web analytics
Connect with us

Opini

INDONESIA DARURAT KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Published

on

ilustrasi:perlindungan

Menulis Opini

Oleh Amin Nugroho

Akhir-akhir ini publik tengah diramaikan dengan banyaknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan. Kasus-kasus tersebut antara lain pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami YY di Bengkulu, pemerkosaan yang dialami gadis berinisial SC di Manado, pembunuhan yang dialami salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, penganiayaan yang dialami oleh seorang remaja dan mahasiswa di Yogyakarta, dan pembunuhan salah satu mahasiswi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Munculnya kasus ini ke permukaan juga dalam waktu yang hampir bersamaan. Bahkan kasus pembunuhan yang terjadi di Yogyakarta dan Medan waktunya bersamaan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional. Lebih memprihatinkan lagi jika pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Bengkulu melibatkan remaja yang masih di bawah umur. Kasus pemerkosaan ada indikasi pelakunya melibatkan anggota kepolisian,Ironis memang. Hal ini membuktikan bahwa saat ini Indonesia masuk dalam taraf ‘darurat kekerasan terhadap perempuan’.

Kasus kekerasan terhadap perempuan bukan hanya pekerjaan rumah aparat pemerintah saja, tetapi juga milik kita bersama. Terlebih lagi kasus kekerasan ini melibatkan banyak mata rantai yang tidak bisa diurai hanya oleh satu pihak (baca: aparat penegak hukum). Mengutip pendapatnya Arif Sugeng Widodo dalam artikel yang berjudul “Meneropong Kekerasan pada Anak di Indonesia (di-posting di laman web Mitra Wacana Woman Resource Centre) bahwa kasus kekerasan ini memiliki akar permasalahan yang berbeda, sehingga masing-masing kasus tentu memiliki kekhasannya, termasuk langkah penyelesaiannya. Kita ambil contoh kasus pembunuhan yang dialami seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada yang dilatar belakangi kondisi ekonomi ekonomi yang ‘kepepet’, kemudian kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh YY disebabkan pelaku yang mabuk sehabis mengonsumsi minuman keras dan menonton tayangan video porno.

Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa hulu permasalahan ini adalah melemahnya moral generasi muda. Ketika berbicara masalah moral kita tidak bisa serta merta menyoroti institusi pendidikan dan keluarga saja, tetapi juga bagaimana sisi kehidupan sosial pelaku dan korban serta hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus pemerkosaan di Manado yang melibatkan oknum kepolisian membuktikan bahwa masih ada pihak berwajib yang seharusnya melindungi masyarakat justru terlibat dalam tindakan yang tidak terpuji ini.

Dalam penyelesaian, penanggulangan, atau upaya meminimalisir kasus ini perlu sinergitas dari berbagai elemen. Pihak berwajib perlu bersikap tegas dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tanpa pandang bulu. Tentu Indonesia sudah mempunyai perangkat hukum yang sangat jelas dalam menindak kekerasan. Di sinilah peran aparat berwajib untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa tindakan kekerasan khususnya kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dibenarkan. Kemudian pemerintah juga harus bertindak cepat dalam menanggulangi kasus ini melalui upaya penguatan dan pendidikan karakter lewat institusi pendidikan. Selain itu pemerintah juga harus melindungi korban dan pendampingan terhadap pelaku, khususnya yang masih di bawah umur.

Peran masyarakat bisa diwujudkan dalam dua lingkup. Lingkup pertama yaitu keluarga. Senada dengan pendapatnya Arif Sugeng, dalam lingkup ini sudah menjadi kewajiban bahwa keluarga mesti menanamkan nilai kebaikan dan pendidikan kepada anaknya, antara lain lewat aspek keagamaan, sosial budaya, ekonomi, dan psikologi, karena kita tahu bahwa pendidikan paling awal dan utama dimulai dari keluarga. Lingkup kedua yaitu masyarakat secara kolektif. Saat ini peran kelompok masyarakat sangat penting dalam memberikan penyuluhan dan pemahaman dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan, salah satu materi yang disampaikan berkaitan dengan gender. Lalu perlu pula wadah yang memberikan kegiatan positif bagi remaja untuk menanggulangi tindakan mengonsumsi miras dan narkoba yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap perempuan.

Akhirnya kita tetap harus berdoa kepada Yang Maha Esa, bahwa upaya ini agar selalu kontinyu dan semua pihak dapat berjalan beriringan, agar akar permasalahan ini bisa segera terselesaikan, sehingga bangsa ini tidak semakin terjerat dalam kondisi gawat kekerasan terhadap perempuan.

*Penulis adalah alumni UIN Sunan Kalijaga Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Kebiasaan Untung Sendiri dan Rusaknya Aturan Bersama

Published

on

Vinsensius, S.Fil., M.M. akademisi dan penulis  kajian filsafat moral, budaya, dan ekonomi perilaku. Aktif mengajar di perguruan tinggi serta menulis opini populer.

Ada tipe orang yang selalu punya alasan. Ia melanggar aturan sedikit, tapi merasa itu wajar. Ia mengambil keuntungan kecil, tapi merasa tidak merugikan siapa pun. Baginya, yang penting urusannya beres dan dirinya aman.

Masalahnya, pola seperti ini sering dibungkus dengan kalimat, “Sudah biasa begitu.” Kebiasaan akhirnya menjadi tameng. Orang tidak lagi bertanya apakah tindakannya benar, melainkan apakah tindakannya umum dilakukan.

Di titik ini, kita perlu belajar dari Immanuel Kant. Ia bukan filsuf yang bicara rumit untuk membingungkan orang. Inti pesannya sederhana: lakukan hanya tindakan yang pantas dilakukan oleh semua orang.

Kant percaya bahwa moralitas tidak ditentukan oleh kebiasaan atau keuntungan. Moralitas ditentukan oleh kewajiban. Artinya, kita bertindak benar bukan karena takut ketahuan, bukan karena ingin dipuji, dan bukan karena ingin untung. Kita bertindak benar karena itu memang benar.

Coba bayangkan satu hal sederhana. Jika semua orang menerobos lampu merah karena merasa jalan sedang sepi, apa yang akan terjadi? Mungkin awalnya tidak apa-apa. Tapi jika semua orang berpikir sama, kekacauan tinggal menunggu waktu.

Begitu juga dalam kehidupan sosial. Jika semua pegawai memanipulasi laporan sedikit saja, jika semua pejabat mengambil keuntungan kecil saja, jika semua warga mencari celah aturan demi dirinya, lama-lama sistem akan rapuh.

Kant menyebut prinsipnya sebagai imperatif kategoris. Jangan takut dengan istilahnya. Maksudnya begini: sebelum bertindak, tanyakan pada diri sendiri, “Apakah saya rela jika semua orang melakukan hal yang sama?”

Jika jawabannya tidak, maka kemungkinan besar tindakan itu tidak bermoral. Sederhana, tapi tegas.

Masalah terbesar manusia modern bukan tidak tahu aturan. Kita tahu aturan. Kita tahu mana yang benar dan mana yang salah. Masalahnya, kita sering merasa diri kita pengecualian.

Kita merasa pelanggaran kecil tidak akan berdampak besar. Kita berkata, “Ah, cuma saya saja.” Padahal, setiap orang yang berkata demikian sedang menambah satu batu kecil pada bangunan ketidakadilan.

Lebih berbahaya lagi, kebiasaan untung sendiri ini membentuk karakter. Awalnya mungkin kecil. Lama-lama menjadi pola. Dan pola itu akhirnya membentuk pribadi yang selalu menghitung keuntungan sebelum menghitung kebenaran.

Kant juga mengingatkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat. Jika kita melanggar aturan demi keuntungan pribadi, sering kali kita menjadikan orang lain sebagai sarana. Kita memakai sistem, memakai kepercayaan orang, bahkan memakai hukum untuk kepentingan diri.

Mungkin secara hukum kita tidak tertangkap. Tapi secara moral, kita sudah menggerogoti kepercayaan bersama. Dan tanpa kepercayaan, masyarakat tidak akan bertahan lama.

Lalu apa solusinya? Apakah kita harus menjadi orang yang kaku dan terlalu idealis? Tidak. Moralitas bukan soal menjadi sempurna. Moralitas soal konsisten.

Pertama, biasakan bertanya sebelum bertindak. Latih diri dengan satu pertanyaan sederhana: “Bagaimana jika semua orang melakukan ini?” Pertanyaan ini bisa menjadi rem yang kuat.

Kedua, bedakan antara kebiasaan dan kebenaran. Tidak semua yang lazim itu benar. Jangan jadikan kalimat “sudah biasa” sebagai pembenaran. Justru kebiasaan perlu diuji ulang secara berkala.

Ketiga, bangun keberanian untuk berbeda. Jika lingkungan terbiasa mencari celah, orang yang taat aturan sering dianggap aneh. Tapi perubahan selalu dimulai dari orang yang berani tidak ikut arus.

Keempat, mulai dari hal kecil. Disiplin waktu, jujur dalam laporan, tidak memotong antrean, tidak memanfaatkan jabatan untuk keluarga. Tindakan kecil yang konsisten jauh lebih kuat daripada pidato moral panjang.

Kelima, bangun budaya saling mengingatkan, bukan saling membiarkan. Banyak pelanggaran bertahan karena semua orang diam. Padahal, diam sering kali berarti setuju.

Kita mungkin tidak bisa mengubah sistem besar sendirian. Namun kita bisa memastikan bahwa diri kita tidak ikut merusaknya. Itu sudah langkah penting.

Hidup bersama membutuhkan aturan. Aturan membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa bertahan jika orang bertindak bukan demi untung sendiri, melainkan demi kebaikan bersama.

Menjadi orang yang berpegang pada kewajiban memang tidak selalu menguntungkan secara cepat. Tapi dalam jangka panjang, itulah fondasi masyarakat yang adil dan kuat.

Pada akhirnya, peradaban tidak hancur karena satu kejahatan besar. Ia runtuh karena terlalu banyak orang merasa wajar untuk sedikit saja tidak jujur.

Di situlah kita perlu tegas pada diri sendiri. Bukan karena takut dihukum, melainkan karena kita ingin hidup dalam masyarakat yang bisa dipercaya. Dan itu selalu dimulai dari pilihan pribadi yang sederhana.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending