web analytics
Connect with us

Opini

Pakaian Sekali Sorot

Published

on

Elsa Nur Khasna ,merupakan mahasiswi semester 3 Prodi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, UIN Raden Mas Said Surakarta

Fashion dan gaya merupakan kesatuan yang sulit untuk dipisahkan. Mayoritas orang setelah mendengar istilah fashion langsung merujuk pada pakaian atau penampilan. Seseorang akan merasa lebih percaya diri dan dihargai salah satunya melalui pakaian yang dikenakan. Banyak mahasiswa berlomba-lomba membeli baju, rok, celana, jilbab, dan sebagainya hanya untuk menuruti gengsi dengan dalih harga yang murah, terdapat potongan harga, maupun selfreward. Kebiasaan ini terus berkembang karena ada faktor pendorong gaya hidup tersebut.

Inovasi dan hal-hal baru yang ditemui saat ini merupakan buah dari perkembangan IPTEK salah satunya belanja online. Jika dahulu, belanja harus membeli secara langsung ke tempat, sekarang cukup dengan modal sinyal yang bagus dan aplikasi belanja online barang mudah dipesan. Penikmat belanja online semakin tahun tentunya semakin banyak. Tawaran yang diberikan mulai dari potongan harga, tanggal kembar, dan gratis ongkir menimbulkan efisiensi energi yang dirasakan oleh konsumen.  

Saat ini anak muda membeli pakaian karena merasa tidak memiliki baju. Arti tidak memiliki baju mempunyai konotasi pakaian yang sudah dikenakan di acara atau kondisi tertentu lalu dipakai kembali terkesan monoton. Berbagai tren di media sosial turut mewarnai aksi tersebut. Apalagi munculnya influencer yang memberikan rekomendasi agar pengikut meniru penampilannya. Baru-baru ini tren thrifting atau membeli barang bekas dengan harga yang lebih murah membuat orang merasa tergiur, apalagi jika kualitas barang masih cukup mumpuni.  Tidak hanya itu, tren seperti OOTD mempengaruhi nilai beli seseorang pada suatu barang.

Media sosial yang kini digunakan sebagai sarana hiburan atau pekerjaan beralih fungsi sebagai ajang pamer atau adu gengsi. Beberapa orang merasa malu dan segan jika pakain yang pernah tersorot di media sosial kembali diunggah. Tidak jarang orang membeli pakaian hanya untuk satu kali acara atau sekadar update di media sosial. Salah satu dosen fashion Dino Augustu mengatakan “Belilah baju yang dapat dipakai sebanyak 300 kali atau kurang lebih selama lima tahun.” Kalimat tersebut menekankan penggunaan pakaian seharusnya digunakan jangka panjang tidak hanya sekali dua kali pakai.

Pelaku baju atau pakaian sekali sorot kebanyakan adalah generasi muda. Media sosial yang semakin canggih dan luas jangkauannya membuat banyak orang melakukan personal branding. Penampilan yang menarik menjadi tujuan mayoritas kaum muda, salah satunya dapat dieskpresikan melalui pakaian. Yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana caranya mendapat like, komen, atau validasi dari orang lain. Hal ini membuat mereka akan terus menerus membeli pakaian dan menyebabkan limbah jika hanya disimpan lalu dibuang tanpa ada tindakan lebih lanjut.

Pada unggahan video pendek di aplikasi Tiktok beberapa akun menyatakan dirinya sendiri bukan penganut baju sekali pakai walaupun pernah di unggah ke media sosial. Video tersebut kemudian ramai dengan cuitan komentar ada yang pro dan kontra. Pihak yang mendukung memiliki alasan karena pakaian sebelumnya sudah nyaman, tidak mempunyai dana yang cukup untuk membeli, serta malas mengikuti perkembangan fashion sebab tidak ada habisnya. Sementara pihak yang kontra menyatakan bahwa baju dapat digunkan sebagai media ekspresi, harus mengikuti tren, dan malu jika baju yang dipakai terlalu monoton.

Kasus di atas membuktikan bahwa kesadaran pakaian penggunaan jangka panjang belum merata. Masih banyak dari mereka, bahkan di lingkungan sekitar lebih memilih membeli pakaian lagi dan lagi tanpa mengutaman fungsi. Pakaian yang dibeli rata-rata merupakan hasil dari industri fast fashion. Fast fashion yaitu memproduksi dengan jumlah yang banyak dengan mengikuti tren yang sedang berkembang. Bukan hanya itu, penggunaan produk ini merujuk pada pola beli-pakai-buang.

Menurut Kementrian Perindustrian, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia menghasilkan sekitar 1,8 juta ton limbah tekstil per tahun. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 60-70% atau sekitar 1,08-1,26 juta ton merupakan volume limbah dari sektor fast fashion. Limbah yang dibuang begitu saja atau dengan cara dibakar, namun dengan jumlah yang besar akan menimbulkan kerusakan alam. Dampak negatif yang dapat terjadi adalah pencemaran tanah akibat pembakaran dengan skala yang cukup besar, udara menjadi kotor terutama di lahan dekat pembakaran, serta kesehatan masyrakat setempat dapat terganggu.

Pakaian seharusnya digunakan sesuai dengan fungsi dan kebutuhan, bukan soal gaya dan gengsi. Sebab perilaku tersebut tanpa sadar membuat gaya hidup konsumtif dan hedon, juga berdampak pada alam sekitar. Pemilihan pakaian bukan sekadar model yang lucu, menawan atau warna yang menarik saja. Namun, penerapan pemakaian jangka panjang juga harus dipikirkan. Selain itu, membeli pakaian dapat ditinjau dari segi kualitas, seperti bahan yang nyaman sehingga akan senang ketika dipakai.

Utamakan dalam memilih bahan pakaian yang mampu menyerap keringat, tidak panas, gatal, dan tidak menyebabkan bau badan. Menerapkan strategi keluarkan-beli-pakai, artinya ketika akan membeli pakaian kurangi jumlah pakaian yang tidak difungsikan, sehingga tidak akan menumpuk dan usang di lemari. Langkah selanjutnya, tidak langsung membuang pakaian selagi masih bisa dibenahi maka terapkan. Sikap bijak dalam membeli dan menggunakan pakaian merupakan bukti menjaga diri sendiri dan lingkungan sekitar dari hal buruk yang mungkin terjadi di masa depan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Membaca “Bahasa Planet” di Kemasan Obat: Panduan Singkat Memahami Arti Lambang Hijau, Biru, dan Merah

Published

on

Sumber foto: Freepik

Agisna Mahabbah Dewi Sonia, Mahasiswa Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pernah lihat lambang hijau, biru, dan merah pada kemasan obat, tapi belum tahu artinya? Bagi orang awam, simbol ini mungkin tampak misterius seperti “bahasa planet”. Padahal, tiga warna ini bukan sekadar hiasan, melainkan penanda penting yang membantu kita mengenali jenis obat, tingkat keamanannya, serta cara penggunaannya. Yuk, kenali makna di balik tiga lambang obat yang paling sering kita temui sehari-hari!

Menurut Undang-Undang Kesehatan, obat bukan sekadar barang konsumsi biasa. Obat merupakan zat aktif yang dirancang untuk memengaruhi sistem tubuh manusia. Karena efeknya yang besar dalam menyembuhkan atau mengubah proses kimia tubuh, pemerintah mengelompokkannya ke dalam beberapa golongan agar masyarakat terhindar dari bahaya salah obat.

  • Lingkaran Hijau 🟢 : Obat Bebas (Si Ramah yang Aman Dikonsumsi)

Jika melihat lingkaran hijau dengan garis tepi hitam, artinya obat tersebut masuk dalam kategori Obat Bebas.

  • Apa artinya? Obat ini memiliki tingkat keamanan yang relatif tinggi. Anda bisa membelinya dengan mudah tanpa perlu resep dokter, baik di apotek, minimarket, hingga warung kelontong dekat rumah.
  • Contohnya: Parasetamol yang biasa kita minum saat demam atau sakit kepala ringan. Meskipun aman, Anda tetap wajib membaca aturan pakai yang tertera di kemasannya, ya!
  • Lingkaran Biru 🔵 : Obat Bebas Terbatas (Boleh Dibeli, Tapi Ada Syaratnya)

Naik satu tingkat, ada lingkaran biru dengan garis tepi hitam. Golongan ini disebut Obat Bebas Terbatas.

  • Apa artinya? Obat ini sebenarnya masuk dalam kategori obat keras, namun dalam dosis tertentu masih boleh dibeli bebas tanpa resep dokter. Keunikannya, obat ini selalu disertai dengan tanda peringatan khusus (P. No. 1 sampai P. No. 6) di kemasannya, seperti “Awas! Obat Keras. Bacalah aturan pemakaiannya”.
  • Contohnya: CTM (chlorpheniramine maleate) untuk mengobati alergi. Obat ini dijual bebas, namun Anda harus waspada karena efek sampingnya bisa menyebabkan kantuk berat.
  • Lingkaran Merah dengan Huruf “K” 🔴 : Obat Keras & Psikotropika (Wajib Resep Dokter!)

Ini adalah zona merah yang tidak boleh Anda sentuh sembarangan. Cirinya adalah lingkaran merah dengan garis tepi hitam dan huruf “K” tebal di tengahnya.

  • Apa artinya? Obat ini memiliki risiko efek samping yang tinggi, potensi interaksi antar-obat yang kompleks, atau risiko penyalahgunaan yang berbahaya. Oleh karena itu, obat ini hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter dan penggunaannya harus di bawah pengawasan medis.
  • Contoh Obat Keras: Asam mefenamat (obat pereda nyeri berat/sakit gigi) dan berbagai jenis antibiotik.
  • Bagaimana dengan psikotropika? Psikotropika merupakan kelompok obat keras, baik yang berasal dari bahan alami maupun sintetis, yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat sehingga memengaruhi aktivitas mental dan perilaku, karena berpotensi menimbulkan ketergantungan, penggunaannya diawasi secara ketat.
  • Contoh Obat Psikotropika: diazepam dan phenobarbital

 

Memahami “bahasa planet” pada kemasan obat merupakan sebuah langkah kecil yang memiliki arti besar bagi keselamatan Anda dan keluarga. Dengan mengenali perbedaan lambang hijau, biru, dan merah, kita bisa menjadi konsumen yang cerdas: tahu kapan bisa mengobati diri sendiri secara mandiri, dan kapan harus segera pergi ke dokter. Ingat, obat bisa menjadi penyembuh, namun bisa juga menjadi racun jika salah digunakan!

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending