web analytics
Connect with us

Opini

INDONESIA DARURAT KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Published

on

ilustrasi:perlindungan

Menulis Opini

Oleh Amin Nugroho

Akhir-akhir ini publik tengah diramaikan dengan banyaknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan. Kasus-kasus tersebut antara lain pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami YY di Bengkulu, pemerkosaan yang dialami gadis berinisial SC di Manado, pembunuhan yang dialami salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, penganiayaan yang dialami oleh seorang remaja dan mahasiswa di Yogyakarta, dan pembunuhan salah satu mahasiswi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Munculnya kasus ini ke permukaan juga dalam waktu yang hampir bersamaan. Bahkan kasus pembunuhan yang terjadi di Yogyakarta dan Medan waktunya bersamaan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional. Lebih memprihatinkan lagi jika pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Bengkulu melibatkan remaja yang masih di bawah umur. Kasus pemerkosaan ada indikasi pelakunya melibatkan anggota kepolisian,Ironis memang. Hal ini membuktikan bahwa saat ini Indonesia masuk dalam taraf ‘darurat kekerasan terhadap perempuan’.

Kasus kekerasan terhadap perempuan bukan hanya pekerjaan rumah aparat pemerintah saja, tetapi juga milik kita bersama. Terlebih lagi kasus kekerasan ini melibatkan banyak mata rantai yang tidak bisa diurai hanya oleh satu pihak (baca: aparat penegak hukum). Mengutip pendapatnya Arif Sugeng Widodo dalam artikel yang berjudul “Meneropong Kekerasan pada Anak di Indonesia (di-posting di laman web Mitra Wacana Woman Resource Centre) bahwa kasus kekerasan ini memiliki akar permasalahan yang berbeda, sehingga masing-masing kasus tentu memiliki kekhasannya, termasuk langkah penyelesaiannya. Kita ambil contoh kasus pembunuhan yang dialami seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada yang dilatar belakangi kondisi ekonomi ekonomi yang ‘kepepet’, kemudian kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh YY disebabkan pelaku yang mabuk sehabis mengonsumsi minuman keras dan menonton tayangan video porno.

Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa hulu permasalahan ini adalah melemahnya moral generasi muda. Ketika berbicara masalah moral kita tidak bisa serta merta menyoroti institusi pendidikan dan keluarga saja, tetapi juga bagaimana sisi kehidupan sosial pelaku dan korban serta hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus pemerkosaan di Manado yang melibatkan oknum kepolisian membuktikan bahwa masih ada pihak berwajib yang seharusnya melindungi masyarakat justru terlibat dalam tindakan yang tidak terpuji ini.

Dalam penyelesaian, penanggulangan, atau upaya meminimalisir kasus ini perlu sinergitas dari berbagai elemen. Pihak berwajib perlu bersikap tegas dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tanpa pandang bulu. Tentu Indonesia sudah mempunyai perangkat hukum yang sangat jelas dalam menindak kekerasan. Di sinilah peran aparat berwajib untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa tindakan kekerasan khususnya kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dibenarkan. Kemudian pemerintah juga harus bertindak cepat dalam menanggulangi kasus ini melalui upaya penguatan dan pendidikan karakter lewat institusi pendidikan. Selain itu pemerintah juga harus melindungi korban dan pendampingan terhadap pelaku, khususnya yang masih di bawah umur.

Peran masyarakat bisa diwujudkan dalam dua lingkup. Lingkup pertama yaitu keluarga. Senada dengan pendapatnya Arif Sugeng, dalam lingkup ini sudah menjadi kewajiban bahwa keluarga mesti menanamkan nilai kebaikan dan pendidikan kepada anaknya, antara lain lewat aspek keagamaan, sosial budaya, ekonomi, dan psikologi, karena kita tahu bahwa pendidikan paling awal dan utama dimulai dari keluarga. Lingkup kedua yaitu masyarakat secara kolektif. Saat ini peran kelompok masyarakat sangat penting dalam memberikan penyuluhan dan pemahaman dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan, salah satu materi yang disampaikan berkaitan dengan gender. Lalu perlu pula wadah yang memberikan kegiatan positif bagi remaja untuk menanggulangi tindakan mengonsumsi miras dan narkoba yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap perempuan.

Akhirnya kita tetap harus berdoa kepada Yang Maha Esa, bahwa upaya ini agar selalu kontinyu dan semua pihak dapat berjalan beriringan, agar akar permasalahan ini bisa segera terselesaikan, sehingga bangsa ini tidak semakin terjerat dalam kondisi gawat kekerasan terhadap perempuan.

*Penulis adalah alumni UIN Sunan Kalijaga Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia

Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.

Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.

Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.

Dua Konsep Cinta Diri

Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.

Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.

Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.

Pengakuan Sosial Era Modern

Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.

Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.

Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.

Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.

Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.

Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.

Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending