Berita
FGD Lintas Identitas: Bersama Merespon Kasus Intoleransi, Kekerasan, dan Isu SARA
Published
7 months agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 26 Agustus 2025 – Mitra Wacana Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Lintas Identitas dengan tema “Merespon Kasus Intoleransi, Kekerasan, dan Isu SARA”. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di Sekretariat Gusdurian Yogyakarta, dan dihadiri oleh berbagai unsur organisasi lintas iman serta lembaga keagamaan, di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Umum (YAKKUM), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Generasi Muda Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME Yogyakarta (GEMA PAKTI), Gusdurian, dan Bimbingan Masyarakat Hindu (BIMAS Hindu).
FGD ini digelar sebagai ruang dialog bersama untuk memperkuat komitmen lintas identitas dalam mencegah dan merespon kasus-kasus intoleransi, kekerasan berbasis agama, serta isu SARA yang masih marak terjadi di masyarakat.

Dalam sambutannya, perwakilan Mitra Wacana yakni Muhammad Mansur menegaskan pentingnya sinergi antar organisasi lintas agama dan komunitas dalam menghadapi isu intoleransi. “Isu intoleransi dan kekerasan berbasis identitas tidak bisa ditangani sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas iman agar tercipta masyarakat yang damai, inklusif, dan menghargai keberagaman,” ungkapnya.
Kegiatan Focus Group Discussion ini juga menghasilkan pengalaman-pengalam empiris dari peserta yang hadir, salah satunya dari perwakilan LDII yakni Faudzi ia mengatakan bahwa “Berita tentang umat LDII yang katanya megepel bekas sholat dari umat lain itu sebetulnya tidak benar, itu hanya berita simpang siur yang bertujuan untuk mendeskreditkan teman-teman LDII, sehingga memang perlunya ruang aman untuk diskusi bersama sehingga hal itu dapat mengikis prasangka-prasangka yang beredar.”
Sementara itu, perwakilan dari Penyuluh Hindu yakni Widiantoro mengatakan “masih adanya pelarangan masyarakat untuk pendirian rumah ibadah bagi agama lain, perusakan makam, saya sebagai umat hindu belum pernah mengalami diskriminasi untuk menjalankan ibadah. Dalam pengalaman saya berinteraksi di masyarakat yang penting mau srawung berkumpul, ikut gotong royong terlibat aktif dimasyarakat, masyarakat tidak mempersoalkan keyakinan kita.”
Dalam diskusi kelompok Fadlun perwakilan dari Syia’ah, juga menyampaikan bahwa akar persoalan intoleransi tidak bisa dilihat hanya dari faktor kesenjangan sosial-ekonomi, melainkan lebih mendasar secara ideologis. “Intoleransi seringkali diajarkan melalui doktrin: ini sesat, itu sesat, yang sedapat mungkin harus dihindari atau dihilangkan.” ungkap Fadlun.
Pernyataan ini menegaskan bahwa intoleransi bukan sekadar soal perilaku, tetapi terkait dengan cara berpikir dan keyakinan yang eksklusif. Karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan ideologis melalui pendidikan kritis, literasi keberagaman, serta ruang dialog yang konsisten.

Melalui FGD ini, para peserta menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain:
Meningkatkan literasi masyarakat tentang toleransi, kebinekaan, dan hak asasi manusia, memperkuat jaringan kolaborasi lintas organisasi untuk respon cepat terhadap kasus intoleransi dan kekerasan, mendorong peran aktif tokoh agama, pemuda, dan perempuan dalam menjaga harmoni sosial, mengembangkan program edukasi dan kampanye publik berbasis nilai inklusif dan kebangsaan.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun jejaring yang lebih kokoh dalam merespon isu-isu intoleransi dan kekerasan berbasis SARA di Yogyakarta. Mitra Wacana bersama jejaring lintas identitas berkomitmen untuk terus mendorong ruang-ruang dialog, kolaborasi, dan aksi nyata demi terciptanya masyarakat yang damai, adil, dan berkeadaban.
Berita
Peringatan International Women’s Day Yogyakarta 2026
Published
5 days agoon
11 March 2026By
Mitra Wacana
Peringatan International Women’s Day Yogyakarta 2026
Perempuan* Hempaskan Penindasan :
Hentikan segala bentuk agresi, dominasi, dan penindasan terhadap rakyat, perempuan* dan ragam gender
Pendahuluan
Selama dua tahun hidup dalam rezim yang dipimpin oleh pelanggar HAM, kondisi perempuan* dan kawan ragam gender semakin rentan. Berbagai marjinalisasi dan perampasan kebutuhan dan ruang hidup terus dilakukan secara sistematis. Penindasan perempuan* dan kawan ragam gender di Yogyakarta tidak luput dari kebijakan nasional. Hubungan dengan negara lain yang berpengaruh secara global juga turut mereproduksi penindasan sebagai motif penjajahan baru dengan cara yang lebih halus melalui kebijakan dan proyek nasional. Dengan jargon ‘nasional’, perempuan* dan kawan ragam gender malah mengalami penindasan berlapis dalam segala sektor kehidupan. Maka dari itu, penindasan perempuan* dan kawan ragam gender terjadi secara struktural.
Dengan Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang diinisiasikan oleh Amerika Serikat, Indonesia menjadi bagian anak buah dalam proses genosida. Dari langkah tersebut, perdamaian yang diciptakan hanya ilusi sehingga penjajahan wilayah tetap berlangsung. Maka dari itu, perempuan* dan kawan ragam gender di beberapa negara masih perlu memperjuangkan ruang hidup atas tanah mereka.
Dalam skala nasional, pembangunan swasembada air, pangan, dan energi yang dilanjutkan oleh rezim saat ini justru membatasi dan merugikan kehidupan perempuan* dan kawan ragam gender melalui Program Strategis Nasional (PSN). Dalam pelaksanaannya, banyak daerah di luar Pulau Jawa, yaitu Sumatera, Kalimantan, NTB, NTT, Sulawesi, dan Papua, yang makin terkikis untuk dibangun industri energi dan alih fungsi lahan untuk HTI (Hutan Tanaman Industri) sebagai bagian dari bioenergi dan food estate. Tentunya, praktik ekosida seperti ini mengancam kehidupan masyarakat adat di area proyek industri serta memperparah krisis iklim sebagai pendorong bencana ulah manusia yang berpengaruh terhadap kerentanan hidup perempuan* dan kawan ragam gender. Namun, pengurus negara tetap bersikeras memberlakukannya meski jeritan perempuan* dan kawan ragam gender semakin menyaring untuk bisa tetap hidup.
Di berbagai tingkatan, perempuan* dan kawan-kawan ragam gender menghadapi dampak konflik, kekerasan akibat negara, hingga kebijakan pembangunan yang eksploitatif. Namun, persoalan tersebut juga hadir secara konkret di tingkat lokal, yakni di Yogyakarta. Maraknya industri kreatif, seperti coffee shop dan UMKM F&B lainnya, seringkali tidak disertai jaminan kesejahteraan bagi buruhnya. Sementara, kasus kekerasan seksual masih terjadi di berbagai ruang, termasuk ruang seni dan kebudayaan yang selama ini dianggap progresif.
Berdasarkan keresahan atas penindasan yang telah dialami oleh perempuan* dan kawan ragam gender, IWD Jogja 2026 mengusung tema Hentikan segala bentuk agresi, dominasi, dan penindasan terhadap rakyat, perempuan* dan ragam gender untuk memayungi rentetan permasalahan yang dialami perempuan* dan kawan-kawan ragam gender secara beririsan dengan penindasan terhadap mereka yang dijajah, termasuk orang-orang beragam gender, seperti transgender, queer, dan mereka yang tidak berlabel, serta kelompok difabel. Apalagi, mereka yang hidup di bawah konflik, genosida, dan penjajahan. Identitas berlapis dengan penindasan berlapis ini pun memerlukan dukungan dan perlawanan yang berlapis pula. IWD Jogja 2026 hendak memberikan ruang bagi perempuan* dan kawan-kawan ragam gender untuk menyuarakan permasalahan-permasalahan ini, mulai dari apa yang dialami secara dekat di Yogyakarta hingga bersolidaritas terhadap krisis nasional dan internasional.
IWD Jogja 2026 bertajuk Perempuan* Hempaskan Penindasan. Istilah “perempuan*” terinspirasi dari gerakan feminisme gelombang keempat yang lebih memilih untuk memakai “womxn” saat beraksi agar tidak hanya memusatkan perempuan cis dalam gerakan perempuan, tetapi juga mencakupi kawan-kawan ragam gender seperti transpuan, transpria, non-biner, queer, tidak berlabel, dan kawan-kawan beragam gender lainnya. Dengan memakai istilah “perempuan*” dalam judul tersebut, IWD Jogja 2026 berusaha untuk menegaskan solidaritas bersama dengan semua kelompok ragam gender yang juga pantas untuk menyuarakan pengalaman penindasan yang telah dialami.
Dengan demikian, kami akan menyelenggarakan aksi IWD pada 8 Maret 2026 dengan tujuan untuk menyuarakan berbagai pengalaman penindasan perempuan* dan kawan ragam gender berdasarkan kondisi situasi selama dua tahun dalam rezim saat ini. Kami menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintahan Indonesia sebagai pengurus negara dan kelompok lain yang telah menindas perempuan*, dan kawan-kawan ragam gender, dan rakyat. Tuntutan tersebut kami suarakan sebagai berikut;
Tuntutan
1. Bangun ruang aman dan inklusif di semua sektor
- Tegakkan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 serta pastikan layanan penanganan kekerasan seksual yang berpihak pada korban dan penyintas,
- Hentikan kekerasan, diskriminasi, dan perundungan terhadap komunitas disabilitas, termasuk pengguna Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO),
- Hentikan praktik sunat perempuan, terapi konversi, dan segala bentuk kontrol atas tubuh perempuan,
- Jamin akses pendampingan, layanan hukum, dan pemulihan yang inklusif bagi korban kekerasan, termasuk perempuan* disabilitas dan ragam gender,
- Libatkan secara setara dan adil individu trans dan ragam gender dalam gerakan perempuan,
- Hentikan patronase antarsesama termasuk perempuan* dan ragam gender dalam forum-forum gerakan,
- Wujudkan ruang digital yang aman: implementasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, tolak kriminalisasi melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan hentikan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
2. Wujudkan lingkungan kerja tanpa diskriminasi dan upah layak
- Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang telah mangkrak lebih dari dua dekade,
- Permudah cuti haid tanpa surat dokter dan jamin cuti melahirkan yang layak,
- Hentikan PHK sepihak dan pemberangusan serikat buruh,
- Tegakkan upah layak dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal seperti buruh F&B dan pekerja disabilitas,
- Buka kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas dan perempuan* dan ragam gender dengan tanggungan disabilitas,
- Masukkan pekerja migran ke dalam UU Ketenagakerjaan,
- Jamin perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi pekerja migran Indonesia,
- Bangun solidaritas untuk perjuangan buruh PT. Taru Martani dalam mogok kerja 10–12 Maret 2026.
3. Hentikan diskriminasi, represi, penjajahan, femisida, dan genosida
- Hentikan diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ+ di seluruh sektor, termasuk pendidikan dan tempat kerja serta media sosial dengan landasan kebencian dan kekerasan.
- Hentikan kriminalisasi pekerja seks, orang dengan gangguan psikis, jurnalis, advokat, dan aktivis pembela HAM serta lingkungan,
- Tarik operasi militer dari Tanah Papua,
- Hentikan diskriminasi kepada orang Papua di luar kawasan militer,
- Lindungi perempuan* dan kawan ragam gender berasal dari daerah 3T terhadap tindak-tindak diskriminatif termasuk stereotip, kurangnya pengakuan hak, dan kurangnya peluang edukasi dan kerja,
- Hentikan komodifikasi rakyat dan migrasi paksa melalui program ekspor tenaga kerja,
- Lindungi korban TPPO tanpa kriminalisasi,
- Penuhi hak pemakaman yang layak dan bermartabat bagi transgender melalui BPJS Jaminan Kematian,
- Hentikan represifitas negara terhadap warga sipil,
- Bangun solidaritas global untuk rakyat yang mengalami penjajahan dan perang sebagai bentuk anti-imperialisme, termasuk di Palestina, Sudan, Venezuela, Iran.
4. Penuhi hak kesehatan seksual dan reproduksi serta pengetahuan tentang ragam gender
- Wujudkan pendidikan kesehatan reproduksi yang komprehensif, inklusif, ramah ragam gender, dan aksesibel bagi penyandang disabilitas di seluruh jenjang pendidikan,
- Buka akses informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi secara luas,
- Hentikan stigma dan kriminalisasi aborsi serta akui layanan aborsi aman sebagai bagian dari pelayanan kesehatan dasar,
- Ciptakan pelayanan kesehatan yang inklusif kepada kelompok ragam gender untuk segala usia, termasuk kelompok transgender.
5. Hentikan perampasan ruang hidup dan perusakan lingkungan
- Hentikan proyek pembangunan eksploitatif yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup rakyat,
- Jamin akses air bersih dan lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat,
- Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk pangan dan energi, yang tidak bertanggung jawab terhadap ruang hidup dan lingkungan,
- Hentikan represi terhadap masyarakat yang memperjuangkan lingkungan dan ruang hidupnya, termasuk masyarakat adat.
6. Hentikan program MBG yang merampas hak pendidikan dan kesehatan
- Hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang gagal menjamin keselamatan, kesehatan, dan inklusivitas kelompok rentan seperti anak, ibu hamil, dan lansia,
- Cabut pelibatan TNI/Polri dalam program sipil seperti MBG,
- Lakukan audit nasional independen terhadap seluruh vendor dan rantai pasok MBG serta buka hasilnya ke publik,
- Kembalikan anggaran untuk visum gratis bagi penyintas kekerasan seksual, yang dipangkas untuk MBG.
Penutupan
Peringatan International Women’s Day Yogyakarta 2026 diharapkan menjadi wadah bagi perempuan* dan kawan-kawan ragam gender untuk menyuarakan pengalaman ketubuhan dan perjuangan sekaligus membangun solidaritas lintas isu, dari lokal hingga global. Dengan demikian, peringatan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga bagian dari upaya kolektif untuk menghentikan segala bentuk agresi, dominasi, dan penindasan terhadap rakyat, perempuan* dan kawan-kawan ragam ragam gender.







