Berita
Menjaga Masa Depan Anak Kulon Progo: Lawan Pekerja Anak dan Bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak
Published
11 months agoon
By
Mitra Wacana
Kulon Progo, 14 Agustus 2025 — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pengarusutamaan Gender, dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak (PPPUG & PKHA) menggelar Sosialisasi Pencegahan Pekerja Anak dan Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak pada Rabu, 14 Agustus 2025. Kegiatan ini menghadirkan Muazim, dari Mitra Wacana sebagai narasumber utama dan dihadiri oleh perwakilan 23 organisasi perempuan, termasuk Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Desa Prima, dan P2WKSS.
Kulon Progo sendiri memiliki komitmen serius di bidang perlindungan anak. Pada tahun 2021, kabupaten ini menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) dan tiap tahun mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Peraturan Daerah tersebut menjadi landasan kebijakan dalam menjamin pemenuhan hak dan pelindungan anak. Kebutuhan dasar, pelindungan khusus, fasilitas publik, dan pelibatan anak dalam musyawarah pembangunan menjadi fokus dalam komitmen ini.
Data dan Fakta Pekerja Anak
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat ada 1,01 juta anak bekerja di Indonesia. Komnas Perlindungan Anak bahkan memperkirakan jumlahnya bisa mencapai 2,3 juta anak. Bentuk pekerjaan terburuk bagi anak mencakup keterlibatan dalam pertambangan, bekerja di laut dalam waktu lama, penggunaan bahan kimia berbahaya, hingga eksploitasi seksual komersial, pornografi, perjudian, dan perdagangan narkoba.
Di Kulon Progo, meskipun tidak masuk dalam daerah dengan kasus pekerja anak tertinggi, ancaman tetap ada. Dinas Pendidikan melaporkan bahwa ada 307 anak usia sekolah yang tidak bersekolah, sebagian di antaranya terlibat dalam pekerjaan informal. Faktor ekonomi, rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan, dan pengaruh lingkungan menjadi pemicu utama.
Suara Pemerintah: Anak Bukan Tenaga Kerja Murah
Kepala Bidang PPPUG & PKHA Dinsos PPPA Kulon Progo, Siti Solihah, SKM., MPH., menegaskan bahwa pekerja anak adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak anak.
“Setiap anak memiliki hak untuk hidup, berkembang, dilindungi, dan berpartisipasi. Mempekerjakan anak di bawah umur, apalagi dalam bentuk pekerjaan terburuk, adalah pelanggaran yang merampas masa depan mereka,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun anak membantu orang tua bukan hal yang salah, pekerjaan itu tidak boleh mengganggu pendidikan atau membahayakan kesehatan mereka. Menurutnya, tugas pemerintah bersama masyarakat adalah memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung, bukan di tempat kerja yang berisiko.
Perspektif Mitra Wacana: Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama
Sebagai narasumber utama, Muazim dari Mitra Wacana memberikan penekanan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga komunitas dan negara.
“Dalam kasus yang melibatkan anak, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan mengambil alih penanganan karena anak adalah kelompok rentan yang harus dilindungi sepenuhnya,” ungkapnya.
Ia mencontohkan praktik kerja lapangan (PKL) siswa SMK jurusan kelautan yang bisa menjadi berbahaya jika anak ditempatkan di kapal selama berbulan-bulan. Padahal, aturan jelas menyebut waktu kerja anak seharusnya maksimal tiga jam per hari.
“Kalau anak bekerja berbulan-bulan di laut, itu sudah masuk kategori pekerjaan berbahaya. Bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan mereka,” tambahnya.
Dampak Pekerja Anak
Pekerja anak membawa dampak jangka panjang yang serius. Anak berisiko mengalami cedera fisik, terpapar bahan kimia, menderita penyakit akibat suhu ekstrem, hingga mengalami tekanan psikologis seperti rasa rendah diri dan kehilangan kesempatan bersosialisasi.
Lebih dari itu, anak yang sudah bekerja sejak usia dini seringkali terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Minimnya pendidikan membuat peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di masa depan menjadi sangat kecil.
Upaya Pencegahan: Dari Kalurahan Ramah Anak hingga Jaringan Perempuan
Salah satu strategi yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah memperkuat konsep Kalurahan Ramah Anak. Lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak mencakup fasilitas publik yang ramah anak, penerangan jalan yang memadai, area bermain, toilet yang layak, hingga mekanisme partisipasi anak dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Dalam kongres anak di Kulon Progo, aspirasi sederhana namun penting disampaikan oleh anak-anak, seperti penyediaan makanan sehat di sekolah dan pembatasan jajanan tidak sehat. Hal ini menunjukkan bahwa jika anak difasilitasi untuk berpartisipasi, mereka mampu menyuarakan kebutuhan yang relevan dan bermanfaat.
Muazim menegaskan bahwa peran organisasi perempuan sangat penting dalam mencegah pekerja anak. Kedekatan mereka dengan keluarga dan komunitas menjadikan kelompok ini ujung tombak dalam memberikan edukasi dan pemantauan.
“Kalau kita semua mau mengawasi lingkungan sekitar, melapor ketika ada indikasi pekerja anak, dan mengedukasi orang tua, kita bisa mencegah anak-anak masuk ke pekerjaan yang membahayakan,” kata Muazim.

