web analytics
Connect with us

Berita

FGD Lintas Identitas: Bersama Merespon Kasus Intoleransi, Kekerasan, dan Isu SARA

Published

on

Yogyakarta, 26 Agustus 2025 – Mitra Wacana Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Lintas Identitas dengan tema “Merespon Kasus Intoleransi, Kekerasan, dan Isu SARA”. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di Sekretariat Gusdurian Yogyakarta, dan dihadiri oleh berbagai unsur organisasi lintas iman serta lembaga keagamaan, di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Umum (YAKKUM), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Generasi Muda Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME Yogyakarta (GEMA PAKTI), Gusdurian, dan Bimbingan Masyarakat Hindu (BIMAS Hindu).

FGD ini digelar sebagai ruang dialog bersama untuk memperkuat komitmen lintas identitas dalam mencegah dan merespon kasus-kasus intoleransi, kekerasan berbasis agama, serta isu SARA yang masih marak terjadi di masyarakat.

Dalam sambutannya, perwakilan Mitra Wacana yakni Muhammad Mansur menegaskan pentingnya sinergi antar organisasi lintas agama dan komunitas dalam menghadapi isu intoleransi. “Isu intoleransi dan kekerasan berbasis identitas tidak bisa ditangani sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas iman agar tercipta masyarakat yang damai, inklusif, dan menghargai keberagaman,” ungkapnya.

Kegiatan Focus Group Discussion ini juga menghasilkan pengalaman-pengalam empiris dari peserta yang hadir, salah satunya dari perwakilan LDII yakni Faudzi ia mengatakan bahwa “Berita tentang umat LDII yang katanya megepel bekas sholat dari umat lain itu sebetulnya tidak benar, itu hanya berita simpang siur yang bertujuan untuk mendeskreditkan teman-teman LDII, sehingga memang perlunya ruang aman untuk diskusi bersama sehingga hal itu dapat mengikis prasangka-prasangka yang beredar.”

Sementara itu, perwakilan dari Penyuluh Hindu yakni Widiantoro mengatakan “masih adanya pelarangan masyarakat untuk pendirian rumah ibadah bagi agama lain, perusakan makam, saya sebagai umat hindu belum pernah mengalami diskriminasi untuk menjalankan ibadah. Dalam pengalaman saya berinteraksi di masyarakat yang penting mau srawung berkumpul, ikut gotong royong terlibat aktif dimasyarakat, masyarakat tidak mempersoalkan keyakinan kita.”

Dalam diskusi kelompok Fadlun perwakilan dari Syia’ah,  juga menyampaikan bahwa akar persoalan intoleransi tidak bisa dilihat hanya dari faktor kesenjangan sosial-ekonomi, melainkan lebih mendasar secara ideologis. “Intoleransi seringkali diajarkan melalui doktrin: ini sesat, itu sesat, yang sedapat mungkin harus dihindari atau dihilangkan.” ungkap Fadlun.

Pernyataan ini menegaskan bahwa intoleransi bukan sekadar soal perilaku, tetapi terkait dengan cara berpikir dan keyakinan yang eksklusif. Karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan ideologis melalui pendidikan kritis, literasi keberagaman, serta ruang dialog yang konsisten.

Melalui FGD ini, para peserta menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain:

Meningkatkan literasi masyarakat tentang toleransi, kebinekaan, dan hak asasi manusia, memperkuat jaringan kolaborasi lintas organisasi untuk respon cepat terhadap kasus intoleransi dan kekerasan, mendorong peran aktif tokoh agama, pemuda, dan perempuan dalam menjaga harmoni sosial, mengembangkan program edukasi dan kampanye publik berbasis nilai inklusif dan kebangsaan.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun jejaring yang lebih kokoh dalam merespon isu-isu intoleransi dan kekerasan berbasis SARA di Yogyakarta. Mitra Wacana bersama jejaring lintas identitas berkomitmen untuk terus mendorong ruang-ruang dialog, kolaborasi, dan aksi nyata demi terciptanya masyarakat yang damai, adil, dan berkeadaban.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending