Opini
AKSI BAKAR AL-QUR’AN OLEH OKNUM ISLAMOFHOBIA MEMBUAT UMAT MUSLIM GERAM, APAKAH ITU BENTUK PENISTAAN AGAMA ?
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Penulis : Nurzatil Fadhilah (Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam, UIN Alauddin Makassar)
Semua agama termasuk agama islam pasti mempunyai aturan serta hukum-hukum yang menjadi pedoman bagi agama itu sendiri, bagaimana tata cara kehidupan muslim yang sesuai syarat. Allah SWT memberikan kemudahan pada Al-qur’an untuk di jadikan sebuah pembelajaran, perenungan dan nasihat karna isinya yang penuh dengan keterangan yang sangat jelas, menyakinkan, mencukupi dengan lengkap dan komplet (Surasman, 2020: 252). Sebagaimana yang diketahui bahwa Al-qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw dan dijadikan pedoman utama bagi umat islam. Al-qur’an juga terjaga kemurniannya dan jika seorang muslim membacanya merupakan suatu amal ibadan yang berpahala (Jaedi, 2019: 63).
Swedia merupakan suatu negara yang menerapkan prinsip demokrasi dan berambisi sebagai negara yang beradap, mengakomodasikan berbagai etnik budaya dalam berbagai kebijakan yang mendukung integrasi dan multi-budaya (Syauqii, 2023: 67). Pembakaran Al-qur’an yang baru-baru terjadi menarik perhatian banyak publik terutama umat islam di berbagai negara, kejadian tersebut menyebab terganggunya keharmonisan toleransi antar umat beragama di Swedia dan seluru dunia. Inseden tersebut terjadi disebabkan oleh fenomena yang di sebut Islamofobia yang di lakukan oleh Rasmus paludan.
Islamofobia suatu fenomena kecurigaan dan ketakutan terhadap islam atau umat muslim yang umumnya terjadi dikalangan korban terorisme maupun lingkungan sekitar terorisme dan menganggap bahwa islam merupakan agama kekerasan dan agama terorisme. Hal tersebut merupakan asumsi yang sangat fatal meskipun inilah yang di jual terus menerus (Kuswaya, 2020: 18). Seiring berkembangnya waktu, islamofobia sering terjadi terutama di negara-negara dengan penduduk minoritas muslim seperti negara barat, islamofobia itu sendiri ada sejak islam itu lahir pada zaman Nabi Muhammad saw yang mana dahulu kaum kafir qurais membenci dan memusuhi Nabi juga umat muslim lainnya (Apriliani & Rosyad, 2021: 118-119).
Sumanto Alqurtuby menyebut Islamfobia merupakan bentuk kekhawatiran yang berlebihan pada kaum muslim. Islamofobia merupakan “penyakit psikologis” yang bertumpu pada pandangan dan sikap antipati terhadap agama islam. Islamofobia merupakan sikap rasisme yang menciptakan kesalapahaman dan menambah bahan bakar kebencian. Ada tiga dimensi islamofobia yaitu dimensi privat berupa ketakutan, kecurigaan, dan kekerasan yang menargetkan ummat muslim(Ibda, 2019: 219-230).
Aksi pembakaran Al-qur’an telah tersebar diberbagai media online barat maupun internasional. Rasmus Paludan yang telah melakukan aksi tersebut mengatakan bahwa apa yang ia lakukan sebagai bentuk dari kebebasan berekspresi. Hal tersebut memicu islamofobia (gerakan anti-islam) pada masyarakat eropa yang mana umat muslim mangancam keras aksi tersebut bahkan rasmus mengatakan tak banyak yang menerornya (Syauqii, 2023: 67). Negara lain seperti Indonesia, Saudi arabia, malaysia memprotes aksi dan mengecam terhadap aksi pembakaran tersebut. Anwar ibrahim selaku Perdana Mentri Malaysia menegaskan bahwa tindaka yang di lakukan oleh Rasmus paludan merupakan bentuk provokasi besar bagi umat islam di dunia, ia juga mendesak pemerintah pemerintah swedia agar mengambil tindakan dan memastikan ada upaya untuk mengatasi islamofobia yang mengkhawatirkan di swedia ( Hakim & Hanafi, 2023: 3).
Rasmus Paludan melakukan aksinya di depan kedutaan besar Turki di Stockholm, namun sebenarnya aksi yang dilakukannya adalah murni politik demi mendapatkan perlindungan dari NATO (Syauqii, 2023: 69). Islamofobia menjadi bayang-bayang di eropa, salah satu penyebabnya karna masih banyak terjadi serangan bom mematikan oleh para Jihadis Muslim di eropa, yang telah di anggap sebagai teroris. Serangan-serangan tersebut merupakan serangan bom bunuh diri serta beberapa tembakan bersenjata oleh komunitas Muslim yang menjadi faktor utama mengapa eropa masih gamang untuk melepaskan Islamofobia. Hal ini juga menjadi alasan mengapa turki kesulitan untuk menjadi anggota uni-eropa. Berbagai alasan yang menjadikan islam agama yang di benci maupun di takuti. Namun jawabannya sangat sederhana yaitu karna perasaan kalah dan tidak mengetahui bagaimana cara untuk menang. Prasangka bahwa islam sebagai agama yang “inferior” tidak pantas untuk mempengaruhi atau berpengaruh terhadap nilai-nilai yang telah ada di masyarakat (Kuswaya, 2020: 23-27).
You may like
Opini
Nasib Manuskrip Pasca Banjir: Upaya Penyelamatan dan Restorasi Budaya
Published
1 week agoon
8 December 2025By
Mitra Wacana

Mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Andalas2
Ungkapan “Sakali aia gadang, sakali tapian barubah.” bukan hanya sekedar pepatah Minangkabau, melainkan juga memori ekologis masyarakat terhadap alam. Banjir bukan hanya sekedar peristiwa alam, melainkan bagian dari sejarah yang terus berulang dan meninggalkan bekas pada masyarakat. Namun, perubahan yang ditinggalkannya bukan hanya pada bentang alam dan kehidupan sosial, tetapi juga pada jejak intelektual masa lalu masyarakat, salah satunya terekam dalam manuskrip.
Manuskrip merupakan tulisan yang ditulis menggunakan tangan pada lembaran-lembaran kertas, yang didalamnya berisi pemikiran orang-orang pada masa lampau. Sejalan dengan Baried (1985:54) manuskrip adalah medium teks berbentuk konkret dan nyata. Di dalam Manuskrip ditemukan tulisan-tulisan yang merupakan sebuah simbol bahasa untuk menyampaikan sesuatu hal tertentu. Manuskrip dapat dikatakan sebagai salah satu warisan nenek moyang pada masa lampau, berbentuk tulisan tangan yang mengandung berbagai pemikiran dan perasaan tercatat sebagai perwujudan budaya masa lampau. Sehingga akan sayang sekali jika pemikiran nenek moyang kita hilang akibat penanganan yang kurang tepat.
Manuskrip-manuskrip yang tersimpan di surau, rumah gadang, perpustakaan nagari, maupun kediaman para ninik mamak sering kali menjadi korban dari bencana alam, salah satunya banjir. Karena setelah banjir tersebut mulai surut, nasib manuskrip itu dipertaruhkan. Ketika banjir menyapu perkampungan, kertas-kertas manuskrip itu basah oleh air, menyebabkan tulisan pada teks-nya bisa saja pudar. Pada titik inilah penanganan awal menjadi penentu apakah sebuah naskah masih mungkin diselamatkan atau justru rusak.
Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara penanganan darurat manuskrip basah. Di beberapa tempat, manuskrip yang terendam justru dijemur langsung di bawah terik matahari yang bisa menyebabkan lembarannya menempel. Ada pula yang mengeringkannya di dekat api untuk mempercepat proses pengeringan, padahal suhu panas justru membuat tinta luntur dan kertas mengerut. Bahkan dalam situasi panik, sebagian manuskrip dibersihkan dengan kain kasar atau disikat karena dianggap kotor, yang pada akhirnya merobek halaman-halaman yang sebenarnya masih mungkin diselamatkan. Kecerobohan kecil seperti itu sering kali menjadi perbedaan antara manuskrip yang dapat bertahan dan punah.
Untuk itu, perlunya peran dan dukungan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan dan perawatan manuskrip yang benar, karena manuskrip seringkali berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, detik-detik pertama setelah air surut sepenuhnya bergantung pada pengetahuan masyarakat setempat. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat baik individu maupun lembaga dalam merawat dan melestarikan manuskrip.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan edukasi tentang perawatan manuskrip yang baik dan benar sehingga manuskrip yang ada seringkali rusak sebelum sempat di digitalisasi. Padahal langkah-langkah sederhana seperti memisahkan halaman yang menempel, mengeringkan naskah di tempat teduh dan berangin, atau menyerap air dengan tisu tanpa tekanan berlebihan, bisa menjadi penyelamat sebelum tim konservator datang. Edukasi inilah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, perpustakaan, dan lembaga kebudayaan.
Bencana banjir sudah berulang kali terjadi, bahkan dari dahulu kala. Hal tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa pengetahuan mengenai perawatan naskah manuskrip sangat penting, tidak hanya bagi satu pihak saja tetapi diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Kerja sama antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keberlangsungan manuskrip. Pemerintah dapat mengambil peran sebagai penyedia edukasi, tentang bagaimana penanganan darurat terhadap manuskrip, serta menyediakan peralatan yang menunjang penyelamatan manuskrip. Sementara masyarakat, sebagai pihak terdekat dengan naskah, menjadi penentu apakah pengetahuan teoretis itu dapat dijalankan dengan benar di lapangan.
Jika manuskrip adalah kunci yang menyimpan ingatan suatu peradaban, maka penyelamatannya adalah urusan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga, masyarakat adat, dll. Banjir boleh mengubah bentuk geografis daerah, tetapi bukan berarti ia bisa menghapus jejak pemikiran para leluhur yang sudah diwariskan begitu lama. Karena pada akhirnya, yang membuat suatu masyarakat bertahan bukan hanya rumah dan infrastruktur yang diperbaiki, ataupun peradaban yang dibangun ulang, tetapi juga tentang cerita, gagasan, ilmu dan identitas yang mereka wariskan melalui lembaran-lembaran kertas tua.

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Mitra Wacana Ikuti Orasi Budaya Hari HAM FISB UII







