web analytics
Connect with us

Opini

Sarjana, Ibu Rumah Tangga, dan Krisis Makna

Published

on

sumber: freepik

Siti Novia, mahasiswa Pendidikan di UIN Raden Mas Said Surakarta, Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia

Menjelang Hari Ibu setiap 22 Desember, saya teringat pada fenomena yang terjadi di lingkungan tempat saya tinggal. Banyak perempuan di desa yang menempuh pendidikan tinggi dan bergelar sarjana, namun setelah menikah ia memilih menjadi ibu rumah tangga. Pilihan ini sering kali mengundang komentar sinis. Tidak sedikit yang berbisik, “Ngapain sekolah tinggi-tinggi kalau ujung-ujungnya cuma jadi ibu rumah tangga?”.

Mereka menilai bahwa perempuan yang sekolah tinggi dan akhirnya hanya di dapur serta mengurus anak adalah hal sia-sia. Padahal jika direnungkan lebih dalam, pilihan itu justru membuka ruang tentang makna sejati dari kesarjanaan. Dian Sastrowardoyo, seorang perempuan multitalent dan juga cerdas mengatakan, “Entah akan berkarier atau menjadi ibu rumah tangga, seorang perempuan wajib berpendidikan tinggi, karena ia akan menjadi seorang ibu.” Kalimat ini terasa menampar sekaligus menenangkan, karena mengingatkan bahwa pendidikan perempuan tidak pernah berhenti sebatas profesi saja, tetapi ia adalah bekal untuk kehidupan.

Pandangan masyarakat yang menilai kesuksesan hanya dari status pekerjaan tampaknya masih mengakar kuat, terutama di lingkungan pedesaan. Perempuan sarjana yang memutuskan untuk tidak bekerja di luar rumah sering kali dianggap “tidak memanfaatkan” gelarnya. Padahal semangat perjuangan perempuan Indonesia yang diperingati setiap 22 Desember melalui Hari Ibu, sesungguhnya bukan tentang siapa yang bekerja di ranah publik dan siapa yang berada di ranah domestik, melainkan tentang kebebasan perempuan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Sejarah mencatat bahwa Hari Ibu berawal dari Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928, sebuah tonggak perjuangan yang memperjuangkan pendidikan, kesejahteraan keluarga, dan kesetaraan kesempatan bagi perempuan. Artinya, esensi Hari Ibu bukan sekadar mengagungkan peran domestik, tetapi menghargai segala bentuk pengabdian perempuan yang berangkat dari kesadaran dan pilihan.

Namun, di tengah arus sempitnya pola pikir masyarakat desa, muncul apa yang bisa disebut sebagai krisis makna kesarjanaan. Banyak yang menganggap perempuan berpendidikan tinggi telah kehilangan arti ketika tidak digunakan dalam pekerjaan formal. Gelar sarjana seolah diukur dari gaji dan jabatan, bukan dari seberapa besar ilmu itu memberi manfaat. Padahal, menjadi ibu rumah tangga bukan berarti berhenti berkontribusi. Seorang ibu yang berpendidikan tinggi dapat mengubah rumahnya menjadi ruang belajar pertama bagi anak-anaknya. Ia tidak sekadar memasak dan mengurus rumah, tetapi juga menanamkan nilai, membentuk karakter, dan melatih pola pikir kritis dalam keluarga. Pengetahuan yang didapat di bangku kuliah tentang psikologi, pendidikan, ekonomi, dan komunikasi justru menjadi bekal luar biasa dalam menjalankan peran keibuan. Sayangnya, hal semacam ini jarang dianggap sebagai bentuk aktualisasi diri, padahal di situlah makna sejati pendidikan itu hidup.

Pendidikan tinggi seharusnya tidak dipahami sempit hanya sebagai sarana mencari pekerjaan, tetapi sebagai proses memanusiakan manusia. Seorang sarjana, apapun profesinya memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakan ilmunya bagi kebaikan. Dalam konteks ibu rumah tangga, ilmu itu mungkin tidak tampil dalam laporan kerja atau sertifikat, melainkan dalam cara ia berbicara kepada anak, mengelola emosi, mengatur keuangan rumah tangga, hingga menanamkan nilai-nilai sosial kepada keluarga. Pendidikan menjadikan seorang ibu lebih siap mendidik generasi yang kritis dan berakhlak. Maka, jika seorang perempuan sarjana memilih menjadi ibu rumah tangga, itu bukan bentuk kegagalan, melainkan bentuk pengabdian yang berbeda wujudnya. Ia mendidik dari dalam rumah, tempat di mana nilai-nilai pertama kehidupan ditanamkan.

Sebagai mahasiswa perempuan, saya sering merenung tentang arah hidup setelah lulus kelak. Apakah saya akan berkarier, ataukah akan fokus pada keluarga. Pilihan itu tentu tidak mudah, karena masyarakat kerap memberi label terhadap keduanya. Bekerja dianggap mandiri dan berdaya, sedangkan menjadi ibu rumah tangga dianggap pasif dan bergantung. Padahal, keduanya bisa sama-sama bermakna bila dijalani dengan kesadaran. Seorang ibu rumah tangga sarjana tetap dapat berkarya di berbagai bidang, terlebih di era digital saat ini. Banyak ibu yang mengelola usaha daring, menulis, mengajar dari rumah, atau aktif di komunitas sosial. Dunia telah berubah, batas antara ruang domestik dan publik semakin kabur. Maka, menjadi ibu rumah tangga bukan berarti mengakhiri perjalanan intelektual, melainkan mengubah arah pengabdian. Seperti pesan Dian Sastrowardoyo, pendidikan tinggi tetap wajib bagi perempuan karena ia akan menjadi ibu, dan ibu adalah guru pertama dalam kehidupan.

Momentum Hari Ibu 22 Desember seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga ajang refleksi bagi kita semua untuk menghargai segala bentuk peran perempuan. Tidak ada yang salah dengan ibu rumah tangga bergelar sarjana. Justru dari merekalah lahir generasi yang berpikir kritis namun berakar pada kasih dan nilai. Gelar sarjana tidak akan pernah kehilangan makna selama ilmunya dihidupkan dalam tindakan. Di balik meja makan, seorang ibu bisa menanamkan nilai-nilai pendidikan yang lebih dalam daripada teori yang diajarkan di bangku kuliah. Di balik dapur, seorang ibu bisa melatih anaknya tentang tanggung jawab, kerja keras, dan kasih sayang. Maka, sudah saatnya masyarakat berhenti memandang sebelah mata perempuan yang memilih menjadi ibu rumah tangga setelah ia menempuh pendidikan tinggi.

Hari Ibu adalah momen untuk merayakan keberanian perempuan menentukan arah hidupnya, bukan untuk membandingkan siapa yang lebih sukses antara ibu bekerja dan ibu rumah tangga. Sebab, keduanya memiliki peran penting dalam membangun bangsa. Pendidikan perempuan seberapapun tinggi tidak akan pernah sia-sia, karena ia akan selalu berbuah pada generasi berikutnya. Ibu yang berpendidikan adalah investasi sosial jangka panjang bagi bangsa. Maka, biarlah perempuan memilih dengan sadar jalan yang ingin ditempuh, karena setiap pilihan memiliki makna dan nilai tersendiri. Seorang sarjana yang menjadi ibu rumah tangga tetaplah sarjana sejati, bukan karena gelarnya, tetapi karena cara ia menerapkan ilmu dan cinta dalam kehidupan sehari-hari.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

BBM Naik, Tekanan Ekonomi Masyarakat Semakin Berat

Published

on

Sumber foto: Riau Pagi

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hampir selalu menjadi sinyal awal meningkatnya tekanan ekonomi. Dampaknya tidak berhenti di stasiun pengisian bahan bakar, tetapi menjalar ke ongkos transportasi, biaya logistik, harga kebutuhan pokok, hingga kemampuan masyarakat mempertahankan daya beli. Karena itu, keputusan PT Pertamina menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 pada 10 Juni 2026 bukan sekadar penyesuaian harga energi, melainkan kebijakan yang berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi secara lebih luas.

Pertamina menetapkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32 persen. Sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tidak berubah. Langkah ini memang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari gejolak harga minyak dunia yang terus meningkat akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Namun, di balik keputusan tersebut muncul kelompok yang justru menanggung beban paling besar, yakni kelas menengah dan bawah.

Selama beberapa tahun terakhir, kelas menengah menjadi tulang punggung konsumsi rumah tangga nasional. Mereka tidak termasuk penerima bantuan sosial, tetapi juga tidak memiliki bantalan ekonomi yang cukup ketika biaya hidup meningkat secara tiba-tiba. Kenaikan harga Pertamax lebih dari 30 persen membuat kelompok ini harus mengalokasikan pengeluaran tambahan yang tidak sedikit. Pengguna kendaraan yang menghabiskan sekitar 100 liter BBM setiap bulan kini harus merogoh kocek hampir Rp400 ribu lebih banyak. Bagi mereka yang menggunakan kendaraan untuk bekerja atau menjalankan usaha dengan konsumsi sekitar 150 liter per bulan, tambahan pengeluaran mendekati Rp600 ribu menjadi beban yang nyata.