Menjaga Komitmen Kabupaten Layak Anak
Predikat Kabupaten Layak Anak yang diraih Kulon Progo pada 2021 bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Status tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan melalui program berkelanjutan yang benar-benar menyentuh kehidupan anak di tingkat akar rumput.
Pemerintah, organisasi masyarakat, sekolah, dan keluarga perlu bekerja sama memastikan tidak ada lagi anak yang terpaksa bekerja dalam kondisi berbahaya. Upaya ini akan lebih mudah jika seluruh pihak menyadari bahwa melindungi anak sama artinya dengan membangun masa depan daerah.
Anak Adalah Masa Depan
Acara sosialisasi ini ditutup dengan ajakan untuk memperkuat komitmen perlindungan anak di Kulon Progo. Para peserta sepakat bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, lingkungan aman, dan kesempatan untuk berkembang tanpa hambatan.
“Setiap anak berhak belajar dan bermimpi, bukan bekerja dalam bahaya. Mari hentikan pekerja anak dan wujudkan masa depan yang lebih baik,” tegas Muazim di akhir acara, disambut tepuk tangan peserta.
Dengan kerja sama lintas sektor dan kesadaran kolektif, mimpi anak-anak Kulon Progo untuk tumbuh menjadi generasi tangguh dan berdaya bukanlah hal yang mustahil.
You may like

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Webinar Series 1: Masa Depan Pemberantasan Perdagangan Orang di Indonesia: Antara Perubahan Norma Hukum dan Tantangan Implementasinya
Berita
Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online
Published
4 hours agoon
15 July 2026By
Mitra Wacana
Mitra Wacana dan Kelompok P3A Pesisir Desa Banaran, Kab. Kulon Progo, Yogyakarta menyelenggarakan pertemuan rutin yang dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026, kegiatan ini berlangsung di Warung Raos Ndeso, Desa Banaran, Kab. Kulon Progo. Pertemuan rutin kali ini memiliki agenda kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Mitra Wacana sebagai pendamping dengan materi sampaikan bertajuk Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online. Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan yang mendalam kepada ibu-ibu anggota Pesisir tentang kekerasan yang terjadi kepada anak berbasis online, isu ini relevan di era sekarang yang pesatnya teknologi digital.
Acara dimulai dengan sambutan dari Ibu Ngatinem selaku Ketua P3A Pesisir, melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa pertemuan kali ini diselenggarakan tidak hanya untuk pertemuan rutin kelompok P3A Pesisir tetapi diagendakan dengan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak berbasis gender online, dimana sosialisasi ini memberikan edukasi kepada ibu-ibu anggota Pesisir mengenai bahaya ruang digital bagi anak-anak. Setelah sambutan dari Ibu Ngatinem, sesi sosialisasi dimulai dengan dipandu oleh Ruly sebagai tim dari Mitra Wacana. Materi yang dibawakan berfokus pada bagaimana orang tua mengenali apa itu kekerasan pada anak berbasis gender online serta bagaimana tindakan pencegahan yang dilakukan agar anak terhindar dari kekerasan berbasis online.
Dalam pemaparannya, Ruly menyampaikan pentingnya pendampingan dan kehadiran peran orang tua dalam penggunaan gadget untuk pencegahan kekerasan berbasis gender online pada anak, “anak tidak selalu berani bercerita, kitalah yang membuka ruang komunikasi dengan anak. Kemudian jangan sekedar melarang anak untuk bermain gadget tetapi jadilah pendamping dalam dunia digital.” jelasnya. Pencegahan yang bisa dilakukan agar anak tidak mengalami kekerasan berbasis online dengan membuat kesepakatan bersama anak terkait aturan penggunaan gadget, hadir dan mendampingi anak, memberi edukasi mengenai privasi sejak dini kepada anak, serta memberi rasa aman kepada anak untuk bercerita atau membangun komunikasi baik dengan anak.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan diskusi yang interaktif, peserta diajak untuk membagikan pengalaman, tanggapan, dan dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Beberapa peserta juga memberi tanggapan terkait dua gambar yang memperlihatkan perbedaan sikap orang tua dalam menghadapi anak yang menggunakan gadget.
Di akhir kegiatan, pihak Mitra Wacana dan kelompok P3A Pesisir menyampaikan harapan agar sosialisasi yang diselenggarakan dapat membuka wawasan serta memberikan pengetahuan baru kepada ibu-ibu anggota Pesisir. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong para orang tua untuk memberikan perlindungan, pendampingan serta membangun komunikasi yang baik kepada anak-anak mereka.
Kegiatan sosialisasi ini menjadikan komitmen bagi Mitra Wacana dan kelompok P3A Pesisir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi anak dari berbagai tindakan kekerasan fisik maupun berbasis online. Melalui sosialisasi ini masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko, bentuk kekerasan berbasis online, cara pencegahan serta mekanisme untuk melaporkan tindakan kekerasan berbasis online. Diharapkan masyarakat dapat memberikan ruang dan lingkungan yang aman untuk anak, baik di dunia nyata atau di ruang digital.
Luthfi Fatimah
Meilina Salsabila
(Mahasiswa Magang Universitas Sebelas Maret)

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)
Trending
Berita22 hours agoDinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Berita4 hours agoMitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online
Opini2 hours agoIndonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit





