilangan hak dasar pendidikan dan mimpi-mimpi mereka hanya karena keterbatasan biaya.

Continue Reading

Trending