web analytics
Connect with us

Berita

Mahasiswa KKN Unand Bantu Nagari Sungai Kunyit Lakukan Pemetaan Penduduk Digital

Published

on

Oleh: Rosidatul Arifah

 

Nagari Sungai Kunyit, Kabupaten Solok Selatan – Pemerintah Nagari Sungai Kunyit tengah melakukan pendataan penduduk berbasis digital yang berlangsung semenjak awal Juli hingga pertengahan Agustus tahun ini, yang mendapat dukungan dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andalas (Unand). Melalui program kerja utama berbasis pemetaan, mahasiswa KKN ikut serta membantu pemetaan dan pendataan penduduk secara digital menggunakan aplikasi Simsalabim.

Program ini bertujuan mempermudah pengelolaan data kependudukan dengan metode yang lebih efektif dan efisien. Dengan pemetaan digital, informasi penduduk yang sebelumnya dicatat secara manual kini dapat diakses melalui sistem berbasis aplikasi.

Dalam program pemetaan ini, mahasiswa KKN melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga Nagari Sungai Kunyit, yang terdiri dari delapan jorong. Proses pendataan tidak hanya mencatat identitas keluarga, tetapi juga dilengkapi dengan pengambilan foto Kartu Keluarga (KK), foto kepala keluarga, foto rumah, dan data keluarga secara detail.

Ketua Kelompok KKN Unand, Dwi Rafilga, menjelaskan bahwa program ini merupakan program utama KKN yang berlangsung selama 43 hari dalam rangka membantu digitalisasi pendataan Nagari setempat.

“Program pemetaan ini merupakan tugas utama yang kami fokuskan selama menjalani KKN di Nagari Sungai Kunyit, melalui digitalisasi pendataan ini, diharapkan mempermudah administrasi dan verifikasi data penduduk setempat” Ujarnya.

Data tersebut kemudian diinput ke dalam aplikasi Simsalabim  dengan memetakan persebaran penduduk secara digital. Setiap rumah kemudian ditandai dengan titik koordinat, sehingga pemerintah nagari dapat melihat lokasi penduduk secara real-time.

Wali Nagari Sungai Kunyit, Rusli Datuak Rangkayo Basa, menyambut baik program ini karena dianggap mempermudah proses administrasi.

“Bantuan dari mahasiswa KKN Unand dalam melakukan pendataan berbasis digital ini sangat membantu kami dalam mengetahui kondisi terkini rumah warga, pembaharuan data kependudukan, serta pemetaan titik koordinat rumah warga, dan membantu kami dalam proses administrasi” jelasnya.

Dengan data yang lebih terstruktur, nagari dapat mengambil keputusan berbasis fakta, misalnya dalam penyaluran bantuan sosial, perbaikan infrastruktur, atau program pemberdayaan masyarakat.

Inovasi ini sejalan dengan semangat digitalisasi pelayanan publik. Nagari Sungai Kunyit kini selangkah lebih maju menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data. Dengan dokumentasi yang lengkap dan sistem yang terintegrasi, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Published

on

Mona Iswandari (Pemateri dari Mitra Wacana)

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Selasa (14/07/2026). Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu, Ibu Ernawati Sukeksi dari Dinas Sosial P3A, Nila Rahmawati dari BP3MI, dan Mona Iswandari dari Mitra Wacana.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Ernawati Sukeksi, S.IP., M.M. Beliau menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah tindak kejahatan yang kompleks. Terlebih lagi, perempuan dan anak seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Melalui kegiatan ini Ibu Ernawati Sukeksi menyampaikan harapannya supaya para peserta dapat meningkatkan kesadarannya dalam kasus TPPO.

Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nila Rahmawati dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Diawali dengan penjelasan terkait transformasi BP3MI dari tahun ke tahun, serta tugas dan wewenang BP3MI dalam mengurus prosedur pekerja migran. Dalam hal ini, BP3MI memberikan perlindungan bagi pekerja migran dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.

Nila Rahmawati menyoroti beberapa modus perekrutan tenaga kerja ilegal (non-prosedural) yang tidak melalui pengawasan BP3MI, yakni modus calo, iklan medsos palsu, serta modus TPPO dan penyelundupan orang. Lebih lanjut beliau mengimbau para peserta untuk mendaftar melalui lembaga resmi dan selalu memeriksa kebenaran dari informasi terkait perekrutan pekerja migran.

“Periksa informasinya, jangan langsung dipercaya, jangan dibagikan, amankan data pribadi, dan laporkan.”

 Nila Rahmawati lalu melanjutkan terkait prosedur kerja bagi pekerja migran Indonesia melalui KP2MI, yang meliputi syarat dasar, dokumen wajib, serta proses penempatan. Pemaparan materi pertama ditutup dengan penegasan ulang terkait cara melindungi diri dari TPPO dan penyelundupan orang disertai imbauan supaya para peserta tidak menjadi korban.

Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Mona Iswandari dari Mitra Wacana. Diawali dengan data dan fakta bahwa 92,8% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait unsur dalam perdagangan orang, yakni proses, cara, dan tujuan. Ketiga unsur tersebut kemudian dijelaskan dengan analisis kasus pekerja migran asal Jogja yang dipaksa menjadi scammer di Kamboja. Analisis dilanjutkan dengan analisis APKM (akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat) dalam pendampingan korban.

Arahan dalam memberikan pendampingan korban pun diberikan. Arahan tersebut berisi terkait apa yang harus dilakukan ketika menghadapi korban serta pemahaman terkait hak-hak korban. Mona Iswandari juga mengimbau para peserta untuk tidak menghakimi pilihan hidup korban dan memahami bahwa korban membutuhkan suaka untuk perlindungan.

Sosialisasi diikuti dengan antusias yang besar oleh para peserta dalam menyimak dan menanggapi materi yang disampaikan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan deklarasi bersama “Kulon Progo Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang ditandatangani oleh Ibu Ernawati Sukeksi, Ibu Nila Rahmawati, dan Ibu Ratmini.

(Magang UNS)

 

Continue Reading

Trending