web analytics
Connect with us

Berita

Media Desa Cakrawala Salamrejo Bantu Kalurahan Salamrejo Produksi Konten Video Tradisi Budaya

Published

on

Jumat, 19 Januari 2024, pertemuan rutin media desa Salamrejo di Rumah Vicka dengan pembukaan bergantian oleh MC Alfath, kemudian sambutan dari tuan rumah Vicka dan CO membahas tentang rencana produksi konten kampanye video.

Kemudian masuk ke inti acara terkait rencana produksi 3 konten video yang akan dilaksanakan setelah pemilu di bulan Februari, dengan menentukan tema yang dibahas dalam pertemuan kali ini, penentuan tema dibuat dengan voting melalui fitur polling di whatsapp dengan 3 pilihan berikut:

 

  1. Tema 1 : Serangan Fajar, Debat Capres, Tradisi Budaya 
  2. Tema 2 : Serangan Fajar, 2 Video Tradisi Budaya
  3. Tema 3: 3 Video Tradisi Budaya

 

Dari beberapa pilihan di atas akhirnya dipilih polling nomor 3 dengan pilihan terbanyak dikarenakan bersamaan dengan permintaan dari Pak Dhani selaku Lurah Salamrejo yang meminta tolong media desa Salamrejo untuk membuat video tentang tradisi budaya dikarenakan Salamrejo sekarang merupakan desa budaya.

Penutup CO memberikan informasi terkait rencana pelatihan konten kampanye pembuatan poster yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Februari, harapanya seluruh kegiatan media desa dapat terlaksana dan tercapai dengan baik sampai bulan Juni nanti.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta: 13 Tersangka Ditetapkan, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban

Published

on

Sumber foto: Headline

Perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, memasuki babak baru. Hingga akhir April 2026, aparat kepolisian telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan intensif dengan menetapkan sejumlah tersangka serta mengambil langkah tegas berupa penutupan sementara lembaga tersebut.

Polresta Yogyakarta mengonfirmasi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 pengasuh. Seluruh tersangka langsung ditahan setelah gelar perkara. Penyidik menduga terdapat pola kekerasan yang tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dan sistematis terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut. Motif di balik tindakan tersebut hingga kini masih dalam pendalaman.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari mantan karyawan yayasan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat melakukan penggerebekan pada 24 April 2026 di lokasi daycare yang berada di kawasan Umbulharjo. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah indikasi kuat terjadinya praktik kekerasan, termasuk dugaan anak-anak yang diikat serta ditempatkan di ruang sempit yang tidak layak.

Dari total sekitar 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sedikitnya 53 balita diduga menjadi korban kekerasan fisik maupun verbal. Beberapa di antaranya bahkan berusia di bawah dua tahun, kelompok usia yang sangat rentan terhadap dampak trauma jangka panjang.

Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat merespons temuan ini. Otoritas setempat memastikan bahwa Daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional resmi. Atas dasar itu, pemerintah langsung menutup sementara fasilitas tersebut dan membuka kemungkinan penutupan permanen setelah proses evaluasi selesai. Langkah ini juga diiringi dengan koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan kepolisian untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban serta keluarga mereka.

Lebih jauh, pemerintah kota berencana melakukan penyisiran terhadap seluruh daycare di wilayah Yogyakarta guna memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan standar pengasuhan anak. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak. Lembaga tersebut mendesak agar Daycare Little Aresha ditutup secara permanen, sekaligus meminta aparat menelusuri lebih dalam pihak pemilik dan pola pengelolaan yang memungkinkan praktik kekerasan tersebut terjadi. KPAI juga menekankan urgensi penegakan regulasi yang lebih ketat, baik dalam proses pendaftaran maupun pengawasan lembaga penitipan anak, tidak hanya di Daerah Istimewa Yogyakarta tetapi juga di wilayah lain di Indonesia.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap lembaga penitipan anak masih menyisakan celah. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan daycare, jaminan keamanan dan kesejahteraan anak semestinya menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif.

Ruliyanto 

Continue Reading

Trending