web analytics
Connect with us

Berita

Mitra Wacana Gelar Edukasi Migrasi Aman dan Antiperdagangan Orang di Kalidengen

Published

on

Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon, menjadi lokasi kegiatan edukasi dan kampanye migrasi aman, adil, dan bermartabat yang digelar pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini mengangkat tema diseminasi anti perdagangan orang bagi masyarakat sekitar bandara dan diikuti 29 peserta dari unsur pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga warga setempat.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kalurahan Kalidengen pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini merupakan bagian dari program pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan dari bahaya perdagangan manusia di Indonesia. Pelaksana kegiatan, Alfi Ramadhani, menyampaikan bahwa agenda ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai definisi perdagangan orang, modus yang digunakan pelaku, serta mekanisme perlindungan bagi korban.

Dalam sambutannya, Carik Kalurahan Kalidengen menyampaikan apresiasi kepada Mitra Wacana yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi sosialisasi. Ia menilai pengetahuan masyarakat tentang pekerja migran dan tindak pidana perdagangan orang masih terbatas, sehingga edukasi semacam ini sangat dibutuhkan. Carik juga mengingatkan warga agar lebih peka terhadap mobilitas pendatang, termasuk meningkatnya keberadaan rumah kos dan bangunan sewa di sekitar wilayah yang terdampak perkembangan kawasan bandara.

Materi pertama disampaikan oleh Mansur dari Mitra Wacana yang memaparkan secara komprehensif soal tindak pidana perdagangan orang. Ia membuka penjelasan dengan kisah seorang pemuda yang awalnya dijanjikan pekerjaan di Malaysia, tetapi justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring. Melalui contoh itu, peserta diajak memahami bahwa perdagangan orang bisa berawal dari tawaran kerja yang tampak meyakinkan, lalu berubah menjadi eksploitasi, kekerasan, dan jeratan utang yang membuat korban sulit keluar dari situasi tersebut.

Pemaparan itu juga menegaskan bahwa korban perdagangan orang tidak hanya berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah. Menurut materi yang disampaikan, lulusan perguruan tinggi dan kalangan profesional pun bisa menjadi sasaran jika tergiur iming-iming gaji besar dan proses kerja yang tidak jelas. Peserta kemudian diberi penjelasan tentang berbagai bentuk eksploitasi, mulai dari kerja paksa, eksploitasi seksual, perkawinan kontrak, eksploitasi pekerja rumah tangga, hingga penipuan daring yang kini marak di beberapa negara Asia Tenggara.

Narasumber turut menjelaskan faktor-faktor yang membuat seseorang rentan menjadi korban TPPO, seperti kemiskinan, terbatasnya lapangan kerja, tingginya angka putus sekolah, konflik keluarga, perceraian, dan rendahnya literasi soal migrasi aman. Ia juga menyoroti pengaruh media sosial dan gaya hidup konsumtif yang membuat sebagian anak muda mudah tergoda oleh janji penghasilan tinggi dalam waktu singkat. Dalam sesi ini, peserta diingatkan agar selalu memastikan keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan memverifikasi legalitas perusahaan penempatan.

Pada sesi berikutnya, perwakilan Polsek Temon, Aris, menekankan pentingnya sinergi keluarga, pemerintah kalurahan, dan kepolisian dalam mencegah perdagangan orang. Ia menyebut keluarga sebagai benteng pertama perlindungan bagi calon pekerja migran, sementara pemerintah kalurahan diminta tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga memastikan keabsahan dokumen, persetujuan keluarga, dan koordinasi dengan aparat jika ditemukan kejanggalan. Peserta juga mendapat penjelasan tentang syarat calon pekerja migran, termasuk usia minimal, kondisi kesehatan, kompetensi kerja, kepesertaan jaminan sosial, dokumen kependudukan lengkap, serta izin pasangan bagi yang sudah menikah.

Kegiatan ini juga menyoroti hak korban TPPO untuk memperoleh restitusi melalui mekanisme hukum. Jika pelaku tidak memenuhi kewajiban membayar ganti kerugian, jaksa dapat mengajukan penyitaan aset pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Sepanjang acara, peserta terlihat aktif berdiskusi dan mengikuti materi dengan antusias, menandakan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu pekerja migran dan perdagangan orang.

