web analytics
Connect with us

Berita

Mitra Wacana Gelar Edukasi Migrasi Aman dan Antiperdagangan Orang di Kalidengen

Published

on

Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon, menjadi lokasi kegiatan edukasi dan kampanye migrasi aman, adil, dan bermartabat yang digelar pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini mengangkat tema diseminasi anti perdagangan orang bagi masyarakat sekitar bandara dan diikuti 29 peserta dari unsur pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga warga setempat.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kalurahan Kalidengen pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini merupakan bagian dari program pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan dari bahaya perdagangan manusia di Indonesia. Pelaksana kegiatan, Alfi Ramadhani, menyampaikan bahwa agenda ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai definisi perdagangan orang, modus yang digunakan pelaku, serta mekanisme perlindungan bagi korban.

Dalam sambutannya, Carik Kalurahan Kalidengen menyampaikan apresiasi kepada Mitra Wacana yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi sosialisasi. Ia menilai pengetahuan masyarakat tentang pekerja migran dan tindak pidana perdagangan orang masih terbatas, sehingga edukasi semacam ini sangat dibutuhkan. Carik juga mengingatkan warga agar lebih peka terhadap mobilitas pendatang, termasuk meningkatnya keberadaan rumah kos dan bangunan sewa di sekitar wilayah yang terdampak perkembangan kawasan bandara.

Materi pertama disampaikan oleh Mansur dari Mitra Wacana yang memaparkan secara komprehensif soal tindak pidana perdagangan orang. Ia membuka penjelasan dengan kisah seorang pemuda yang awalnya dijanjikan pekerjaan di Malaysia, tetapi justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring. Melalui contoh itu, peserta diajak memahami bahwa perdagangan orang bisa berawal dari tawaran kerja yang tampak meyakinkan, lalu berubah menjadi eksploitasi, kekerasan, dan jeratan utang yang membuat korban sulit keluar dari situasi tersebut.

Pemaparan itu juga menegaskan bahwa korban perdagangan orang tidak hanya berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah. Menurut materi yang disampaikan, lulusan perguruan tinggi dan kalangan profesional pun bisa menjadi sasaran jika tergiur iming-iming gaji besar dan proses kerja yang tidak jelas. Peserta kemudian diberi penjelasan tentang berbagai bentuk eksploitasi, mulai dari kerja paksa, eksploitasi seksual, perkawinan kontrak, eksploitasi pekerja rumah tangga, hingga penipuan daring yang kini marak di beberapa negara Asia Tenggara.

Narasumber turut menjelaskan faktor-faktor yang membuat seseorang rentan menjadi korban TPPO, seperti kemiskinan, terbatasnya lapangan kerja, tingginya angka putus sekolah, konflik keluarga, perceraian, dan rendahnya literasi soal migrasi aman. Ia juga menyoroti pengaruh media sosial dan gaya hidup konsumtif yang membuat sebagian anak muda mudah tergoda oleh janji penghasilan tinggi dalam waktu singkat. Dalam sesi ini, peserta diingatkan agar selalu memastikan keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan memverifikasi legalitas perusahaan penempatan.

Pada sesi berikutnya, perwakilan Polsek Temon, Aris, menekankan pentingnya sinergi keluarga, pemerintah kalurahan, dan kepolisian dalam mencegah perdagangan orang. Ia menyebut keluarga sebagai benteng pertama perlindungan bagi calon pekerja migran, sementara pemerintah kalurahan diminta tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga memastikan keabsahan dokumen, persetujuan keluarga, dan koordinasi dengan aparat jika ditemukan kejanggalan. Peserta juga mendapat penjelasan tentang syarat calon pekerja migran, termasuk usia minimal, kondisi kesehatan, kompetensi kerja, kepesertaan jaminan sosial, dokumen kependudukan lengkap, serta izin pasangan bagi yang sudah menikah.

Kegiatan ini juga menyoroti hak korban TPPO untuk memperoleh restitusi melalui mekanisme hukum. Jika pelaku tidak memenuhi kewajiban membayar ganti kerugian, jaksa dapat mengajukan penyitaan aset pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Sepanjang acara, peserta terlihat aktif berdiskusi dan mengikuti materi dengan antusias, menandakan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu pekerja migran dan perdagangan orang.

Secara keseluruhan, kegiatan di Kalidengen berjalan lancar dan dinilai memberi manfaat nyata bagi warga. Edukasi ini diharapkan tidak berhenti pada peserta yang hadir, tetapi juga diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar kewaspadaan terhadap modus perdagangan orang semakin kuat. Kolaborasi antara pemerintah kalurahan, aparat kepolisian, Mitra Wacana, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan migrasi yang aman serta mencegah eksploitasi terhadap warga yang ingin mencari kerja di luar negeri.

Luthfi Fatimah 
Meilina Salsabila

(Mahasiswa Magang Universitas Sebelas Maret)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Published

on

Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan  Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition.  Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.

Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.

Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”

Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi  serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.

 

“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”

Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.

Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.

Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending