Berita
Mitra Wacana Mendukung Konferensi Asia, Satukan 16 Negara Menentang Perdagangan Manusia yang di Adakan oleh Talitha Kum Asia di Jakarta.
Published
10 months agoon
By
Mitra Wacana
Jakarta, Indonesia – 25 Agustus 2025 — Talitha Kum, jaringan internasional hidup bakti menentang perdagangan manusia dan merupakan inisiatif dari Union International of Superiors General (UISG), akan menyelenggarakan Konferensi Talitha Kum Asia ke-5 pada 26–30 Agustus 2025 di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Indonesia.

Pertemuan besar yang akan dihadiri oleh 60 perwakilan dari 16 negara di Asia dan 30 perwakilan orang muda lintas iman. Konferensi ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas, berbagi praktik baik, dan memperkuat kolaborasi regional dalam upaya perjuangan menentang perdagangan manusia.
Konferensi kali ini mengusung tema “Belas Kasih dalam Aksi: Akhiri Perdagangan Manusia”, diselenggarakan di Hotel Erian, Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 45, Jakarta. Peserta yang hadir berasal dari berbagai kongregasi religius, organisasi masyarakat sipil, pendamping penyintas, mitra internasional, serta para pemimpin muda.

Negara-negara di Asia masih menjadi salah satu kawasan yang paling terdampak oleh perdagangan manusia, dengan jutaan korban dieksploitasi setiap tahunnya melalui kerja paksa, eksploitasi seksual, maupun kerentanan akibat migrasi. Konferensi ini akan menjadi wadah bagi dialog sinodal, pelatihan kolaboratif, dan merumuskan langkah nyata untuk menanggapi tantangan yang mendesak dan kompleks tersebut.
Rangkaian Acara Utama Konferensi:
- Perayaan Ekaristi Pembukaan
Perayaan Ekaristi akan dipimpin oleh Romo. Agustinus Heri Wibowo, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Jakarta, dilanjutkan dengan Upacara Pembukaan Resmi
- Sesi pidato utama oleh:
▪ Sr. Abby Avelino, MM, Koordinator Talitha Kum Internasional (Roma)
▪ Sr. Paula, SPC, Koordinator Regional untuk Asia (Thailand)
▪ Sr. Priska Linda Sudarto, ADM, Ketua Ikatan Biarawati Seluruh Indonesia (IBSI)
- Pertemuan Orang Muda Lintas Iman
Kegiatan ini melibatkan partisipasi 30 pemimpin muda yaitu duta Orang Muda Talitha
Kum dari berbagai negara Asia dan juga perwakilan Orang Muda Lintas Iman dari Jakarta (Indonesia)
- Kesaksian dari para penyintas
Kisah pengalaman hidup mereka yang pernah menjadi korban merupakan suara lantang bahwa kejahatan perdagangan manusia sungguh ada dan harus segera dihentikan.
- Diskusi panel: tentang strategi pencegahan, perlindungan, dan advokasi di konteks Asia
- Penguatan kerja sama lintas iman dan lintas negara, khususnya di kalangan kaum muda
- Perayaan Ekaristi Penutupan
Perayaan ini akan dipimpin oleh Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta

“Konferensi ini adalah pengharapan. Dengan berkumpul bersama, kita menegaskan tanggung jawab bersama untuk melindungi kehidupan, memulihkan martabat, dan memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam perjuangan menentang perdagangan manusia,” ujar Sr. Chatarina, RGS, Koordinator Nasional Talitha Kum Indonesia.
Panitia penyelenggara Konferensi adalah Talitha Kum Indonesia, yang mewakili sembilan jaringan di seluruh Indonesia, dengan dukungan dari Hilton Foundation.
Mitra Wacana juga turut hadir sebagai tamu undangan pada kegiatan ini, Projek manajer program Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTTPO) Muazim menyatakan, Mitra Wacana mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, kegiatan ini mampu mengelaborasi sekaligus merefleksikan upaya pencegahan dan penanganan perdagangan manusia di berbagai negara di Asia. Dengan kemurahan hati dan cinta kasih mari kita kuatkan solidaritas dalam melindungi martabat manusia.
Teman-teman jurnalis/pekerja media diundang untuk meliput acara ini. Kesempatan wawancara dan media briefing akan tersedia untuk mendukung liputan yang akurat dan informatif.
Kontak Media & Akreditasi:
- Sr. Chatarina, RGS – Talitha Kum Indonesia (talithakum.indonesia@gmail.com)
- Bapak Danang Kurniawan (nank1806@gmail.com | +62 878 7896 4077 )
- www.talithakum.info | www.talithakumasia.info
You may like

SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

SIARAN PERS Menjamin Hak Beribadah adalah Amanat Konstitusi, Bukan Kompromi Sosial. Sikap Mitra Wacana atas Pembubaran Ibadah GMS di Panggungharjo

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Berita
SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Published
7 days agoon
6 June 2026By
Mitra Wacana
Insiden Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karanganyar
Pada Jumat malam, 5 Juni 2026, sebuah kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Watu Gambir Park, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Kegiatan yang sedianya berlangsung selama tiga hari (5–7 Juni 2026) dan diikuti oleh ratusan anak serta remaja ini terpaksa dihentikan lebih awal setelah muncul tekanan dari sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA).
Menurut keterangan panitia, perkemahan tersebut berisi agenda olahraga, hiking, permainan tradisional, serta salat tahajud bersama—kesemuanya bersifat internal, damai, dan tidak melanggar ketertiban umum. Sementara itu, pihak penolak menyatakan keberatan karena mengkhawatirkan adanya penyebaran paham Ahmadiyah, dengan merujuk pada fatwa MUI sebagai dasar moral mereka. Aparat kepolisian yang hadir di lokasi akhirnya memutuskan membubarkan kegiatan dan memulangkan seluruh peserta, dengan alasan menjaga situasi agar tidak memanas.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena kembali memperlihatkan bagaimana kegiatan keagamaan kelompok minoritas di Indonesia dapat dihentikan hanya karena adanya penolakan massa, tanpa adanya pelanggaran hukum yang terbukti.
Pernyataan Sikap Mitra Wacana
Mitra Wacana mengecam keras pembubaran paksa perkemahan pemuda Ahmadiyah di Karanganyar tersebut. Kami memandang bahwa tindakan aparat yang memilih mengakomodasi tekanan kelompok intoleran, alih-alih melindungi hak konstitusional warga negara, merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Kejadian ini bukanlah insiden terisolasi. Hal ini merupakan mata rantai panjang dari praktik diskriminasi sistematis yang selama puluhan tahun dialami oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia, mulai dari penutupan rumah ibadah, pengusiran dari komunitas, hingga pembubaran kegiatan-kegiatan damai seperti perkemahan anak-anak. Alih-alih hadir sebagai pelindung, aparat keamanan justru kerap menjadi pelaksana kehendak massa intoleran yang menggunakan kekuatan kolektif untuk memveto hak-hak kelompok minoritas.
Mitra Wacana menolak segala bentuk pembenaran yang menggunakan dalih menjaga ketertiban umum dalam kasus ini. Menjaga ketertiban umum seharusnya berarti melindungi semua pihak dari intimidasi dan ancaman, bukan mengorbankan hak kelompok rentan demi menghindari konflik sesaat. Ketika negara memilih jalan pintas dengan membubarkan kegiatan yang sah dan damai, sesungguhnya negara sedang mengirimkan pesan bahwa intoleransi dan tekanan massa adalah cara yang efektif untuk mengalahkan hukum dan konstitusi.
Peristiwa Karanganyar juga menunjukkan kesenjangan mencolok antara retorika toleransi pemerintah di panggung domestik dan internasional dengan realitas di lapangan. Di berbagai forum, Indonesia kerap mempromosikan diri sebagai negara yang demokratis dan menghormati keberagaman. Namun kenyataannya, warga negara dari kelompok minoritas masih harus hidup dalam ketidakpastian: kapankah kegiatan keagamaan mereka berikutnya akan dibubarkan hanya karena ada pihak yang merasa terganggu secara doktriner.
Tuntutan Mitra Wacana
Sehubungan dengan hal tersebut, Mitra Wacana menyampaikan lima tuntutan kepada pemangku kepentingan:
- Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah konkret dan terukur, tidak sekadar imbauan, guna memastikan tidak ada lagi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai akibat tekanan kelompok intoleran di wilayah mana pun.
- Kapolri untuk memeriksa seluruh aparat yang terlibat dalam pembubaran di Karanganyar, memberikan sanksi institusional yang tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur, serta mempublikasikan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
- Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia atas kegagalan perlindungan hak konstitusional warga negara di wilayahnya, serta membuat kebijakan pencegahan yang bersifat mengikat bagi seluruh aparatur.
- Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk segera menyusun protokol baku bagi pemerintah daerah dalam merespons penolakan terhadap kegiatan keagamaan minoritas, dengan prinsip bahwa tekanan massa tidak boleh menjadi dasar pelarangan.
- Dewan Perwakilan Rakyat untuk menginisiasi peraturan perundang-undangan yang secara eksplisit melarang diskriminasi berdasarkan keyakinan, serta memberikan sanksi pidana bagi tindakan intimidasi, ancaman, atau pembubaran paksa kegiatan keagamaan yang tidak melanggar hukum.
Penutup
Mitra Wacana mengingatkan bahwa insiden ini terjadi di bulan Pancasila—sebuah ironi yang mendalam. Semangat bhinneka dan ketuhanan yang maha esa seharusnya melindungi setiap warga negara dalam menjalankan keyakinannya, bukan justru menjadi tameng bagi kelompok intoleran untuk membungkam mereka yang berbeda. Tanpa keberanian politik untuk menegakkan hukum secara adil, maka setiap warga negara minoritas akan selalu hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
Mitra Wacana akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong akuntabilitas aparat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak menormalisasi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai.
Kontak:
Perkumpulan Mitra Wacana
Email: mitrawacanawrc@gmail.com

BBM Naik, Tekanan Ekonomi Masyarakat Semakin Berat

Understanding Stress: Why it Matters and How to Manage It