Secara keseluruhan, kegiatan di Kalidengen berjalan lancar dan dinilai memberi manfaat nyata bagi warga. Edukasi ini diharapkan tidak berhenti pada peserta yang hadir, tetapi juga diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar kewaspadaan terhadap modus perdagangan orang semakin kuat. Kolaborasi antara pemerintah kalurahan, aparat kepolisian, Mitra Wacana, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan migrasi yang aman serta mencegah eksploitasi terhadap warga yang ingin mencari kerja di luar negeri.

Luthfi Fatimah 
Meilina Salsabila

(Mahasiswa Magang Universitas Sebelas Maret)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Published

on

Mitra Wacana dan Kelompok P3A Pesisir Desa Banaran, Kab. Kulon Progo, Yogyakarta menyelenggarakan pertemuan rutin yang dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026,  kegiatan ini berlangsung di Warung Raos Ndeso, Desa Banaran, Kab. Kulon Progo. Pertemuan rutin kali ini memiliki agenda kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Mitra Wacana sebagai pendamping dengan materi sampaikan bertajuk Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online. Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan yang mendalam kepada ibu-ibu anggota Pesisir tentang kekerasan yang terjadi kepada anak berbasis online, isu ini relevan di era sekarang yang pesatnya teknologi digital.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ibu Ngatinem selaku Ketua P3A Pesisir, melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa pertemuan kali ini diselenggarakan tidak hanya untuk pertemuan rutin kelompok P3A Pesisir tetapi diagendakan dengan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak berbasis gender online, dimana sosialisasi ini memberikan edukasi kepada ibu-ibu anggota Pesisir mengenai bahaya ruang digital bagi anak-anak. Setelah sambutan dari Ibu Ngatinem, sesi sosialisasi dimulai dengan dipandu oleh Ruly sebagai tim dari Mitra Wacana. Materi yang dibawakan berfokus pada bagaimana orang tua mengenali apa itu kekerasan pada anak berbasis gender online serta bagaimana tindakan pencegahan yang dilakukan agar anak terhindar dari kekerasan berbasis online.

Dalam pemaparannya, Ruly menyampaikan pentingnya pendampingan dan kehadiran peran orang tua dalam penggunaan gadget untuk pencegahan kekerasan berbasis gender online  pada anak, “anak tidak selalu berani bercerita, kitalah yang membuka ruang komunikasi dengan anak. Kemudian jangan sekedar melarang anak untuk bermain gadget tetapi jadilah pendamping dalam dunia digital.” jelasnya. Pencegahan yang bisa dilakukan agar anak tidak mengalami kekerasan berbasis online dengan membuat kesepakatan bersama anak terkait aturan penggunaan gadget, hadir dan mendampingi anak, memberi edukasi mengenai privasi sejak dini kepada anak, serta memberi rasa aman kepada anak untuk bercerita atau membangun komunikasi baik dengan anak.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan diskusi yang interaktif, peserta diajak untuk membagikan pengalaman, tanggapan, dan dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Beberapa peserta juga memberi tanggapan terkait dua gambar yang memperlihatkan perbedaan sikap orang tua dalam menghadapi anak yang menggunakan gadget.

Di akhir kegiatan, pihak Mitra Wacana dan kelompok P3A Pesisir menyampaikan harapan agar sosialisasi yang diselenggarakan dapat membuka wawasan serta memberikan pengetahuan baru kepada ibu-ibu anggota Pesisir. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong para orang tua untuk memberikan perlindungan, pendampingan serta membangun komunikasi yang baik kepada anak-anak mereka.

Kegiatan sosialisasi ini menjadikan komitmen bagi Mitra Wacana dan kelompok P3A Pesisir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi anak dari berbagai tindakan kekerasan fisik maupun berbasis online. Melalui sosialisasi ini masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko, bentuk kekerasan berbasis online, cara pencegahan serta mekanisme untuk melaporkan tindakan kekerasan berbasis online. Diharapkan masyarakat dapat memberikan ruang dan lingkungan yang aman untuk anak, baik di dunia nyata atau di ruang digital.

Luthfi Fatimah 
Meilina Salsabila

(Mahasiswa Magang Universitas Sebelas Maret)

Continue Reading

Trending