Berita
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Mitra Wacana Perkuat Sinergi Cegah Perdagangan Orang dan Kekerasan Berbasis Gender
Published
11 months agoon
By
Mitra Wacana
Kulon Progo, 29 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyambut baik kehadiran LSM Mitra Wacana dalam audiensi resmi yang digelar pada Selasa (29/07), membahas kerja sama strategis untuk menangani isu-isu sosial yang kian kompleks, terutama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan berbasis gender, serta perlindungan perempuan dan anak. Forum ini merupakan tindak lanjut dari permohonan audiensi kepada Bupati dan dihadiri oleh Dinas Sosial PPPA, Dinas Tenaga Kerja, Kesbangpol, Sekretariat Daerah serta Organisasi Pemerintah Daerah terkait.
Mitra Wacana telah menjalankan programnya di Kulon Progo sejak 2014. Audiensi kali ini berfokus pada pemaparan capaian dan tantangan program priode 2021-2024 dalam kerja-kerja di sembilan Kalurahan di tiga Kapanewon. Program yang diusung mencakup pencegahan perdagangan orang, pemberdayaan ekonomi, pelindungan pekerja migran dan advokasi kebijakan.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Mitra Wacana pada akhir 2024 lalu bahwa 20% Pekerja migran di Kulonprogo mengalami masalah dan rentan menjadi korban perdagangan orang. . Praktek migrasi undokumen, pemotongan gaji, overcharging dan kekerasan masih ditemukan. “Ini menunjukkan adanya migrasi yang berisiko dan potensi TPPO yang tinggi,” ungkap Wahyu Tanoto dari Mitra Wacana. Dari hasil assessment dan pemantauan yang dilakukan Mitra Wacana, Kulonprogo masih rentan menjadi, asal, transit dan tujuan TPPO.
Dalam paparannya, Mitra Wacana menyoroti pula kasus eksploitasi digital dan skema penipuan di luar negeri yang melibatkan warga DIY, termasuk anak muda dari Kulon Progo. Salah satunya adalah korban perempuan yang dijebak ke Kamboja melalui modus pekerjaan fiktif dan dieksploitasi secara seksual serta ekonomi.

Siti Sholikhah dari Dinas Sosial PPPA menegaskan pentingnya kemitraan dengan LSM untuk menghadapi kompleksitas kasus kekerasan. “Tanpa kolaborasi, kami akan kewalahan menangani kasus yang terus meningkat, dari KDRT, kekerasan anak, hingga perdagangan orang,” ujarnya.
Data dari Disnakertrans Kulon Progo menunjukkan 95 warga menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada semester pertama 2025, mayoritas ke Malaysia. Namun, keterbatasan sosialisasi dan literasi migrasi membuat warga rentan menjadi korban penipuan dan eksploitasi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Jazil Ambar Was’an, menyampaikan refleksi mendalam atas fenomena sosial ini. “Masalah-masalah ini bukan hanya kabar, tapi luka sosial yang membutuhkan kerja kolektif dari semua pihak—keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.”
Audiensi ini juga membahas potensi penandatanganan MoU antara Pemkab Kulon Progo dan Mitra Wacana sebagai dasar legalitas kerja sama ke depan. Pemerintah daerah membuka ruang untuk penguatan kolaborasi, dengan target menjadikan seluruh Kalurahan sebagai Kesa Ramah Perempuan dan Peduli Anak pada 2029.
“Ini bukan sekadar soal data dan angka. Ini soal martabat manusia, tentang bagaimana kita bersama mencegah anak-anak kita, perempuan, dan warga yang rentan jatuh ke jurang eksploitasi,” tutup Wahyu Tanoto dengan penuh keprihatinan dan semangat kolaborasi.
Dalam Audiensi kali ini Mitra Wacana mengajukan kolaborasi dan dukungan untuk program 2025-2027 mendatang sebagai berikut :
- Program pendampingan dan pemberdayaan masyarakat di 9 Kalurahan, meliputi (Hargorejo, Kalirejo, Hargotirto, Sentolo, Demangrejo, Salamrejo, Banaran, Nomporejo, dan Tirtorahayu).
- Mendorong peningkatan sebaran Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
- Mendukung pendirian dan pengelolaan Migrant Crisis Center. Khususnya dikawasan Bandara YIA (Kapanewon Temon).
- Meningkatkan sinergi antar pihak dalam upaya pencegahan TPPO di Kabupaten Kulon Progo.
- Advokasi dalam rangka mewujudukan pemenuhan hak dan pelindungan masyarakat dari kekerasan berbasis gender.
Dengan berlangsungnya audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Mitra Wacana menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat dan responsif. Sinergi lintas sektor ini diharapkan tidak hanya memperkuat langkah preventif terhadap tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif bagi seluruh warga, terutama perempuan dan anak.

Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan kepedulian sosial, memperkuat ketahanan keluarga, dan membangun kesadaran kritis terhadap potensi eksploitasi dalam berbagai bentuk. Melalui kerja sama yang berkelanjutan dan berbasis nilai kemanusiaan, Kulon Progo diharapkan dapat menjadi wilayah yang benar-benar ramah bagi semua, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan perdagangan orang.
You may like

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan

Statement Beranda Migran: Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional 2026 Akui Pekerja Rumah Tangga Sebagai Pekerja: Ratifikasi Ilo C189 Dan Akhiri Diskriminasi Terhadap Pekerja Rumah Tangga Migran Indonesia!

Pemerintah DIY Gelar FGD Lintas Sektor, Pertajam Kajian Pencegahan Pornografi Perempuan dan Anak
Berita
Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan
Published
1 week agoon
26 June 2026By
Mitra Wacana
Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.
Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian. Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.
Ruang dialog diskusi ini secara garis besar menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.
Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.
“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.
Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.
“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.
Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.
Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).
Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.
“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.
Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.
Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.
Narahubung:
Iman Amirullah
Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees
0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com

Membaca “Bahasa Planet” di Kemasan Obat: Panduan Singkat Memahami Arti Lambang Hijau, Biru, dan Merah

Dunia yang belum berakhir










