Berita
Bersinergi Dalam upaya pencegahahan TPPO di Wilayah Kapanewon Temon.
Published
5 months agoon
By
Mitra Wacana
Senin (25/08/2025), bertempat di Kopi Jolotundo Masyarakat Temon, pemerintah kalurahan, kapanewon, OPD Kulon Progo, POLSEK Temon, POLRES Kulon Progo bersama Mitra Wacana berkumpul membahas kerentanan perdagangan orang di wilayah sekitar bandara YIA.
Kegiatan bertajuk Desiminasi Hasil asesmen kerentanan sosial, isu migrasi dan perdagangan orang di wilayah Temon Kulon Progo tersebut membahas perubahan sosial ekonomi, arus migrasi serta potensi kerentanan wilayah Temon terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Beroperasinya Bandara YIA menjadikan Kapanewon Temon bertransformasi menjadi wilayah yang bertumbuh secara ekonomi, tetapi juga menyimpan ancaman kerentanan secara sosial maupun potensi menjadi tempat transit perdagangan orang.
Dalam periode 2023-2024, tercatat 3 kasus perdagangan orang dengan 31 korban terjadi di sekitar bandara. Dalam kasus tersebut memang tidak mencatutkan warga Kulon Progo menjadi korban karena korban memang berasal dari luar DIY. Namun hal ini menjadi indicator bahwa bandara internasional satu-satunya di wilayah DIY-Jateng ini menyimpan potensi kerentanan menjadi tempat transit strategis dalam perdagangan orang.
Wiji Nurasih dari Divisi Penelitian dan Advokasi Mitra Wacana menyampaikan bahwa tujuan dilakukan asesmen ini adalah untuk memotret situasi sosial ekonomi masyarakat pasca beroperasinya YIA, memotret kerentanan daerah sekitar bandara sebagai tempat transit perdagangan orang, memotret sosialisasi dan implementasi kebijakan program pencegahan dan penanganan perdagangan orang, serta upaya dalam memberikan masukan dan rekomendasi inisiasi perubahan kebijakan ditingkat Kabupaten Kulon Progo maupun DIY.
Dari asesmen yang dilakukan kepada 160 responden di 8 kalurahan sekitar bandara, ditemukan bahwa dalam proses pembangunan YIA memang memunculkan banyak usaha baru di sector kuliner, penginapan dan transportasi. Namun pasca pembangunan selesai, banyak bisnis tersebut meredup dan gulung tikar.
Masyarakat terdampak juga tidak banyak mendapatkan manfaat dalam pembangunan daerah aerotropolis YIA karena keterbatasan akses, modal dan kompetensi. Selain itu masyarakat lokal juga mengalami perubahan mata pencaharian, bahkan disisi lain kesulitan dalam mencari penghidupan yang layak, adanya masalah sosial, perubahan nilai, norma dan gaya hidup.
Meskipun masyarakat sekitar bandara mempunyai pemahaman, kesadaran dan komitmen dalam mendukung pencegahan TPPO, namun mereka belum sepenuhnya memahami mekanisme aduan dan layanan dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
Menurunnya kondisi ekonomi yang terjadi membuat masyarakat rentan terjebak pada penipuan, perekrutan illegal bahkan menjadi korban migrasi paksa dan TPPO.

Dalam kesempatan ini BP3MI/KP2MI Yogyakarta melalui Nila rahmawati, S.Sos, M.A juga menyampaikan bahwa pemerintah kalurahan harus melarang warga nya yang akan bekerja ke Kamboja, Myanmar, dan Thailand. “Karena kami BP3MI/KP2MI tidak memiliki perjanjian kerja sama penempatan pekerja migran dengan Kamboja, Myanmar, bahkan Thailand”.
Selain itu juga disampaikan bahwa, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tidak berhak melakukan penempatan PMI diluar negeri, karena LPK hanya mengantongi ijin mendidik dan melatih. Kalaupun LPK melakukan penempatan itu hanya penempatan magang.
Mitra Wacana berharap kegiatan ini menjadi awal dalam mensinergikan elemen masyarakat maupun OPD terkait dalam pencegahan TPPO di wilayah Temon dan Langkah awal dalam mewujudkan Migrant Crisis center (MCC) sebagai wadah dalam koordinasi pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Kulon Progo, terutama kapanewon Temon.
You may like

Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran

Nobar Film “Tak Ada Makan Siang Gratis”, CELIOS Ajak Publik Kritisi Kebijakan MBG

Dorong Regulasi Kalurahan Responsif Gender & Ramah Anak, Mitra Wacana Gelar Workshop Penyusunan PERKAL di 3 Kapanewon Kulon Progo
Berita
Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran
Published
3 weeks agoon
22 December 2025By
Mitra Wacana
Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.
Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”
Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.
Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.










