Berita
Bersinergi Dalam upaya pencegahahan TPPO di Wilayah Kapanewon Temon.
Published
11 months agoon
By
Mitra Wacana
Senin (25/08/2025), bertempat di Kopi Jolotundo Masyarakat Temon, pemerintah kalurahan, kapanewon, OPD Kulon Progo, POLSEK Temon, POLRES Kulon Progo bersama Mitra Wacana berkumpul membahas kerentanan perdagangan orang di wilayah sekitar bandara YIA.
Kegiatan bertajuk Desiminasi Hasil asesmen kerentanan sosial, isu migrasi dan perdagangan orang di wilayah Temon Kulon Progo tersebut membahas perubahan sosial ekonomi, arus migrasi serta potensi kerentanan wilayah Temon terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Beroperasinya Bandara YIA menjadikan Kapanewon Temon bertransformasi menjadi wilayah yang bertumbuh secara ekonomi, tetapi juga menyimpan ancaman kerentanan secara sosial maupun potensi menjadi tempat transit perdagangan orang.
Dalam periode 2023-2024, tercatat 3 kasus perdagangan orang dengan 31 korban terjadi di sekitar bandara. Dalam kasus tersebut memang tidak mencatutkan warga Kulon Progo menjadi korban karena korban memang berasal dari luar DIY. Namun hal ini menjadi indicator bahwa bandara internasional satu-satunya di wilayah DIY-Jateng ini menyimpan potensi kerentanan menjadi tempat transit strategis dalam perdagangan orang.
Wiji Nurasih dari Divisi Penelitian dan Advokasi Mitra Wacana menyampaikan bahwa tujuan dilakukan asesmen ini adalah untuk memotret situasi sosial ekonomi masyarakat pasca beroperasinya YIA, memotret kerentanan daerah sekitar bandara sebagai tempat transit perdagangan orang, memotret sosialisasi dan implementasi kebijakan program pencegahan dan penanganan perdagangan orang, serta upaya dalam memberikan masukan dan rekomendasi inisiasi perubahan kebijakan ditingkat Kabupaten Kulon Progo maupun DIY.
Dari asesmen yang dilakukan kepada 160 responden di 8 kalurahan sekitar bandara, ditemukan bahwa dalam proses pembangunan YIA memang memunculkan banyak usaha baru di sector kuliner, penginapan dan transportasi. Namun pasca pembangunan selesai, banyak bisnis tersebut meredup dan gulung tikar.
Masyarakat terdampak juga tidak banyak mendapatkan manfaat dalam pembangunan daerah aerotropolis YIA karena keterbatasan akses, modal dan kompetensi. Selain itu masyarakat lokal juga mengalami perubahan mata pencaharian, bahkan disisi lain kesulitan dalam mencari penghidupan yang layak, adanya masalah sosial, perubahan nilai, norma dan gaya hidup.
Meskipun masyarakat sekitar bandara mempunyai pemahaman, kesadaran dan komitmen dalam mendukung pencegahan TPPO, namun mereka belum sepenuhnya memahami mekanisme aduan dan layanan dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
Menurunnya kondisi ekonomi yang terjadi membuat masyarakat rentan terjebak pada penipuan, perekrutan illegal bahkan menjadi korban migrasi paksa dan TPPO.

Dalam kesempatan ini BP3MI/KP2MI Yogyakarta melalui Nila rahmawati, S.Sos, M.A juga menyampaikan bahwa pemerintah kalurahan harus melarang warga nya yang akan bekerja ke Kamboja, Myanmar, dan Thailand. “Karena kami BP3MI/KP2MI tidak memiliki perjanjian kerja sama penempatan pekerja migran dengan Kamboja, Myanmar, bahkan Thailand”.
Selain itu juga disampaikan bahwa, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tidak berhak melakukan penempatan PMI diluar negeri, karena LPK hanya mengantongi ijin mendidik dan melatih. Kalaupun LPK melakukan penempatan itu hanya penempatan magang.
Mitra Wacana berharap kegiatan ini menjadi awal dalam mensinergikan elemen masyarakat maupun OPD terkait dalam pencegahan TPPO di wilayah Temon dan Langkah awal dalam mewujudkan Migrant Crisis center (MCC) sebagai wadah dalam koordinasi pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Kulon Progo, terutama kapanewon Temon.
You may like

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair
Berita
Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia
Published
4 days agoon
31 July 2026By
Mitra Wacana
Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.
Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.
“Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”
Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.
“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”
Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.
Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.
Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.
Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition






