Opini
AKSI BAKAR AL-QUR’AN OLEH OKNUM ISLAMOFHOBIA MEMBUAT UMAT MUSLIM GERAM, APAKAH ITU BENTUK PENISTAAN AGAMA ?
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Penulis : Nurzatil Fadhilah (Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam, UIN Alauddin Makassar)
Semua agama termasuk agama islam pasti mempunyai aturan serta hukum-hukum yang menjadi pedoman bagi agama itu sendiri, bagaimana tata cara kehidupan muslim yang sesuai syarat. Allah SWT memberikan kemudahan pada Al-qur’an untuk di jadikan sebuah pembelajaran, perenungan dan nasihat karna isinya yang penuh dengan keterangan yang sangat jelas, menyakinkan, mencukupi dengan lengkap dan komplet (Surasman, 2020: 252). Sebagaimana yang diketahui bahwa Al-qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw dan dijadikan pedoman utama bagi umat islam. Al-qur’an juga terjaga kemurniannya dan jika seorang muslim membacanya merupakan suatu amal ibadan yang berpahala (Jaedi, 2019: 63).
Swedia merupakan suatu negara yang menerapkan prinsip demokrasi dan berambisi sebagai negara yang beradap, mengakomodasikan berbagai etnik budaya dalam berbagai kebijakan yang mendukung integrasi dan multi-budaya (Syauqii, 2023: 67). Pembakaran Al-qur’an yang baru-baru terjadi menarik perhatian banyak publik terutama umat islam di berbagai negara, kejadian tersebut menyebab terganggunya keharmonisan toleransi antar umat beragama di Swedia dan seluru dunia. Inseden tersebut terjadi disebabkan oleh fenomena yang di sebut Islamofobia yang di lakukan oleh Rasmus paludan.
Islamofobia suatu fenomena kecurigaan dan ketakutan terhadap islam atau umat muslim yang umumnya terjadi dikalangan korban terorisme maupun lingkungan sekitar terorisme dan menganggap bahwa islam merupakan agama kekerasan dan agama terorisme. Hal tersebut merupakan asumsi yang sangat fatal meskipun inilah yang di jual terus menerus (Kuswaya, 2020: 18). Seiring berkembangnya waktu, islamofobia sering terjadi terutama di negara-negara dengan penduduk minoritas muslim seperti negara barat, islamofobia itu sendiri ada sejak islam itu lahir pada zaman Nabi Muhammad saw yang mana dahulu kaum kafir qurais membenci dan memusuhi Nabi juga umat muslim lainnya (Apriliani & Rosyad, 2021: 118-119).
Sumanto Alqurtuby menyebut Islamfobia merupakan bentuk kekhawatiran yang berlebihan pada kaum muslim. Islamofobia merupakan “penyakit psikologis” yang bertumpu pada pandangan dan sikap antipati terhadap agama islam. Islamofobia merupakan sikap rasisme yang menciptakan kesalapahaman dan menambah bahan bakar kebencian. Ada tiga dimensi islamofobia yaitu dimensi privat berupa ketakutan, kecurigaan, dan kekerasan yang menargetkan ummat muslim(Ibda, 2019: 219-230).
Aksi pembakaran Al-qur’an telah tersebar diberbagai media online barat maupun internasional. Rasmus Paludan yang telah melakukan aksi tersebut mengatakan bahwa apa yang ia lakukan sebagai bentuk dari kebebasan berekspresi. Hal tersebut memicu islamofobia (gerakan anti-islam) pada masyarakat eropa yang mana umat muslim mangancam keras aksi tersebut bahkan rasmus mengatakan tak banyak yang menerornya (Syauqii, 2023: 67). Negara lain seperti Indonesia, Saudi arabia, malaysia memprotes aksi dan mengecam terhadap aksi pembakaran tersebut. Anwar ibrahim selaku Perdana Mentri Malaysia menegaskan bahwa tindaka yang di lakukan oleh Rasmus paludan merupakan bentuk provokasi besar bagi umat islam di dunia, ia juga mendesak pemerintah pemerintah swedia agar mengambil tindakan dan memastikan ada upaya untuk mengatasi islamofobia yang mengkhawatirkan di swedia ( Hakim & Hanafi, 2023: 3).
Rasmus Paludan melakukan aksinya di depan kedutaan besar Turki di Stockholm, namun sebenarnya aksi yang dilakukannya adalah murni politik demi mendapatkan perlindungan dari NATO (Syauqii, 2023: 69). Islamofobia menjadi bayang-bayang di eropa, salah satu penyebabnya karna masih banyak terjadi serangan bom mematikan oleh para Jihadis Muslim di eropa, yang telah di anggap sebagai teroris. Serangan-serangan tersebut merupakan serangan bom bunuh diri serta beberapa tembakan bersenjata oleh komunitas Muslim yang menjadi faktor utama mengapa eropa masih gamang untuk melepaskan Islamofobia. Hal ini juga menjadi alasan mengapa turki kesulitan untuk menjadi anggota uni-eropa. Berbagai alasan yang menjadikan islam agama yang di benci maupun di takuti. Namun jawabannya sangat sederhana yaitu karna perasaan kalah dan tidak mengetahui bagaimana cara untuk menang. Prasangka bahwa islam sebagai agama yang “inferior” tidak pantas untuk mempengaruhi atau berpengaruh terhadap nilai-nilai yang telah ada di masyarakat (Kuswaya, 2020: 23-27).
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier





