web analytics
Connect with us

Berita

Mitra Wacana Gelar Edukasi Migrasi Aman dan Antiperdagangan Orang di Kalidengen

Published

on

Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon, menjadi lokasi kegiatan edukasi dan kampanye migrasi aman, adil, dan bermartabat yang digelar pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini mengangkat tema diseminasi anti perdagangan orang bagi masyarakat sekitar bandara dan diikuti 29 peserta dari unsur pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga warga setempat.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kalurahan Kalidengen pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini merupakan bagian dari program pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan dari bahaya perdagangan manusia di Indonesia. Pelaksana kegiatan, Alfi Ramadhani, menyampaikan bahwa agenda ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai definisi perdagangan orang, modus yang digunakan pelaku, serta mekanisme perlindungan bagi korban.

Dalam sambutannya, Carik Kalurahan Kalidengen menyampaikan apresiasi kepada Mitra Wacana yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi sosialisasi. Ia menilai pengetahuan masyarakat tentang pekerja migran dan tindak pidana perdagangan orang masih terbatas, sehingga edukasi semacam ini sangat dibutuhkan. Carik juga mengingatkan warga agar lebih peka terhadap mobilitas pendatang, termasuk meningkatnya keberadaan rumah kos dan bangunan sewa di sekitar wilayah yang terdampak perkembangan kawasan bandara.

Materi pertama disampaikan oleh Mansur dari Mitra Wacana yang memaparkan secara komprehensif soal tindak pidana perdagangan orang. Ia membuka penjelasan dengan kisah seorang pemuda yang awalnya dijanjikan pekerjaan di Malaysia, tetapi justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring. Melalui contoh itu, peserta diajak memahami bahwa perdagangan orang bisa berawal dari tawaran kerja yang tampak meyakinkan, lalu berubah menjadi eksploitasi, kekerasan, dan jeratan utang yang membuat korban sulit keluar dari situasi tersebut.

Pemaparan itu juga menegaskan bahwa korban perdagangan orang tidak hanya berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah. Menurut materi yang disampaikan, lulusan perguruan tinggi dan kalangan profesional pun bisa menjadi sasaran jika tergiur iming-iming gaji besar dan proses kerja yang tidak jelas. Peserta kemudian diberi penjelasan tentang berbagai bentuk eksploitasi, mulai dari kerja paksa, eksploitasi seksual, perkawinan kontrak, eksploitasi pekerja rumah tangga, hingga penipuan daring yang kini marak di beberapa negara Asia Tenggara.

Narasumber turut menjelaskan faktor-faktor yang membuat seseorang rentan menjadi korban TPPO, seperti kemiskinan, terbatasnya lapangan kerja, tingginya angka putus sekolah, konflik keluarga, perceraian, dan rendahnya literasi soal migrasi aman. Ia juga menyoroti pengaruh media sosial dan gaya hidup konsumtif yang membuat sebagian anak muda mudah tergoda oleh janji penghasilan tinggi dalam waktu singkat. Dalam sesi ini, peserta diingatkan agar selalu memastikan keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan memverifikasi legalitas perusahaan penempatan.

Pada sesi berikutnya, perwakilan Polsek Temon, Aris, menekankan pentingnya sinergi keluarga, pemerintah kalurahan, dan kepolisian dalam mencegah perdagangan orang. Ia menyebut keluarga sebagai benteng pertama perlindungan bagi calon pekerja migran, sementara pemerintah kalurahan diminta tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga memastikan keabsahan dokumen, persetujuan keluarga, dan koordinasi dengan aparat jika ditemukan kejanggalan. Peserta juga mendapat penjelasan tentang syarat calon pekerja migran, termasuk usia minimal, kondisi kesehatan, kompetensi kerja, kepesertaan jaminan sosial, dokumen kependudukan lengkap, serta izin pasangan bagi yang sudah menikah.

Kegiatan ini juga menyoroti hak korban TPPO untuk memperoleh restitusi melalui mekanisme hukum. Jika pelaku tidak memenuhi kewajiban membayar ganti kerugian, jaksa dapat mengajukan penyitaan aset pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Sepanjang acara, peserta terlihat aktif berdiskusi dan mengikuti materi dengan antusias, menandakan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu pekerja migran dan perdagangan orang.

Secara keseluruhan, kegiatan di Kalidengen berjalan lancar dan dinilai memberi manfaat nyata bagi warga. Edukasi ini diharapkan tidak berhenti pada peserta yang hadir, tetapi juga diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar kewaspadaan terhadap modus perdagangan orang semakin kuat. Kolaborasi antara pemerintah kalurahan, aparat kepolisian, Mitra Wacana, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan migrasi yang aman serta mencegah eksploitasi terhadap warga yang ingin mencari kerja di luar negeri.

Luthfi Fatimah 
Meilina Salsabila

(Mahasiswa Magang Universitas Sebelas Maret)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Human Trafficking Month – 30th of July 2026

Published

on

Anna de Muinck Keizer university of Amsterdam

The month July is recognized as Anti-Human Trafficking Month (Bulan Anti Perdagangan Manusia) in Indonesia, a nationwide campaign dedicated to raise awareness about human trafficking and promoting coordinated action against exploitation. Human trafficking remains a significant human rights issue in Indonesia. Women, children and migrant workers are vulnerable to exploitation, including forced labour, sexual exploitation, forced marriage and online recruitment scams. Factors such as poverty, limited employment opportunities, unequal access to education and misinformation increase’s people’s vulnerability.

On the 30th of July 2026, organizations, academics, government representatives and community members gathered at the Faculty of Law of Universitas Gadjah Mada (UGM) for an event dedicated to this Anti-Human Trafficking Month. Mitra Wacana collaborated with various organizations to aim to raise awareness about human trafficking while promoting collaboration in prevention, protection and victim support.

The event opened with participant registration, followed by an opening ceremony featuring welcoming remarkss and a cultural performance. Throughout the day, visitors could also explore a small Bazar, filled with products from local entrepreneurs and creating space for community engagement alongside the educational program.

The day consisted of several panel discussions featuring experts from universities, migrant worker organizations, government members, and legal institutions. The event started with a panel discussion that discussed the theme ‘Facing the New Face of Human Traffiking: Collaboration for Protection and Law Enforcement’. The speakers discussed the increasing vulnerability of migrant workers, online recruitment methods, and the need for stronger legal protection and law enforcement.

The second panel discussion talked about the ‘Collaboration on Prevention and Handling of Human Trafficking: Organizing, Advocacy, Campaigns, Legal and Psychological Assistance’. The presentations from the different organizations emphasized the importance of collaboration between professionals from different sectors, including lawyers, psychologist, educators and local communities.

The last discussion discussed the theme ‘Various Modes of Human Trafficking: from student trafficking, arranged marriages and the role of interfaith networks in preventing and handling human trafficking’. The panel explored the diverse and evolving forms of human trafficking, emphasizing that exploitation can occur in a variety of social and cultural contexts.

Overall, the event provided an opportunity to increase awareness and to strengthen the collaboration between organizations committed to addressing and preventing the human trafficking issue in Indonesia. Through knowledge sharing, practical discussions and community engagement the event reinforced the message that preventing exploitation requires collective responsibility. This message is reflected in the slogan ‘Humans are not for sale, united against exploitation’.

Continue Reading

Trending