Berita
Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online
Published
3 weeks agoon
By
Mitra Wacana
Mitra Wacana dan Kelompok P3A Pesisir Desa Banaran, Kab. Kulon Progo, Yogyakarta menyelenggarakan pertemuan rutin yang dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026, kegiatan ini berlangsung di Warung Raos Ndeso, Desa Banaran, Kab. Kulon Progo. Pertemuan rutin kali ini memiliki agenda kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Mitra Wacana sebagai pendamping dengan materi sampaikan bertajuk Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online. Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan yang mendalam kepada ibu-ibu anggota Pesisir tentang kekerasan yang terjadi kepada anak berbasis online, isu ini relevan di era sekarang yang pesatnya teknologi digital.
Acara dimulai dengan sambutan dari Ibu Ngatinem selaku Ketua P3A Pesisir, melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa pertemuan kali ini diselenggarakan tidak hanya untuk pertemuan rutin kelompok P3A Pesisir tetapi diagendakan dengan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak berbasis gender online, dimana sosialisasi ini memberikan edukasi kepada ibu-ibu anggota Pesisir mengenai bahaya ruang digital bagi anak-anak. Setelah sambutan dari Ibu Ngatinem, sesi sosialisasi dimulai dengan dipandu oleh Ruly sebagai tim dari Mitra Wacana. Materi yang dibawakan berfokus pada bagaimana orang tua mengenali apa itu kekerasan pada anak berbasis gender online serta bagaimana tindakan pencegahan yang dilakukan agar anak terhindar dari kekerasan berbasis online.
Dalam pemaparannya, Ruly menyampaikan pentingnya pendampingan dan kehadiran peran orang tua dalam penggunaan gadget untuk pencegahan kekerasan berbasis gender online pada anak, “anak tidak selalu berani bercerita, kitalah yang membuka ruang komunikasi dengan anak. Kemudian jangan sekedar melarang anak untuk bermain gadget tetapi jadilah pendamping dalam dunia digital.” jelasnya. Pencegahan yang bisa dilakukan agar anak tidak mengalami kekerasan berbasis online dengan membuat kesepakatan bersama anak terkait aturan penggunaan gadget, hadir dan mendampingi anak, memberi edukasi mengenai privasi sejak dini kepada anak, serta memberi rasa aman kepada anak untuk bercerita atau membangun komunikasi baik dengan anak.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan diskusi yang interaktif, peserta diajak untuk membagikan pengalaman, tanggapan, dan dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Beberapa peserta juga memberi tanggapan terkait dua gambar yang memperlihatkan perbedaan sikap orang tua dalam menghadapi anak yang menggunakan gadget.
Di akhir kegiatan, pihak Mitra Wacana dan kelompok P3A Pesisir menyampaikan harapan agar sosialisasi yang diselenggarakan dapat membuka wawasan serta memberikan pengetahuan baru kepada ibu-ibu anggota Pesisir. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong para orang tua untuk memberikan perlindungan, pendampingan serta membangun komunikasi yang baik kepada anak-anak mereka.
Kegiatan sosialisasi ini menjadikan komitmen bagi Mitra Wacana dan kelompok P3A Pesisir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi anak dari berbagai tindakan kekerasan fisik maupun berbasis online. Melalui sosialisasi ini masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko, bentuk kekerasan berbasis online, cara pencegahan serta mekanisme untuk melaporkan tindakan kekerasan berbasis online. Diharapkan masyarakat dapat memberikan ruang dan lingkungan yang aman untuk anak, baik di dunia nyata atau di ruang digital.
Luthfi Fatimah
Meilina Salsabila
(Mahasiswa Magang Universitas Sebelas Maret)
You may like

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair
Berita
Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia
Published
4 days agoon
31 July 2026By
Mitra Wacana
Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.
Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.
“Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”
Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.
“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”
Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.
Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.
Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.
Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition






