web analytics
Connect with us

Berita

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Published

on

Mona Iswandari (Pemateri dari Mitra Wacana)

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Selasa (14/07/2026). Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu, Ibu Ernawati Sukeksi dari Dinas Sosial P3A, Nila Rahmawati dari BP3MI, dan Mona Iswandari dari Mitra Wacana.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Ernawati Sukeksi, S.IP., M.M. Beliau menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah tindak kejahatan yang kompleks. Terlebih lagi, perempuan dan anak seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Melalui kegiatan ini Ibu Ernawati Sukeksi menyampaikan harapannya supaya para peserta dapat meningkatkan kesadarannya dalam kasus TPPO.

Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nila Rahmawati dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Diawali dengan penjelasan terkait transformasi BP3MI dari tahun ke tahun, serta tugas dan wewenang BP3MI dalam mengurus prosedur pekerja migran. Dalam hal ini, BP3MI memberikan perlindungan bagi pekerja migran dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.

Nila Rahmawati menyoroti beberapa modus perekrutan tenaga kerja ilegal (non-prosedural) yang tidak melalui pengawasan BP3MI, yakni modus calo, iklan medsos palsu, serta modus TPPO dan penyelundupan orang. Lebih lanjut beliau mengimbau para peserta untuk mendaftar melalui lembaga resmi dan selalu memeriksa kebenaran dari informasi terkait perekrutan pekerja migran.

“Periksa informasinya, jangan langsung dipercaya, jangan dibagikan, amankan data pribadi, dan laporkan.”

 Nila Rahmawati lalu melanjutkan terkait prosedur kerja bagi pekerja migran Indonesia melalui KP2MI, yang meliputi syarat dasar, dokumen wajib, serta proses penempatan. Pemaparan materi pertama ditutup dengan penegasan ulang terkait cara melindungi diri dari TPPO dan penyelundupan orang disertai imbauan supaya para peserta tidak menjadi korban.

Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Mona Iswandari dari Mitra Wacana. Diawali dengan data dan fakta bahwa 92,8% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait unsur dalam perdagangan orang, yakni proses, cara, dan tujuan. Ketiga unsur tersebut kemudian dijelaskan dengan analisis kasus pekerja migran asal Jogja yang dipaksa menjadi scammer di Kamboja. Analisis dilanjutkan dengan analisis APKM (akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat) dalam pendampingan korban.

Arahan dalam memberikan pendampingan korban pun diberikan. Arahan tersebut berisi terkait apa yang harus dilakukan ketika menghadapi korban serta pemahaman terkait hak-hak korban. Mona Iswandari juga mengimbau para peserta untuk tidak menghakimi pilihan hidup korban dan memahami bahwa korban membutuhkan suaka untuk perlindungan.

Sosialisasi diikuti dengan antusias yang besar oleh para peserta dalam menyimak dan menanggapi materi yang disampaikan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan deklarasi bersama “Kulon Progo Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang ditandatangani oleh Ibu Ernawati Sukeksi, Ibu Nila Rahmawati, dan Ibu Ratmini.

Luthfi Fatimah 
Meilina Salsabila

(Mahasiswa Magang Universitas Sebelas Maret)

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Human Trafficking Month – 30th of July 2026

Published

on

Anna de Muinck Keizer university of Amsterdam

The month July is recognized as Anti-Human Trafficking Month (Bulan Anti Perdagangan Manusia) in Indonesia, a nationwide campaign dedicated to raise awareness about human trafficking and promoting coordinated action against exploitation. Human trafficking remains a significant human rights issue in Indonesia. Women, children and migrant workers are vulnerable to exploitation, including forced labour, sexual exploitation, forced marriage and online recruitment scams. Factors such as poverty, limited employment opportunities, unequal access to education and misinformation increase’s people’s vulnerability.

On the 30th of July 2026, organizations, academics, government representatives and community members gathered at the Faculty of Law of Universitas Gadjah Mada (UGM) for an event dedicated to this Anti-Human Trafficking Month. Mitra Wacana collaborated with various organizations to aim to raise awareness about human trafficking while promoting collaboration in prevention, protection and victim support.

The event opened with participant registration, followed by an opening ceremony featuring welcoming remarkss and a cultural performance. Throughout the day, visitors could also explore a small Bazar, filled with products from local entrepreneurs and creating space for community engagement alongside the educational program.

The day consisted of several panel discussions featuring experts from universities, migrant worker organizations, government members, and legal institutions. The event started with a panel discussion that discussed the theme ‘Facing the New Face of Human Traffiking: Collaboration for Protection and Law Enforcement’. The speakers discussed the increasing vulnerability of migrant workers, online recruitment methods, and the need for stronger legal protection and law enforcement.

The second panel discussion talked about the ‘Collaboration on Prevention and Handling of Human Trafficking: Organizing, Advocacy, Campaigns, Legal and Psychological Assistance’. The presentations from the different organizations emphasized the importance of collaboration between professionals from different sectors, including lawyers, psychologist, educators and local communities.

The last discussion discussed the theme ‘Various Modes of Human Trafficking: from student trafficking, arranged marriages and the role of interfaith networks in preventing and handling human trafficking’. The panel explored the diverse and evolving forms of human trafficking, emphasizing that exploitation can occur in a variety of social and cultural contexts.

Overall, the event provided an opportunity to increase awareness and to strengthen the collaboration between organizations committed to addressing and preventing the human trafficking issue in Indonesia. Through knowledge sharing, practical discussions and community engagement the event reinforced the message that preventing exploitation requires collective responsibility. This message is reflected in the slogan ‘Humans are not for sale, united against exploitation’.

Continue Reading

Trending