Kertas Posisi
Pengantar
Perubahan politik di Indonesia tahun 1999 yang ditandai tumbangnya Rezim Orde Baru, tidak diikuti dengan perubahan paradigma. Bahkan “Rezim Reformasi” yang sedang berkuasa sampai saat ini lebih menunjukkan sebagai kelanjutan (penyempurnaan) dari Rezim Orde Baru. Reformasi yang ditandai “penyerahan” kekuasaan dari hegemoni Dwi Fungsi ABRI kepada partai-partai politik hanya berhasil melaksanakan pemilihan-pemilihan umum (elektoral), tapi terbukti gagal menjalankan demokrasi. Demokrasi liberal yang diintrodusir mengalami bias menjadi sekedar elektokrasi yang dikendalikan oleh kelompok-kelompok oligarkhi.
Oleh karenanya, selain kebebasan pers dan menjamurnya partai politik (parpol), pada dataran sosial dan kultural ia tidak membuahkan perubahan apapun. Gagasan politik agregasi dengan pengharusan kuota 30 % keterwakilan perempuan di parlemen, terkesan asal-asalan. Karena ketidak-siapan partai-partai politik dalam menyiapkan para kader perempuannya, mengakibatkan mereka menempatkan “asal” perempuan sebagai utusannya di parlemen. Bisa dihitung dengan jari berapa jumlah perempuan di parlemen yang mengerti dengan benar persoalan perempuan dalam struktur sosial yang terbangun dalam iklim ekonomi neoliberal.
Tak ayal, problematika perempuan (dan Anak) sebagaimana yang terjadi sebelumnya, sama sekali tidak bergeser dan tidak mengalami kemajuan apapun, meskipun negara telah menelurkan beberapa regulasi berkaitan dengan persoalan perempuan (dan anak). Melihat perkembangan sosial – politik yang ada hingga hari ini, dapat diprediksi bahwa dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan keadaan yang berkaitan dengan problematika perempuan dan anak belum akan berubah atau setidaknya belum menunjukkan tanda-tanda ke arah perubahan.
Problem Krusial Perempuan dan Anak
Dalam kondisi ekonomi yang buruk, dapat dipastikan akan membawa dampak lebih buruk pada perempuan dan anak-anak di kalangan masyarakat lapisan bawah – mereka yang tinggal di pedesaan, wilayah sub-urban di pinggiran kota dan di kampung-kapung perkotaan. Beban ekonomi keluarga yang tidak terselesaikan oleh pencari nafkah utama (yang dalam kultur patriarkhi selalu diperankan laki-laki), akan mengakibatkan beban ganda bagi perempuan. Mak tak mau dia dipaksa oleh keadaan untuk mengatasi masalah kebutuhan keluarganya. Secara berjenjang hal semacam ini mengakibatkan anak-anak kurang memperoleh perhatian dan pengasuhan dalam keluarganya. Ditambah dengan tingginya “biaya” pendidikan, selanjutnya akan mendorong mereka pada kehidupan yang lebih buruk (dirty, dan danger).
Di sisi lain dalam kesulitannya di sektor pekerjaan publik, laki-laki sebagai Kepala Rumah Tangga seringkali dihadapkan pada tekanan-tekanan psikis. Dalam keadaan semacam ini, secara berjenjang pula biasanya ia akan melampiaskan kekesalannya di rumah – dan isteri (perempuan) serta anak-anaknya akan menjadi korban kekesalan itu. Kekerasan dalam rumah tangga sangat potensial terjadi dalam situasi ini.
Dalam tuntutan untuk dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga itu pula, banyak perempuan memasuki sektor publik, entah sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) maupun migrasi ke luar negeri menjadi Buruh Migran. Patut dicatat dalam kaitan ini, masuknya perempuan ke sektor publik bukan disebabkan oleh meningkatnya kesadaran kultural untuk melepas diri dari sektor domestik, melainkan karena keterpaksaan. Seperti hal di atas, maka secara berjenjang anak-anak akan mengalami masalah yang sama.
Sementara itu di sektor publik, perempuan juga tidak berada dalam posisi yang aman. Kekerasan fisik, psikis, pemerkosaan, sampai pembunuhan membayang-bayangi mereka. Kasus-kasus kekerasan di sektor publik seperti di atas, banyak sekali dijumpai. Maka selain kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) perempuan juga dibayangi kekerasan di sektor publik. Begitu pula anak anak, selain ancaman KDRT mereka juga dibayangi ancaman kekerasan ketika mereka keluar dari rumah. Bahkan sekolah yang mestinya juga memberi rasa aman, dalam beberapa kasus telah menunjukkan pula terjadinya kekerasan – seperti misalnya pelecehan seks yang dilakukan oleh guru, maupun sesama teman sekolahnya (kekerasan sesama anak yang berakibat fatal).
Relevansi Program Perlindungan Perempuan dan Anak
Melihat persoalan di atas dan kecenderungannya yang belum akan berakhir, bentuk-bentuk aksi perlindungan perempuan dan anak sangat dibutuhkan. Dengan mempertimbangkan intensitas dan banyaknya kasus yang terjadi, secara praktis aksi langsung penanganan kasus dan langkah jangka pendek upaya pencegahan menjadi kebutuhan yang mendesak. Secara paralel dan terintegrasi bersamanya juga harus dilakukan pendekatan program strategis dalam rangka perubahan.
Dalam kaitan ini, program-program pengembangan ekonomi keluarga atau kelompok patut dipertimbangkan. Tanpa menyentuh faktor-faktor kultural, alih-alih membebaskan perempuan dari ancaman kekerasan, dampak sebaliknya justru akan terjadi – bukan kesetaraan gender yang akan tercapai melainkan justru menjerumuskan perempuan dalam pembebanan ganda.
Dalam suasana politik elektoral, lembaga-lembaga politik seperti partai-partai politik, parlemen (pusat maupun daerah) dan badan eksekutif selalu disibukkan oleh urusan dari pemilu ke pemilu. Dengan begitu, untuk urusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangankan teragendakan, tercatat pun tidak ada dalam pikiran mereka. Karenanya, bentuk advokasi kebijakan harus disadari batas-batasnya. Bahwa hal itu dapat dilakukan semata-mata untuk menorehkan catatan yang mungkin akan berguna kelak setelah terjadi perubahan dan pergantian rezim.
Fokus Posisi Mitra Wacana WRC
Mitra Wacana WRC sebagai institusi yang peduli pada persoalan perempuan, sudah semestinya masuk pada persoalan aktual, tanpa mengabaikan hal-hal strategis berjangka panjang. Dalam melaksanakan perannya, Mitra Wacana WRC akan menempatkan posisinya sebagai medium, baik dalam pengertian wawasan (pemikiran) maupun yang bersifat sebagai kekuatan sosial. Dalam posisinya sebagai medium pemikiran, Mitra Wacana WRC akan menjadi jembatan antara ide-ide kesetaraan gender dan egalitarianisme, dengan realita basis masyarakat yang masih sarat dengan bias gender dan sisa-sisa kultur patriarkhi. Sementara dalam posisinya sebagai kekuatan sosial, Mitra Wacana WRC akan mengambil peran aksi langsung dalam bentuk penanganan langsung, intervensi untuk pencegahan, dan advokasi kebijakan.
Dalam posisinya sebagai medium pula, Mitra Wacana WRC tidak berada dalam kesendirian, melainkan juga berinteraksi dengan sesama institusi yang memiliki kepdulian yang sama. Secara horizontal sudah semestinya menjalin hubungan dalam jaringan. Hal ini dimaksudkan sebagai sarana memperkuat posisinya sebagai medium, serta perluasannya sebagai kekuatan sosial. Selanjutnya program-program Mitra Wacana WRC akan didesain berdasarkan fokus posisinya sebagaimana tersebut di atas. (YoS)