Persoalannya bukan semata-mata bertambahnya biaya membeli BBM. Kenaikan harga energi selalu memiliki efek berantai terhadap perekonomian. Biaya transportasi yang meningkat akan diikuti naiknya ongkos distribusi barang, tarif jasa logistik, biaya pengiriman, hingga harga berbagai kebutuhan sehari-hari. Pelaku usaha pada akhirnya dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama berat, yakni menaikkan harga jual kepada konsumen atau menekan biaya operasional agar usaha tetap bertahan. Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pilihan kedua sering kali berarti menunda ekspansi usaha, mengurangi investasi, bahkan melakukan efisiensi tenaga kerja.

Sektor logistik, transportasi, jasa kurir, pariwisata, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah diperkirakan menjadi kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya. Ketika biaya operasional meningkat sementara daya beli masyarakat melemah, ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh menjadi semakin sempit. Jika kondisi ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama, perlambatan ekonomi dan meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja bukanlah sesuatu yang mustahil terjadi.

Sejumlah ekonom menilai kenaikan harga Pertamax akan memicu inflasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Inflasi tidak hanya berasal dari naiknya harga bensin dalam perhitungan indeks harga konsumen, tetapi juga dari meningkatnya biaya distribusi yang akhirnya mendorong kenaikan harga berbagai komoditas. Dampak lanjutan yang paling dikhawatirkan adalah melemahnya konsumsi rumah tangga, padahal konsumsi selama ini menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kajian dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bahkan memperkirakan tekanan terhadap daya beli kelas menengah dapat memperbesar jumlah masyarakat yang rentan jatuh ke dalam kemiskinan. Ketika pengeluaran untuk kebutuhan pokok dan transportasi semakin besar, ruang untuk menabung, berinvestasi, maupun membelanjakan pendapatan pada sektor-sektor produktif akan semakin menyempit.

Di sisi lain, pemerintah berpendapat dampak terhadap inflasi nasional masih relatif terbatas karena Pertamax hanya dikonsumsi oleh kelompok tertentu dan memiliki bobot yang kecil dalam keranjang inflasi. Argumentasi tersebut memang memiliki dasar statistik. Namun dalam praktiknya, dampak ekonomi tidak selalu tercermin hanya melalui angka inflasi. Pelemahan daya beli kelas menengah, berkurangnya konsumsi, dan meningkatnya biaya usaha juga merupakan indikator penting yang menentukan kesehatan ekonomi nasional.

Kenaikan harga Pertamax juga membuka peluang terjadinya perpindahan pengguna ke BBM bersubsidi. Semakin lebar selisih harga antara Pertamax dan Pertalite, semakin besar pula dorongan masyarakat untuk beralih menggunakan BBM yang disubsidi negara. Jika migrasi ini terjadi dalam skala besar, beban subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah akan meningkat dan ruang fiskal negara menjadi semakin terbatas.

Di tengah situasi tersebut, perdebatan publik kemudian bergeser pada prioritas belanja negara. Sejumlah ekonom dan aktivis mempertanyakan mengapa pemerintah tetap mempertahankan berbagai program dengan anggaran yang sangat besar, sementara masyarakat mulai menghadapi tekanan biaya hidup yang semakin berat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak disorot karena menyerap anggaran ratusan triliun rupiah. Kritik yang muncul bukan semata-mata menolak tujuan program tersebut, melainkan mempertanyakan apakah alokasi anggaran sebesar itu masih menjadi pilihan yang paling tepat ketika daya beli masyarakat melemah dan kebutuhan perlindungan sosial semakin meningkat.

Kritik serupa juga diarahkan pada berbagai program prioritas lain yang dinilai belum memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat. Menurut para pengamat, ketika ruang fiskal semakin sempit, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penciptaan lapangan kerja, memperkuat perlindungan sosial yang tepat sasaran, membantu sektor usaha yang terdampak, serta menjaga daya beli masyarakat agar roda ekonomi tetap berputar.

Pada akhirnya, kenaikan harga Pertamax bukan sekadar persoalan naiknya harga BBM nonsubsidi. Kebijakan ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kesehatan fiskal negara dan kesejahteraan masyarakat. Kenaikan harga energi mungkin tidak dapat dihindari ketika harga minyak dunia melonjak. Namun, yang akan menentukan dampaknya adalah bagaimana pemerintah merespons tekanan tersebut melalui kebijakan yang mampu melindungi masyarakat, menjaga aktivitas dunia usaha, dan memastikan bahwa beban penyesuaian ekonomi tidak terus-menerus dipikul oleh kelas menengah.

Sebab ketika kelas menengah mulai mengurangi konsumsi, dunia usaha menahan ekspansi, dan biaya hidup terus meningkat, yang dipertaruhkan bukan hanya angka inflasi atau pertumbuhan ekonomi. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat bahwa setiap kebijakan negara benar-benar berpihak pada mereka yang setiap hari bekerja, membayar pajak, dan menjadi penggerak utama roda perekonomian Indonesia.

 

Ruliyanto

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending