web analytics
Connect with us

Berita

Mitra Wacana Mendukung Konferensi Asia, Satukan 16 Negara Menentang Perdagangan Manusia yang di Adakan oleh Talitha Kum Asia di Jakarta.

Published

on

Jakarta, Indonesia – 25 Agustus 2025 — Talitha Kum, jaringan internasional hidup bakti  menentang perdagangan manusia dan merupakan inisiatif dari Union International of  Superiors General (UISG), akan menyelenggarakan Konferensi Talitha Kum Asia  ke-5  pada 26–30 Agustus 2025 di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Indonesia.  

Pertemuan besar yang akan dihadiri oleh 60 perwakilan dari 16 negara di Asia dan 30  perwakilan  orang  muda  lintas  iman.  Konferensi  ini  bertujuan  untuk  memperkuat  solidaritas,  berbagi  praktik  baik,  dan  memperkuat  kolaborasi  regional  dalam  upaya  perjuangan menentang perdagangan manusia. 

Konferensi  kali  ini  mengusung  tema  “Belas  Kasih  dalam  Aksi:  Akhiri  Perdagangan  Manusia”, diselenggarakan di Hotel Erian, Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 45, Jakarta. Peserta  yang  hadir  berasal  dari  berbagai  kongregasi  religius,  organisasi  masyarakat  sipil,  pendamping penyintas, mitra internasional, serta para pemimpin muda. 

Negara-negara di Asia masih menjadi salah satu kawasan yang paling terdampak oleh  perdagangan manusia, dengan jutaan korban dieksploitasi setiap tahunnya melalui kerja  paksa,  eksploitasi  seksual,  maupun  kerentanan  akibat  migrasi.  Konferensi  ini  akan  menjadi wadah bagi dialog sinodal, pelatihan kolaboratif, dan merumuskan langkah nyata  untuk menanggapi tantangan yang mendesak dan kompleks tersebut. 

Rangkaian Acara Utama Konferensi: 

  • Perayaan Ekaristi Pembukaan 

Perayaan Ekaristi akan dipimpin oleh Romo. Agustinus Heri Wibowo, Ketua Komisi  Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Jakarta, dilanjutkan dengan Upacara  Pembukaan Resmi 

  • •    Sesi pidato utama oleh: 

▪     Sr. Abby Avelino, MM, Koordinator Talitha Kum Internasional (Roma) 

▪     Sr. Paula, SPC, Koordinator Regional untuk Asia (Thailand) 

▪     Sr. Priska Linda Sudarto, ADM, Ketua Ikatan Biarawati Seluruh Indonesia (IBSI) 

  • •    Pertemuan Orang Muda Lintas Iman 

Kegiatan ini melibatkan partisipasi 30 pemimpin muda yaitu duta Orang Muda Talitha 

Kum dari berbagai negara Asia dan juga perwakilan Orang Muda Lintas Iman dari  Jakarta (Indonesia) 

  • •    Kesaksian dari para penyintas 

Kisah pengalaman hidup  mereka yang pernah menjadi korban  merupakan suara  lantang  bahwa  kejahatan  perdagangan  manusia  sungguh  ada  dan  harus  segera  dihentikan. 

  • •    Diskusi panel: tentang strategi pencegahan, perlindungan, dan advokasi di konteks Asia 
  • •    Penguatan kerja sama lintas iman dan lintas negara, khususnya di kalangan kaum muda 
  • •    Perayaan Ekaristi Penutupan 

      Perayaan ini akan dipimpin oleh Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta

“Konferensi  ini  adalah  pengharapan.  Dengan  berkumpul  bersama,  kita  menegaskan  tanggung  jawab  bersama  untuk  melindungi  kehidupan,  memulihkan  martabat,  dan  memastikan  tidak  ada  seorang  pun  yang  tertinggal  dalam  perjuangan  menentang  perdagangan  manusia,”  ujar  Sr.  Chatarina,  RGS,  Koordinator  Nasional  Talitha  Kum  Indonesia. 

Panitia penyelenggara Konferensi  adalah Talitha Kum Indonesia, yang mewakili sembilan  jaringan di seluruh Indonesia, dengan dukungan dari Hilton Foundation. 

Mitra Wacana juga turut hadir sebagai tamu undangan pada kegiatan ini, Projek manajer program Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTTPO) Muazim menyatakan, Mitra Wacana mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, kegiatan ini mampu mengelaborasi sekaligus merefleksikan upaya pencegahan dan penanganan perdagangan manusia di berbagai negara di Asia. Dengan kemurahan hati dan cinta kasih mari kita kuatkan solidaritas dalam melindungi martabat manusia.

Teman-teman jurnalis/pekerja media diundang untuk meliput acara ini. Kesempatan  wawancara dan media briefing akan tersedia untuk mendukung liputan yang akurat dan  informatif.  

Kontak Media & Akreditasi: 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending