web analytics
Connect with us

Opini

INDONESIA DARURAT KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Published

on

ilustrasi:perlindungan

Menulis Opini

Oleh Amin Nugroho

Akhir-akhir ini publik tengah diramaikan dengan banyaknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan. Kasus-kasus tersebut antara lain pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami YY di Bengkulu, pemerkosaan yang dialami gadis berinisial SC di Manado, pembunuhan yang dialami salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, penganiayaan yang dialami oleh seorang remaja dan mahasiswa di Yogyakarta, dan pembunuhan salah satu mahasiswi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Munculnya kasus ini ke permukaan juga dalam waktu yang hampir bersamaan. Bahkan kasus pembunuhan yang terjadi di Yogyakarta dan Medan waktunya bersamaan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional. Lebih memprihatinkan lagi jika pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Bengkulu melibatkan remaja yang masih di bawah umur. Kasus pemerkosaan ada indikasi pelakunya melibatkan anggota kepolisian,Ironis memang. Hal ini membuktikan bahwa saat ini Indonesia masuk dalam taraf ‘darurat kekerasan terhadap perempuan’.

Kasus kekerasan terhadap perempuan bukan hanya pekerjaan rumah aparat pemerintah saja, tetapi juga milik kita bersama. Terlebih lagi kasus kekerasan ini melibatkan banyak mata rantai yang tidak bisa diurai hanya oleh satu pihak (baca: aparat penegak hukum). Mengutip pendapatnya Arif Sugeng Widodo dalam artikel yang berjudul “Meneropong Kekerasan pada Anak di Indonesia (di-posting di laman web Mitra Wacana Woman Resource Centre) bahwa kasus kekerasan ini memiliki akar permasalahan yang berbeda, sehingga masing-masing kasus tentu memiliki kekhasannya, termasuk langkah penyelesaiannya. Kita ambil contoh kasus pembunuhan yang dialami seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada yang dilatar belakangi kondisi ekonomi ekonomi yang ‘kepepet’, kemudian kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh YY disebabkan pelaku yang mabuk sehabis mengonsumsi minuman keras dan menonton tayangan video porno.

Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa hulu permasalahan ini adalah melemahnya moral generasi muda. Ketika berbicara masalah moral kita tidak bisa serta merta menyoroti institusi pendidikan dan keluarga saja, tetapi juga bagaimana sisi kehidupan sosial pelaku dan korban serta hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus pemerkosaan di Manado yang melibatkan oknum kepolisian membuktikan bahwa masih ada pihak berwajib yang seharusnya melindungi masyarakat justru terlibat dalam tindakan yang tidak terpuji ini.

Dalam penyelesaian, penanggulangan, atau upaya meminimalisir kasus ini perlu sinergitas dari berbagai elemen. Pihak berwajib perlu bersikap tegas dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tanpa pandang bulu. Tentu Indonesia sudah mempunyai perangkat hukum yang sangat jelas dalam menindak kekerasan. Di sinilah peran aparat berwajib untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa tindakan kekerasan khususnya kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dibenarkan. Kemudian pemerintah juga harus bertindak cepat dalam menanggulangi kasus ini melalui upaya penguatan dan pendidikan karakter lewat institusi pendidikan. Selain itu pemerintah juga harus melindungi korban dan pendampingan terhadap pelaku, khususnya yang masih di bawah umur.

Peran masyarakat bisa diwujudkan dalam dua lingkup. Lingkup pertama yaitu keluarga. Senada dengan pendapatnya Arif Sugeng, dalam lingkup ini sudah menjadi kewajiban bahwa keluarga mesti menanamkan nilai kebaikan dan pendidikan kepada anaknya, antara lain lewat aspek keagamaan, sosial budaya, ekonomi, dan psikologi, karena kita tahu bahwa pendidikan paling awal dan utama dimulai dari keluarga. Lingkup kedua yaitu masyarakat secara kolektif. Saat ini peran kelompok masyarakat sangat penting dalam memberikan penyuluhan dan pemahaman dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan, salah satu materi yang disampaikan berkaitan dengan gender. Lalu perlu pula wadah yang memberikan kegiatan positif bagi remaja untuk menanggulangi tindakan mengonsumsi miras dan narkoba yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap perempuan.

Akhirnya kita tetap harus berdoa kepada Yang Maha Esa, bahwa upaya ini agar selalu kontinyu dan semua pihak dapat berjalan beriringan, agar akar permasalahan ini bisa segera terselesaikan, sehingga bangsa ini tidak semakin terjerat dalam kondisi gawat kekerasan terhadap perempuan.

*Penulis adalah alumni UIN Sunan Kalijaga Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

Published

on

Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penarasi Jogja Sumatera)

Diam saja di sini bukan tidak ada kata-kata (selain dalil), seperti penjelasan, contoh, ijtihad dan pengkiasan suatu bahasan materi kajian, namun tidak memberikan solusi; diingatkan/diberitahu dengan kondisi negasinya sama saja, rakyat susah dan mengalami ekonomi miskin lagi fakir. Ingat pidato Prabowo, tentang mengedepankan para buruh dan pekerja kasar daripada mahasiswa kala itu dalam rangka memberi manfaat dalam kehidupan meski selang berapa bulan pejabat bahkan menterinya (MENKEU Sri Mulyani) rumahnya dijarah!

Setiap manusia yang membaca artikel ini tentu pernah mendengar perinahasa yang diajarkan saat kita masih kecil, bisa di sekolah TK, SD atau oleh ayah/ibu di yaitu rumah rajin pangkal pandai. Artinya ketelatenan akan mendatangkan hasil, termasuk dalam pengelolaan negara dan ketangkasan dan kebijaksanaan dalam menghadapi masalah-masalah seperti krisis.

Mengapa Wahabi? Adalah gerakan keagamaan yang masif mendakwahkan semangat pemurnian, secara esensi tidak ada menyangsikan, namun secara konsep tentu perlu dikaji ulang, terlebih dakwah dengan fasilitas ala modernitas berupa ideologi, sebab khususnya Wahabi meski telah berperan baik termasuk dalam menjaga kestabilan sosial dan keharmonisan masyarakat dalam naungan agama sesungguhnya pada sisi tertentu mengalami kebingungan sendiri. Kenapa? Berikut ulasan filosofisnya.

Paradoksal Islam Tradisional

Sadarkah kita, mereka yang mendakwahkan agama dengan semangat revivalis itu adalah mereka yang terdidik, meski “based on” TIMTENG, nyatanya mereka pendidikan mereka berjenjang, ada yang S1, S2 artinya mereka “well educated enough” sayangnya, ada “mis” di sana. Kalau mau jujur-jujuran, mereka kurang bersahabat dengan akar pendidikan sekaligus ibu keilmuan (“The Mother of Science”) yaitu Filsafat bahkan seringkali menyerang dan terhadapnya yang dinilai bukan produk luar agama cenderung tidak berakhlak.

Secara proaktif, Wahabi menutup (“cover“) rapat-rapat pintu ke sana seolah tidak ada kebaikan darinya sehingga dianggap tidak manfaat dan berbahaya. Padahal, secara semangat keduanya relaitif sama, sebab Filsafat, istilahnya saja dari “Philo“: cinta dan “Shofia” artinya ilmu pengetahuan atau kebijaksanaan, bahkan Shofia atau “Shofiyy” dalam bahasa Arab sendiri berarti murni. “Bukankah Wahabi juga punya semangat menuju agama atau Islam yang murni?”

Belajar dari Filsafat, menjembatani tradisional dengan medernitas, tantangannya adalah pada ranah ideologi. Contohnya bisa berupa kepentingan, pemahaman serta jalan (“sabiil“). Maka sekali lagi bukan ensensi baik Filsafat terlebih agama. Jika pada Filsafat dalam spesifikasi keilmuan dan Antrologi dan/ Ilmu Budaya bisa dilihat pada perhelatan budaya dalam berbagai festival. Bedanya, usaha produksi tradisi masa lalu ke zaman sekarang ala Wahabi menghadirkan ketenangan dan pengalaman spiritual yang dalam lagi penuh kemuliaan.

“Emang Masalah Apa?”

Pertanyaan ini bukan maksud menyindir atau nyinyir kepada mereka yang berniat baik dengan berkontribusi positif bagi negeri dengan kapasitasnya meski dalam relasi namun berada di luar lingkar kekuasaan. Wahabi adalah sebagai yang diakui bersama: penganut dan pemerhati adalah bersifat ideologis nampaknya penting memperhatikan esensi agama yang didakwahkan, seperti kemuliaan akhlak, kebijaksanaan dan keadilan yang tentu tidak untuk dinafikan atau apatis dan berlepas diri sepenuhnya.

Beranjak dari sana dan berbagai asumsi lain yang relatif sama, selain berdo’a, celah yang dapat dimanfaatkan adalah ruang usaha (“Wus’a“). Harapannya realitas sebagaimana dalam pandangan Filsafat atau keilmuan umum berupa holistik dapat terakomodir setelah terdistorsi sedemikian rupa tentunya sebagaimana dalam konsekuensi rasional ideologi.

Dengan demikian, langkah dakwah para Wahabi dan para penerusnya bukan sekedar dakwah sebagai tanggung jawab keilmuan, namun juga kontribusi terhadap keilmuan yang telah memberi ruang bagi mereka dan menjadikan produknya yang berkesesuaian dengan ideologi bangsa Indonesia itu sendiri. Termasuk menghadapi kondisi ekonomi miskin seperti sekarang, sikap berupa usaha juga penting, termasuk perbaikan terhadap pengelola pemerintah dan pemangku kekuasaan negeri ini yang sedang mengalami ekonomi yang sulit ini.

Continue Reading

Trending