Berita
Menjaga Masa Depan Anak Kulon Progo: Lawan Pekerja Anak dan Bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak
Published
3 months agoon
By
Mitra Wacana
Kulon Progo, 14 Agustus 2025 — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pengarusutamaan Gender, dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak (PPPUG & PKHA) menggelar Sosialisasi Pencegahan Pekerja Anak dan Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak pada Rabu, 14 Agustus 2025. Kegiatan ini menghadirkan Muazim, dari Mitra Wacana sebagai narasumber utama dan dihadiri oleh perwakilan 23 organisasi perempuan, termasuk Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Desa Prima, dan P2WKSS.
Kulon Progo sendiri memiliki komitmen serius di bidang perlindungan anak. Pada tahun 2021, kabupaten ini menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) dan tiap tahun mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Peraturan Daerah tersebut menjadi landasan kebijakan dalam menjamin pemenuhan hak dan pelindungan anak. Kebutuhan dasar, pelindungan khusus, fasilitas publik, dan pelibatan anak dalam musyawarah pembangunan menjadi fokus dalam komitmen ini.
Data dan Fakta Pekerja Anak
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat ada 1,01 juta anak bekerja di Indonesia. Komnas Perlindungan Anak bahkan memperkirakan jumlahnya bisa mencapai 2,3 juta anak. Bentuk pekerjaan terburuk bagi anak mencakup keterlibatan dalam pertambangan, bekerja di laut dalam waktu lama, penggunaan bahan kimia berbahaya, hingga eksploitasi seksual komersial, pornografi, perjudian, dan perdagangan narkoba.
Di Kulon Progo, meskipun tidak masuk dalam daerah dengan kasus pekerja anak tertinggi, ancaman tetap ada. Dinas Pendidikan melaporkan bahwa ada 307 anak usia sekolah yang tidak bersekolah, sebagian di antaranya terlibat dalam pekerjaan informal. Faktor ekonomi, rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan, dan pengaruh lingkungan menjadi pemicu utama.
Suara Pemerintah: Anak Bukan Tenaga Kerja Murah
Kepala Bidang PPPUG & PKHA Dinsos PPPA Kulon Progo, Siti Solihah, SKM., MPH., menegaskan bahwa pekerja anak adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak anak.
“Setiap anak memiliki hak untuk hidup, berkembang, dilindungi, dan berpartisipasi. Mempekerjakan anak di bawah umur, apalagi dalam bentuk pekerjaan terburuk, adalah pelanggaran yang merampas masa depan mereka,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun anak membantu orang tua bukan hal yang salah, pekerjaan itu tidak boleh mengganggu pendidikan atau membahayakan kesehatan mereka. Menurutnya, tugas pemerintah bersama masyarakat adalah memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung, bukan di tempat kerja yang berisiko.
Perspektif Mitra Wacana: Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama
Sebagai narasumber utama, Muazim dari Mitra Wacana memberikan penekanan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga komunitas dan negara.
“Dalam kasus yang melibatkan anak, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan mengambil alih penanganan karena anak adalah kelompok rentan yang harus dilindungi sepenuhnya,” ungkapnya.
Ia mencontohkan praktik kerja lapangan (PKL) siswa SMK jurusan kelautan yang bisa menjadi berbahaya jika anak ditempatkan di kapal selama berbulan-bulan. Padahal, aturan jelas menyebut waktu kerja anak seharusnya maksimal tiga jam per hari.
“Kalau anak bekerja berbulan-bulan di laut, itu sudah masuk kategori pekerjaan berbahaya. Bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan mereka,” tambahnya.
Dampak Pekerja Anak
Pekerja anak membawa dampak jangka panjang yang serius. Anak berisiko mengalami cedera fisik, terpapar bahan kimia, menderita penyakit akibat suhu ekstrem, hingga mengalami tekanan psikologis seperti rasa rendah diri dan kehilangan kesempatan bersosialisasi.
Lebih dari itu, anak yang sudah bekerja sejak usia dini seringkali terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Minimnya pendidikan membuat peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di masa depan menjadi sangat kecil.
Upaya Pencegahan: Dari Kalurahan Ramah Anak hingga Jaringan Perempuan
Salah satu strategi yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah memperkuat konsep Kalurahan Ramah Anak. Lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak mencakup fasilitas publik yang ramah anak, penerangan jalan yang memadai, area bermain, toilet yang layak, hingga mekanisme partisipasi anak dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Dalam kongres anak di Kulon Progo, aspirasi sederhana namun penting disampaikan oleh anak-anak, seperti penyediaan makanan sehat di sekolah dan pembatasan jajanan tidak sehat. Hal ini menunjukkan bahwa jika anak difasilitasi untuk berpartisipasi, mereka mampu menyuarakan kebutuhan yang relevan dan bermanfaat.
Muazim menegaskan bahwa peran organisasi perempuan sangat penting dalam mencegah pekerja anak. Kedekatan mereka dengan keluarga dan komunitas menjadikan kelompok ini ujung tombak dalam memberikan edukasi dan pemantauan.
“Kalau kita semua mau mengawasi lingkungan sekitar, melapor ketika ada indikasi pekerja anak, dan mengedukasi orang tua, kita bisa mencegah anak-anak masuk ke pekerjaan yang membahayakan,” kata Muazim.

Menjaga Komitmen Kabupaten Layak Anak
Predikat Kabupaten Layak Anak yang diraih Kulon Progo pada 2021 bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Status tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan melalui program berkelanjutan yang benar-benar menyentuh kehidupan anak di tingkat akar rumput.
Pemerintah, organisasi masyarakat, sekolah, dan keluarga perlu bekerja sama memastikan tidak ada lagi anak yang terpaksa bekerja dalam kondisi berbahaya. Upaya ini akan lebih mudah jika seluruh pihak menyadari bahwa melindungi anak sama artinya dengan membangun masa depan daerah.
Anak Adalah Masa Depan
Acara sosialisasi ini ditutup dengan ajakan untuk memperkuat komitmen perlindungan anak di Kulon Progo. Para peserta sepakat bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, lingkungan aman, dan kesempatan untuk berkembang tanpa hambatan.
“Setiap anak berhak belajar dan bermimpi, bukan bekerja dalam bahaya. Mari hentikan pekerja anak dan wujudkan masa depan yang lebih baik,” tegas Muazim di akhir acara, disambut tepuk tangan peserta.
Dengan kerja sama lintas sektor dan kesadaran kolektif, mimpi anak-anak Kulon Progo untuk tumbuh menjadi generasi tangguh dan berdaya bukanlah hal yang mustahil.
You may like
Arsip
Menguatkan Ruang Kerja Bersama untuk Pemerintahan Terbuka, Mitra Wacana Berpartisipasi dalam Forum OGP Lokal DIY
Published
4 days agoon
3 December 2025By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 3 Desember 2025. Mitra Wacana hadir dalam Forum Open Government Partnership (OGP) Local yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Danurejan. Pertemuan ini berlangsung sejak pagi dan mempertemukan beragam lembaga yang selama ini terlibat dalam pelayanan publik, kebencanaan, kemanusiaan, pendidikan, serta kerja-kerja pemberdayaan masyarakat.
Lebih dari tiga puluh lembaga hadir, termasuk unsur pemerintah daerah, akademisi, lembaga humaniter, organisasi kebencanaan, filantropi, dan NGO. Bagi Mitra Wacana, kehadiran dalam forum ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan pengalaman lapangan terkait kebutuhan warga, khususnya kelompok rentan yang sering kesulitan mengakses informasi dan layanan.

Acara dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Setda DIY yang menggarisbawahi perlunya membangun ruang pertemuan yang memberi tempat bagi warga. Setelah itu, beberapa lembaga berbagi pengalaman. Dalam kesempatan tersebut, Perkumpulan Ide dan Analitika Indonesia (IDEA) memaparkan pendekatan penanggulangan kemiskinan yang mengajak berbagai pihak bergerak bersama.
Sedangkan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY membagikan pembelajaran dari pendampingan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana.
Paparan tersebut memperlihatkan bahwa pendekatan pemerintahan terbuka akan lebih dinamis ketika pengalaman masyarakat menjadi bagian dari prosesnya. Mitra Wacana hadir membawa perspektif dari kerja pendampingan perempuan, anak, penyintas kekerasan, serta warga rentan. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Mitra Wacana menyampaikan beberapa hal yang perlu diperkuat dalam proses OGP DIY.
Pertama, ruang dialog yang memungkinkan warga berbagi pengalaman tanpa merasa dibatasi. Kedua, penyediaan data yang mudah diakses masyarakat. Ketiga, penyusunan kebijakan yang sejak awal mempertimbangkan kebutuhan kelompok yang sering luput dari pembahasan. Keempat, pentingnya menjaga keberlangsungan ruang keterlibatan warga, bukan hanya dalam bentuk pertemuan per tahun, tetapi melalui mekanisme yang jelas.
Masukan tersebut diterima sebagai bagian dari rangkaian ide yang kelak dipertimbangkan dalam penyusunan agenda tindak lanjut OGP Local DIY.
Pertemuan ini diikuti antara lain oleh Bappeda DIY, BPBD DIY, Dinas Sosial DIY, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Forum PRB DIY, IDEA, YEU, SIGAB Indonesia, Human Initiative, Baznas DIY, Lazismu DIY, NU Care Lazisnu, MDMC PWM DIY, Kwarda Pramuka DIY, Konsorsium Pendidikan Bencana DIY, Mitra Wacana, IRE, YASANTI.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Mitra Wacana memperkuat komitmen untuk terlibat dalam penyusunan agenda pemerintahan terbuka di tingkat daerah. Mitra Wacana akan terus mengembangkan kerja sama lintas lembaga dan memastikan nilai-nilai keadilan, keberpihakan pada kelompok rentan, serta pelibatan warga tetap menjadi dasar dalam proses penyusunan kebijakan publik. (Tnt).









