web analytics
Connect with us

Berita

Bersinergi Dalam upaya pencegahahan TPPO di Wilayah Kapanewon Temon.

Published

on

Senin (25/08/2025), bertempat di Kopi Jolotundo Masyarakat Temon, pemerintah kalurahan, kapanewon, OPD Kulon Progo, POLSEK Temon, POLRES Kulon Progo bersama Mitra Wacana berkumpul membahas kerentanan perdagangan orang di wilayah sekitar bandara YIA.

Kegiatan bertajuk Desiminasi Hasil asesmen kerentanan sosial, isu migrasi dan perdagangan orang di wilayah Temon Kulon Progo tersebut membahas perubahan sosial ekonomi, arus  migrasi serta potensi kerentanan wilayah Temon terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Beroperasinya Bandara YIA menjadikan Kapanewon Temon bertransformasi menjadi wilayah yang bertumbuh secara ekonomi, tetapi juga menyimpan ancaman kerentanan secara sosial maupun potensi menjadi tempat transit perdagangan orang.

Dalam periode 2023-2024, tercatat 3 kasus perdagangan orang dengan 31 korban terjadi di sekitar bandara. Dalam kasus tersebut memang tidak mencatutkan warga Kulon Progo menjadi korban karena korban memang berasal dari luar DIY. Namun hal ini menjadi indicator bahwa bandara internasional satu-satunya di wilayah DIY-Jateng ini menyimpan potensi kerentanan menjadi tempat transit strategis dalam perdagangan orang.

Wiji Nurasih dari Divisi Penelitian dan Advokasi Mitra Wacana menyampaikan bahwa tujuan dilakukan asesmen ini adalah untuk memotret situasi sosial ekonomi masyarakat pasca beroperasinya YIA, memotret kerentanan daerah sekitar bandara sebagai tempat transit perdagangan orang, memotret sosialisasi dan implementasi kebijakan program pencegahan dan penanganan perdagangan orang, serta upaya dalam memberikan masukan dan rekomendasi inisiasi perubahan kebijakan ditingkat Kabupaten Kulon Progo maupun DIY.

Dari asesmen yang dilakukan kepada 160 responden di 8 kalurahan sekitar bandara, ditemukan bahwa dalam proses pembangunan YIA memang memunculkan banyak usaha baru di sector kuliner, penginapan dan transportasi. Namun pasca pembangunan selesai, banyak bisnis tersebut meredup dan gulung tikar.

Masyarakat terdampak juga tidak banyak mendapatkan manfaat dalam pembangunan daerah aerotropolis YIA karena keterbatasan akses, modal dan kompetensi. Selain itu masyarakat lokal juga mengalami perubahan mata pencaharian, bahkan disisi lain kesulitan dalam mencari penghidupan yang layak, adanya masalah sosial, perubahan nilai, norma dan gaya hidup.

Meskipun masyarakat sekitar bandara mempunyai pemahaman, kesadaran dan komitmen dalam mendukung pencegahan TPPO, namun mereka belum sepenuhnya memahami mekanisme aduan dan layanan dalam pencegahan dan penanganan TPPO.

Menurunnya kondisi ekonomi yang terjadi membuat masyarakat rentan terjebak pada penipuan, perekrutan illegal bahkan menjadi korban migrasi paksa dan TPPO.

Dalam kesempatan ini BP3MI/KP2MI Yogyakarta melalui Nila rahmawati, S.Sos, M.A juga menyampaikan bahwa pemerintah kalurahan harus melarang warga nya yang akan bekerja ke Kamboja, Myanmar, dan Thailand. “Karena kami BP3MI/KP2MI tidak memiliki perjanjian kerja sama penempatan pekerja migran dengan Kamboja, Myanmar, bahkan Thailand”.

Selain itu juga disampaikan bahwa, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tidak berhak melakukan penempatan PMI diluar negeri, karena LPK hanya mengantongi ijin mendidik dan melatih. Kalaupun LPK melakukan penempatan itu hanya penempatan magang.

Mitra Wacana berharap kegiatan ini menjadi awal dalam mensinergikan elemen masyarakat maupun OPD terkait dalam pencegahan TPPO di wilayah Temon dan Langkah awal dalam mewujudkan Migrant Crisis center (MCC) sebagai wadah dalam koordinasi pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Kulon Progo, terutama kapanewon Temon.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Human Trafficking Month – 30th of July 2026

Published

on

Anna de Muinck Keizer university of Amsterdam

The month July is recognized as Anti-Human Trafficking Month (Bulan Anti Perdagangan Manusia) in Indonesia, a nationwide campaign dedicated to raise awareness about human trafficking and promoting coordinated action against exploitation. Human trafficking remains a significant human rights issue in Indonesia. Women, children and migrant workers are vulnerable to exploitation, including forced labour, sexual exploitation, forced marriage and online recruitment scams. Factors such as poverty, limited employment opportunities, unequal access to education and misinformation increase’s people’s vulnerability.

On the 30th of July 2026, organizations, academics, government representatives and community members gathered at the Faculty of Law of Universitas Gadjah Mada (UGM) for an event dedicated to this Anti-Human Trafficking Month. Mitra Wacana collaborated with various organizations to aim to raise awareness about human trafficking while promoting collaboration in prevention, protection and victim support.

The event opened with participant registration, followed by an opening ceremony featuring welcoming remarkss and a cultural performance. Throughout the day, visitors could also explore a small Bazar, filled with products from local entrepreneurs and creating space for community engagement alongside the educational program.

The day consisted of several panel discussions featuring experts from universities, migrant worker organizations, government members, and legal institutions. The event started with a panel discussion that discussed the theme ‘Facing the New Face of Human Traffiking: Collaboration for Protection and Law Enforcement’. The speakers discussed the increasing vulnerability of migrant workers, online recruitment methods, and the need for stronger legal protection and law enforcement.

The second panel discussion talked about the ‘Collaboration on Prevention and Handling of Human Trafficking: Organizing, Advocacy, Campaigns, Legal and Psychological Assistance’. The presentations from the different organizations emphasized the importance of collaboration between professionals from different sectors, including lawyers, psychologist, educators and local communities.

The last discussion discussed the theme ‘Various Modes of Human Trafficking: from student trafficking, arranged marriages and the role of interfaith networks in preventing and handling human trafficking’. The panel explored the diverse and evolving forms of human trafficking, emphasizing that exploitation can occur in a variety of social and cultural contexts.

Overall, the event provided an opportunity to increase awareness and to strengthen the collaboration between organizations committed to addressing and preventing the human trafficking issue in Indonesia. Through knowledge sharing, practical discussions and community engagement the event reinforced the message that preventing exploitation requires collective responsibility. This message is reflected in the slogan ‘Humans are not for sale, united against exploitation’.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending