web analytics
Connect with us

Berita

FGD Lintas Identitas: Bersama Merespon Kasus Intoleransi, Kekerasan, dan Isu SARA

Published

on

Yogyakarta, 26 Agustus 2025 – Mitra Wacana Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Lintas Identitas dengan tema “Merespon Kasus Intoleransi, Kekerasan, dan Isu SARA”. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di Sekretariat Gusdurian Yogyakarta, dan dihadiri oleh berbagai unsur organisasi lintas iman serta lembaga keagamaan, di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Umum (YAKKUM), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Generasi Muda Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME Yogyakarta (GEMA PAKTI), Gusdurian, dan Bimbingan Masyarakat Hindu (BIMAS Hindu).

FGD ini digelar sebagai ruang dialog bersama untuk memperkuat komitmen lintas identitas dalam mencegah dan merespon kasus-kasus intoleransi, kekerasan berbasis agama, serta isu SARA yang masih marak terjadi di masyarakat.

Dalam sambutannya, perwakilan Mitra Wacana yakni Muhammad Mansur menegaskan pentingnya sinergi antar organisasi lintas agama dan komunitas dalam menghadapi isu intoleransi. “Isu intoleransi dan kekerasan berbasis identitas tidak bisa ditangani sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas iman agar tercipta masyarakat yang damai, inklusif, dan menghargai keberagaman,” ungkapnya.

Kegiatan Focus Group Discussion ini juga menghasilkan pengalaman-pengalam empiris dari peserta yang hadir, salah satunya dari perwakilan LDII yakni Faudzi ia mengatakan bahwa “Berita tentang umat LDII yang katanya megepel bekas sholat dari umat lain itu sebetulnya tidak benar, itu hanya berita simpang siur yang bertujuan untuk mendeskreditkan teman-teman LDII, sehingga memang perlunya ruang aman untuk diskusi bersama sehingga hal itu dapat mengikis prasangka-prasangka yang beredar.”

Sementara itu, perwakilan dari Penyuluh Hindu yakni Widiantoro mengatakan “masih adanya pelarangan masyarakat untuk pendirian rumah ibadah bagi agama lain, perusakan makam, saya sebagai umat hindu belum pernah mengalami diskriminasi untuk menjalankan ibadah. Dalam pengalaman saya berinteraksi di masyarakat yang penting mau srawung berkumpul, ikut gotong royong terlibat aktif dimasyarakat, masyarakat tidak mempersoalkan keyakinan kita.”

Dalam diskusi kelompok Fadlun perwakilan dari Syia’ah,  juga menyampaikan bahwa akar persoalan intoleransi tidak bisa dilihat hanya dari faktor kesenjangan sosial-ekonomi, melainkan lebih mendasar secara ideologis. “Intoleransi seringkali diajarkan melalui doktrin: ini sesat, itu sesat, yang sedapat mungkin harus dihindari atau dihilangkan.” ungkap Fadlun.

Pernyataan ini menegaskan bahwa intoleransi bukan sekadar soal perilaku, tetapi terkait dengan cara berpikir dan keyakinan yang eksklusif. Karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan ideologis melalui pendidikan kritis, literasi keberagaman, serta ruang dialog yang konsisten.

Melalui FGD ini, para peserta menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain:

Meningkatkan literasi masyarakat tentang toleransi, kebinekaan, dan hak asasi manusia, memperkuat jaringan kolaborasi lintas organisasi untuk respon cepat terhadap kasus intoleransi dan kekerasan, mendorong peran aktif tokoh agama, pemuda, dan perempuan dalam menjaga harmoni sosial, mengembangkan program edukasi dan kampanye publik berbasis nilai inklusif dan kebangsaan.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun jejaring yang lebih kokoh dalam merespon isu-isu intoleransi dan kekerasan berbasis SARA di Yogyakarta. Mitra Wacana bersama jejaring lintas identitas berkomitmen untuk terus mendorong ruang-ruang dialog, kolaborasi, dan aksi nyata demi terciptanya masyarakat yang damai, adil, dan berkeadaban.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan

Published

on

Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.

Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian.  Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.

Ruang dialog diskusi ini secara garis besar  menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.

Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.

“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.

Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.

“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.

Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.

Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).

Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.

“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.

Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi  di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.

Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.

Narahubung:

Iman Amirullah

Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees

0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending