web analytics
Connect with us

Opini

Sarjana, Ibu Rumah Tangga, dan Krisis Makna

Published

on

sumber: freepik

Siti Novia, mahasiswa Pendidikan di UIN Raden Mas Said Surakarta, Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia

Menjelang Hari Ibu setiap 22 Desember, saya teringat pada fenomena yang terjadi di lingkungan tempat saya tinggal. Banyak perempuan di desa yang menempuh pendidikan tinggi dan bergelar sarjana, namun setelah menikah ia memilih menjadi ibu rumah tangga. Pilihan ini sering kali mengundang komentar sinis. Tidak sedikit yang berbisik, “Ngapain sekolah tinggi-tinggi kalau ujung-ujungnya cuma jadi ibu rumah tangga?”.

Mereka menilai bahwa perempuan yang sekolah tinggi dan akhirnya hanya di dapur serta mengurus anak adalah hal sia-sia. Padahal jika direnungkan lebih dalam, pilihan itu justru membuka ruang tentang makna sejati dari kesarjanaan. Dian Sastrowardoyo, seorang perempuan multitalent dan juga cerdas mengatakan, “Entah akan berkarier atau menjadi ibu rumah tangga, seorang perempuan wajib berpendidikan tinggi, karena ia akan menjadi seorang ibu.” Kalimat ini terasa menampar sekaligus menenangkan, karena mengingatkan bahwa pendidikan perempuan tidak pernah berhenti sebatas profesi saja, tetapi ia adalah bekal untuk kehidupan.

Pandangan masyarakat yang menilai kesuksesan hanya dari status pekerjaan tampaknya masih mengakar kuat, terutama di lingkungan pedesaan. Perempuan sarjana yang memutuskan untuk tidak bekerja di luar rumah sering kali dianggap “tidak memanfaatkan” gelarnya. Padahal semangat perjuangan perempuan Indonesia yang diperingati setiap 22 Desember melalui Hari Ibu, sesungguhnya bukan tentang siapa yang bekerja di ranah publik dan siapa yang berada di ranah domestik, melainkan tentang kebebasan perempuan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Sejarah mencatat bahwa Hari Ibu berawal dari Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928, sebuah tonggak perjuangan yang memperjuangkan pendidikan, kesejahteraan keluarga, dan kesetaraan kesempatan bagi perempuan. Artinya, esensi Hari Ibu bukan sekadar mengagungkan peran domestik, tetapi menghargai segala bentuk pengabdian perempuan yang berangkat dari kesadaran dan pilihan.

Namun, di tengah arus sempitnya pola pikir masyarakat desa, muncul apa yang bisa disebut sebagai krisis makna kesarjanaan. Banyak yang menganggap perempuan berpendidikan tinggi telah kehilangan arti ketika tidak digunakan dalam pekerjaan formal. Gelar sarjana seolah diukur dari gaji dan jabatan, bukan dari seberapa besar ilmu itu memberi manfaat. Padahal, menjadi ibu rumah tangga bukan berarti berhenti berkontribusi. Seorang ibu yang berpendidikan tinggi dapat mengubah rumahnya menjadi ruang belajar pertama bagi anak-anaknya. Ia tidak sekadar memasak dan mengurus rumah, tetapi juga menanamkan nilai, membentuk karakter, dan melatih pola pikir kritis dalam keluarga. Pengetahuan yang didapat di bangku kuliah tentang psikologi, pendidikan, ekonomi, dan komunikasi justru menjadi bekal luar biasa dalam menjalankan peran keibuan. Sayangnya, hal semacam ini jarang dianggap sebagai bentuk aktualisasi diri, padahal di situlah makna sejati pendidikan itu hidup.

Pendidikan tinggi seharusnya tidak dipahami sempit hanya sebagai sarana mencari pekerjaan, tetapi sebagai proses memanusiakan manusia. Seorang sarjana, apapun profesinya memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakan ilmunya bagi kebaikan. Dalam konteks ibu rumah tangga, ilmu itu mungkin tidak tampil dalam laporan kerja atau sertifikat, melainkan dalam cara ia berbicara kepada anak, mengelola emosi, mengatur keuangan rumah tangga, hingga menanamkan nilai-nilai sosial kepada keluarga. Pendidikan menjadikan seorang ibu lebih siap mendidik generasi yang kritis dan berakhlak. Maka, jika seorang perempuan sarjana memilih menjadi ibu rumah tangga, itu bukan bentuk kegagalan, melainkan bentuk pengabdian yang berbeda wujudnya. Ia mendidik dari dalam rumah, tempat di mana nilai-nilai pertama kehidupan ditanamkan.

Sebagai mahasiswa perempuan, saya sering merenung tentang arah hidup setelah lulus kelak. Apakah saya akan berkarier, ataukah akan fokus pada keluarga. Pilihan itu tentu tidak mudah, karena masyarakat kerap memberi label terhadap keduanya. Bekerja dianggap mandiri dan berdaya, sedangkan menjadi ibu rumah tangga dianggap pasif dan bergantung. Padahal, keduanya bisa sama-sama bermakna bila dijalani dengan kesadaran. Seorang ibu rumah tangga sarjana tetap dapat berkarya di berbagai bidang, terlebih di era digital saat ini. Banyak ibu yang mengelola usaha daring, menulis, mengajar dari rumah, atau aktif di komunitas sosial. Dunia telah berubah, batas antara ruang domestik dan publik semakin kabur. Maka, menjadi ibu rumah tangga bukan berarti mengakhiri perjalanan intelektual, melainkan mengubah arah pengabdian. Seperti pesan Dian Sastrowardoyo, pendidikan tinggi tetap wajib bagi perempuan karena ia akan menjadi ibu, dan ibu adalah guru pertama dalam kehidupan.

Momentum Hari Ibu 22 Desember seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga ajang refleksi bagi kita semua untuk menghargai segala bentuk peran perempuan. Tidak ada yang salah dengan ibu rumah tangga bergelar sarjana. Justru dari merekalah lahir generasi yang berpikir kritis namun berakar pada kasih dan nilai. Gelar sarjana tidak akan pernah kehilangan makna selama ilmunya dihidupkan dalam tindakan. Di balik meja makan, seorang ibu bisa menanamkan nilai-nilai pendidikan yang lebih dalam daripada teori yang diajarkan di bangku kuliah. Di balik dapur, seorang ibu bisa melatih anaknya tentang tanggung jawab, kerja keras, dan kasih sayang. Maka, sudah saatnya masyarakat berhenti memandang sebelah mata perempuan yang memilih menjadi ibu rumah tangga setelah ia menempuh pendidikan tinggi.

Hari Ibu adalah momen untuk merayakan keberanian perempuan menentukan arah hidupnya, bukan untuk membandingkan siapa yang lebih sukses antara ibu bekerja dan ibu rumah tangga. Sebab, keduanya memiliki peran penting dalam membangun bangsa. Pendidikan perempuan seberapapun tinggi tidak akan pernah sia-sia, karena ia akan selalu berbuah pada generasi berikutnya. Ibu yang berpendidikan adalah investasi sosial jangka panjang bagi bangsa. Maka, biarlah perempuan memilih dengan sadar jalan yang ingin ditempuh, karena setiap pilihan memiliki makna dan nilai tersendiri. Seorang sarjana yang menjadi ibu rumah tangga tetaplah sarjana sejati, bukan karena gelarnya, tetapi karena cara ia menerapkan ilmu dan cinta dalam kehidupan sehari-hari.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia

Published

on

Sumber foto: Freepik

  

Meilina Salsabila
Universitas Sebelas Maret

Kasus pelecehan dan eksploitasi anak masih banyak terjadi di Indonesia dan hal itu semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 20.000 lebih kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, hal tersebut berdasarkan data SIGA KemenPPPA. Salah satu bentuk dari kasus pelecehan anak yang masih marak terjadi di Indonesia yaitu child grooming. Child grooming adalah tindakan pelecehan seksual kepada anak yang dilakukan oleh orang dewasa dengan membangun hubungan emosional dalam tujuan mengeksploitasi dan melakukan pelecehan kepada anak-anak.

Baru-baru ini di Surabaya, Jawa Timur terjadi kasus child grooming berujung ancaman pembunuhan yang dilakukan seorang ayah tiri kepada salah satu anak kembarnya, pada kasus ini ayah tiri sebagai pelaku melakukan manipulasi psikologis terhadap anak dengan mengatakan bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut hanya akan sia-sia, serta mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan. Hal  ini yang membuat korban merasa takut dan pesimis untuk melaporkan tindakan ayah tirinya. Di Indonesia child grooming belum diatur sebagai tindak pidana mandiri tetapi masuk ke dalam kategori undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual, yaitu UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU ITE No. 19 Tahun 2016.

Meskipun sudah memiliki beberapa regulasi untuk menindak kasus terkait child grooming, tantangan utama yang masih dihadapi terletak pada proses mengenali praktik tersebut, karena hal ini disebabkan pelaku dalam bertindak dilakukan dengan cara memanipulasi korban sehingga tindakan tersebut kerap kurang disadari oleh masyarakat. Kondisi itu menyebabkan kasus terungkap setelah terjadi eksploitasi atau pelecehan. Dalam child grooming pola pendekatan pelaku kepada korban bisa disebut dengan istilah “tipu muslihat”, yang mana hal itu dilakukan dengan beberapa cara oleh pelaku:

  1. Dengan melakukan pendekatan emosional, pendekatan ini dilakukan dengan tindakan manipulatif berupa pemberian perhatian dan pujian yang berlebihan, memberikan sebuah hadiah atau barang-barang berharga untuk memunculkan ketertarikan atau ikatan emosional terhadap anak-anak. Biasanya pelaku menargetkan  kepada korban yang memiliki kerentanan dari sisi emosional dan psikologis. 
  2. Memisahkan anak dari lingkungannya, setelah mendapatkan ikatan emosional pelaku akan berusaha menjauhkan anak dari orang-orang terdekatnya. Pelaku akan mulai menggunakan istilah “rahasia” antara pelaku dan korban. Perkataan yang akan dikatakan oleh pelaku kepada korban seperti, “Ini rahasia kita ya, jangan beri tahu siapa-siapa,” atau “Jangan cerita ini sama orang tuamu ya, nanti mereka bakal marah sama kamu. Ini  jadi rahasia kita berdua saja.” Perilaku ini akan membuat anak tidak berani untuk bercerita kepada  orang-orang terdekat mereka.
  3. Mulai menormalisasi pembahasan yang menjurus ke arah seksual, dalam pola ini korban atau anak sering kali tidak menyadari bahwa ia sedang dilecehkan karena pelaku melakukan tindakan dengan candaan.
  4. Mempertahankan kendali terhadap korban, setelah melakukan tindakan pelecehan pelaku akan mencoba untuk memegang kendali terhadap anak dengan memanipulasi sisi emosional dan rasa bersalah agar anak menjadi ketakutan dan bungkam.

            Keberhasilan pelaku dalam membangun hubungan emosional dengan cara memanipulasi, sering kali menjadi awal munculnya dampak negatif bagi anak yang menjadi korban. Pertama, anak yang menjadi korban child grooming dapat mengalami gangguan psikologisnya, seperti rasa takut, malu, cemas, kehilangan rasa kepercayaan diri, dan kepercayaan kepada orang lain di masa depan.

Kedua, akan berdampak untuk cara anak dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar, anak akan menarik diri atau tertutup dari orang-orang terdekat. Ketiga, tinggi terjadinya risiko eksploitasi dan kekerasan kepada anak, karena pelaku akan memanfaatkan ikatan emosional dari korban untuk melakukan tindakan apa yang pelaku inginkan terhadap korban dengan menggunakan ancaman.

Dampak yang ditimbulkan child grooming tidak terlepas dari cara pelaku dalam melakukan pola pendekatan membangun hubungan dengan korban. Dari banyak kasus, pelaku dalam tindakan tersebut tidak hanya orang asing saja tetapi seseorang yang telah memiliki kedekatan dengan anak sehingga proses manipulasi terjadi lebih mudah dilakukan.

Hal ini menggambarkan bahwa lingkungan yang seharusnya aman bagi anak menjadi sebaliknya. Berdasarkan tantangan yang masih dihadapi, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat karena minimnya pengetahuan orang dewasa disekitar anak terhadap isu child grooming, maka perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dengan menargetkan kepada orang-orang dewasa seperti keluarga, orang tua, dan pendidik, untuk mengenal karakteristik, pola pendekatan, dan tanda-tanda dari child grooming. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman yang mendalam untuk mengenal bagaimana melakukan pencegahan terjadinya fenomena child grooming terhadap anak serta cara untuk melaporkan. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat dan memberikan layanan perlindungan yang dapat menjamin rasa aman dan hak-hak mereka untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa merasa tertekan dan terintimidasi.

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending