Berita
Mitra Wacana Mendukung Konferensi Asia, Satukan 16 Negara Menentang Perdagangan Manusia yang di Adakan oleh Talitha Kum Asia di Jakarta.
Published
9 months agoon
By
Mitra Wacana
Jakarta, Indonesia – 25 Agustus 2025 — Talitha Kum, jaringan internasional hidup bakti menentang perdagangan manusia dan merupakan inisiatif dari Union International of Superiors General (UISG), akan menyelenggarakan Konferensi Talitha Kum Asia ke-5 pada 26–30 Agustus 2025 di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Indonesia.

Pertemuan besar yang akan dihadiri oleh 60 perwakilan dari 16 negara di Asia dan 30 perwakilan orang muda lintas iman. Konferensi ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas, berbagi praktik baik, dan memperkuat kolaborasi regional dalam upaya perjuangan menentang perdagangan manusia.
Konferensi kali ini mengusung tema “Belas Kasih dalam Aksi: Akhiri Perdagangan Manusia”, diselenggarakan di Hotel Erian, Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 45, Jakarta. Peserta yang hadir berasal dari berbagai kongregasi religius, organisasi masyarakat sipil, pendamping penyintas, mitra internasional, serta para pemimpin muda.

Negara-negara di Asia masih menjadi salah satu kawasan yang paling terdampak oleh perdagangan manusia, dengan jutaan korban dieksploitasi setiap tahunnya melalui kerja paksa, eksploitasi seksual, maupun kerentanan akibat migrasi. Konferensi ini akan menjadi wadah bagi dialog sinodal, pelatihan kolaboratif, dan merumuskan langkah nyata untuk menanggapi tantangan yang mendesak dan kompleks tersebut.
Rangkaian Acara Utama Konferensi:
- Perayaan Ekaristi Pembukaan
Perayaan Ekaristi akan dipimpin oleh Romo. Agustinus Heri Wibowo, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Jakarta, dilanjutkan dengan Upacara Pembukaan Resmi
- Sesi pidato utama oleh:
▪ Sr. Abby Avelino, MM, Koordinator Talitha Kum Internasional (Roma)
▪ Sr. Paula, SPC, Koordinator Regional untuk Asia (Thailand)
▪ Sr. Priska Linda Sudarto, ADM, Ketua Ikatan Biarawati Seluruh Indonesia (IBSI)
- Pertemuan Orang Muda Lintas Iman
Kegiatan ini melibatkan partisipasi 30 pemimpin muda yaitu duta Orang Muda Talitha
Kum dari berbagai negara Asia dan juga perwakilan Orang Muda Lintas Iman dari Jakarta (Indonesia)
- Kesaksian dari para penyintas
Kisah pengalaman hidup mereka yang pernah menjadi korban merupakan suara lantang bahwa kejahatan perdagangan manusia sungguh ada dan harus segera dihentikan.
- Diskusi panel: tentang strategi pencegahan, perlindungan, dan advokasi di konteks Asia
- Penguatan kerja sama lintas iman dan lintas negara, khususnya di kalangan kaum muda
- Perayaan Ekaristi Penutupan
Perayaan ini akan dipimpin oleh Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta

“Konferensi ini adalah pengharapan. Dengan berkumpul bersama, kita menegaskan tanggung jawab bersama untuk melindungi kehidupan, memulihkan martabat, dan memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam perjuangan menentang perdagangan manusia,” ujar Sr. Chatarina, RGS, Koordinator Nasional Talitha Kum Indonesia.
Panitia penyelenggara Konferensi adalah Talitha Kum Indonesia, yang mewakili sembilan jaringan di seluruh Indonesia, dengan dukungan dari Hilton Foundation.
Mitra Wacana juga turut hadir sebagai tamu undangan pada kegiatan ini, Projek manajer program Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTTPO) Muazim menyatakan, Mitra Wacana mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, kegiatan ini mampu mengelaborasi sekaligus merefleksikan upaya pencegahan dan penanganan perdagangan manusia di berbagai negara di Asia. Dengan kemurahan hati dan cinta kasih mari kita kuatkan solidaritas dalam melindungi martabat manusia.
Teman-teman jurnalis/pekerja media diundang untuk meliput acara ini. Kesempatan wawancara dan media briefing akan tersedia untuk mendukung liputan yang akurat dan informatif.
Kontak Media & Akreditasi:
- Sr. Chatarina, RGS – Talitha Kum Indonesia (talithakum.indonesia@gmail.com)
- Bapak Danang Kurniawan (nank1806@gmail.com | +62 878 7896 4077 )
- www.talithakum.info | www.talithakumasia.info
Berita
Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi
Published
6 days agoon
7 May 2026By
Mitra Wacana
Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.









